Kapanewon Ngaglik Mudahkan Pelayanan Pembuatan KTP dan KK dengan SI PEKA

Sleman – Perkembangan dunia digital yang dinamis semakin memberikan peluang  kemudahan bagi para penggunanya, dapat memangkas prosedur serta  dapat  memangkas waktu pengurusan.  Hal tersebut yang menjadi landasan Kapanewon Ngaglik untuk melakukan inovasi Sistem Layanan KTP-El dan Kartu Keluarga (SI PEKA).

Panewu Ngaglik Bapak Agung Endarto menjelaskan bahwa tujuan  Kapanewon Ngaglik memunculkan gagasan inovasi terkait upaya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pengurusan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

“Harapannya,  inovasi ini  seiring sejalan dengan inovasi yang telah dimiliki dinas dukcapil, dan kami berharap  warga ngaglik dalam mengurus KTP dan KK tidak ruwet dan ribet,” ujar Agung, Selasa (4/7/2023).

Agung menambahkan bahwa pengurusan pemohon tidak harus datang ke kapanewon tapi cukup secara online menggunakan aplikasi WA.

“Cukup diisi dari rumah dengan syarat ketentuan yang ada di aplikasi, kemudian  ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Dukcapil, untuk selanjutnya kepada pemohon bisa dikirim melalui email bahwa KK  sudah bisa dicetak dari rumah masing-masing,” jelasnya.

Sementara untuk KTP elektronik, lanjut agung, karena harus menggunakan  blanko dan alat khusus pemohon dapat mengajukan permohonan dari rumah tanpa harus antri di kapanewon.

” Tujuan kedua diluncurkannya inovasi SI PEKA adalah untuk mensukseskan gerakan Indonesia sadar adminduk dengan memberikan pelayanan yang mudah dan  murah, sehingga Indonesia sadar adminduk akan tercapai,” tegas Agung.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Susmiarto menyampaikan bahwa perlu dukungan semua pihak agar inovasi dapat berjalan lancar.

“Peka artinya tanggap. Dengan model yang lebih mudah,  masyarakat akan lebih banyak alternatif. Mau menggunakan aplikasi silahkan, mau datang silakan. Bahkan setiap hari sabtu tanggal paling muda, kami Dinas Dukcapil juga membuka pelayanan. Tujuannya untuk memberikan kesempatan penduduk yang libur dan akan mengurus identitas kependudukannya jika belum menguasai tekhnologi dan memang harus datang,” tuturnya.

Susmiarto juga menjelaskan bahwa tujuan besar urusan administrasi kependudukan adalah kepemilikan dokumen kependudukan bisa  optimal.  “Dalam hal ini Sleman baru %. Anak anak pemilik KIA baru 77%, pemilik akta kelahiran %,” terang Susmiarto.

Susmiarta juga berharap agar inovasi yang dilakukan Kapanewon Ngaglik dapat memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat Kapanewon Ngaglik.

Sementara itu, ditemui usai acara, Sumarni, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Ngaglik menjelaskan bahwa layanan KK dan KTP elektronik dapat diakses melalui wa 082329189898 atau denganscan barcode.

“Selanjutnya siapkan kelengkapan dokumen ASLI dalam bentuk file pdf/jpg yang diperlukan untuk perubahan data Kartu Keluarga seperti KK, Surat Nikah, Akta Perceraian,  Akta Lahir,  Akta Kematian, Ijazah pendidikan terakhir . Surat Keputusan (SK) bagi pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus (PNS, BUMN, BUMD, Nakes, TNI/Polri, dll)  serta Surat Keterangan Pindah Agama jika dibutuhkan,” jelas Sumarni.

“Selanjutnya menyiapkan kelengkapan dokumen ASLI dalam bentuk file pdf/jpg yang diperlukan untuk pencetakan KTP-El rusak/hilang diantaranya KK, KTP-El rusak, Surat Kehilangan dari Kepolisia,” imbuhnya..

Sumarni  juga menjelaskan bahwa KK yang sudah terupdate akan dikirim melalui pesan whatsapp dan email atau diambil di Kantor Kapanewon. “Semua pelayanan kependudukan ini gratis,” tandas Sumarni. (Endarwati/KIM Donoharjo Ngaglik)




Pemkab Sleman dan DPRD Sleman Tandatangani Pakta Integritas RAPBD 2023

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan pakta integritas RAPBD tahun 2024 dengan DPRD Kabupaten Sleman, Senin (3/7), di kantor DPRD Kabupaten Sleman. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Sleman, Wakil Bupati Sleman, Ketua DPRD Sleman, Sekda Sleman, Kepala BKAD Sleman, dan Kepala Bappeda Sleman.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan wujud pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, berharap pakta integritas ini bukan hanya menjadi dokumen normatif saja. Diharapkan ini menjadi komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan kewenangan masing-masing dengan jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan.

“Serta berkomitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” sambungnya.

Diharapkan pula, berbagai program dan kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan target, baik dari aspek keluaran maupun dampak yang telah ditetapkan dengan semangat kebersamaan dan transparansi.

Diantara isi pakta integritas tersebut adalah, pertama, berkomitmen penuh untuk melaksanakan anggaran dan pendapatan dan belanja daerah secara bertanggung jawab tidak melakukan penyalahgunaan anggaran penyuapan gratifikasi pemerasan serta praktik korupsi lainnya. Kedua, tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan APBD dengan mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan gratifikasi pemerasan serta praktik korupsi lainnya. Ketiga, menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu mengedepankan nilai-nilai integritas dan kepentingan masyarakat umum serta tidak melakukan penyuapan gratifikasi pemerasan serta praktik korupsi lainnya. Terakhir, terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun rencana APBD tahun 2024