Pemkab Sleman Berkomitmen Dukung Program Air Minum Perkotaan

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menandatangani Berita Acara Komitmen Pemerintah Daerah dalam Pengembangan Program Air Minum Perkotaan melalui kegiatan National Urban Water Supply Project (NUWSP), pada Kamis (3/8), di The Trans Resort Bali. Hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta.

Agenda tersebut dilaksanakan sebagai dukungan dan wujud peran aktif Bupati dan DPRD dalam pengembangan program air minum di perkotaan. Dengan ditandatangani berita acara, Pemerintah Kabupaten Sleman juga menerima bantuan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berupa program pendamping sebesar Rp 1 Miliyar. Bantuan tersebut akan digunakan untuk pengadaan dan pemasangan pipa distribusi utama IPA Pendekan di Unit Prambanan 2, melalui PDAM Sleman.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap pengembangan program air minum. Kustini berharap, dengan dukungan komitmen tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kustini juga berharap agar ketersediaan air bersih dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik mungkin.

“Semoga dengan adanya kesepakatan ini, ketersediaan air minum bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik dan nantinya bisa dimanfaatkan secara bijak juga. Sehingga mari kita dukung bersama untuk mewujudkan Sleman yang lebih sejahtera,” kata Kustini.

Pada kesempatan itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kementrian Dalam Negeri, Erliani Budi Lestari, melaporkan kegiatan penandatanganan berita acara dilaksanakan untuk merumuskan komitmen bersama dalam peningkatan komitmen  antara pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.

Sebab salah satu latar belakang dari agenda tersebut dikarenakan kapasitas pemerintah daerah yang dianggap belum memadai dalam memenuhi kewajiban dasar pemenuhan air minum bagi masyarakat di daerah sesuai target nasional dan terkait rencana capaian sambungan rumah.

Dengan pertemuan tersebut, Erliani berharap, dapat dirumuskan upaya dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air minum serta menghasilkan komitmen bersama yang mampu menggerakkan daerah lain dalam menyelenggarakan sistem air minum.

“Upaya-upaya tersebut merupakan strategi yang dapat dipahami, mengingat capaian akses air minum Indonesia masih di bawah rata-rata capaian negara lain di ASEAN,” jelas Erliani.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo yang hadir sekaligus membuka acara, mendorong Bupati, Walikota, dan DPRD untuk menyepakati komitmen, sehingga untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam penganggaran daerah. Kesepakatan ini diarahkan John harus dijalankan secara serius. Sebab dikatakan John, berdasarkan data yang ada, Pemerintah Kabupaten, Kota, dan Provinsi di Indonesia masih belum banyak menaruh perhatian terkait pengelolaan air minum.

Sebagai langkah lebih lanjut, John menerangkan, Kemeterian Dalam Negeri berinisiasi untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu mengelola PDAM dengan baik. Rencananya, penghargaan tersebut akan diberikan pada tahun 2024 mendatang. Sehingga pemenuhan kebutuhan air minum bagi masyarakat di seluruh Indonesia di tahun mendatang akan terpenuhi dengan baik.




UNY Gelar Pelatihan Penyusunan dan Analisis Soal untuk Guru Fisika

Sleman – Dalam melaksanakan proses pembelajaran, seorang guru tidak hanya harus mahir dalam perencanaan pembelajaran dan pelaksanaannya. Tetapi, perlu memahami dan mempraktikkan teknik penilaian dan evaluasi di akhir proses pembelajaran. Penilaian dan evaluasi penting dilakukan untuk meninjau perkembangan peserta didik.

Dalam rangka memberikan pembekalan kepada guru Fisika terkait pelaksanaan penilaian dan evaluasi pembelajaran, tim dosen Departemen Fisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menyelenggarakan pelatihan penyusunan dan analisis butir soal Fisika, Kamis (03/8).

Bertempat di Ruang TeleConference Gedung Sugeng Mardiyono Sekolah Pascasarjana UNY, pelatihan kelompok yang beranggotakan Prof. Edi Istiyono, Prof. Mundilarto, Dr. Supahar, Irvany Nurita Pebriana, ., dan Tsania Nur Diyana, . ini diikuti sebanyak 26 perwakilan guru Fisika dalam forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fisika Madrasah Aliyah se-Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan pelatihan dilakukan dalam 3 tahap, yakni pemaparan materi terkait tes diagnostik dalam Pembelajaran fisika masa kini oleh Prof. Edi Istiyono, dilanjut diskusi secara berkelompok terkait pengisian rubrik penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) melalui analisis beberapa butir soal penilaian fisika.

Setelah diskusi dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait dengan penentuan batas kelulusan acuan kriteria (standard setting).

Warjo, guru Fisika MAN 1 Yogyakarta sekaligus sebagai ketua MGMP Fisika MA se-DIY menyambut baik kegiatan ini dan sangat mendukung penuh.

“Kegiatan pelatihan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami. Semoga setiap tahun bisa dilaksanakan kegiatan yang serupa untuk menambah wawasan kami dalam proses evaluasi pembelajaran di kelas, khususnya untuk mata pelajaran Fisika,” ujar Warjo. (Athiful/KIM Depok)




PPK Depok Sosialisasikan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024

Sleman – Dengan terbitnya PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi mengesahkan tahapan kampanye oleh peserta dan partai politik Pemilu 2024. PKPU yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 14 Juli 2023 lalu ini resmi berlaku pada tanggal diundangkan.

Adi dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Sleman mengutip Pasal 85 PKPU tersebut yang berbunyi, “Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.”

Menurut Adi, salah satu pasal di dalamnya memuat aktivitas kampanye dilakukan secara serentak oleh seluruh peserta pemilu 2024. Sementara jadwal kampanye termuat dalam lampiran PKPU ini.

“Bunyi Pasal 7 PKPU tersebut menyatakan bahwa, Ketentuan mengenai program dan jadwal tahapan kampanye Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Komisi ini,” jelas Adi pada Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Maguwoharjo, Depok, Kamis (3/8).

Selain memuat aturan kampanye, jelas Adi, PKPU tersebut mengatur jadwal kampanye Pemilu 2024 yang dilaksanakan sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. KPU juga mengatur jadwal kampanye Pilpres apabila terjadi putaran kedua, yaitu pada 2-22 Juni 2024.

“Berikut ini jadwal lengkap kampanye Pemilu 2024 yang termuat dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tersebut,” papar Adi

Pada 28 November 2023-10 Februari 2024, Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan media sosial.

Pada periode tersebut, tepatnya 21 Januari-10 Februari 2024 juga merupakan jadwal Kampanye rapat umum, iklan media massa cetak media massa elektronik, dan media daring yang dilanjutkan dengan merupakan masa tenang pada 11-13 Februari 2024

Sementara pada 2-22 Juni 2024 adalah masa kampanye tambahan jika terjadi Pilpres putaran kedua dan pada 23-25 Juni 2024 adalah masa tenangnya. (Athiful/KIM Depok)




KIM DIY Akan Kirimkan Wakil ke Festival KIM 2023

Sleman – Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Provinsi DIY menggelar Rapat Koordinasi pada Kamis (3/8/2023) di Ruang Rapat Sadewa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY. Rakor tersebut secara khusus membahas mengenai  surat dari Kementrian Komunikasi dan informatika RI, Dirjen Informatika dan Komunikasi Publik, Direktorat Tata kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, yang mengimbau 34 provinsi di Indonesia mengirimkan wakilnya pada acara Festival KIM 2023 yang rencananya akan digelar pada tanggal 27 – 29 Oktober 2023 di Surabaya.

Wiwik Lestariningrum, dari Dinas Kominfo DIY membuka Rakor dengan menyampaikan agenda tunggal yaitu penjelasan Kompetisi KIM 2023.

“Festival KIM 2023 ini merupakan salah satu upaya memberikan apresiasi kepada salah satu mitra strategis pemerintah yaitu KIM dalam melakukan komunikasi publik,” ujar Wiwik.

Suripto, Ketua Forkom KIM DIY memimpin diskusi berkaitan dengan penetapan KIM yang berasal dari Kabupaten/Kota yang sudah terseleksi di tingkat provinsi. Adapun kriteria KIM yang terpilih adalah KIM yang aktif dalam melakukan komunikasi publik terkait bidang UMKM, Pariwisata, dan Pertanian.

“Dalam waktu dekat Dinas Kominfo DIY akan bersurat kepada Dinas Kominfo Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang pendanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah masing-masing,” terang Suripto.

Ia juga mengatakan bahwa Forkom KIM DIY juga secara teknis akan membantu  memilih KIM yang akan menjadi wakil DIY di ajang kompetisi Nasional tersebut.

Pada surat dari Kementrian Kominfo itu telah disertai dengan buku pedoman Kompetisi KIM tahun 2023 yang berisi tentang klasifikasi pemenang, proses penilaian, kriteria penilaian dan waktu pengumpulan.

Dalam pedoman tersebut dijelaskan juga tentang klasifikasi pemenang untuk kategori KIM terbaik bidang UMKM, Pariwisata, Pertanian dan KIM terfavorit.

“Dari ajang Kompetisi KIM 2023 ini bisa menjadi pembelajaran bagi Forkom KIM DIY untuk kedepannya persiapan lebih matang dengan mengadakan kegiatan kompetisi serupa tingkat propinsi dengan maksud mencari wakil terbaik dari DIY untuk festival KIM tingkat Nasional,” tutup Suripto. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)