DPRD Sleman Gelar Audiensi dengan JPSM Sehati Terkait Pengelolaan Sampah

Sleman – Jejaring Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM) Sehati kabupaten Sleman merupakan wadah pengelola masyarakat penggiat persampahan kabupaten Sleman yang terdiri dari berbagai kelompok baik bank Sampah, Sedekah Sampah, TPS3R ataupun pengrajin daur ulang Sampah.
Atas undangan ketua DPRD kabupaten Sleman, pegiat sampah berkesempatan melakukan audiensi pada hari Kamis (25/5/2023) yang diwakili oleh Ketua JPSM Sehati berserta pengurus. Rombongan diterima oleh Ketua dan Anggota Pansus perubahan Perda kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah rumah tangga atau sejenis sampah rumah tangga, di Ruang Rapat Sekretariat lantai ll gedung DPRD kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus Sumaryatin, mengatakan bahwa kondisi persampahan di kabupaten Sleman yang cukup membuat masalah, dengan jumlah sampah yang dikirim ke TPA Piyungan semakin meningkat maka diperlukan penyesuaian beberapa regulasi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah di kabupaten Sleman yang selama ini menggunakan dasar acuan Perda kabupaten Sleman nomor 4 tahun 2015 tentang
“Oleh sebab untuk menyesuaikan kondasi yang ada dibuatlah rancangan perubahan perda tersebut dengan dibentuk pansus perubahan perda. Dan semua anggota pansus adalah dari komisi C yang salah satunya membidangi lingkungan hidup,”ujarnya.
“Harapan nya masukan dari pelaku aktif penggiat sampah yang langsung terjun menggeluti, bisa lebih tahu apa yang dilakukan,” imbuh Atin.
Juga dikatakan peran aktif, inisiatif dan inovatif merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sebaiknya mendapatkan apresiasi dari pemerintahdalam bentuk pendampingan dan penganggaran sesuai dengan kondisi dan kesesuaian.
“Harapan dari dewan hanyalah ingin menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar membuat masyarakat lebih nyaman dan sejahtera,”tambahnya.
Sementara itu Ismi Sutarti yang merupakan anggota dewan senior menjelaskan bahwa draf perubahan yang sudah dalam proses di Kemenhumkam belum bisa menjawab semua masalah persampahan yang ada di Sleman. “Dengan audensi dari JPSM nanti akan melengkapi draf usulan yang sudah tersusun,” ujarnya.
Ketua JPSM Sehati Hijrah Punama menyampaikan bahwa JPSM sehati sudah ada sejak tahun 2012 namun sampai sekarang belum mempunyai SK juga belum mempunyai kantor sekretariat yang bisa dipakai untuk kordinasi dan tempat berembug.
“Padahal JPSM memiliki Mitra kelompok bank sampah, sodakoh sampah tps3R juga pengrajin daur ulang sebanyak lebih 200 kelompok dan sebagain besar kelompok tersebut sudah memiliki SK dari DLHK,” ungkap Hijrah.
Ia juga menyampaikan ada beberapa permasalahan tentang pengelolaan sampah yang terjadi di lapangan bahwa kampanye pilah sampah dari sumbernya tidak sejalan dg petugas pengangkut sampah
“Sampah yang sudah terpilah dari rumah kadang oleh petugas pengangkut akan tercampur lagi. Perlu adanya regulasi untuk mengatur hal tersebut,” kata Hijrah.
Disebutkan juga pengistilahan jenis sampah yang kurang konsisten antara peraturan satu dengan lainnya sehingga menyulitkan pemahaman di masyarakat.
“Harapannya ada perubahan kebijakan yang konsisten sehingga memudahkan di masyarakat,” harap Hijrah.
Kusnadi dari KPSM Rejosari Berbah mengatakan bahwa salah satu yang perlu dalam pengelolaan sampah adalah pengelolaan residu yang tidak diterima di lapak seperti Styrofoam, multiyer, popok dsb.
Padahal itu semua jenis masih bisa diolah menjadi barang yang bermanfaat bisa menjadi BBM, juga bahan bangunan.
“Di kelompok Rejosari sudah mulai melakukan itu namun masih skala edukasi. Karena kita sudah ada alatnya dengan kapas kecil. Harapannya ada perhatian dari dewan untuk pengembangannya,” ujar Kusnadi.(Kusnadi/Kim Berbah)



