Sleman – Aksi kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi. Secara umum pelakunya adalah orang terdekat, bisa keluarga baik itu kandung maupun tiri, guru, bahkan guru ngaji.
Untuk mencegah merebaknya kekerasan seksual tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Seksual Terhadap Anak di 17 Kapanewon di Masjid Ramah Anak, salah satunya di Masjid Besar Al -Falah Sombangan, Sumbersari, Moyudan di hari Kamis (20/7/2023). Acara tersebut dihadiri oleh Panewu Moyudan beserta jajaran Forum Pimpinan Kapanewon, Lurah Sumbersari, Ketua Takmir Masjid se Kapanewon Moyudan dan uatadz-ustadzah TPA se Kapanewon Moyudan.
Ketua DKM Masjid Al-Falah Sombangan Jazuli berharap kegiatan tersebut bisa memberikan solusi dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
“Marilah kita ikuti sosialisasi ini dengan semoga tidak terjadi tindak kekerasan seksual di lingkungan kita,” ujar Jazuli.
Sementara Kiswanto, Kepala Jawatan Kesejahteraan Kapanewon Moyudan berharap kepada takmir untuk ikut serta mendukung dan membantu pemerintah dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
“Jadikanlah masjid sebagai pusat kegiatan anak, masjid yang inovatif, penuh kreasi dan kreativitas, edukatif dan jadikan rekreasi bagi anak,” harap Kiswanto.
Sosialisasi sendiri dipandu oleh Sugiyanto dengan Narasumber yaitu Sri Iswandansari dari Dinas P3AP2KB menyampaikan materi Pencegahan Seksual Terhadap Anak. Dalam pemaparannya Cicik, panggilan akrabnya untuk Sri Wandansari mengutarakan keprihatinanya terhadap kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sleman yang setiap tahun meningkat.
“Bahkan ditahun 2023 dari bulan Januari sampai dengan Juni telah terjadi 100 kasus,” ungkap Cicik.
“Untuk pencagahannya maka Dinas P3AP2KB melakukan sosialisasi lewat Masjid ramah anak yang tersebar di 17 Kapanewon,” imbuhnya.
Menurut Cicik, kekerasan seksual terhadap anak akan menimbulkan beberapa dampak di antaranya dampak fisik, dampak psikologis dan dampak sosial. Cara pencegahannya adalah anak harus dekat dengan anggota keluarga, berkomunikasi dengan orang tua bila ada kejadian sekitar dan di dunia maya, orang tua harus reaktif, anak sebaiknya terlibat dalam aktivitas bersama keluarga.
“Apabila seorang teman baik di dunia nyata atau dunia maya jika melanggar batas-batas tertentu atau bersikap berlebihan, carilah cara bijak untuk menghindarinya,” jelas Cicik.
Pemateri kedua Hermayanti dari Kemenag Kabupaten Sleman menyampaikan materi Masjid Merupakan Sarana Pembinaan Anak. Dalam pemaparannya, Hermayanti menekankan tata cara agar masjid bisa menjadi pusat kegiatan anak.
“Masjid hendaknya memiliki sarana bermain untuk amak dan didukung oleh pengelola yang handal. Pengurus harus memahami karakter anak, sehingga anak akan merasa nyaman dan gembira untuk datang ke masjid, bahkan merindukan masjid,” ungkap Hermayanti. (Giek/ KIM Sumber Biwara Moyudan )