WBTB Suran Mbah Demang Dorong Generasi Muda Lestarikan Upacara Adat

Untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pelestarian upacara adat dan kesenian tradisional yang ada di Kabupaten Sleman, khususnya di wilayah Kapanewon Gamping, maka Pemerintah Kalurahan Banyuraden menggelar kegiatan ‘Suran Mbah Demang’ yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) kategori adat dan tradisi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sejak tahun 2016 yang berlangsung di Modinan, Banyuraden, Gamping, Sleman, Selasa (25/7/2023) malam.
Prosesi Upacara Adat Suran Mbah Demang yang digelar setiap tanggal 7 bulan Sura malam hari ini dihadiri oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo didampingi Panewu Gamping, Yakti Yudanto dan Panewu Anom Gamping, Dewanto Tri Nugroho, serta Lurah Banyuraden, Sudarisman yang secara resmi membuka kegiatan kirab pusaka dengan menyebar ‘udik-udik’ berupa beras kuning dan uang logam, serta melepas burung merpati putih sebelum melepas peserta kirab pusaka, kitab, dan bendhe menuju ke Rumah Tabon Ki Demang Cokrodikromo yang berada di wilayah Modinan.
Adapun Kirab budaya Suran Mbah Demang mengambil rute melewati jalan di sepanjang kelurahan Banyuraden yang berawal dari halaman Kantor Lurah Banyuraden menuju Rumah Tabon Ki Demang Cokrodikromo di jalan godean Km 3 Modinan. Peserta kirab budaya tersebut terdiri dari prajurit Bregada Pesanggrahan, Bregada Ranu Wira Patuk, Bregada kaliabu, Bregada Turangga Sumberarum, Bregada Guyangan, Bregada Kramatan, yang mengawal 2 buah gunungan berupa sayuran dan buah hasil bumi yang diperebutkan masyarakat dengan mitos mendapatkan berkah.
“Perayaan upacara adat seperti ini harus dilestarikan sebagai upaya pemerintah daerah bersama masyarakat setempat melestarikan warisan budaya dalam konteks keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengedepankan kebudayaan dalam pembangunan daerah,” tutur Kustini.
Di samping ratusan bregada, terdapat beberapa kesenian tradisional yang menyertai jalannya kirab pusaka antara lain kesenian Tek-Tek Geplakan, Gedruk, Jathilan, serta berbagai macam Ogoh-Ogoh yang berasal dari wilah Kajor, Kramatan, Dukuh, Modinan, Patran, Dowangan, dan Banyumeneng untuk menyemarakkan kirab dan memberikan hiburan bagi masyarakat yang menyaksikan.
“Warisan Budaya Takbenda kategori adat dan tradisi yang ada di Sleman, khususnya di wilayah Kapanewon Gamping harus selalu dikembangkan setelah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan SK Nomor 244/P/2016 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2016,” tegas Kustini.
Ia berharap masyarakat tidak hanya sekedar mengetahui warisan kebudayaan yang dimiliki kabupaten Sleman, namun masyarakat harus memahami dan berpartisipasi secara aktif dalam pelestariannya sehingga dapat dilanjutkan hingga generasi muda.
“Dengan keluarnya sertifikat penetapan WBTB yang merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya milik masyarakat gamping maka menjadikan komitmen pemerintah daerah maupun masyarakat untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi penerus sehingga menjadi cermin identitas masyarakat,” imbuhnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



