KORMI Sleman Tingkatkan Kesehatan dan Kebugaran dengan Menjunjung Budaya Masyarakat

Sleman – Indonesia memiliki kekayaan cultural yang beragam. Setiap kultur, etnis, suku dan agama memiliki ekspresi dan cara pengungkapannya masing-masing. Salah satu ekspresi itu tercermin pada olahraga tradisional yang hidup dan berkembang subur pada setiap daerah.

Hal tersebut yang disampaikan Suparman APP, Ketua Umum Komite Olah Raga Masyarakat Indonesia (KORMI )Kabupaten Sleman saat Sosialisasi dan Pembentukan KORMI Kapanewon Pakem hari Rabu (24/5/2023) di Kapanewon Pakem, Sleman.

Dirinya menuturkan bahwa olahraga tradisional adalah budaya bangsa yang hampir punah akibat tergerus oleh perkembangan globalisasi.

“Olahraga tradisonal ini hampir tidak pernah dipermainkan oleh anak-anak, baik di daerah terpencil, pedesaan, bahkan di daerah perkotaan. Agar olahraga tradisional ini tidak punah, perlu mendapatkan prioritas yang lebih signifikan lagi dari Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Swasta maupun warga masyarakat, tenaga-tenaga penggerak maupun komunitas yang peduli dan berkehendak baik untuk turut serta bahu membahu bersinergi menggali, melestarikan dan mengembangkan kembali sehingga dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat di Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Untuk itu lanjutnya, KORMI Sleman melakukan sosialisasi dan pembentukan KORMI di tingkat kapanewon untuk dapat memaksimalkan potensi permainan tradisional yang ada di daerah.

“Agar potensi permainan tradisional, pegiat olahraga masyarakat dan komunitas masyarakat dapat terwadahi secara legal dalam rumah bersama yang bernama KORMI Kapanewon,” tegasnya.

“Dengan adanya Rumah Bersama ini diharapkan semua potensi sumber daya dapat teridentifikasi termasuk aktivitas dari sanggar, komunitas maupun club yang berada di wilayah tersebut. Dan selanjutnya seluruh potensi masyarakat ini dapat beraktifitas secara bersama-sama di seluruh Kapanewon sebagai modal sosial dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Sleman yang Sehat, Bugar dan Bergembira,” jelas Suparman lagi.

Sosialisasi dan pembentukan KORMI tingkat Kapanewon sendiri dilaksanakan di 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman, mulai pada 22 Mei 2023 di Kapanewon Ngaglik dan akan berakhir pada 20 Juni 2023.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, menyampaikan harapannya agar KORMI  bisa segera terbentuk di tingkat Kapanewon.

Menurut Dwi, KORMI dibentuk  dengan tujuan untuk melakukan pembinaan kapasitas dan kualitas SDM dalam rangka pengelolaan olahraga rekreasi masyarakat sebagai wujud peningkatan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), serta membantu program Pemerintah Kabupaten Sleman dalam meningkatkan Indeks Kesehatan (IKM), Indeks Kebugaran Jasmani (IKJ), dan Angka Harapan Hidup (AHH) melalui kegiatan olahraga rekreasi masyarakat.

”Sesuai Amanat UU no 11 tahun 2022, Sistem Keolahragaan Nasional dibagi menjadi 3 yaitu Olahraga Pendidikan yang dibantu Sekolah, Olahraga Prestasi dibantu KONI dan Olahraga Rekreasi dibantu KORMI,” ungkap Dwi.

Dalam paparannya sekretaris umum KORMI  Kabupaten Sleman Slamet Sasongko, menjelaskan bahwa berkaitan dengan indeks yang menjadi target pencapaian yang telah ditetapkan Pemerintah, maka dibutuhkan partisipasi yang tinggi dari masyarakat.

“Jenis olahraga KORMI meliputi Olahraga Masyarakat, Olahraga Tradisional, Olahraga Kreasi Budaya, Olahraga kesehatan, Kebugaran dan Massal serta Olahraga Petualangan, Tantangan dan Digital”.

Slamet juga menjelaskan bahwa KORMI dibentuk untuk menjalankan program kerja organisasi, mendukung program kerja Cabang Olahraga Anggota KORMI Kabupaten Sleman dalam mengembangkan olahraga rekreasi masyarakat di seluruh Kapanewon se-Kabupaten Sleman, mewadahi dan membina masyarakat dalam kegiatan olahraga rekreasi sehingga olahraga dijadikan sebagai budaya dan gaya hidup demi terciptanya masyarakat yang produktif.

“Adapun persyaratan anggota harus memiliki AD ART yang tidak bertentangan dengan AD ART KORMI, akta pendirian disahkan Kemenkumham, memiliki susunan pengurus yang ditetapkan dengan SK, surat domisili dan sekretariat, memiliki NPWP atas nama organisasi, anggota sekurangnya 5 perkumpulan atau sanggar dimana masing-masing minimal 10 anggota yang dibuktikan dengan SK kepengurusan, serta mengajukan pengajuan tertulis kepada KORMI untuk menjadi anggota KORMI yang ditandatangani oleh pimpinan organisasi,” tutupnya. (Endarwati/KIM Donoharjo Ngaglik)




Pemkab Sleman Berkomitmen Tangani Persoalan Kumuh Secara Berkelanjutan

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen melakukan penanganan kumuh secara berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Bappeda Sleman, Dwi Ananta Sudibyo pada Workshop Pengelolaan Pasca Program Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Hotel Aveon, Maguwoharjo, Selasa (23/05/2023).

Dalam paparannya, Dwi Ananta Sudibyo menyoroti tentang jumlah kawasan kumuh berdasarkan SK Bupati Sleman tentang kawasan permukiman kumuh perkotaan di Kabupaten Sleman.

“Dalam SK no. 83/KepKDH/A/2014 tahun 2014 kawasan kumuh mencapai 41,4 Ha sedangkan SK no. tahun 2016 melonjak menjadi 162,39 Ha. Lonjakan yang sangat fantastis yang dicapai dalam kurun waktu 2 tahun,” ungkap Sudibyo.

Sudibyo menuturkan, mengacu pada outline program yang selama ini berjalan mestinya sudah bisa diantisipasi kondisi riil di lapangan.

“Dari mulai luasan kumuh, upaya yang sudah dilakukan dalam rangka penanganan kumuh, pengurangan kawasan kumuh Sleman, konsep keberlanjutan penanganan kumuh setelah pengakhiran program kotaku dan komitmen kebijakan penganggaran,” tambah Sudibyo.

Dengan munculnya luasan kawasan kumuh menjadi pegangan dari pemda Sleman untuk melakukan strategi penanganannya. Sudibyo mengharapkan tidak terjadi lagi mark up luasan kawasan kumuh hanya untuk meraih dana dari pusat  yang lebih banyak. Katena ini menjadi bumerang bagi Pemda Sleman yang akan menjadi sorotan.

Diakhir paparannya, Dwi Ananta Sudibyo menekankan bahwa program yang sudah dibangun harus matching dengan program di Kabupaten. Artinya kawasan kumuh diatasi terlebih dahulu dan ada komitmen untuk melestarikan program yang sudah terbangun.

“Kata kuncinya adalah komitmen untuk menyelesaikan kawasan yang kumuh dulu baru kawasan rawan kumuh dan kawasan yang selama ini ditangani oleh Program Kotaku. Komunikasi menjadi hal yang sangat krusial untuk menyelesaikan persoalan di lapangan,” tegas Sudibyo.

“Dan yang tak kalah penting adalah komitmen penganggaran, pada tahun 2023 ini penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 Ha dianggarkan sebesar 7,4 Milyar, sedangkan untuk tahun 2024 masih dalam tahap perencanaan pagu anggaran yang direncanakan sebesar 6,4 Milyar,” pungkasnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




BPKal Condongcatur Jaring Aspirasi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan

Sleman – BPKal Kalurahan Condongcatur menyelanggarakan Penjaringan Aspirasi Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan pada Selasa (23/05/2023) yang dihadiri oleh BPKal Condongcatur, LPMKal, PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, PAUD, Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Perwakilan RW dan RT serta berbagai organisasi lainnya di wilayah Condongcatur.

Sunarto selaku Ketua BPKal menyampaikan bahwa BPKal selaku mitra kerja Kalurahan Condongcatur menyelenggarakan penjaringan aspirasi lembaga kemasyarakatan guna menyerap apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. “Nantinya akan kami musyawarahkan apa yang harus menjadi perhatian pemerintah kalurahan serta dijadikan program kerja di tahun 2024 mendatang,” jelasnya.

Pada penjaringan aspirasi tersebut, para peserta aktif menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan lembaganya. Salah satunya dari Linmas yang turut menyampaikan harapan agar pemerintah kalurahan dapat menganggarkan untuk pengadaan alat pemadan api ringan (APAR) di setiap padukuhan untuk pertolongan pertama saat terjadi kebakaran. Pasalnya, selama ini jika terjadi kebakaran harus menunggu pemadam kebakaran terlebih dahulu.

Selanjutnya BPKal akan mendiskusikan apa yang menjadi kebutuhan yang telah disampaikan setiap lembaga bersama lurah dan menjadikannya program kerja di tahun yang akan datang. (Halen Juventina/KIM DEPOK)




Wabup Sleman: Pemkab Sleman Berkomitmen Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Sleman – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa hadir dan memberi arahan di Seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik (FKAPP) hari ini, Rabu (23/05). Seminar yang dilaksanakan di aula hotel Colombo tersebut diikuti oleh anggota FKAP.  Wakil Bupati  memberikan arahan terkait Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang sudah dilakukan di kapanewon-kapanewon di Sleman. Pada kesempatan itu, Danang mengimbau pemilih pemula untuk segera mendaftarkan diri untuk memiliki e-KTP. Dengan begitu, pemilih pemula dapat berpartisipasi memberikan suara pada pemilu 2024 mendatang.

Danang juga mengimbau agar generasi milenial dapat dirangkul melalui sosialisasi. Sehingga pemahaman dan partisipasi generasi muda dalam pemilu mendatang dapat semakin meningkat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sleman untuk ikut secara aktif mendukung setiap tahapan dan jadwal Pemilu tahun 2024 sesuai kapasitas dan kewenangan masing-masing,” kata Danang.

Wakil Bupati Sleman, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 dan menyelenggarakan pemilu yang aman, damai, jujur dan adil.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Hery Sutopo, menerangkan Seminar Forum Komunikasi Antar Partai Politik kali ini mengangkat tema Mewujudkan Rivalitas yang Harmonis. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak dan Pilkada 2024.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan anggota Forum Komunikasi Antar Partai Politik. Selain dapat mensukseskan pemilu dan pilkada, juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada tahun 2024,” terang Hery. (Humas Sleman)




Bayar Pajak Kendaraan Praktis dengan Samsat Keliling

Sleman – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman terus berupaya memudahkan layanan pembayaran pajak masyarakat dengan memberi fasilitas Samsat Keliling di Gedung Serbaguna Kalurahan Condongcatur, Selasa (23/05/2023). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Candra, selaku Staf Kalurahan Condongcatur menyampaikan bahwa pelayanan Samsat Keliling ini merupakan kerja sama antara Pemerintahan Kalurahan Condongcatur dengan KPPD. “KPPD membutuhkan tempat dan dari Kalurahan Condongcatur siap untuk memberi fasilitas tempat yang dibutuhkan,” lanjut Candra

Samsat Keliling dapat melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di mana pemohon cukup membawa identitas asli dan salinan identitas pemilik kendaraan berupa KTP/SIM/KK/paspor dan STNK.

Adapun jadwal pelayanan samsat keliling dimulai jam hingga dengan jadwal Senin di halaman Pasar Potrojayan Prambanan, Selasa di halaman Kantor Kalurahan Condongcatur, Rabu di pertigaan Pasar Jangkang, Kamis di halaman Kapanewon Gamping, Jumat di parkiran timur Pasar Tempel, Jumat pada minggu ke 3 dan 4 setiap bulan di Lapangan Pemda Sleman, dan Minggu pertama setiap bulan bertempat di halaman Stadion Maguwoharjo. Kegiatan Samsat Keliling tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan kepada masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraan. (Halen Juventina/KIM DEPOK)