Transmigrasi, Salah Satu Solusi Bagi Masyarakat yang Tidak Memiliki Penghasilan Tetap

Sleman – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman melaksanakan Sosialisasi Ketrasmigrasian di Condongcatur bertempat di Ruang Wacana Loka Kantor Kalurahan Condongcatur, Selasa (15/08/2023).
Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam menyampaikan sosialisasi ketransmigrasian dari Disnaker Kabupaten Sleman ini diselenggarakan untuk memberi informasi kepada masyarakat, terutama yang berminat untuk bertransmigrasi.
“Saat ini transmigrasi sudah jauh lebih baik dibandingkan masa masa dulu, sekarang fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah sudah jauh lebih baik. Bagi yang berminat, bisa langsung mendaftarkan diri,” ungkapnya.
Menurut Al Thouvik, program transmigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan penduduk. Karena tidak semua warga masyarakat mempunyai lahan untuk diolah sebagai mata pencaharian, para transmigran akan disediakan lahan untuk digarap beserta fasilitasi / alat untuk penggarapnya.
“Di samping itu juga difasilitasi untuk biaya hidup selama 1 (satu) tahun termasuk juga diberikan jaminan Kesehatan dengan diberikan kartu BPJS. Program Tranmigrasi ini bukan program untuk memindahkan kemiskinan tetapi adalah program uuntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Al Thouvik.
Hal senada disampaikan oleh Penyuluh Transmigrasi atau Posyantrans Kabupaten Sleman, Sutopo Wibowo. Dirinya menjelaskan Program Transmigrasi bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, memberikan pekerjaan kepada masyarakat yang mempunyai jiwa bercocok tanam yang nantinya dapat dipergunakan sebagai modal hidup dihari tua
“Para Transmigran akan dimodali berupa Pekarangan seluas 2500 M2 ditambah dengan lahan seluas 1,75 hektar semuanya itu diberikan dengan setatus SHM, a.n Transmigrans yang bersangkutan, disamping itu juga dimodali bantuan usaha berupa modal uang tunai sebesar Rp 13 juta Per KK, ditambah bantuan hidup berupa sembako selama 12 bulan di lokasi,” terangnya.
Sutopo menerangkan, para transmigran nantinya akan diberangkatkan dengan pesawat dan angkutan darat. Begitu sampai lokasi, keamanan dan keselamatan warga transmigrasi akan dijamin oleh aparat setempat, serta dilakukan serah terima warga dengan pemerintah setempat.
Sementara Kasi Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Rimurhani, meyampaikan Disnaker Kabupaten Sleman memfasilitasi Transmigrasi Umum yang ditujukan bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan peluang kerja dan usaha. “Tentunya dengan memenuhi beberapa syarat,” tegas Rimurhani.
Beberapa syaratnya adalah Warga Negara Indonesia usia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun, sehat jasmani dan rohani, sudah menikah dibuktikan dengan akta nikah, mengisi formulir kartu seleksi pendaftaran dan data sosial ekonomi, memiliki keterampilan di bidang pertanian, perkebunan dan atau sesuai kebutuhan lokasi penempatan, menyerahkan fotocopy masing-masing 5 lembar (Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami/istri, Kartu Keluarga (C1/KK), Akta Nikah/Buku Nikah suami/istri, Akte Cerai duda/janda dari pengadilan agama bila status sudah bercerai).
Khusus bagi pendaftar yang berstatus janda dipersyaratkan memiliki anak laki-laki minimal usia 18 tahun.
“Bagi masyarakat yang berminat mengikuti transmigrasi dapat langsung mendaftar di Seksi Transmigrasi Disnaker Sleman dengan pengisian kartu seleksi dan data sosek oleh petugas. Untuk seleksi pendaftar melalui kelengkapan syarat pendukung dan data sosek serta akan dilakukan kunjungan langsung ke tempat tinggal pendaftar, dan bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administratif dan verifikasi lapangan ditetapkan sebagai catrans melalui SK Bupati Sleman,” jelasnya
Adapun Alokasi Penempatan Transmigrasi Tahun 2023 berada di Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Muna lokasi UPT. Raimuna jumlah 2 KK, Provinsi Sulawesi Barat Kabupaten Mamuju Tengah lokasi UPT Salulisu jumlah 2 KK dan Provinsi Sumatera Selatan Kabupaten PALI lokasi UPT Tempirai Selatan jumlah 1 KK
“Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi menjadi catrans akan diberikan bantuan Modal kerja berupa sejumlah uang yang besarnya sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Sleman tiap tahunnya,” tutup Rimurhani. (Wasana/KIM Depok)



