Reaksi Warga Semawung Terhadap Pembangunan Jembatan Kali Krasak

Sleman – Pembangunan jembatan baru yang melintasi Kali Krasak memudahkan akses masyarakat dari Cemara Tempel menuju Pakunden, Ngluwar, Magelang. Hal tersebut disambut positif bagi masyarakat Semawung, Kalurahan Sumberrejo, Kapanewon Tempel.

Dukuh Semawung, Muryana menuturkan, pembangunan jembatan tersebut membuat lalu lintas di desanya menjadi semakin remain. Untuk itu, dirinya bersama masyarakat yang lain berinisiatif membangun sebuah lokasi wisata berupa taman bermain dan resto/kafe yang dinamai Kopi Sormindi.

“Nama Sormindi diambil dari singkatan Ngisor Mindi, atau di bawah Pohon Mindi yang telah tumbuh di sana. Pohon Mindi atau Melia azedarach dikenal oleh penduduk setempat sebagai bahan pembuat insektisida alami,” terang Muryana saat ditemui Jumat (28/7/2023).

Selain pohon Mindi, lokasi Kopi Sormindi juga dihiasi dengan tanaman pohon Bungur yang menghasilkan bunga berwarna putih. Selain itu, di sana terlihat pula gapura menuju jembatan yang berbentuk limas terpotong.

“Semua pemandangan ini akan bisa dinikmati kelak, sambil duduk ngopi di kafe Sormindi,” pungkas Muryana. (Sadhono Hadi/KIM Tempel)




Kelompok perempuan, Disabilitas dan Pemilih Pemula Jadi Sasaran Sosialisasi Pemilu

Salah satu indikator keberhasilan pemilu adalah tingginya angka partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Untuk tujuan itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) Donoharjo melakukan Sosialisasi Pemilu untuk Kelompok Perempuan, Disabilitas, dan Pemilih Pemula di Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Jumat (28/7/ 2023).

Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko mengatakan bahwa sosialisasi berisi tahapan dan program penyelenggaraan pemilu ini adalah salah satu cara tepat untuk mendorong pemilih menggunakan hak pilihnya secara baik.

“Diperlukan informasi yang benar kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu sehingga nantinya dihasilkan pemimpin yang benar-benar mendekati kehendak rakyat,” kata Hadi Rintoko.

Upik Wahyuni, anggota PPS Donoharjo dalam materinya menyampaikan bahwa negara menjamin persamaan hak berpolitik kepada semua warga negara termasuk perempuan, pemilih pemula, dan kelompok disabilitas sehingga peluang yang sama tersebut perlu dimanfaatkan dengan aktif berpartisipasi pada setiap kegiatan dan tahapan Pemilu.

“Partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat dilakukan dalam bentuk keterlibatan masyarakat sebagai pemilih, peserta pemilu, penyelenggara pemilu, relawan, pengawas, melakukan sosialisasi pemilu, pendidikan pemilih, pemantau, dan tentunya menjadi pemilih yang cerdas rasional dan bertanggung jawab,” tegas Upik.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa menjadi pemilih cerdas dapat dilakukan dengan cara mencari informasi siapa kontestan yang akan dipilih, latar belakang kegiatannya, melihat visi misi kontestan , tidak mudah terprovokasi, waspada terhadap berita-berita hoaks, dan menolak politik uang.

“Pada intinya partisipasi masyarakat pada pemilu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa mewujudkan suasana yang kondusif agar penyelenggaraan pemilu berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar,” tandas Upik Wahyuni.

“Saat pemungutan suara nanti Rabu 14 Februari 2024 panitia berkomitmen agar TPS ramah disabilitas dengan memberikan tempat dan pelayanan yang baik bagi pemilih berkebutuhan khusus,” tambahnya

Pun demikian bagi pemilih pemula diharapkan untuk berperan aktif mengikuti proses dan tahapan pemilu karena suara yang dihasilkan sangat menentukan nasib bangsa ke depan.

“Pastikan semua warga negara yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih sudah terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) dengan mengecek namanya di  DPT yang sudah diumumkan di tempat-tempat strategis masing-masing padukuhan atau dengan mengakses ,” pungkasnya. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)




Disnaker Sleman Sosialisasikan Program Transmigrasi Tahun 2023

Transmigrasi adalah program pemerintah yang memindahkan penduduk dari suatu wilayah yang padat penduduknya ke pulau lain yang penduduknya masih sedikit atau belum ada penduduknya sama sekali.

Bagi generasi muda yang ingin meningkatkan kesejahteraan dengan bertransmigrasi, di tahun 2023 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman membuka kesempatan dengan kuota 5 keluarga untuk melakukan transmigrasi ke tiga lokasi yaitu di Salulisu, Kab. Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, di Raimuna, Kab. Muna Sulawesi Tenggara dan di Tempirai Selatan, Kab. Pali Sumatera Selatan.

Demikian dijelaskan Denni Indriastuti, Pemeriksa Ketransmigrasian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman dalam acara Penyuluhan Ketransmigrasian tahun 2023 di Aula Balai Kalurahan Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (27/7/2023).

Denni juga menjelaskan bahwa transmigrasi juga dimaksudkan agar wilayah tujuan juga dapat berkembang dengan adanya generasi muda tangguh dari wilayah asal.

Syarat sebagai transmigran harus WNI khususnya KTP Sleman. “Ber-KTP dan bermukim di Sleman. Jika pindahan, maka minimal 2 sampai 3 tahun tinggal di Sleman”, jelas Denni.

Syarat berikutnya berusia minimal 18 tahun maksimal 50 tahun. “Jika berusia lebih dari 50 tahun tapi masih ingin transmigrasi , maka dapat mendaftar atas nama anak atau menantunya yang masih dalam 1 KK. Jika sudah pecah KK silahkan ke kalurahan untuk minta surat keterangan,” lanjut Denni.

Syarat selanjutnya harus sudah menikah yang dibuktikan dengan surat nikah. Jika janda, di KK ada anaknya laki laki minimal usia 18 tahun. Juga harus sehat jasmani dan rohani, belum pernah bertransmigrasi dan harus lulus seleksi.

Calon transmigran juga harus memiliki keterampilan di bidang pertanian, perkebunan dan atau sesuai kebutuhan lokasi penempatan. Jika belum memiliki keterampilan, akan dilatih lebih dahulu di Balai Pelatihan.

Fasilitas yang akan didapatkan berupa rumah siap huni tipe 36, lahan pekarangan dan lahan usaha, jatah hidup 12 bulan untuk lahan kering dan 18 bulan untuk lahan basah, bantuan modal usaha dari Pemda Kabupaten Sleman sebesar 13 juta rupiah serta berangkat dengan pesawat.

“Hal yang sangat penting adalah calon peserta harus memiliki kemauan yang sangat kuat dan siap menghadapi berbagai rintangan karena lokasi yang baru jauh keadaannya dibandingkan lokasi asal,” tandas Denni. (Endarwati/KIM Donoharjo).




Panwascam Gamping Sosialisasikan Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

Sleman – Guna memahami asas netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pesta demokrasi 2024 mendatang maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping melakukan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilihan Umum di wilayah Kapanewon gamping berbarengan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan Tingkat Kapanewon Gamping yang berlangsung di Rajaklana Resto, Balecatur, Gamping, Sleman, Kamis (27/7/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Panewu Gamping, Yakti Yudanto, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman, Wakil Komandan Komando Rayon Militer 17/GP, Kapten Wahyani, kepala instansi pemerintah, serta Lurah di tingkat Kapanewon Gamping beserta jajarannya masing-masing yang terdiri dari Puskesmas Gamping I, Puskesmas Gamping II, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Kantor Urusan Agama, UPT Pelayanan Pendidikan, Unit Pengelola Kegiatan, Balai Penyuluh Keluarga Berencana, Panitia Pemilihan Kecamatan, serta Pemerintah Kalurahan Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur.

Dalam paparannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengemukakan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib menjaga kenetralannya pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan 2024 agar tidak terjadi gesekan atau konflik antar Aparatur Sipil Negara demi menjaga persatuan dan kesatuan.

“Meskipun Aparatur Sipil Negara harus bertindak netral, namun masih memiliki hak pilih yang tidak boleh diungkapkan kepada orang lain seperti yang tertuang dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” terang Adnan.

Terkait pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menjalin kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (SIAPNET) yang mempunyai tugas menjaga netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara. Adapun KASN bertugas untuk melakukan pengawasan atas pembinaan profesi Aparatur Sipil Negara, serta melaporkan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Manajemen Aparatur Sipil Negara kepada Presiden.

“Sedangkan pedoman pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilu diatur dalam surat keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum,” imbuhnya.

Adnan juga menambahkan larangan-larangan sebagai Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan yang tercantum pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil antara lain dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden atau Wakil Presiden, calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan cara mengikuti kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut Pegawai Negeri Sipil, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan Pegawai Negeri Sipil lain, maupun sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Berdayakan Masyarakat, Pokja 2 PKK Margorejo Gelar Pelatihan Program Sekolah Keterampilan

Sleman – Pokja 2 PKK Kalurahan Margorejo menggelar Pelatihan Program Sekolah Keterampilan Kalurahan, di Kantor Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Jumat (28/7/2023). Enjang Dwi Retno dari Pokja 2 PKK Margorejo menuturkan, pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan menumbuhkan pola pikir atau sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk berwirausaha sesuai dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri dan pasar.

“Selain itu kepada peserta pelatihan diberikan motivasi untuk dapat menciptakan rintisan usaha baru serta mendapatkan pendampingan untuk dapat berkembang dan mampu bermitra dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/dunia usaha, permodalan, dan pemasaran serta instansi terkait,” jelas Enjang.

Enjang menambahkan, kegiatan pelatihan program Sekolah Keterampilan ini dilakukan dengan memberikan pelatihan untuk membuat nata de aloe vera atau nata dari lidah buaya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh masyarakat Margorejo yang antusias untuk belajar hal-hal baru dan bermanfaat.

“Kami berharap semoga dengan pelatihan ini bisa menjadi peluang bisnis dalam rumah tangga khususnya bagi warga Margorejo dan ke depan mereka menjadi warga masyarakat yang terampil sesuai dengan kebutuhan serta bermitra dengan usaha mikro kecil dan menengah,” pungkas Enjang. (WH/KIM Tempel)