Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarat dalam pengawasan pemilihan umum tahun 2024, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping melakukan kegiatan sosialisasi melalui program forum warga dengan merangkul Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kapanewon Gamping yang berlangsung di Dusun Baturan RT.03 RW.19 Trihanggo, Gamping, Sleman, Sabtu (27/5/2023).
Sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, Panwaslu Kelurahan/Desa Trihanggo, Niko Cipta Diharja, dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan, Ketua Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kapanewon Gamping, Addin Sidiq Purnomo bersama Ketua Ranting GP Ansor, Ketua Rijalul Ansor, Kasatkoryon Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gamping, dan Kasatkorkel Banser se-Kapanewon Gamping dengan peserta sosialisasi sejumlah 50 orang yang mayoritas merupakan anggota Gerakan Pemuda Ansor, Banser, dan Rijalul Ansor yang berasal dari Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur.
Di awal pemaparan materinya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menuturkan bahwa sebagai penyelenggara pemilihan umum dari sisi prosedural sangat diperlukan penguatan organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), tetapi perlu keterlibatan masyarakat untuk aktif berpartisipasi di dalam proses Pemilu baik sebagai pengguna hak pilih, melakukan pendidikan politik bagi sesama warga, serta membantu pengawasan Pemilu dalam rangka kontrol dari masyarakat demi menjaga suara dan kedaulatan rakyat di dalam penyelenggaraan negara.
“Kami harapkan dengan sosialisasi yang masif dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan pemilu. Dengan semakin banyak orang yang terlibat dalam pengawasan tahapan pemilu maka semakin sedikit potensi kecurangan atau pelanggaran yang akan terjadi dan kualitas pemilu menjadi semakin baik,” tutur Adnan.
Adapun Program Forum Warga dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hak dan kewajiban dalam partisipasinya sebagai warga negara. Kurangnya kesadaran hak dan kewajiban politik tersebut menjadikan respon masyarakat dalam proses politik masih belum maksimal. Karenanya, Bawaslu perlu mengidentifikasi terhadap banyaknya forum warga yang ada di masyarakat agar ditindaklanjuti dengan jalinan kerja sama dalam hal pengawasan Pemilu.
“Pengawasan Pemilu yang melibatkan warga masyarakat menjadi sebuah keharusan karena pelibatan warga pada hakikatnya untuk melegitimasi suara publik. Dimana suara publik inilah yang mendasari adanya forum warga. Jika berbicara warga saja maka hanya akan menjadi sebuah individu yang akan berdiri sendiri, namun jika berbicara forum maka individu-individu tersebut akan menjadi satu kesatuan,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)