Sosialisasi Bangga Kencana, Demi Kemerdekaan Anak Indonesia dari Stunting

Sleman – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Gedung Serbaguna Kalurahan Condongcatur, Jumat (15/05/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi IX DPR RI, Sukamto, Inspektur Wilayah II BKKBN Pusat, Kabid K3-Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman, Lurah Condongcatur, serta 150 tamu undangan lainnya.

Sukamto mengatakan kegiatan BKKBN Bangga Kencana yang dilakukan merupakan kegiatan yang sudah diinstruksikan oleh Presiden RI demi menurunkan angka stunting secara nasional yang saat ini masih cukup tinggi. “Percepatan penurunan stunting ini diharapkan dapat menjadi gebrakan saat 100 tahun Indonesia merdeka juga dapat merdeka dari permasalahan stunting sehingga SDM negara kita dapat bersaing dengan SDM luar,” lanjut Sukamto.

Sementara Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji mengucapkan terima kasih karena kegiatan ini telah dilaksanakan di Kalurahan Condongcatur. Merdeka dari stunting mungkin memang bukan suatu hal yang mudah, tetapi dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat yang mematuhi aturan, permasalahan ini akan teratasi.

Stunting sendiri merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat gizi serta nutrisi yang kurang, pola asuh yang salah karena kurangnya pengetahuan ibu hamil, serta lingkungan yang kurang memadai. Dalam jangka pendek stunting dapat berdampak terhadap terhambatnya pertumbuhan fisik, perkembangan otak, dan menurunkan kecerdasan anak. Sedangkan untuk jangka panjang stunting dapat menyebabkan anak menjadi rentan terhadap penyakit. (Halen Juventina/KIM DEPOK)




Bupati Sleman Sebut Generasi Muda Pionir Tranformasi Digital

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menilai peran aktif generasi muda sangat penting dalam transformasi digital saat ini. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman dalam kegiatan syawalan Karangtaruna se-Kabupaten Sleman bertempat di Aula Kantor Kalurahan Banyuraden, Gamping, pada Jumat (19/5) malam.

“Generasi muda yang tergabung dalam organisasi katangtaruna ini memiliki peran sekaligus penerus pembangunan khususnya di Sleman. Generasi muda juga sangat berperan dalam transformasi digital dan peningkatan kesadaran literasi digital,” katanya.

Kustini menyampaikan, generasi muda saat ini, yang sejak lahir sudah mengenal gawai dan kental dengan teknologi digital, bisa berperan aktif dan menjadi pionir dalam proses transformasi digital untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Sleman.

Dia berharap, generasi muda berani tampil dan berpartisipasi aktif dalam literasi digital dan bisa memanfaatkan peluang yang ada sehingga dapat membawa perubahan yang positif agar cakupan melek digital dapat mencakupsejumlah sektor.

Dukungan bagi peran generasi muda terhadap transformasi digital juga disampaikan GKR Hemas yang juga hadir dalam acara ini.

GKR Hemas menilai banyak generasi muda (Gen Z) yang berhasil membangkitkan peluang ekonomi dengan memanfaatkan berbagai platform digital. Hal tersebut menurutnya berdampak besar pada perkembangan perekonomian.

Terlebih, kondisi pandemi beberapa waktu lalu menurut GKR Hemas menjadikan suatu momen meningkatkan transformasi digital. Menurutnya, kondisi pandemi covid 19 mendorong dan mengharuskan adanya transformasi digital.

GKR Hemas mengatakan saat ini digitalisasi telah mendapat perhatian dari pemerintah. Dia berharap generasi muda mengambil peran dan memiliki antusias yang tinggi dalam memanfaatkan peluang transformasi digital.

Acara syawalan ini dikemas dengan talkshow dengan narasumber GKR Hayu yang mengupas tema tentang peluang profesi cuan di ruang digital.




Membangun Kesadaran HKI melalui Merek bagi UMKM Kabupaten Sleman

Sleman – Dalam rangka menyambut Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY bekerjasama dengan Bappeda Sleman menyelenggarakan acara Sosialisasi Merek dengan tema “Membangun Kesadaran Kekayaan Intelektual Bagi UMKM Kabupaten Sleman” pada  Jumat (19/05/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Sleman. Acara dihadiri oleh sekitar 90 UMKM dari 17 kapanewon di Kabupaten Sleman.

Kementerian Hukum dan HAM telah mencanangkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek. Perlindungan merek dinilai mutlak dibutuhkan untuk mencegah dan menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek. Dengan dicanangkannya Tahun 2023 sebagai Tahun Merek, Pemerintah mendorong para pelaku UMKM untuk mendaftarkan Merek yang dimiliki dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional.

Kepala Bappeda Sleman, Dwi Anta Sudibya, dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kerjasama ini, diharapkan kekayaan intelektual merek yang dihasilkan oleh UMKM di Kabupaten Sleman akan terlindungi. Dengan demikian peningkatan produktivitas, mutu, dan daya saing produk tentu akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Sleman serta mampu meningkatkan daya saing daerah.

“Setelah pandemi, jumlah UMKM di Sleman meningkat hingga lebih dari UMKM. Ini merupakan potensi yang besar sehingga merek yang dihasilkan UMKM perlu untuk dilindungi”, kata Sudibya.

Salah satu hal yang ingin didorong adalah Merek Kolektif yang bertujuan untuk mendorong ekonomi daerah berbasis Kekayaan Intelektual di satu wilayah dengan memiliki satu brand secara kolektif yang dimiliki oleh komunitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami memiliki banyak komunitas UMKM dengan usaha yang sejenis, ada baiknya bila Merek Kolektif dapat didaftarkan dan dipakai secara bersama tidak sendiri-sendiri”, tambah Sudibya.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Vanny Aldilla.

Materi sosialisasi selanjutnya disampaikan oleh tenaga fungsional analis dari Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. 

Untuk diketahui bersama, Pemerintah Kabupaten Sleman pada tahun 2021 telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual bagi 34 pemohon Merek, 6 pemohon Hak Cipta, dan 1 pemohon Indikasi Geografis. Pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Sleman kembali memberikan fasilitasi HKI kepada 50 pemohon Merek dan 1 pemohon Hak Cipta. Dan pada awal tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sleman juga telah memfasilitasi Hak Kekayaan Intelektual merek bagi 101 pemohon dari UMKM melalui penganggaran PUPM (Pagu Usulan Partisipatif Masyarakat). (yds/Bappeda Sleman)




Sarasehan Kebangsaan Paroki Maria Assumpta, Bangun Peradapan Kasih Masyarakat

Sleman – Guna membangun peradapan kasih dalam masyarakat di lingkungan Paroki Maria Assumpta, serta sebagai warga gereja dan Warga Negara Indonesia yang baik, maka Tim Pelayanan Sumber Daya Manusia Bidang Penelitian dan Pengembangan Pengurus Dewan Pastoral Paroki Maria Assumpta Gamping menggelar kegiatan sarasehan kebangsaan yang berlangsung di Aula Maria Gereja Santa Maria Assumpta, Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (21/5/2023) siang.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Umat Katolik Dipanggil Membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia’ menghadirkan Romo Ambrosius Heri Krismawanto, Pr. selaku penghubung karya Kerasulan Kemasyarakatan Kevikepan Jogja Barat, Kepala Bidang Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekonomi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta, Marcelinus Sukarno Tri Pandan Raharjo bersama Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo selaku narasumber.

Dalam paparan materinya, Romo Ambrosius Heri Krismawanto, Pr mengupas tentang orang Katolik yang menjadi penjaga persatuan, pembawa perdamaian, pewarta cinta kasih dan mendukung solidaritas dalam masyarakat.

“Bagi umat Katoliki tidak ada pencampuradukan antara negara dan Gereja Katolik, yang ada adalah kemitraan serasi dalam tugasnya masing-masing untuk saling mendukung demi kesejahteraan bersama,” tutur Romo Heri dihadapan peserta yang berjumlah 70 orang.

Menurutnya, dalam terang iman kaum awam bahkan wajib terlibat secara penuh pada bidang sosial, ekonomi, dan politik. Karenanya, di pundak kaum awamlah tugas membuat politik menjadi tugas luhur untuk secara nyata membangun kesejahteraan bersama.

Di sisi lain, Marcelinus Sukarno dari Bakesbangpol Daerah Istimewa Yogyakarta menekankan pentingnya peran keluarga dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila karena salah satu fungsi penting keluarga atau orang tua adalah sebagai seorang pendidik yang dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar atau pegangan hidup seseorang dalam bertingkah laku melalui pemberian contoh atau keteladanan terhadap anak-anaknya.

“Sebagai orang tua kita dapat menanamkan nilai keimanan dan ketaqwaan, mengajarkan nilai sopan santun, mengajarkan nilai kejujuran, nilai kerajinan, nilai kedisiplinan, serta nilai kesabaran,” urai Sukarno.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinastor Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko menyoroti tentang perlunya program forum warga pengawasan pemilu dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarat dalam hal pengawasan tahapan pemilu 2024 sesuai slogan ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ yang sering didengungkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

“Di antara kepentingan yang paling nyata bersama masyarakat yaitu kemitraan dalam pengawasan tahapan pemilihan umum, sebab semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu maka akan semakin sedikit potensi kecurangan atau pelanggaran yang mungkin terjadi sehingga kualitas pemilu menjadi semakin baik,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




PPK Gelar Sosialisasi Partisipatif Untuk PPDI Seyegan Menuju Pemilu 2024.

Sleman – Bertempat di Rumah seorang warga yaitu Purnamaningrum, di Padukuhan Seyegan Margokaton, yang juga  pendamping disabilitas Kapanewon Seyegan, Minggu (21/05/2023) PPK Seyegan menggelar sarasehan warga penyandang disabilitas yang diikuti oleh lebih dari 30 anggota PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Kapanewon Seyegan.

Hadir pada sarasehan tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Sleman, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan, Panwas, PPK, TKSK dan Pengurus PPDI Seyegan.

Dalam sambutannya, Muhadi, Ketua PPDI Kapanewon Seyegan menyampaikan bahwa kepengurusan PPDI periode yang lalu sudah berakhir dan secara aklamasi sudah terbentuk kepengurusan baru periode 2023 – 2028. Untuk itu Muhadi meminta kepada Kapanewon untuk mengadakan pengukuhan pengurus baru tersebut.

Berkaitan dengan sarasehan dalam rangka sosialisasi partisipatif untuk PPDI, Muhadi menandaskan bahwa disabilitas bukan sebuah aib, sehingga difabel berhak untuk diberdayakan dan diikutsertakan dalam proses politik.

“Artinya dalam banyak hal disabilitas mempunyai hak kesetaraan.  Difabel siap dikelola dalam penyaluran hak suaranya. Bahkan dalam kepanitian ditingkat dusun (KPPS), difabel mempunyai kesempatan untuk dilibatkan,” ungkap Muhadi.

Subagyo Rahayu, Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan memberi pengarahan kepada forum berkaitan dengan periode Kepengurusan PPDI yang baru untuk segera membuat program kegiatan yang terukur dan program kegiatan tahun tahun yang lalu sebagai bahan evaluasi. Ditambahkan juga oleh Subagyo untuk mendata anggota PPDI  berkaitan dengan jumlah anggota yang telah mempunyai hak pilih.

Asweno Wardani, Komisioner KPU Kabupaten Sleman, dalam sambutannya menyampaikan tentang jadwal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan ingin melihat kesiapan pemilih utamanya disabilitas dalam pesta demokrasi tersebut.

“Dalam sosialisasi pendidikan pemilih disabilitas adalah salah satu prioritas. Disabilitas mempunyai hak yang sama dalam pemilu, sehingga harus dapat juga dengan merdeka menyalurkan hak pilihnya.  Hal tersebut yang ditekankan Asweno dalam sambutannya  berkaitan dengan kondisi fisik dari disabilitas yang perlu difasilitasi oleh PPK sehingga tidak menjadi kendala dalam menyalurkan hak suaranya,” jelas Asweno.

Sedangkan dari Panwas Kapanewon Seyegan menambahkan bahwa sarasehan berkaitan dengan sosialisasi kepada PPDI ini sangat penting untuk mengakomodir aksesibilitas PPDI sehingga fasilitasi di TPS dapat maksimal. Diperlukan koordinasi yang intensif berkaitan dengan data warga difabel sehingga DPS maupun DPT sesuai dengan jumlah anggota yang telah memiliki hak pilih.

Muhammad Nuh dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Seyegan secara detail memberikan papasan mulai dari dasar hukum, hak politik untuk pemilih disabilitas, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024, peserta pemilu, daerah pemilihan pemilu, dapil Sleman 6, dan problematika terkait partisipasi pemilih.

Berkaitan dengan pemilih disabilitas ini, Muhammad Nuh menekankan tentang dasar hukum yaitu PKPU No.7 tahun 2022 yang menjelaskan terkait pemutahiran data pemilih untuk pemilih disabilitas. Juga pada PKPU No. 9 tahun 2022 Pasal 28 dijelaskan bahwa disabilitas dapat terlibat sebagai relawan pemilu dan agen demokrasi di komunitasnya.

Disinggung juga tentang aksesibilitas TPS untuk pemilih disabilitas yang dirasa sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Dimensi utama aksesibilitas dalam pemilu adalah kemudahan difabel dalam mengakses TPS dan memberikan suara,” tegasnya.

Di Bagian akhir, dijelaskan juga tentang upaya untuk mengoptimalkan partisipasi pemilih dengan inovasi penerapan huruf brailee bagi pemilih dengan disabilitas tuna netra.

Menutup acara sarasehan, Kusumawardani dari PPK memandu acara diskusi dan tanya jawab dengan peserta.

“Yang intinya adalah dari tahapan coklit sudah ada pendataan pemilih difabel sedangkan data dari PPDI akan digunakan sebagai bahan untuk verifikasi data. Disabilitas juga mempunyai hak yang sama bila ada rekruitmen KPPS di tingkat padukuhan,” terang Kusumawardani.  (Sutarto Agus/KIM Seyegan)