Dispar Sleman Gelar FGD Masterplan Sleman Creative Park

Sleman – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menggelar fokus grup discussion (FGD) Laporan Akhir Masterplan Sleman Creative Park, Rabu (24/5/2023) di Sleman Creative Space Condongcatur Depok Sleman. Acara tersebut dihadiri oleh 30 peserta yang berasal dari perwakilan perangkat daerah terkait dilingkungan pemerintah Kabupaten Sleman, Komite Ekonomi Kratif Kabupaten Sleman, Pemerintah Kapanewon Depok, Pemerintah Kalurahan Condongcatur dan para pelaku ekonomi kreatif.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut David Hendri dari PT Citra Gama Sakti yang memaparkan Hasil Kajian Sleman Creative Park, Ketua Dekranasda Kabupaten Sleman Sri Purnomo, dengan materi “Keberlangsungan Komunikasi Lintas Sektoral untuk Mengampu Ruang Kreatif” dan Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji dengan materi “Peran Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Ruang Ekonomi Kreatif”. Sebagai moderator Gregorius Sri Wuryanto.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa bulan Oktober telah dicanangkan sebagai Bulan Kreatif Kabupaten Sleman, oleh karenanya perlu adanya upaya dan langkah konkrit untuk mendukung kebijakan tersebut, termasuk diantaranya revitalisasi Sleman Creative Space menjadi Sleman Creative Park yang harapannya mampu mendongkrak dan menggerakkan sub sektor ekonomi kreatif yang lebih luas.

“Tiga sub sektor ekonomi kreatif unggulan di Kabupaten Sleman yaitu sub sektor film, animasi dan video, sub sektor kerajinan bambu dan sub sektor seni pertunjukan harus dipertahankan dan terus dikembangkan sebagai generator untuk mengungkit sub sektor ekonomi kreatif yang lainnya. Sehingga nantinya akan lebih banyak sub sektor ekonomi yang dapat berkembang secara signifikan,” ujar Ishadi.

Ishadi menuturkan, upaya revitalisasi Sleman Creative Space menjadi Sleman Creative Park yang memiliki cakupan lebih luas dan kompleks merupakan komitmen Pemkab Sleman dalam upaya mengembangkan dan menggerakkan ekonomi kreatif agar memberikan kemanfaatan yang maksimal tidak hanya bagi para pelaku ekonomi kreatif tetapi juga bagi warga masyarakat sekitarnya serta stakeholder terkait.

“Kolaborasi dan sinergitas antar perangkat daerah di Pemkab Sleman juga perlu dilakukan sebagai komitmen bersama dalam membangun dan mengaktivasi ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman secara optimal,” pungkasnya.




Mengenai Pemanfaatan Tanah Desa, Bupati Sleman Minta Lurah Taati Aturan

Sleman – Guna mencegah terjadinya pelanggaran pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) yang ada di Kabupaten Sleman, Pemkab Sleman menggelar sosialisasi terkait pemanfaatan tanah desa/kalurahan bagi lurah se-Kabupaten Sleman. Sosialisasi diselenggarakan  di aula lantai 3 Setda Kabupaten Sleman pada hari ini, Kamis (25/5/2023).

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Sekda Sleman, Dinas PERTARU, Dinas PMK serta panewu se-Kabupaten Sleman. Hadir sejumlah narasumber sosialiasi, diantaranya dari Biro Hukum DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Satpol PP DIY, dan Penghageng kawedanan ageng panitikisma.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dalam arahannya menyebutkan bahwa pemanfaatan tanah desa/ kalurahan telah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Sesuai aturan tersebut, jelas Kustini, meskipun kalurahan memiliki hak untuk memanfaatkan tetapi harus tunduk dan menaati ketentuan Pergub nomor 34 tersebut.

“Sedangkan dalam hal pemanfaatan TKD oleh pihak ketiga, sewa menyewa harus dilakukan dengan kententuan sesuai Pergub nomor 34 tersebut. Baik perizinannya maupun peruntukannya. Jangan sampai ada yang tidak berizin, apalagi ketidaksesuaian antara Izin dan peruntukan di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta lurah dan pamong, serta panewu untuk ikut proaktif, dan bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan provinsi dalam hal pengawasan tanah desa, baik terkait perizinnya maupun peruntukannya, terutama yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

Sementara Kepala Biro Hukum DIY, Adi Bayu Kristanto, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk memberantas praktek mafia tanah di wilayah DIY. Hal ini menurutnya sesuai dengan arahan Gubernur DIY guna mengawasi Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa.

“Pengawasan Pergub 34 itu dilakukan oleh Kasultanan, dinas di pemerintahan daerah, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan sejumlah regulasi yang ada, TKD tidak bisa dimanfaatkan untuk membangun perumahan. Maka ia meminta kalurahan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan TKD, serta memastikan adanya izin sebelum memanfaatkan TKD.

Senada dengan hal tersebut, Penghageng Kawedanan Ageng Panitikismo, KRT Suryo Satriyanto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pengawas yang terdiri dari pemantauan dan penertiban dilakukan oleh pihak kasultanan. Namun pada implementasi tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta kalurahan.

“Sesuai Pergub tersebut pengawasan dilakukan minimal satu bulan sekali,” jelasnya.




Bupati Sleman Dorong Pengembangan Potensi Kalurahan Melalui Inovasi

Sleman  – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meninjau kegiatan Evaluasi Kalurahan Inovatif di Kalurahan Sidorejo, Godean pada Rabu (24/5/2023). Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memotivasi seluruh Kalurahan di Kabupaten Sleman agar berinovasi.

Dalam sambutannya, Kustini mengatakan dengan kegiatan ini dapat menjadi wadah dan sarana bagi Kalurahan untuk mengembangkan potensi Kalurahan melalui inovasi yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya.

“Intinya adalah dengan acara ini, masyarakat dapat guyub rukun dan bersama-sama memajukan serta mengembangkan potensi Kalurahan Sidorejo melalui inovasi,” ujarnya

Lebih lanjut, Kustini berharap melalui berbagai inovasi dapat menjadi pendukung aspek kehidupan masyarakat Kalurahan Sidorejo seperti kesehatan, perekonomian, dan lain sebagainya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Panewu Godean, Rohmiyanto mengatakan bahwa Sidorejo memiliki beberapa inovasi unggulan salah satunya Dapur Stunting yang dimana beberapa waktu lalu dikunjungi oleh World Bank karena angka penurunan prevalensi stunting yang baik. Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud melalui berbagai inovasi masyarakat Sidorejo. Ia berharap kegiatan Evaluasi Kalurahan Inovatif dapat bermanfaat dan berkelanjutan.

“Harapannya Evaluasi Kalurahan Inovatif ini tidak hanya untuk saat ini saja tapi dapat berkelanjutan sehingga penyelenggaraan pemerintahan tingkat Kalurahan mendapatkan dampak positif demi kemajuan Kalurahan,” ujar Rohmiyanto.




Pelaksanaan ASPD-BK SD di Sleman Berjalan Lancar

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, melakukan tinjauan pelaksanaan Assesmen Standardisasi Pendidikan Daerah Berbasis Komputer (ASPD-BK) jenjang SD, hari ini (Rabu, 24/5/2023). Kustini didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Ery, Widaryana, meninjau dua lokasi sekaligus, yakni SD Negeri Denggung dan SD Negeri 1 Sleman.

Dari hasi tinjauan, Bupati menyampaikan proses ASPD-BK berjalan dengan baik dan lancar. Pada pelaksanaan hari ketiga ini, Bupati melihat para siswa telah memiliki kesiapan dalam menghadapi ujian. Di samping itu, kesiapan fasilitas baik dari komputer, listrik, maupun jaringan internet juga dalam keadaan baik.

 “Saya melihat dari perkembangan anak-anak di SD Negeri Denggung dan SD Negeri 1 Sleman tampak siap dalam menghadapi standardisasi ini. Memang tujuan ujian ini diharapkan dapat mengembangkan potensi dari masing-masing anak. Selain itu ujian ini bukan sebagai acuan untuk menentukan kelulusan, tapi untuk meningkatkan kompetensi peserta didik,” kata Kustini.

Dengan pelaksanaan ASPD-BK, Kustini berharap dapat meningkatkan daya saing dari para siswa untuk meraih kesuksesan, dan memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman. Bupati mengatakan optimis bahwa pelajar Sleman adalah anak yang berkualitas dengan kemampuan dan bakatnya masing-masing.

“Semoga anak-anak kita tetap sukses dalam memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Sleman dan kita percaya diri anak-anak kita adalah anak yang berkualitas dengan potensinya masing-masing,” pungkas Kustini.

Sementara Kepala Dinas Edy Widaryana, menyampaikan, proses Assesmen Standardisasi Pendidikan Daerah Berbasis Komputer yang telah dilaksanakan sejak Senin (22/5), berjalan dengan baik. Untuk jenjang Sekolah Dasar, terdapat 509 sekolah yang melaksanakan ujian, dengan jumlah siswa. Ery menambahkan, di samping untuk meningkatkan kompetensi siswa, ASPD-BK dilaksanakan untuk mengendalikan kesenjangan antar bagian dalam sistem pendidian dan memantau perkembangan mutu pendidikan.

“Pelaksanaan sejak hari pertama berjalan lancar, begitu juga dengan kesiapan fasilitas pendukungnya. Kami juga sudah melakukan antisipasi seperti mengirim surat ke PLN untuk memastikan kesiapan listrik dan sekolah juga berjaga-jaga dengan mempersiapkan genset,” kata Ery.

Ery menambahkan, bagi siswa yang berhalangan hadir karena sakit atau kendala tertentu, makan memiliki kesempatan untuk mengikuti ASPD-BK susulan. Agenda ASPD-BK susulan dijadwalkan pada 29-31 Mei 2023 mendatang.




Pemkab Sleman Hibahkan 265 Alat dan Mesin Pertanian

Sleman – Sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman berikan bantuan hibah 265 Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada 200 kelompok pertanian, perikanan dan peternakan. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bertempat di Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Rabu (24/5/2023).

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono menyampaikan bahwa produktivitas dan kesejahteraan petani merupakan program strategis Kepala Daerah. Dukungan terhadap program tersebut direalisasikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pertanian berupa alat mesin pertanian.

“Kualitas dan kuantitas ketersediaan sarana dan prasarana produksi pertanian dan perikanan  merupakan salah satu hal yang masih perlu ditingkatkan. Untuk menjawab kondisi tersebut, dilakukan upaya penyediaan sarana prasarana melalui hibah yang tahap ini diberikan sebanyak 265 unit kepada kelompok tani/gapoktan serta pembudidaya ikan sebanyak 200 kelompok penerima,” jelas Suparmono.

Lebih lanjut Suparmono menyampaikan, 265 peralatan yang dihibahkan meliputi 23 unit cultivator, 129 unit pemotong rumput, 2 unit chopper,  53 unit pompa air, 21 unit traktor roda dua, 8 unit power threser, 4 unit pencacah pupuk organik, 3 unit penyaring pupuk organik, 3 unit kendaraan  roda tiga, 18 unit kincir dan genset, serta  mesin pengayak beras dan impulse sealer dengan nilai total yang dibagikan sebesar Rp ,- (Dua milyar delapan ratus delapan puluh enam juta seratus tujuh puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah).

Suparmono menambahkan, penyerahan bantuan alsintan pada tahun 2023 ini akan dilakukan kembali di tahapan selanjutnya.

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa selain menyediakan sarana prasarana pertanian, untuk mendukung peningkatan produktifitas dan kesejahteraan petani juga dilakukan pendampingan dan motivasi bagi para petani. Maka dari itu, Kustini berharap dukungan tersebut dapat dilakukan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan melalui para petugas penyuluh lapangan untuk terus memotivasi dan melakukan pendampingan pemanfaatan teknologi tepat guna dalam upaya meningkatkan produktifitas pertanian.

“Para penyuluh lapangan juga perlu membekali diri dengan peningkatan wawasan dan pengetahuan tentang pertanian yang modern tanpa meninggalkan pengembangan pertanian yang telah berhasil dalam meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar Kustini.