Disnaker Sleman Sosialisasikan Program Transmigrasi Tahun 2023

Transmigrasi adalah program pemerintah yang memindahkan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali.

Bagi generasi muda yang ingin meningkatkan kesejahteraan dengan bertransmigrasi, di tahun 2023 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman membuka kesempatan dengan kuota 5 keluarga untuk melakukan transmigrasi ke tiga lokasi yaitu di Salulisu, Kab. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, di Raimuna, Kab. Muna Sulawesi Tenggara dan di Tempirai Selatan, Kab. Pali Sumatera Selatan.

Demikian dijelaskan Denni Indriastuti, Pemeriksa Ketransmigrasian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dalam acara Penyuluhan Ketransmigrasian tahun 2023 di Aula Balai Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (27/7/2023).

Denni juga menjelaskan bahwa transmigrasi juga dimaksudkan agar wilayah tujuan juga dapat berkembang dengan adanya generasi muda tangguh dari wilayah asal.

Syarat sebagai transmigran harus WNI khususnya KTP Sleman. “Ber-KTP dan bermukim di Sleman. Jika pindahan, maka minimal 2 sampai 3 tahun tinggal di Sleman”, jelas Denni.

Syarat berikutnya berusia minimal 18 tahun maksimal 50 tahun. “Jika berusia lebih dari 50 tahun tapi masih ingin transmigrasi , maka dapat mendaftar atas nama anak atau menantunya yang masih dalam 1 KK. Jika sudah pecah KK silahkan ke kalurahan untuk minta surat keterangan,” lanjut Denni.

Syarat selanjutnya harus sudah menikah yang dibuktikan dengan surat nikah. Jika janda, di KK ada anaknya laki laki minimal usia 18 tahun. Juga harus sehat jasmani dan rohani, belum pernah bertransmigrasi dan harus lulus seleksi.

Calon transmigran juga harus memiliki keterampilan di bidang pertanian, perkebunan dan atau sesuai kebutuhan lokasi penempatan. Jika belum memiliki keterampilan, akan dilatih lebih dahulu di Balai Pelatihan.

Fasilitas yang akan didapatkan berupa rumah siap huni tipe 36, lahan pekarangan dan lahan usaha, jatah hidup 12 bulan untuk lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah, bantuan modal usaha dari Pemda Kabupaten Sleman sebesar 13 juta rupiah serta berangkat dengan pesawat.

“Hal yang sangat penting adalah calon peserta harus memiliki kemauan yang sangat kuat dan siap menghadapi berbagai rintangan karena lokasi yang baru jauh keadaannya dibandingkan lokasi asal,” tandas Denni. (Endarwati/KIM Donoharjo).




Panwascam Gamping Sosialisasikan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Sleman – Guna memahami asas netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping melakukan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum di wilayah Kapanewon gamping berbarengan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Tingkat Kapanewon Gamping yang berlangsung di Rajaklana Resto, Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Gamping, Yakti Yudanto, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman, Wakil Komandan Komando Rayon Militer 17/GP, Kapten Wahyani, kepala instansi pemerintah, serta Lurah di tingkat Kapanewon Gamping beserta jajarannya masing-masing yang terdiri dari Puskesmas Gamping I, Puskesmas Gamping II, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kantor Urusan Agama, UPT Pelayanan Pendidikan, Unit Pengelola Kegiatan, Balai Penyuluh Keluarga Berencana, Panitia Pemilihan Kecamatan, serta Pemerintah Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur.

Dalam paparannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengemukakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga kenetralannya pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan 2024 agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar Aparatur Sipil Negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

“Meskipun Aparatur Sipil Negara harus bertindak netral, namun masih memiliki hak pilih yang tidak boleh diungkapkan kepada orang lain seperti yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Adnan.

Terkait pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menjalin kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (SIAPNET) yang mempunyai tugas menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara. Adapun KASN bertugas untuk melakukan pengawasan atas pembinaan profesi Aparatur Sipil Negara, serta melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara kepada Presiden.

“Sedangkan pedoman pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilu diatur dalam surat keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum,” imbuhnya.

Adnan juga menambahkan larangan-larangan sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil antara lain dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden atau Wakil Presiden, calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut Pegawai Negeri Sipil, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan Pegawai Negeri Sipil lain, maupun sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Berdayakan Masyarakat, Pokja 2 PKK Margorejo Gelar Pelatihan Program Sekolah Keterampilan

Sleman – Pokja 2 PKK Kalurahan Margorejo menggelar Pelatihan Program Sekolah Keterampilan Kalurahan, di Kantor Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Jumat (28/7/2023). Enjang Dwi Retno dari Pokja 2 PKK Margorejo menuturkan, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan menumbuhkan pola pikir atau sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk berwirausaha sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri dan pasar.

“Selain itu kepada peserta pelatihan diberikan motivasi untuk dapat menciptakan rintisan usaha baru serta mendapatkan pendampingan untuk dapat berkembang dan mampu bermitra dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/dunia usaha, permodalan, dan pemasaran serta instansi terkait,” jelas Enjang.

Enjang menambahkan, kegiatan pelatihan program Sekolah Keterampilan ini dilakukan dengan memberikan pelatihan untuk membuat nata de aloe vera atau nata dari lidah buaya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh masyarakat Margorejo yang antusias untuk belajar hal-hal baru dan bermanfaat.

“Kami berharap semoga dengan pelatihan ini bisa menjadi peluang bisnis dalam rumah tangga khususnya bagi warga Margorejo dan ke depan mereka menjadi warga masyarakat yang terampil sesuai dengan kebutuhan serta bermitra dengan usaha mikro kecil dan menengah,” pungkas Enjang. (WH/KIM Tempel)




DPU Sleman Siap Perbaiki Jalan Trisik Pakembinangun

Jalan Trisik Sukunan-Labasan, Pakembinangun merupakan jalan arteri yang ramai dilalui para pengendara yang hendak menuju ke Turi, Tempel, bahkan Magelang. Jalan Trisik sendiri diberlakukan satu arah mulai dari KM 0 sampai ke selatan Masjid At-Taqwa, Labasan, Pakem.

Untuk itu, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman  melakukan perbaikan terhadap jalan yang tepat berada di barat Pasar Pakem ini.

Ryan Rusmana dari Dinas PUPKP Sleman menuturkan bahwa proses perbaikan jalan tersebut berlangsung selama 4 bulan.

“Kami tidak akan menutup total jalan tersebut. Namun tentu saja nanti perjalanan Anda akan sedikit terganggu dengan adanya proyek tersebut selama beberapa hari dan minggu ke depan,” papar Ryan.

Sementara Kanit Lantas Polsek Pakem AKP Nunung memaparkan bahwa pada saat pelaksanaan perlu diperhatikan juga yang mungkin bisa merepotkan warga sekitar. Sehingga perlu diadakan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jika tadi dikatakan bahwa jalan tidak ditutup total,  sebagian dibuka,  maka ini berarti perlu personil dari kepolisian utk membantu meregulasi lalu lintas. Sehingga perlu rambu2 dan penunjuk arah alternatif utk tetap mengurai kemacetan dan menjaga kondusifitas. Atau sebisa mungkin dilaksanakan di sore/malam hari ketika jalan Pakem Turi kembali menjadi dua arah. Karena siangnya pasti crowded,” papar AKP Nunung.

Purwanto, dari PT Chandra Mitra Sehati yang merupakan kontraktor perbaikan jalan Trisik menjelaskan bahwa panjang jalan yang akan dikerjakan adalah 302 meter dengan lebar 4,5 meter. Selain itu, perbaikan juga menyentuh gorong-gorong yang miring di samping jalan

“Ada beberapa pohon di sisi barat jalan, sehingga Dukuh dimohon koordinasi dengan warga karena itu milik warga. Karena sudah pasti akan kami tebang untuk pelebaran jalan,” pungkasnya. (Asrori Wardan/KIM Pakembinangun)




Resmi Ditutup, SL Budidaya Cabai di Seyegan Hasilkan 18 Ton Cabai

Sleman – Sekolah Lapang Budidaya Cabai yang telah berlangsung selama Margodadi, Seyegan resmi ditutup pada Kamis (27/7/2023) di titik kumpul Tegalweru, Margodadi, Seyegan.

Penutupan Sekolah lapang (SL) yang diikuti oleh 25 petani cabai dari Seyegan, Godean, Minggir dan Moyudan ini didahului dengan panen cabai petikan ke 20 di lahan milik Rudi Ruswanto seluas 1200 m2 yang terletak di Tegalweru.

Mewakili siswa SL budidaya cabai, Rudi yang ditunjuk juga sebagai ketua Kelas menyampaikan bahwa banyak suka duka selama mengikuti SL.

“Banyak ilmu yang didapat berkaitan budidaya yang berupa manajemen pengairan, merawat tanaman di cuaca ekstrem dan mengenal hama cabai,” akunya.

Menurut Rudi, Margodadi sendiri tempat yang tepat untuk  SL budidaya cabai, mengingat Margodadi sebagai sentra cabai dengan 60 – 70 Ha ditanami cabai setiap tahunnya.

“Petikan ke 18 dengan hasil 1,2 ton kumulatif secara hitungan sudah balik modal, dan masih dilanjutkan 20 – 25 petikan lagi,” terangnya.

Kabid Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Liem Astuti,  dalam sambutan dan pengarahannya menyampaikan selamat kepada 25 peserta SL yang dinyatakan lulus dalam pendidikan selama 5 bulan dengan 8 kali pertemuan.

“Bagi pemula SL ini sangat diperlukan sedangkan bagi pelaku budi daya cabai, SL  ini dijadikan tempat diskusi berbagai hal mengenai cabai sehingga ilmunya berkembang,” ujarnya

Liem mengingatkan bahwa dalam SL tersebut, siswa belajar bahwa dalam budi daya, musim sangat berpengaruh.

“Ada inovasi/pembaharuan dalam perawatannya. Demikian juga dalam perencanaan budi daya harus disesuaikan dengan cuaca, pola pengairan dan juga pasar,” terang Liem lagi.

Liem menyampaikan harga cabai ori yang berkisar Rp ,- dirasa cukup bagus sehingga petani diuntungkan.

Di akhir pengarahannya, Liem berpesan setelah 8 kali pertemuan SL ini untuk segera diaplikasikan dalam budidaya mandiri dan ilmu yang telah didapat untuk ditularkan kepada petani kain. Liem juga mengingatkan untuk pencatatan sebagai bahan evaluasi dan perhitungan selama budidaya.

Jalmo Susilodiprojo, Lurah Margodadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya, yang telah menunjuk Margodadi menjadi tempat SL. Jalmo berpesan kepada peserta untuk menyebarkan ilmunya di kelompok lain.

“Artinya dengan SL petani meningkat ilmunya yang berdampak pada hasil dari budi daya yang diusahakan,” tukas Jalmo.  (Sutarto Agus/KIM Seyegan)