Menggugah Kesadaran Partisipatif Pemilih Muda

Sleman – Untuk menggugah kesadaran partisipatif dalam kepemiluan sekaligus menyosialisasikan tahapan pemilu 2024, PPK Ngaglik dan PPS Sukoharjo bekerjasama dengan SMA N 2 Ngaglik menggelar dialog interaktif bersama pengurus OSIS Padmawidya di lingkungan sekolah SMA N 2 Ngaglik, Kamis (27/7/2023).

“Dengan sistem one man one vote dalam pemilu, pemilih pemula (generasi muda) mempunyai satu suara yang setara dengan pemilih dewasa, sehingga penting rasanya untuk terus mendorong partisipasi dari kawula muda agar tidak ragu ataupun abai menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan umum tahun 2024,” ujar Dita Hendri Irawan, Ketua PPK Ngaglik.

Kegiatan dialog interaktif ini sendiri di kemas menjadi dua sesi berupa fun games (kuis) kepemiluan dan podcast kepemiluan. Dalam acara fun games kepemiluan beragam isu mengenai tahapan pemilu, pentingnya menggunakan hak pilih, pentingnya menyaring informasi kepemiluan dilontarkan kepada siswa- siswi, dijadikan kuis dan kemudian di diskusikan bersama dalam forum. Sedangkan pada sesi podcast kepemiluan, Achmad Novrizal Hidayat (Kadiv Sosialisasi PPK Ngaglik), Diah Retnowati (Kadiv Perencanaan data dan informasi PPK Ngaglik) bertindak sebagai host yang memantik informasi pengetahuan kepemiluan dari generasi muda yang diwakili oleh Iza Vinda Kusuma Wahyu (Ketua Osis) dan Vinka Leorinata.

“Di luar dugaan, ternyata dalam usia belia mereka, pengurus OSIS di SMAN 2 Ngaglik mempunyai kepedulian, keberanian berargumen dan pengetahuan yang memadai tentang pemilihan dan pelaksanaan pemilu. Dengan adanya beberapa informasi baru yang tersaji hari ini, harapannya mereka akan semakin tergugah semangat partisipasinya dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024,”ujar Ahmad Novrizal.

Sementara itu, Suratminingsih perwakilan SMAN 2 Ngaglik menyambut baik kegiatan yang diinisiasi oleh penyelenggara Pemilu di tingkat Kapanewon Ngaglik ini. Dirinya berharap seluruh civitas akademi dilingkungan SMA 2 Ngaglik yang telah memiliki hak suara tidak menjadi anti memilih dalam gelaran Pemilu 2024.

Sementara itu, Sansan, siswa SMA 2 Ngaglik menyatakan harapannya terhadap pemilu yang akan berlangsung pada 14 februari 2024 nanti.

“Sebagai generasi muda, saya berharap para pemimpin yang dihasilkan dari kegiatan pemilu tetap amanah, tidak melakukan korupsi, menepati apa yang dijanjikan dan barangkali penting juga mempunyai independensi dalam membela kepentingan masyarakat yang memilih, tidak sekedar menjadi boneka dari pihak lain,” harap Sansan. (DHI/KIM Ngaglik)




Sikapi Penutupan TPA Piyungan, Kapanewon Gamping Gelar Rakorpim

Sleman – Sampah atau limbah rumah tangga sangat berpengaruh dan memiliki dampak buruk bagi kondisi kesehatan dan kelangsungan hidup masyarakat. Apabila membuang sampah secara sembarangan maupun hanya ditumpuk tanpa ada pengelolaan yang baik, maka dapat menimbulkan berbagai permasalahan kesehatan dan lingkungan yang serius.

Hal tersebut diungkapkan oleh Panewu Gamping, Yakti Yudanto saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Tingkat Kapanewon Gamping, Kamis (27/7/2023) didampingi Wakil Komandan Koramil 17/GP, Kapten Wahyani dan Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Kompol Surahman yang berlangsung di Rajaklana Resto, Balecatur, Gamping, Sleman.

Bersamaan dengan keluarnya Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 035 Tahun 2023 tentang penutupan pelayanan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Regional Piyungan dari tanggal 23 Juli hingga 5 September 2023, maka seluruh warga dihimbau oleh Bupati Sleman, Hj. Kustini Sri Purnomo melalui Panewu agar melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dengan memilah sampah organik dan sampah anorganik dari rumah masing-masing.

“Sampah organik dapat dikelola dengan melakukan penimbunan di jugangan, sebagai makanan ternak, diolah menjadi pupuk kompos, maupun dibuat menjadi ecoenzym. Sedangkan sampah anorganik dapat dibawa ke lembaga pengelolaan sampah seperti Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle, bank sampah, maupun pelapak sampah,” terang Yakti.

Saat ini diperlukan adanya kesadaran dan komitmen bersama guna merubah sikap, perilaku, dan etika yang berbudaya terhadap lingkungan. Warga masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah melalui proses pengomposan yang dapat menghasilkan pupuk organik untuk menyuburkan tanaman sekaligus memperbaiki struktur tanah.

Sementara, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman, Hasto Karyantoro menyebutkan sampah plastik juga tidak kalah penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat, karenanya perlu adanya edukasi bagi masyarakat terkait potensi ancaman bahaya sampah plastik serta memotivasi masyarakat agar tumbuh kesadarannya dalam menyikapi sampah plastik.

“Pengelolaan sampah yang tidak baik dapat mempengaruhi kesehatan warga masyarakat dan lingkungannya. Misalnya, sampah yang mengumpul di dalam saluran atau gorong-gorong dapat menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu aliran air sehingga seringkali sebagai sumber penyebab terjadinya bencana banjir,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Mengenang Stasiun Tempel, Stasiun Kereta Api Penghubung Yogya – Magelang

Sleman – Kapanewon Tempel pernah memiliki stasiun kereta api sendiri. Hal ini terlihat dari sisa-sisa bangunannya yang berada dekat dengan Pasar Tempel, Sleman. Sisa bangunan emplasemen masih bisa ditemui sampai saat ini, sedangkan sisa rel sudah tidak terlihat karena tertimbun jalan aspal, maupun tertutup bangunan.

Rusmargono (70 tahun) adalah salah satu saksi mata saat stasiun ini masih beroperasi. Dirinya bercerita, jalur kereta di Tempel ini dulunya melayani perjalanan menuju Magelang atau Yogyakarta.

“Stasiun Tempel adalah tempat persilangan kereta dari Magelang dan dari Yogya,” tuturnya, Kamis (27/7/2023).

Stasiun Tempel juga menurutnya memiliki peran penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan melintasi jembatan Krasak yang cukup panjang.

“Sebelum tahun 1963 kereta ini masih berjalan normal, 4 jam sekali, belakangan hanya sehari sekali jam 07:00. Kemudian karena kondisi struktur jembatan Krasak yang terganggu, jalur Secang – Lempuyangan ini dihentikan operasinya,” kenang pria yang sempat bersekolah di SD Sleman 1 dan SMP 2 Morangan ini.

Saat ini, ada beberapa sisa bangunan stasiun yang bisa ditemui, di antaranya adalah sisa kerangka jembatan dan pilarnya yang mengalami kerusakan saat diterjang lahar Merapi pada tahun 70-an. Sedangkan Rumah Dinas Kepala Stasiun berserta Staff yang letaknya di sisi Barat pasar, tidak jauh dari tepi sungai Krasak, masih kokoh berdiri. Pun menara air, untuk mengisi air ke ketel Lokomotif Uap, juga masih utuh berdiri.

Sementara di sisi Selatan terdapat bangunan gudang untuk menyimpan muatan, terutama tembakau sebelum dinaikkan ke Gerbong Barang. Bangunan itu masih utuh berikut pintu gesernya. Emperan Gudang tersebut sekarang menjadi tempat usaha, sedang bangunannya sendiri menjadi kantor sebuah organisasi sosial. PT KAI sendiri pernah mengadakan inventarisasi aset di Stasiun Tempel, terlihat dari patok yang terpasang. (Sadhono Hadi/KIM Tempel/Foto: HT)




TPS Ben Resik Tetap Beroperasi Selama, TPA Piyungan Ditutup

Sleman – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Ben Resik yang berada di Gundengan Kidul, Padukuhan Tegal Domban, Margorejo, Tempel, Sleman terus memberikan pelayanan pengambilan dan pegumpulan sampah selama TPA Piyungan ditutup. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pimpinan TPS Ben Resik, Marjono.

“Selama masa krisis sampah, karena ditutupnya TPA Piyungan, TPS Ben Resik yang melayani pengumpulan sampah dari 510 KK mencakup wilayah Tegal Domban, Karang Harjo, Kadiluwih, Kopen, Lodoyong dan tempat lain yang berdekatan, tetap melanjutkan pengambilan sampah dari rumah-rumah penduduk,” ujar Marjono saat ditemui Kamis (27/7/2023).

Ia menuturkan, ada berbagai proses yang dilakukan di TPS Ben Resik ini meliputi pemilahan sampah, berdasarkan sifat-sifat sampah, mengolah sampah organik untuk diproses menjadi pupuk kompos yang bermutu tinggi, dan penjualan sampah non-organik  yang masih bisa didaur ulang.

“Sedangkan sisanya sampah residu yang dibakar melalui cerobong asap yang tinggi, bila air pendingin mesin pembakar memadai, bila tidak pembakaran terpaksa dilakukan diluar,” terangnya.

Pada krisis sampah ini, lanjut Marjono, TPS Ben Resik, untuk sementara menimbun sampah yang tidak terangkut ke TPA dan menumpuknya di halaman belakang.

“TPS berharap krisis ini segera teratasi agar penimbunan sementara ini tidak berlarut-larut,” tutupnya. (Sadhono Hadi/KIM Tempel)




Fokus Capai Target Penurunan Stunting, Pemkab Sleman Tinjau Ulang Regulasi Daerah

Sleman – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menurunkan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk  dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) melakukan riview Regulasi Daerah terkait stunting, Rabu (26/7). Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo hadir sekaligus memberikan arahan kepada peserta pada acara yang diselenggarakan di Prima SR Hotel tersebut.

Sekretaris Dinas PMK, Sarjono, melaporkan bahwa kegiatan review menjadi upaya evaluasi dalam pencegahan pertumbuhan kasus stunting. Kegiatan tersebut diikuti oleh 86 lurah se-Sleman dan OPD terkait, di antaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Inspektorat, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sleman.

Sarjono menyampaikan, agenda juga diisi dengan diskusi terkait implementasi Peraturan Bupati no 39 tahun 2022 tentang Kewenangan Kalurahan dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi di Tingkat Kalurahan. Dalam hal ini, regulasi tersebut digunakan sebagai petunjuk bagi Lurah dalam pencegahan stunting di tingkat Kalurahan.

Usai dilakukan tinjauan selama satu tahun, Kalurahan Lumbungrejo dipilih sebagai narasumber dalam sesi diskusi untuk menyampaikan terkait penerapan Perbup no 39 tahun 2022. Sarjono berharap, sesi diskusi tersebut dapat menjadi perhatian bagi 85 Kalurahan yang lainnya.

“Bagi 85 Kalurahan lain yang hadir silakan untuk mencermati dan memberikan masukan terhadap regulasi yg sudah diterbitkan. Kami harap terdapat masukkan, sehingga untuk selanjutnya dapat menjadi rekomendasi bagi tim kabupaten,” ujar Sarjono.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan pelaksanaan review regulasi terkait upaya penurunan stunting menjadi penting dan krusial, sehingga dapat diketahui apakah upaya yang dilaksanakan sudah sesuai dengan target atau belum. Dengan adanya agenda ini, Bupati berharap dapat memetakan permasalahan yang dihadapi. Dengan begitu, dapat disusun strategi yang tepat untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman.

“Jika memang ditemukan regulasi yang tidak tepat, mari kita benahi dan revisi bersama. Jika regulasinya masih belum lengkap, dan dibutuhkan turunannya dalam level praktis, mari kita susun aturan teknisnya,” kata Kustini.

Kustini mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam kegiatan review. Kustini berharap saran dan inovasi dapat disampaikan dalam forum tersebut. Di samping itu, Kustini mengingatkan bahwa upaya penurunan stunting diperlukan sinergi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sleman.

“Upaya penurunan stunting harus dilakukan sinergis dengan melibatkan semua komponen pentahelix baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan media. Namun harus dipahami bahwa upaya ini adalah tugas utama pemerintah,” pungkas Kustini.