Sikapi Maraknya APK, Panwaslu Gamping Surati Parpol Peserta Pemilu

Sleman – Menyikapi maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang bakal calon peserta Pemilu 2024 sebelum dimulainya masa kampanye, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Panwaslu Kecamatan Gamping, Senin (4/9/2023) guna memberikan surat himbauan kepada peserta pemilu.

Rapat internal yang dipimpin Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmat Mulyo Hartono, Panwaslu Kelurahan/Desa Trihanggo, Nogotirto, Banyuraden, Ambarketawang, dan Balecatur, beserta Staf Kesekretariatan.

Sebagai pemantik diskusi tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo membacakan regulasi  khususnya yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 Pasal 25 yang menyebutkan Partai Politik (Parpol) yang telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dilarang melakukan Kampanye sebelum dimulainya masa Kampanye tetapi dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal Partai Politik, Disamping itu, larangan kampanye pemilihan umum juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 69.

“Bakal calon peserta pemilu baru diizinkan memasang alat peraga kampanye pada tahapan kampanye sejak 28 November 2023 hingga 11 Februari 2024. Karenanya, sebelum masa kampanye dimulai Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu tahun 2024 dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun termasuk pemasangan alat peraga kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai,” tegas Adnan

Alat Peraga Kampanye yang diperbolehkan dipasang sebelum masa kampanye yaitu bendera partai politik yang memuat nomor urut partai dalam rangka sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik, bukan di ruang publik. Sehingga, apabila dijumpai Alat Peraga Kampanye maupun kegiatan kampanye lain yang dilakukan di ruang publik menjadi pelanggaran terhadap ketentuan regulasi yang berkaitan dengan mekanisme kampanye.

Ia menambahkan, beberapa tempat umum yang dilarang dipasangi Alat Peraga Kampanye seperti tertuang dalam Pasal 71 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 antara lain di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan yang meliputi gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum termasuk halaman, pagar, dan/atau tembok.

“Saat ini Bawaslu tidak bisa menertibkan baliho, billboard, videotron, spanduk, umbul-umbul, banner, rontek dan sejenisnya sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November 2023, karena berbagai kegiatan yang dilakukan peserta pemilu dianggap bersifat sosialisasi dimana peserta pemilu hanya diijinkan menyampaikan pesan-pesan partai dan dilarang menyampaikan empat kriteria kampanye yaitu visi, misi, program kerja, serta citra diri yang mencakup nomor urut dan foto atau gambar peserta pemilu,” imbuhnya.

Berkaitan dengan APK yang telah terpasang, Panwaslu Kecamatan Gamping telah menyiapkan surat imbauan untuk diberikan kepada pimpinan partai politik sekaligus berharap kepada pimpinan Partai politik peserta pemilu 2024 yang ada di wilayah Kecamatan Gamping agar dapat melakukan konsolidasi dari tingkat kecamatan hingga kelurahan/desa dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye yang melanggar ketentuan regulasi. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Lestarikan Permaian Layang-Layang, Karang Kite Festival Kembali Digelar

Sleman – Organisasi Remaja Karang (OREMKA), kembali menggelar festival layang-layang untuk yang ketiga kalinya pada Minggu (3/9/2023). Festival layang-layang yang sejak awal diinisiasi oleh para pemuda di Desa Wisata Karang, Trimulyo, Sleman ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan selain untuk kembali mengenalkan dan melestarikan salah satu di antara banyaknya permainan tradisional yang ada di Indonesia, juga sekaligus bertujuan untuk mentradisikan kepada masyarakat luas agar ikut memainkan layang-layang.

Festival layang-layang yang pada tahun ini masih digelar di area persawahan sebelah barat Desa Wisata Karang Trimulyo ini mengusung tema “Karang Kite Festival 2023: Membumikan Permainan Tradisional dengan Riang Gembira”. Pada tahun ini Karang Kite Festival masih diramaikan dengan kegiatan inti yaitu adanya perlombaan kreasi layang-layang yang diikuti oleh warga masyarakat, khususnya para pemuda di Kalurahan Trimulyo Sleman, baik kreasi layang-layang berjenis dua dimensi maupun tiga dimensi.

Selain itu, yang berbeda dari acara Karang Kite Festival kali ini, salah satunya karena dihadiri oleh Setyo Aji R seorang praktisi sekaligus pemain layang-layang profesional dari Galeri Layang-Layang Ambarisa Yogyakarta.

“Saya akan terus mendukung acara festival layang-layang seperti ini, walaupun acaranya mungkin tidak terlalu besar dan dengan menggunakan area yang terbatas, tetapi yang terpenting gaungnya sampai ke mana-mana, tahun depan acara ini harus diadakan lagi” kata Aji di sela-sela acara.

Yusuf  Damar Nugroho, salah satu inisiator acara Karang Kite Festival juga menyampaikan pada lomba kreasi layang-layang tahun ini, panitia mengambil dewan juri dari anggota Perkumpulan Pelayang Seluruh Indonesia (PELANGI) Kabupaten Sleman.

“Hal itu bertujuan agar penilaian lomba kreasi layang-layang dilakukan secara profesional, objektif dan netral” ujarnya. 

“Pada intinya kami akan terus mengevaluasi dan memperbaiki segala bentuk kekurangan dalam acara Karang Kite Festival pada setiap tahunnya, terutama dari segi pengelolaan acara, dengan harapan acara festival layang-layang ini bisa diikuti dan dinikmati oleh banyak orang,” imbuh Yusuf.

Karang Kite Festival ditutup dengan pembagian hadiah uang tunai kepada para pemenang lomba kreasi layang-layang. Pemenang juara satu lomba kreasi layang-layang dalam acara Karang Kite Festival 2023 diraih oleh peserta lomba atas nama Yohan dari Dusun Kepitu Trimulyo Sleman, yang membuat karya layang-layang jenis Janggan, yaitu salah satu layang-layang tradisional dari Pulau Bali. (Yusuf Damar Nugroho)




Kamal Kulon Gelar Tasyakuran Pengecoran Jalan Hasil Swadaya Masyarakat

Sleman – Wujud syukur atas prestasi swadaya masyarakat dalam kegiatan pengecoran jalan dilakukan oleh Masyarakat Kamal Kulon Kalurahan Margomulyo Seyegan dalam bentuk tasyakuran dan pengajian yang diadakan di sepanjang jalan yang dibangun oleh warga pada hari Senin (4/9/2023).

Jalan sepanjang 333 meter dan lebar 3 meter tersebut selama ini dalam kondisi yang rusak. Padukuhan akhirnya mengusulkan untuk pengecoran jalan dengan dana desa. Setelah menunggu lebih dari 2 tahun akhirnya pada bulan Agustus 2023 yang lalu dana desa cair sebesar 58,4 juta. Dana inilah yang digunakan oleh warga masyarakat untuk mewujudkan impiannya mempunyai jalan yang layak untuk dilalui.

Subiyatno, Ketua RW 10 akhirnya berinisiatif untuk mengerjakan pengecoran jalan secara swakelola. Gayung bersambut, warga RT 6 dan RT 7  yang ada di wilayah lokasi proyek menyetujui dan segera diadakan rapat warga.

Sebanyak 85 Kepala Keluarga di 2 RT tersebut akhirnya membuat kesepakatan dengan membuat jadwal pekerja dan waktu pelaksanaan yang disepakati yaitu malam hari. Karang Taruna padukuhan juga ikut mengambil bagian dalam kegiatan pengecoran jalan tersebut. Tidak ketinggalan ibu-ibu juga setiap harinya menyediakan konsumsi bagi pekerja.

Tepat tanggal 2 Agustus 2023 pekerjaan dimulai dengan tenaga kerja dari warga yang dibagi dalam 3 kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 26 orang. Khusus untuk hari munggu, pekerjaan dilakukan pada pagi hari, sedangkan hari lainnya dilaksanakan pada malam hari.

Dengan semangat gotong royong, pekerjaan pengecoran jalan dapat diselesaikan dalam waktu 3 minggu.  Subiyatno dalam laporannya juga menyampaikan bahwa swadaya yang berhasil dihimpun dari masyarakat sebesar Rp ,-.

“Jumlah swadaya yang cukup besar, mengingat kondisi perekonomian warga setempat adalah sebagai petani,” ujarnya.

Subiyatno juga menunggu program selanjutnya untuk membuat jalan lingkar di wilayahnya yang merupakan jalan usaha tani.

Secara kualitas pekerjaan, Subiyatno juga menjamin karena dilakukan oleh warga sendiri, jadi dibuat sebaik mungkin.

“Pekerjaan tidak mengejar volume tetapi kualitas yang diutamakan,” tegasnya.

Eko Puji Mulyanto, Lurah Margomulyo yang hadir untuk meresmikan jalan cor blok tersebut memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat di RW 10 yang telah mewujudkan impian mempunyai jalan yang layak dengan swadaya yang tidak sedikit.

Eko juga memuji warga yang terlibat, bapak-ibu-pemuda yang bekerja secara gotong royong sehingga pelaksanaan pengecoran jalan dapat berjalan dengan lancar. “Hal ini perlu dicontoh ditempat lain,” katanya.

Diakhir sambutannya, Eko didaulat untuk memotong tumpeng dan diserahkan kepada Dukuh Kamal Kulon, Suheri.

Sebelumnya Eko didampingi pamong Kalurahan, Babinkamtibmas, Ketua BPKal, dan Ketua LPMKal melakukan pengguntingan pita dan dilanjukan dengan menyusuri jalan sepanjang 333 m hasil dari pekerjaan swakelola masyarakat. Acara dilanjutkan dengan ramah tamah dengan warga dan ditutup dengan pengajian yang disampaikan oleh Ustad Prayitno serta diakhiri dengan do’a bersama. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Dalem Singodikaran, Rumah Berusia 230 Tahun yang Menyimpan Banyak Catatan Sejarah

Sleman – Dalem Singodikaran terletak di Padukuhan Kadisono, Kelurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, berwujud rumah kayu berbentuk joglo yang dibangun dalam dua tahapan. Bagian belakang berdiri tahun 1790 M dan bagian depan dibangun tahun 1800 M oleh Demang RM Sentani Singodikoro yang masih memiliki darah garis keturunan Kanjeng Sultan Hamengku Buwono II.

Jalan masuk menuju ke tempat itu melewati jalan kecil yang diapit tembok batu setinggi orang dewasa, diantara pepohonan yang rindang menuju ke halaman yang menghampar rumput luas. Di tempat itulah Dalem Singodikaran setiap tahun mengadakan Festival dolanan bocah, dengan berbagai permainan anak-anak jaman dahulu, seperti macanan, bentik, egrang dan sebagainya. Setiap bulan Dalem Singodikaran mengundang anak-anak untuk bermain permainan-permainan jaman dahulu itu.

Menurut penjelasan R Chaerul Wardana, Pemangku Dalem Singodikaran, yang masih keturunan Demang RM Sentani, ketika ditemui Senin, (4/9/2023), pada tahun 1855 HB V wafat pada usia 34 tahun dan saat itu Permaisuri pertama GKR Kencono tidak berputra. Sedang Permaisuri kedua GKR Sekar Kedaton masih hamil tua. Sekar Kedaton melahirkan putra 14 hari setelah wafatnya ayahandanya. Putra Sekar Kedaton ini bernama RM Timur Muhammad atau Pangeran Suryaningalaga.

Setelah RM Muhammad menginjak remaja, bersama ibunya menyingkir dari istana dan sempat bersembunyi di tempat ini.

“Namun keduanya tertangkap oleh Belanda dan diasingkan ke Manado sampai wafatnya. Kejadian ini dikenal dengan Peristiwa Suryongelangan,” terang Chaerul.

Chaerul menuturkan, sejak tahun 2012, bangunan ini ditetapkan menjadi Cagar Budaya dan oleh Paguyuban Putra Putri Wayah Trah Mentaram Indonesia (PUWATRAMA) juga ditetapkan sebagai Situs Pesanggrahan Monumen Keluarga “SURYONINGALOGO” yang dikukuhkan dalam akta notaris tahun 2016. (Sadhono Hadi/KIM Tempel)