Meriahkan HUT RI, Padukuhan Plotengan Gelar Lomba Gerak Jalan Kreasi PKK Antar RT

Sleman – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78, Padukuhan Plotengan , Pondokrejo, Tempel menggelar Lomba Gerak Jalan Kreasi Ibu-ibu PKK antar RT pada Sabtu (12/8/2023).

Kegiatan yang juga diselenggarakan dalam rangka membangun kebersamaan dan menjaga gayup rukun warga Plotengan ini Kegiatan dimulai pukul WIB dan diikuti 4 regu dari 4 RT yang ada di Plotengan.

Semua regu mengenakan kostum menarik dan kreatif. Kostum RT 01 menggunakan kostum bertema merah putih. RT 2 mengenakan kostum bertema seni tradisional Kubro. Sedangkan RT 03 mengambil tema kostum badut. Dan yang terakhir RT 4 mengambil tema kostum kebaya tradisional.

“Kami berharap acara di Dusun Plotengan ini dapat menginspirasi anak-anak muda dan dusun lain terutama dalam peringatan kemerdekaan tahun ini,” ujar Detti Supriati, Ketua TP PKK Kalurahan Pondokrejo.

Detti menjelaskan bahwa bidang yang dilombakan meliputi formasi baris-berbaris, yel-yel, dan menyanyikan lagu kebangsaan. “Sedangkan yang dinilai adalah kreativitas, kekompakan dan penampilan,” tuturnya.

Dalam lomba ini, yang bertindak sebagai juri ada tiga orang yaitu Detti Supriati, Kusnadi anggota Bhabinkamtibmas, dan Hendri Nur Saleh Babinsa Koramil 04 Tempel.

 “Saya tidak menyangka, ibu-ibu yang biasanya mencuci dan memasak mampu menghadirkan penampilan yang semuanya luar biasa. Saya sebagai juri jadi bingung untuk menilai mana yang terbaik. Semuanya bagus-bagus, dan kreatif-kreatif, ucap,” ujar salah satu juri, Hendri.

Yusro, Dukuh Padukuhan Plotengan menambahkan bahwa masih ada beberapa agenda lain yang akan dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT RI.

“Ada sepeda santai pada Minggu, 13 Agustus 2023, malam tirakatan pada tanggal 16 Agustus 2023 dan acara puncak senam masal dan pembagian hadiah lomba pada 17 Agustus 2023. Acara puncak akan dimeriahkan dengan berbagai doorprize menarik,” tutupnya. (Arief Hartanto)




Persiapan Terjadinya Sengketa, Panwascam Dibina Masalah PSAP

Sleman – Munculnya sengketa antar peserta Pemilu karena ada hak peserta Pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta Pemilu lain pada tahapan proses Pemilu. Untuk mempercepat penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu yang terjadi di wilayah kecamatan, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dapat memberikan mandat kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilu di wilayah kerjanya.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ibnu Darpito selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi  Bawaslu Kabupaten Sleman dalam Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP) di wilayah Kabupaten Sleman yang berlangsung di Hall Anggada Griya Persada Convention Hotel dan Resort Kaliurang, Sleman, Jumat (11/8/2023).

Kegiatan yang digelar menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 ini diikuti oleh perwakilan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Sleman, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman, termasuk Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Antonius Hery Purwito. 

Dalam paparan materinya Ibnu Darpito menerangkan bahwa Panwaslu Kecamatan dalam menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilu melalui mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu acara cepat. Jika terdapat kondisi tertentu Panwaslu Kecamatan dapat menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilu pada waktu paling lama 3 hari kalender yang dihitung sejak permohonan disampaikan oleh pemohon.

“Kondisi tertentu yang dimaksud antara lain akses geografis yang sulit dijangkau, akses komunikasi yang sulit terjangkau, serta keadaan lain yang menyebabkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menyelesaikan sengketa antar peserta Pemilu pada hari yang sama,” terang Ibnu.

Apabila Panwaslu Kecamatan menerima permohonan sengketa antar peserta Pemilu yang disampaikan oleh peserta Pemilu atas Peserta Pemilu lain secara tertulis atau lisan, maka harus melakukan pemeriksaan permohonan guna meneliti kronologis tindakan termohon yang dianggap merugikan hak pemohon sebagai peserta Pemilu untuk bahan acuan dalam memutus permohonan sengketa antar peserta Pemilu.

“Sebelum memutuskan, Panwaslu Kecamatan mempertemukan para pihak yang bersengketa dan melakukan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal pemohon dan termohon mencapai kesepakatan dalam musyawarah untuk mufakat selanjutnya Panwaslu Kecamatan menuangkan hasil kesepakatan ke dalam putusan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu sesuai dengan Formulir Model PSPP-22,” imbuhnya.

Sebelum memutus penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu, Panwaslu Kecamatan diwajibkan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Kabupaten terkait materi hasil kesepakatan antara pemohon dan termohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Kegiatan Kalurahan Mandiri Budaya di Wedomartani Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan

Ngemplak – Kegiatan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya Wedomartani, Kapanewon Ngemplak berhasil menurunkan angka kemiskinan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Desa/Kalurahan Mandiri Budaya  Wedomartani Mujiburokhman saat menerima Tim Monitoring dan Evaluasi Desa Mandiri Budaya Provinsi DIY, Jumat (11/8/2023) di Pendapa Kalurahan Wedomartani.

Terkait penurunan angka kemiskinan ini. Mujiburokhman menyebutkan pada tahun 2019 jumlah KK , KK miskin 448. Tahun 2020 jumlah KK yang miskin 440. Pada tahun 2021 jumlah KK saat pandemi angka kemiskinan naik menjadi 531 KK. Sedang pada tahu 2022 dari jumlah KK jumlah KK miskin Turun menjadi 501.

“Upaya penurunan angka kemiskinan yang dilakukan oleh Kalurahan Mandiri Budaya itu melalui program-program yang berjalan dari sektor kebudayaan, Pariwisata, Desa Prima dan Program Desa Prenuer. Dari waktu kewaktu aktivitas dan kreativitas masyarakat selalu meningkat, termasuk peran UMKM melalui Forkomnya,” ujar Mujiburokhman.

Sementara Lurah Wedomartani Teguh Budiyanto pada kesempatan yang sama menuturkan bahwa Pemerintah Kalurahan Mandiri Budaya terus merusaha mengajak peran masyarakat dan lembaga yang ada untuk bersama-sama membangun Wedomartani, dengan harapan bisa meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan.

“Peran masyarakat dan lembaga melalui bidang masing-masing secara terorganisir dan terpadu,” tukasnya.

Penerimaan tim Evaluasi yang didukung dengan pertunjukan berbagai produk UMKM, penampilan tarian khas Wedomartani dan Karawitan itu tak luput dari perhatian Tim, bahkan Murti Lestari salah satu anggota tim yang berasal dari akademisi memberikan apresiasi.

“Dibanding tahun 2022 lalu, tahun ini nampak jauh lebih maju, banyak kreativitas dan inovasi cara penanggulangan kemiskinan,” ujar Murti.

Menurutnya, kegiatan yang ditampilkan dari sisi administrasi sudah baik dan tertata. Sementara di bidang pariwisata, pihaknya meminta perkembangan jumlah peran serta masyarakat ditingkatkan. “Sekarang sudah banyak, tetapi terus diusahakan makin banyak yang terlibat,” tukasnya.

Tim Monitoring dan Evaluasi Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dipimpin langsung Kepala Biro Administrasi Perekonomian Provinsi DIY Diana Pancawati, dengan anggota berbagai OPD dan kalangan akademisi. Monitoring dan Evaluasi sebagai sarana mengetahui perkembangan dan peningkatan hasil program peningkatan kesejahteraan, hal tersebut sebagai implementasi dari Undang Undang Keistimewaan. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Gede Lampah untuk Tanggulangi Masalah Sampah Sleman

Sleman – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melaunching Gerakan Depok Memilah Sampah, Jumat (11/9/2023).

Acara yang dilaksanakan di Taman Keluarga Kapanewon Depok ini dihadiri oleh Ketua Dekranasda Sleman Sri Purnomo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Ephipana Kristiyani, Panewu Depok Wawan Widiantoro, Panewu Anom Depok Wawan Harian, dan Lurah se-Kapanewon Depok.

Dalam sambutannya, Kustini mengapresiasi kegiatan yang merupakan pertama kali di Kabupaten Sleman. Menurutnya, Depok merupakan produsen sampah terbanyak di Kabupaten ini.

“Karena itu, apabila kita bersama-sama memilah sampah sejak dari rumah, insya Allah permasalahan sampah ini bisa kita tanggulangi bersama,” ujar Kustini

Kustini juga mengatakan ke depan, selain dipisah sampah yang ada perlu diolah menjadi sesuatu yang bisa dimanfaatkan kembali.

“Tolong sejak dari Kalurahan dianggarkan untuk membeli mesin yang bisa mengola sampah-sampah ini,” ujar Bupati Kustini

Di akhir acara juga dilakukan simbolis pemisahan antara sampah organik dan juga anorganik untuk dimasukkan ke dalam tong sampah yang tersedia. (Athiful/KIM Depok)




Kurikulum Medreka Plus untuk Maksimalkan Pendidikan di 5 Hari Sekolah

Sleman – Mulai tahun pelajran 2023/2024, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman memberlakukan 5 (lima) hari sekolah untuk semua jenjang. Untuk itu, setiap sekolah melakukan penyesuaian terhadap kurikulum yang digunakan sebagai bahan ajar di Sekolah. Kurikulum tersebut harus tetap bisa memberikan materi pemebelajaran yang maksimal untuk peserta didik.

“Dengan kebijakan ini semua sekolah harus tetap memberikan layanan maksimal kepada peserta didik maupun orang tua. Prestasi harus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Suranti, Pengawas korwil kapanewon Moyudan Sleman saat Review Kurikulum SD Muhammadiyah Semingin Sumbersari Moyudan Sleman pada Kamis (10/8/2023). 

Suranti mengapresiasi karena sekolah tersebut telah berhasil menyusun draft kurikulum tahun Pelajaran 2023/2024. Kurikulum dijadikan pedoman mengelola kegiatan di sekolah untuk satu tahun ke depan.

Suranti memaparkan seluruh SD di kapanewon Moyudan sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka Berubah untuk kelas 1 dan 4. 

“Setiap sekolah berkewajiban menyusun dua dokumen kurikulum yaitu Kurikulum 2013 (kurtilas) dan Kurikulum Merdeka Plus (Kurmer Plus),” lanjut Suranti. 

Dalam menerapkan Kurmer Plus, kegiatan pembelajaran lebih terpusat pada peserta didik, guru bisa memanfaatkan berbagai sumber belajar yang ada di sekolah.  Guru berkewajiban untuk meng-explore semua potensi peserta didik dengan keunikan masing-masing, sehingga sekolah diberi keleluasaan dalam mengatur pembelajaran di setiap fase.

Eny Purwaningsih, Kepala SD Muhammadiyah Semingin melaporkan bahwa Kurmer Plus dilaksanakan di sekolahnya secara bertahap. 

“Untuk tahun ini diterapkan di kelas 1 dan 4, tahun depan ditambah untuk kelas 2 dan 5.  Mohon do’a restu dan dukungannya,” papar Eny di depan peserta dan tamu undangan, pengawas SD, Pengurus komite sekolah, Majlis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Moyudan, perwakilan wali peserta didik kelas 1sampai dengan kelas 6, perwakilan peserta didik klas 4, 5, dan 6. Eny juga meminta bimbingan dan arahan dari pengawas. 

Tak lupa Eny menyampaikan terima kasih kepada komite sekolah yang selalu mendukung penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang ia pimpin.  (Edy/KIM Sumber Biwara Moyudan)