Anggota Paskibraka Kabupaten Sleman Dikukuhkan

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan 38 Siswa tingkat SMA sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Sleman bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (15/8) malam.

Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyematan atribut dan penyerahan duplikat bendera pusaka oleh Bupati Sleman kepada perwakilan Paskibraka Kabupaten Sleman.

Seluruh anggota Paskibraka telah mengikuti seleksi dan pemusatan latihan Calon Paskibraka Kabupaten Sleman tahun 2023 di Balai Besar Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) DIY.

Selain itu, para anggota Paskibraka berlatih di lapangan Pemda Sleman sejak tanggal 17 Juli 2023 lalu. Sementara mulai 10 Agustus 2023 Paskibraka ini melakukan latihan di Lapangan Denggung tempat upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Kabupaten Sleman akan dilaksanakan.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa anggota Paskibraka adalah pemuda-pemudi pilihan yang mendapatkan kehormatan dan kepercayaan untuk mengemban tugas negara pada hari bersejarah.

Menurutnya tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk terpilih menjadi anggota Paskibra yang akan bertugas pada upacara peringatan HUT RI ke-78 tingkat Kabupaten Sleman.

Ia juga berpesan ketugasan pada 17 Agustus mendatang agar dijadikan sebagai tonggak penting dan tonggak bersejarah dalam melangkah ke depan, mempersiapkan diri untuk menjadi putera- puteri terbaik bangsa.




Masyarakat Diimbau Berperan Aktif dalam Penyelenggaran Pemilu 2024

Moyudan – Guna meningkatkan partisipasi pemilih dan mengantisipasi konflik pada Pemilu 2024, PPS Sumbersari Moyudan, Sleman melakukan sosialisasi yang  dilakukan serentak di 11 Padukuhan pada hari Selasa malam (15/8/2023).

Materi sosialisasi yaitu Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Antisipasi Konflik dalam Pelaksanaan Pemilu. Bertindak sebagai narasumber adalah 3 orang Anggota PPS Sumbersari, 3 orang sekretariat PPS, Babinsa,Babinkamtibmas dan 3 orang dari Pamong Sumbersari yang bertugas serentak di 11 Padukuhan.

Menurut C. Nina Widyaningsih Devisi Sosialisasi, SDM PPS Sumbersari bahwa kegiatan tersebut merupakan kerjasama antar PPS Sumbersari dan Pemerintah Kalurahan Sumbersari. Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut, masyarakat nantinya bisa berperan aktif baik sebagai penyelenggara di tingkat TPS dan juga sebagai Pemilih. 

“Warga masyarakat jangan golput, dan bisa turut serta membantu kondusifitas sebelum pemilu, dalam pelaksanaan Pemilu dan pasca Pemilu,” tutur Nina.

Hal senada juga disampaikan Junaidi sekretaris PPS yang juga Carik Sumbersari. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dibarengkan dengan pembentukan Jaga Warga di 11 Padukuhan.

“Hal tersebut merupakan wujud kerja sama dan sinergitas antara PPS dan Pemerintah  Kalurahan Sumbersari,” ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan bahwa salah satu indikator keberhasilan Pemilu adalah tingginya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih dan suksesnya pemilu adalah tidak ada konflik dalam pelaksanaannya.

“Pada pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih di Sumbersari cukup tinggi yaitu 80 % pilih dan tidak ada konflik. Semoga di Pemilu 2024 lebih meningkat,” pungkas Junaidi. (Giek/ KIM Sumber Biwara Moyudan )




Paskibraka Prambanan Dikukuhkan Bersamaan dengan Pembaretan Linmas Bokoharjo

Sleman – Paskibraka Kapanewon Prambanan resmi dikukuhkan pada Selasa (15/8/2023) di Aula Riptaloka Kapanewon Prambanan. Pengukuhan juga dilakukan dengan berbarengan dengan diresmikannya Linmas Kalurahan Bokoharjo, Prambanan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Panewu Prambanan, Siti Wahyu Purwaningsih.

Dalam kesempatan tersebut, Siti Wahyu Purwaningsih menegaskan pentingnya peran Paskibra dalam membawa semangat cinta tanah air dan kesadaran akan simbol-simbol kebangsaan. Ia juga memberikan apresiasi yang tulus pada kontribusi dan pengabdian Linmas Kalurahan Bokoharjo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tingkat lokal.

“Jumlah paskibra yang dikukuhkan berjumlah  84 siswa merupakan putra dan putri terbaik yang berasal dari 6 sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah Kejuruan (SMK) di kapanewon Prambanan, sedangkan Linmas Bokoharjo yang dilakukan pembaretan berjumlah 23 anggota,” ujarnya.

Berbicara kepada para anggota Paskibra yang baru saja dikukuhkan, Ibu Panewu mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan stamina. Ia juga berpesan untuk menjaga kondisi tubuh mereka agar tetap bugar menjelang pelaksanaan upacara 17 Agustus 2023.

Sementara untuk Linmas, Siti Wahyu Purwaningsih berharap agar Linmas tidak hanya sebagai penjaga lingkungan, tetapi juga mampu memberdayakan diri melalui pengembangan ekonomi.

“Penghargaan yang diberikan kepada Linmas tidak hanya sebatas pengamanan, tetapi juga menjadi pijakan untuk mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan mereka,” ungkap Siti. (Agus Prasetyo – KIM Gerbang Paris Prambanan)




DPD LPM DIY Gelar Rakor Pra Kongres LPM se-DIY

Bertempat di ruang rapat Dharma Praja lantai III Biro Tapem Setda DIY, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) DIY menggelar Rapat Koordinasi Ora Kongres LPM se DIY yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, Selasa (15/8/2023)

Rakor dihadiri 30 peserta dari pengurus  DPD LPM DIY dan perwakilan DPD LPM Kabupaten/Kota yang membahas  persiapan materi kongres yang mengambil tema Meneguhkan/Mengoptimalkan Fungsi dan Peran LPM dalam mendukung Keistimewaan DIY.

Rakor dibuka oleh Ariyadi Bowoleksono selaku Sekretaris DPD LPM DIY yang memberi pengantar tentang materi kongres sebagai persiapan kongres pada bulan September mendatang.

“Kerangka Acuan Kerja (KAK) sudah dibuat pada pertemuan sebelumnya, dan pada rakor kali ini adalah pemaparan tiap komisi sekaligus menerima masukan dari peserta Rakor. Harapannya kongres nantinya berjalan lebih terarah,” ujar Ariyadi.

Dwijo Outro, Ketua Komisi A bidang Organisasi dan Nomenklatur Kelembagaan  dalam paparannya menampilkan rekomendasi berkaitan dengan struktur organisasi lembaga LPM dan tupoksinya, Selain itu, disampaikan juga hal-hal yang berkaitan dengan organisasi seperti larangan anggota LPM tidak melakukan politik praktis untuk kepentingan Pemilu, nomenklatur LPM diganti menjadi Parampara yang artinya juru rembug, serta tugas LPM untuk melaksanakan program keistimewaan di masing-masing Kalurahan.

Warsito, Ketua Komisi B bidang Penguatan Keistimewaan DIY memberi paparan dan rekomendasi yang berisi tentang regulasi berkaitan dengan penugasan dan kewenangan urusan keistimewaan bagi Kalurahan, juga keterlibatan LPM dalam pelaksanaan program keistimewaan DIY.

Sementara Martoyo Imsawan, Ketua Komisi C bidang Reformasi Kalurahan memaparkan rekomendasi berkaitan dengan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, kegiatan desa mandiri budaya diusahakan pada aspek investasi, mengawal tradisi gotong royong dengan swadaya masyarakat, dan perlunya adanya peningkatan kapasitas LPM se DIY berkaitan dengan pengelolaan dana keistimewaan.

Dari paparan ketiga Ketua Komisi tersebut mendapat perhatian dari peserta, dibuktikan dengan banyaknya masukan dan menjadi diskusi yang panjang dengan peserta. Penyempurnaan akan dilakukan sehubungan dengan materi kongres dan final hasil pra kongres tersebut akan dipaparkan dalam final materi kongres pada hari Selasa mendatang. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Aplikasi Sidalih untuk Mudahkan Para Pemilih Pemilu 2024 yang Pindah Domisili

Sleman – Bertempat di pendopo Kapanewon Tempel, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tempel menggelar Koordinasi Bersama Seluruh Jajaran PPS se-Kapanewon Tempel mengenai aplikasi Sidalih, Selasa (15/8/2023). Sosialisasi ini dilakukan berbarengan dengan tahapan pemilu 2024 yang saat ini berjalan, yaitu tentang proses penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb).

Dalam kesempatan ini hadir sebagai narasumber adalah Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Sleman, Kurnia Pramuditya. Turut hadir juga dari Pemerintah Kapanewon Tempel yang diwakili oleh Kepala Jawatan Praja, Suharianto, yang juga merupakan Sekretaris Sekretariat PPK Kapanewon Tempel.

Hadir juga komisioner PPK Tempel lengkap sejumlah 5 orang, serta seluruh Ketua panitia pemungutan suara ((PPS) dan anggotanya yang membidangi data dan informasi mewakili 8 kalurahan yang ada.

Acara yang dibuka oleh ketua PPK Tempel, Hartono yang mengatakan bahwa tahapan yang ada saat ini akan lebih mudah dan akurat karena dibantu teknologi informasi melalui aplikasi.

“Diharapkan kepada semua PPS dan jajarannya untuk dapat memahami untuk nanti nya disampaikan atau disosialisasikan kepada masyarakat di wilayah nya masing-masing,” ujar Hartono.

Kepala Jawatan Praja Kapanewon Tempel, Suharianto mengapresiasi semangat dan segenap upaya yang dilakukan terkait penyusunan DPTb ini.

“Semoga dapat membantu masyarakat pemilih ketika hendak menginginkan haknya untuk melakukan pindah memilih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Suharianto.

Selanjutnya materi inti tentang pengenalan aplikasi Sidalih DPTb ini dipandu oleh Kadiv data PPK Tempel, Heru Krisdiantoro dengan narasumber utama Kurnia Pramuditya.

Disampaikan dalam materinya bahwa aplikasi Sidalih terkait DPTb ini disediakan untuk pemilih yang hendak melakukan pindah memilih dengan kategori pindah domisili.

“Berdasarkan Surat Dinas KPU RI no 695 tahun 2023 tentang Persiapan Penyusunan DPTb, KPU RI meminta ke seluruh jajaran tingkat dibawah nya sampai dengan PPS untuk bisa memedomani terkait pemilih yang hendak melakukan pindah memilih yang pindah domisili,” terang Kurnia.

Diantara yang menjadi pedoman bagi penyelenggara sampai tingkat desa, adalah pemilih harus bisa menunjukkan bukti kartu kependudukan nya dimana yang bersangkutan pindah domisili, pemilih sudah terdaftar dalam DPT daerah asalnya, serta kondisi pindah memilih disesuaikan dengan jenis pindah nya, misalnya pindah domisili di kabupaten/kota dan provinsi yang berbeda atau beda kabupaten/kota tapi masih dalam propinsi yang sama, – kondisi ini untuk menentukan pemberian jumlah surat suara nanti di TPS.

“Petugas dari KPU harus melanjutkan pelayanan pindah memilih setelah dipastikan yang bersangkutan memenuhi syarat, bisa menunjukkan bukti kepemilikan dokumen kepindahan nya, menuliskan alasan kepindahan nya dalam formulir Memilih dan yang terakhir pastikan jumlah surat suara yang bisa diterima pemilih tersebut sesuai dengan kondisi pindah memilihnya ,” jelas Kurnia Pramuditya. (Sbd/KIM Tempel)