Cegah PMK, 22 Ekor Sapi di Ngemplak Divaksin Booster

Sleman – Tim Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Unit Ngemplak melakukan kegiatan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk 22 ekor sapi kelompok ternak Karyo Upoyo Jelapan, Sindumartani, Ngemplak, Sleman (8/10/2023).

Yeni Kuniawati, salah satu dokter yang bertugas dalam memberikan vaksin menuturkan, vaksinasi ini berfungsi untuk meningkatkan kekebalan hewan ternak.

“Vaksinasi booster harus dilakukan agar imunitas hewan ternak bisa naik lagi setelah vaksinasi PMK tahap kedua. Tidak hanya vaksinasi booster saja, tetapi vaksin tahap pertama dan tahap kedua juga diberikan ke beberapa sapi baru yang belum pernah diberikan vaksin,” jelas Yeni.

Setelah divaksin, lanjut Yeni, sapi kemudian diberikan barcode yang berisikan data ternak dan data pemilik.

“Syarat vaksin yaitu sapi harus dalam kondisi yang sehat. Sedangkan syarat vaksinasi untuk sapi baru yaitu sudah karantina selama dua minggu di kandang,” imbuhnya.

Menurut Yeni, tujuan utama vaksinasi ini yaitu membebaskan hewan ternak dari penyakit mulut dan kuku agar tidak terkena virus yang bisa berakibat pada kematian hewan ternak.

“Selain vaksinasi, kegaiatan hari ini kita adalah pelayanan terpadu hewan (yanduwan), itu termasuk pemberian vitamin kepada hewan ternak, terus ada konsultasi kesehatan dan sosialisasi hewan ternak,” terang Yeni.

Yeni berharap, dengan adanya vaksinasi ini hewan ternak bisa menjadi sehat dan bisa melawan penyebaran virus PMK.

“Karena sempat ada wabah yang mengakibatkan banyak peternak yang merugi karena ternaknya sakit dan tidak bisa pulih,” tutupnya. (Rep Nadia)




Anggota DPRD DIY Tinjau Hasil Padat Karya Infrastruktur di Mriyan X Kasuran Margomulyo

Sukron Arif Muttaqin, Anggota DPRD DIY dari Komisi D, mengadakan peninjauan lokasi Padat Karya Infrastruktur di Padukuhan Mriyan X Kasuran Kalurahan Margonulyo Seyegan pada hari Kamis (7/9/2023).

Pembangunan Talud dan Cor Blok  yang berlokasi di RT 5 tersebut dibiayai dari APBD yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemda DIY melalui Pokir Dewan. Pendanaannya sendiri mencapai Rp ,-, dengan 50 % lebih untuk upah tenaga.

Dilaksanakan selama 20 hari kerja, pembangunan talud dan cor blok tersebut dimulai pada tanggal 14 Agustus dan berakhir pada 6 September 2023, melibatkan 5 tukang, 20 pekerja (7 diantaranya wanita) dan 1 orang ketua kelompok.

Pembangunan talud dengan target 36,2 m3 tersebut dalam pelaksanaannya sudah melampaui target dengan hasil akhir 39 m3. Sedangkan untuk cor blok, dari target 24,4 m3 dapat direalisasikan semua. Jalan ini sangatlah berarti bagi masyarakat sekitar karena merupakan jalan usaha tani dan menghubungkan dengan dusun terdekat.

Sukron didampingi oleh Ketua LPMKal Margomulyo, anggota BPKal, Dukuh Kasuran dan perwakilan tukang menyampaikan bahwa pentingnya jalan tersebut untuk menunjang kegiatan pertanian warga.

“Transportasi traktor dan kendaraan pengangkut hadil pertanian diberi kemudahan akses jalan meskipun baru separo dari panjang jalan yang ada,” ujarnya.

Sukron berjanji untuk membantu lagi sehingga jalan dapat terbangun semuanya. “Yang jelas dengan kegiatan Padat karya Infrastruktur ini dapat melibatkan penduduk sekitar, dapat mengatasi pengangguran secara sementara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukas Sukron.

Ditempat yang sama, Sukron juga berkesempatan untuk melihat potensi lain yang bisa ditingkatkan potensinya.

Seperti diketahui bahwa Mriyan X Kasuran ini memiliki sendang/umbul yang diberi nama Sendang Depok.  Sendang yang  ada nilai sejarah berkaitan dengan petilasan prajurit P Diponegoro itu kondisinya kotor dan berdebu. Dengan kondisi tersebut, Sukron mengajak masyarakat sekitar untuk mengelolanya sebagai sanggar seni dengan memanfaatkan pendopo yang sudah ada.

“Potensi sekitar yang berupa kolam ikan dan sawah dapat juga dioptimalkan sebagai area outbond yang dapat dikelola oleh Bumkal Margomulyo,” imbuh Sukron.

Pada saat itu, Sukron mengajak diskusi dengan tokoh masyarakat disekitar Sendang, dan mengajak untuk memanfaatkan fasilitas yang ada untuk kegiatan warga seperti Posyandu, kegiatan KWT, kegiatan RT,/RW, Karang Taruna maupun kegiatan isidental lain nya dengan harapan sendang depok akan terawat dengan baik. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Masa Kampanye Belum Dimulai, Panwaslu Depok Imbau Sosialisasi Sesuai Aturan

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kapanewon Depok, Sleman, Huda Al-Amna mengingatkan kepada peserta Pemilu 2024 atau bakal Calon Presiden dan Wakil Presiden yang belum resmi terdaftar di KPU namun sudah ditetapkan partai pendukungnya, untuk selalu menaati batasan-batasan yang terdapat dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.

Menurut Huda, batasan sosialisasi yang dimaksud ialah semisal boleh memasang alat peraga baliho atau spanduk, namun tidak terdapat muatan ajakan di dalamnya. Kemudian, partai politik juga dapat melakukan pendidikan politik di internal masing-masing dengan tidak ada ajakan memilih.

“Warga perlu mengenal siapa saja calon yang akan bertarung nanti. Tetapi hanya sebatas tahu dulu saja, peserta pemilu belum diperbolehkan melakukan ajakan memilih bagi pemilih,” tegas Huda dalam kegiatan Bimbingan Teknis Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Tingkat Kapanewon Depok, Kamis (7/9/2023).

Huda lantas meminta kepada peserta Pemilu untuk mencermati tahapan demi tahapan Pemilihan Umum 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Tunggu waktunya kampanye di bulan November sampai Februari nanti, baru diperbolehkan,” lanjut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Depok Sleman ini.

Terkait banyaknya pertanyaan akan dugaan pelanggaran curi start kampanye dari banyaknya peserta pemilu, Huda menjelaskan bahwa Bawaslu belum bisa melakukan penindakan terhadap peserta pemilu yang sudah banyak memasang alat peraga kampanye dan dugaan ajakan memilih dalam sosialisasi di berbagai tempat.

Hal ini, menurut Huda, dikarenakan belum dimulainya masa kampanye secara resmi sebagaimana yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Apabila ada paslon yang melakukan indikasi dugaan pelanggaran, kami belum bisa menindak. Karena tahapannya belum mulai dan belum ada yang mendaftar juga ke KPU secara resmi,” ujar Huda menegaskan.

“Dan kalaupun ada koalisi partai yang menetapkan Capres atau Cawapresnya, itu hanya sebatas penyebutan internal saja, belum dikatakan resmi jikalau belum mendaftarkan ke KPU,” ungkap alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Sasana Anglocitatama Kantor Kapanewon Depok ini dihadiri oleh Anggota KPU DIY, perwakilan Kesbangbol Sleman, Panewu Anom Depok, Kapolsek se-Depok Raya, Danramil 11 Depok, Ketua PPK Depok, Ketua FKDM Depok, Ketua FKUB Depok, Jagabaya Kalurahan se-Depok, Ketua Ormas Keagaaman, Kemasyarakatan, dan Kepemudaan se-Kapanewon Depok. (Athiful/KIM Depok)