Mengenang Stasiun Tempel, Stasiun Kereta Api Penghubung Yogya – Magelang

Sleman – Kapanewon Tempel pernah memiliki stasiun kereta api sendiri. Hal ini terlihat dari sisa-sisa bangunannya yang berada dekat dengan Pasar Tempel, Sleman. Sisa bangunan emplasemen masih bisa ditemui sampai saat ini, sedangkan sisa rel sudah tidak terlihat karena tertimbun jalan aspal, maupun tertutup bangunan.

Rusmargono (70 tahun) adalah salah satu saksi mata saat stasiun ini masih beroperasi. Dirinya bercerita, jalur kereta di Tempel ini dulunya melayani perjalanan menuju Magelang atau Yogyakarta.

“Stasiun Tempel adalah tempat persilangan kereta dari Magelang dan dari Yogya,” tuturnya, Kamis (27/7/2023).

Stasiun Tempel juga menurutnya memiliki peran penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan melintasi jembatan Krasak yang cukup panjang.

“Sebelum tahun 1963 kereta ini masih berjalan normal, 4 jam sekali, belakangan hanya sehari sekali jam 07:00. Kemudian karena kondisi struktur jembatan Krasak yang terganggu, jalur Secang – Lempuyangan ini dihentikan operasinya,” kenang pria yang sempat bersekolah di SD Sleman 1 dan SMP 2 Morangan ini.

Saat ini, ada beberapa sisa bangunan stasiun yang bisa ditemui, di antaranya adalah sisa kerangka jembatan dan pilarnya yang mengalami kerusakan saat diterjang lahar Merapi pada tahun 70-an. Sedangkan Rumah Dinas Kepala Stasiun berserta Staff yang letaknya di sisi Barat pasar, tidak jauh dari tepi sungai Krasak, masih kokoh berdiri. Pun menara air, untuk mengisi air ke ketel Lokomotif Uap, juga masih utuh berdiri.

Sementara di sisi Selatan terdapat bangunan gudang untuk menyimpan muatan, terutama tembakau sebelum dinaikkan ke Gerbong Barang. Bangunan itu masih utuh berikut pintu gesernya. Emperan Gudang tersebut sekarang menjadi tempat usaha, sedang bangunannya sendiri menjadi kantor sebuah organisasi sosial. PT KAI sendiri pernah mengadakan inventarisasi aset di Stasiun Tempel, terlihat dari patok yang terpasang. (Sadhono Hadi/KIM Tempel/Foto: HT)




TPS Ben Resik Tetap Beroperasi Selama, TPA Piyungan Ditutup

Sleman – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Ben Resik yang berada di Gundengan Kidul, Padukuhan Tegal Domban, Margorejo, Tempel, Sleman terus memberikan pelayanan pengambilan dan pegumpulan sampah selama TPA Piyungan ditutup. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan TPS Ben Resik, Marjono.

“Selama masa krisis sampah, karena ditutupnya TPA Piyungan, TPS Ben Resik yang melayani pengumpulan sampah dari 510 KK mencakup wilayah Tegal Domban, Karang Harjo, Kadiluwih, Kopen, Lodoyong dan tempat lain yang berdekatan, tetap melanjutkan pengambilan sampah dari rumah-rumah penduduk,” ujar Marjono saat ditemui Kamis (27/7/2023).

Ia menuturkan, ada berbagai proses yang dilakukan di TPS Ben Resik ini meliputi pemilahan sampah, berdasarkan sifat-sifat sampah, mengolah sampah organik untuk diproses menjadi pupuk kompos yang bermutu tinggi, dan penjualan sampah non-organik  yang masih bisa didaur ulang.

“Sedangkan sisanya sampah residu yang dibakar melalui cerobong asap yang tinggi, bila air pendingin mesin pembakar memadai, bila tidak pembakaran terpaksa dilakukan diluar,” terangnya.

Pada krisis sampah ini, lanjut Marjono, TPS Ben Resik, untuk sementara menimbun sampah yang tidak terangkut ke TPA dan menumpuknya di halaman belakang.

“TPS berharap krisis ini segera teratasi agar penimbunan sementara ini tidak berlarut-larut,” tutupnya. (Sadhono Hadi/KIM Tempel)




Fokus Capai Target Penurunan Stunting, Pemkab Sleman Tinjau Ulang Regulasi Daerah

Sleman – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menurunkan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk  dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) melakukan riview Regulasi Daerah terkait stunting, Rabu (26/7). Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo hadir sekaligus memberikan arahan kepada peserta pada acara yang diselenggarakan di Prima SR Hotel tersebut.

Sekretaris Dinas PMK, Sarjono, melaporkan bahwa kegiatan review menjadi upaya evaluasi dalam pencegahan pertumbuhan kasus stunting. Kegiatan tersebut diikuti oleh 86 lurah se-Sleman dan OPD terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sleman.

Sarjono menyampaikan, agenda juga diisi dengan diskusi terkait implementasi Peraturan Bupati no 39 tahun 2022 tentang Kewenangan Kalurahan dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kalurahan. Dalam hal ini, regulasi tersebut digunakan sebagai petunjuk bagi Lurah dalam pencegahan stunting di tingkat Kalurahan.

Usai dilakukan tinjauan selama satu tahun, Kalurahan Lumbungrejo dipilih sebagai narasumber dalam sesi diskusi untuk menyampaikan terkait penerapan Perbup no 39 tahun 2022. Sarjono berharap, sesi diskusi tersebut dapat menjadi perhatian bagi 85 Kalurahan yang lainnya.

“Bagi 85 Kalurahan lain yang hadir silakan untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap regulasi yg sudah diterbitkan. Kami harap terdapat masukkan, sehingga untuk selanjutnya dapat menjadi rekomendasi bagi tim kabupaten,” ujar Sarjono.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan pelaksanaan review regulasi terkait upaya penurunan stunting menjadi penting dan krusial, sehingga dapat diketahui apakah upaya yang dilaksanakan sudah sesuai dengan target atau belum. Dengan adanya agenda ini, Bupati berharap dapat memetakan permasalahan yang dihadapi. Dengan begitu, dapat disusun strategi yang tepat untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman.

“Jika memang ditemukan regulasi yang tidak tepat, mari kita benahi dan revisi bersama. Jika regulasinya masih belum lengkap, dan dibutuhkan turunannya dalam level praktis, mari kita susun aturan teknisnya,” kata Kustini.

Kustini mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam kegiatan review. Kustini berharap saran dan inovasi dapat disampaikan dalam forum tersebut. Di samping itu, Kustini mengingatkan bahwa upaya penurunan stunting diperlukan sinergi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sleman.

“Upaya penurunan stunting harus dilakukan sinergis dengan melibatkan semua komponen pentahelix baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan media. Namun harus dipahami bahwa upaya ini adalah tugas utama pemerintah,” pungkas Kustini.




Bangun Peradaban, Wujudkan Kemandirian MWCNU Gamping

Sleman – Dalam rangka menyongsong Abad Kedua Nahdlatul Ulama, dan melakukan restrukturisasi kepengurusan maka Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping menyelenggarakan konferensi yang mengangkat tema ‘Membangun Peradaban dan Mewujudkan Kemandirian Organisasi Abad Kedua’ pada Senin (24/07/2023) yang berlangsung di Gedung SMP Ma’arif Nogotirto, Gamping, Sleman.

Peserta kegiatan rutin lima tahunan tersebut dihadiri oleh pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Gamping yang telah selesai masa khidmatnya, serta perwakilan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur dimana masing-masing ranting memiliki satu suara pada saat dilakukan pemungutan suara pemilihan Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah.

Tampak hadir Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sleman yakni Wakil Ketua, KH. Ahmad Fauzi bersama Wakil Sekretaris, Kyai Ali Shofar yang turut menyaksikan jalannya konferensi dari awal hingga terpilihnya Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping masa khidmat 2023-2028.

“Sekarang Nahdlatul Ulama telah memasuki abad kedua, karenanya perlu untuk membangkitkan ruh organisasi melalui program kerja dan konsolidasi seluruh kalangan Nahdliyin demi menumbuhkan semangat perjuangan yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” tutur KH. Fauzi dihadapan peserta konferensi.

Ia berharap, dengan terbentuknya kepengurusan yang baru di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping dapat memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat dalam momentum menuju abad kedua eksistensi organisasi Nahdlatul Ulama dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Usai dilaksanakan rapat pleno laporan pertanggungjawaban pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping yang dibacakan Prof. Dr. H. Saliman selaku Ketua Tanfidziyah lama, dilanjutkan proses pemilihan Rois Syuriah dan Ketua Tanfidziyah melalui pemilihan tertutup yang dilakukan oleh masing-masing pengurus ranting dan pengurus MWCNU demisioner. Adapun hasil perolehan suara dari calon Rois Syuriah yang terbanyak diraih oleh KH. Ahmad Mabarun dari Nogotirto, sedangkan suara terbanyak calon Ketua Tanfidziyah diperoleh Kyai Silahudin Jamil dari Balecatur.

Berkaitan dengan rekomendasi tentang program kerja Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping ke depan terdapat beberapa program diantaranya di bidang organisasi dan pengkaderan, bidang dakwah, bidang pendidikan, bidang kepesantrenan, bidang perekonomian, bidang kemaslahatan keluarga, bidang seni budaya, bidang zakat infaq shadaqah dan waqaf, bidang ketakmiran masjid Nahdlatul Ulama, bidang bahtsul masail, serta bidang keuangan dan kekayaan.

“Penjabaran program dasar tersebut diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pengurus Nahdlatul Ulama Kapanewon Gamping masa khidmat 2023-2028 dengan memberdayakan seluruh potensi serta lembaga yang ada, sehingga perjalanan organisasi dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi jami’iyah maupun bagi jama’ahnya,” pungkas H. Saliman.(Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




BPJS Ketenagakerjaan Sleman Launching “Kerja Keras-Bebas Cemas” Masuk Desa di Seyegan

Sleman – BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati Sleman no. 45 tahun 2023 tentang Program Sleman melindungi pekerja rentan dengan melakukan launching “Kerja Keras-Bebas Cemas” masuk desa di Kapanewon Seyegan, Rabu (26/7/2023). Kegiatan yang digelar di ruang rapat Lantai II Kapanewon Seyegan tersebut dihadiri oleh Panewu dan staf, pamong Kalurahan, pengurus PKK, anggota BPKal, pengurus Bumkalma, KIM Seyegan dan tokoh masyarakat.

Samino, Panewu Seyegan dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan penting dimiliki oleh warga negara terutama pekerja sebagai bentuk perlindungan diri dan keluarga.

“Karena pentingnya inilah, informasi tentang BPJS ini perlu disampaikan kepada masyarakat lainnya,” ujar Samino.

Yohanes Purnomo Christiawan, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman yang hadir dalam kesempatan tersebut, juga memberikan sambutan berkaitan dengan Perbup no. 45 tahun 2022 yang melindungi pekerja rentan.

“Yang dimaksud pekerja rentan adalah pekerja yang hasil upahnya hanya bisa digunakan untuk hidup sehari itu saja. Kelompok ini sangat rentan dan beresiko bilamana terjadi kecelakaan kerja tanpa proteksi atau perlindungan diri,” ujar Yohanes.

Dirinya berharap semua LKK yang ada di Kalurahan terproteksi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Meskipun sejak bulan Pebruari 2023, semua RT/RW sudah mendapat jaminan BPJS tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Wahyu Triasno sebelum paparannya meminta kepada Panewu Seyegan untuk menerimakan santunan kematian kepada Supargiyanti ahli waris warga Margoluwih yang meninggal beberapa waktu yang lalu.

“Santuan kematian sebesar Rp ,- secara simbolis diserahkan kepada ahli waris dihadapan peserta sosialisasi,” terangnya.

Mengawali paparannya, Wahyu mengajak peserta untuk memahami bahwa ada 2 BPJS yang mempunyai fungsi yang berbeda yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menekankan adanya landasan hukum bahwa setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta Program Jaminan Sosial.

“Adapun payung Hukum yang melindungi terdapat dalam UUD 45, UU No. 40 tahun 2004 tentang sistim jaminan sosial Nasional dan UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial,” jelas Wahyu.

Pada kesempatan tersebut , Wahyu menerangkan 2 produk BPJS Ketenagakerjaan yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

“Manfaat Program JKK adalah biaya perawatan dan pengobatan, santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat permanen dan santunan meninggal dunia. Sedangkan manfaat JKN adalah santunan kematian, biaya pemakaman dan santunan berkala,” jelasnya lagi.

“Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan di Kapanewon Seyegan telah bekerja sama dengan Bumkalma, sehingga pendaftaran, syarat syaratnya, pengajuan klaim maupun penjelasan lainnya bisa langsung ke Bumkalma,” pungkas Wahyu. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)