Hak Kekayaan Intelektual Jamin Keamanan dalam Berbisnis

Untuk menjamin adanya keamanan bisnis dan kepastian hukum terhadap produk atau karya serta menumbuhkan semangat berdaya saing secara sehat, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta mengundang para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah terdaftar untuk mengikuti sosialisasi tentang Hak Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Ruang Delhi Belly, Hotel Tara Yogyakarta, Jumat (15/9/2023).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual Daerah Istimewa Yogyakarta, Doni Dwi Yoga Handoko diikuti oleh para pelaku UMKM yang berasal dari Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kota Yogyakarta sejumlah 40 peserta.

Adapun sebagai narasumber diantaranya Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Yustina Elistya Dewi yang membahas tentang pentingnya pendaftaran merek sebuah produk atau karya, dan Ratna Roostika selaku praktisi dan Dosen Universitas Islam Indonesia yang memaparkan materi terkait Rebranding, serta pengusaha muda pemilik Sweet Sundae, Andromeda Sindoro yang memberikan kiat-kiat khusus dalam pendaftaran merek produk serta pengembangan usaha UMKM.

Yustina Elistya mengungkapkan bahwa merek sebuah produk merupakan aset bisnis yang tidak berwujud sehingga harus dilindungi melalui pendaftaran merek yang dapat dilakukan di Balai pengelolaan Kekayaan Intelektual. Merek perlu dilindungi karena merupakan salah satu kunci bagi keberlangsungan suatu usaha yang dijalankan, disamping sebagai tanda pembeda terhadap barang atau jasa yang diproduksi oleh pihak yang satu dengan pihak lainnya.

“Membangun merek atau branding merupakan salah satu kunci keberhasilan para pelaku usaha baik skala kecil atau besar dalam menjalankan bisnisnya dan ada hubungannya dengan jaminan kualitas produk,” tutur Elistya dihadapan peserta.

Pada umumnya, merek merupakan tanda berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, atau kombinasi dari berbagai unsur tersebut yang mempunyai daya pembeda dan digunakan dalam usaha perdagangan produk atau jasa yang akan melekat pada suatu produk atau jasa agar mudah dibedakan dari produk kompetitornya.

Ia menambahkan, manfaat merek bagi produsen atau penjual antara lain untuk memudahkan dalam pengelolaan pesanan, memberikan perlindungan hukum, berpotensi dapat menarik sekelompok konsumen, serta membantu pembuatan segmentasi pasar dan mengidentifikasi produk tertentu yang menjadi pesaing utamanya.

Yang tidak kalah penting adalah pemilik merek terdaftar dan/atau penerima lisensi merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara tanpa hak menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang atau jasa yang sejenis berupa gugatan ganti rugi dan penghentian semua kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan merek terdaftar tersebut yang diajukan melalui Pengadilan Niaga.

“Jika sebuah merek telah terdaftar dan memiliki Hak Kekayaan Intelektual akan mendapatkan perlindungan hukum dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran merek yang bersangkutan dan jangka waktu perlindungan tersebut dapat diperpanjang kembali saat 6 bulan sebelum masa perlindungan merek berakhir,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Moyudan Gelar Upacara Peringatan Haornas

Sleman – Pemerintah Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman menyelenggarakan upacara Peringatan  Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke 40 tahun 2023 pada hari Jum’at (15/9/2023) dengan indpektur upacara Panewu Moyudan.  Upacara diikuti oleh seluruh Perangkat Kapanewon, Muspika Moyudan, , Lurah dan Pamong se Kapanewon Moyudan beserta para dukuh.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dalam amanatnya yang dibacakan oleh Panewu Moyudan Harsowasono menyampaikan bahwa Peringatan Haornas merupakan sebuah momentum untuk menggelorakan semangat berolahraga sebagai bagian dari  gaya hidup serta mendorong cita-cita besar prestasi bangsa sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Lebih lanjut Kustini berharap dengan olahraga bisa meningkatkan kualitas hidup di mana, Kabupaten Sleman jika diukur dari Sport Development Indek 2022 berada di angka 0,34  yang masih jauh di bawah rata-tata DIY.

“Tema Haornas tahun ini adalah Gelanggang Semangat Pemenang, tidak bisa dipungkiri bahwa untuk menjadi pemenang sejati perlu dimulai  dengan mencetak bangsa yang bugar dan produktif,” ungkapnya.

Kustini juga mengajak warga Sleman untuk ikut serta mendukung pembinaan olahraga sejak dini secara berjenjang fan sistematis.

“Mari kita lakukan secara teroganisir dan secara profesional oleh seluruh pemangku kepentingan, untuk mewujudkan Sleman yang bugar, berkarakter unggul dan berprestasi dunia,” ajaknya.

Selesai upacara dilanjutkan dengan Senam Sleman Bangkit yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. Dalam senam tersebut juga disediakan beberap doorprize. (Giek/ KIM Sumber Biwara Moyudan )




Pengawas Pemilu Perlu Miliki Mental Profesional

Menjelang masa kampanye pemilu serentak 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar kegiatan pembinaan aparatur pengawas pemilu khususnya bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman yang berlangsung di Hotel Indoluxe Yogyakarta, Kamis (14/9/2023) dengan menghadirkan Peneliti Institute for Democracy and Welfarism, Vici Herawati.

Sebagai pengawas pemilu di tingkatan manapun perlu memiliki mental yang kokoh supaya tidak menjadi sasaran peserta pemilu serta menghindari intervensi pihak manapun untuk memihak dan memenangkan calon tertentu dalam kontestasi pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Vici mengungkapkan dalam kondisi apapun Panwaslu Kecamatan wajib mempunyai mental yang kuat terhadap tekanan dari pihak-pihak yang akan mencederai proses demokrasi melalui perbuatan yang mengarah kepada pelanggaran ketentuan yang ada. Selain itu, sebagai pengawas pemilu juga harus memiliki integritas dan pendirian yang teguh saat menjalankan tugas pengawasan di lapangan maupun dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu.

“Meskipun diberi iming-iming berupa uang, barang berharga, termasuk menduduki jabatan tertentu saat menjalankan tugas di lapangan, pengawas pemilu yang memiliki mentalitas baik tentu tidak akan goyah walau dalam tekanan,” ujar Vici dihadapan Ketua dan anggota Panwaslu dari 17 Kecamatan se-Kabupaten Sleman.

Sebagai pelengkapnya, sikap profesionalitas perlu ditanamkan dalam diri pengawas pemilu yang diwujudkan dalam pemahaman regulasi dan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur serta mekanisme yang sudah dituangkan dan ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan kinerja yang berkualitas, terukur dan efektif.

“Sebagai pengawas pemilu tindakannya akan dianggap profesional apabila memahami semua regulasi yang mencakup Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Paham terhadap regulasi wajib hukumnya jika kerjanya ingin dianggap professional,” tegas Vici bersemangat.

Mengingat jumlah personil pengawas pemilu relatif sedikit dibandingkan dengan jumlah pemilih maupun peserta pemilu, maka dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada setiap tahapan pemilu Panwaslu Kecamatan harus menjalin sinergitas dengan seluruh komponen pihak terkait yang ada dalam cakupan wilayah masing-masing sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya melalui kegiatan koordinasi, sosialisasi, konsolidasi, serta publikasi.

Menutup paparan materinya, Ia berpesan kepada Pimpinan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman agar selalu menjaga sikap dan tingkah laku sesuai dengan kode etik, moralitas, serta norma yang berlaku di masyarakat karena selama proses tahapan pemilu berlangsung terdapat banyak godaan yang bakal menghampiri. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




KWT Sumber Boga Tamanmartani Ikuti Pembinaan Kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional

Kalasan – Kelompok Wanita Tani (KWT) Sumber Boga Padukuhan Tamanan, Tamanmartani Kapanewon Kalasan telah selesai mengikuti program Pembinaan Kelompok Belajar Keaksaraan Fungsional yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman. Penutupan dilakukan Kamis (14/9/2023) sore di Padukuhan Tamanan.

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta didik PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Yudanarto menuturkan, kegiatan yang diikuti oleh ibu-ibu KWT Sumber Boga Tamanan adalah bidang boga, bertujuan menciptakan menu yang inovatif dan bervariasi, mengembangkan UMKM agar diimplementasikan sehari hari sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga sambil mempererat sesama anggota KWT.

Seperti diinformasikan ketua PKK Padukuhan Tamanan Wahyu Widayati, kegiatan berlangsung sejak tanggal 5 Agustus, dilaksanakan sebanyak empat kali pertemuan hingga berakhir 14 September 2023. Setiap pertemuan belajar dengan memasak dengan menu yang berbeda, dengan demikian ada empat jenis makanan menggunakan bahan yang berbeda pula.

Empat jenis dimaksud menurut Wahyu Widayati meliputi produk Snack  Talam Telaga dengan bahan utama tahu dan telur ayam. Kemudian Gethuk Mawar dengan bahan dasar ubi rambat dan serundeng kelapa.

“Selain itu juga Bothok Telaga dengan bahan baku kelapa, daun kemangi dan telur asin serta produk minuman Es Gembira terbuat dari kelapa muda, sagu, buah alpukat, kolang kaling dan susu,” ungkap Wahyu.

“Kegiatan dikuti 24 peserta. Komposisi yang bertanggungjawab meliputi Pelindung Dukuh Tamanan Hasto Sriwibowo, Pengelola Pratiwi Setyaningrum dan Tutor Nurul Khomariah. Setiap pertemuan semua anggota melaksanakan tugas sesuai plot masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu Dukuh Tamanan Hasto Sriwibowo mengatakan, program yang diterima oleh Padukuhan Tamanan dari manapun asalnya, diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pihaknya mendorong munculnya kreatifitas dan inovasi  masyarakat yang kemudian dapat diimplementasikan baik secara perorangan maupun kelompok, termasuk bagi kalangan pemudanya.

“Masyarakat dapat berkarya membuat produk yang dapat digunakan untuk kepentingan keluarga dan dipasarkan melalui berbagai cara. Termasuk secara online dan bazar,” pungkas Hasto. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Dukung Pengelolaan Sampah Mandiri Lewat Pengoptimalan TPS3R

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama PT Astra Internasional TBK dan Waste For Change Konsultan Ekosistem, melakukan optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse dan Recycle (TPSR) Brama Muda yang terletak di Dusun Dayakan, Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik.

Program optimalisasi tersebut dilaksanakan dalam bentuk penyerahan bantuan alat pemilahan dan pengolahan sampah dari PT Astra Internasional TBK kepada TPS3R Brama Muda. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Chief of Corporate Affairs Astra Internasional, M Riza Deliansyah kepada TPS3R yang disaksikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Kamis (14/9).

Chief of Corporate Affairs Astra Internasional, M Riza Deliansyah mengatakan penyerahan bantuan alat pemilahan dan pengelolaan sampah ini sebagai bentuk kerjasama dan wujud kepedulian terhadap persoalan sampah.

“Kami berupaya secara proaktif membantu memberikan solusi mengatasi persoalan sampah melalui optimalisasi TPS3R khususnya di TPS3R Brama Muda,” katanya.

Dalam program tersebut, Ia menuturkan bahwa pihaknya berfokus kepada penambahan alat pemilahan dan pengelolaan sampah organik dan non-organik yang diproyeksikan dapat meningkatkan proses pengelolaan sampah hingga 15 ton perhari dari sebelumnya 2,7 ton perhari.

Sedangkan dalam meningkatkan kualitas program tersebut, Riza mengatakan Astra berkolaborasi dengan Waste For Change sebagai konsultan ekosistem yang berperan dalam peningkatan kualitas dan kapasitas pengelolaan sama oleh pengelola atau oftaker.

Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan kepedulian PT Astra Internasional tbk untuk terlibat dalam membantu menyelesaikan persoalan sampah khususnya di Sleman.

“Tentunya Pemerintah tidak akan bisa bergerak sendiri tanpa ada keterlibatan lain salah satunya pihak swasta,” ungkapnya.

Terlebih, Kustini menuturkan pada awal tahun 2023 persoalan sampah di sleman kian meningkat setelah ditutupnya TPA Piyungan. Pasalnya Sleman menjadi salah satu wilayah yang menyumbang sampah dengan jumlah yg besar di TPA Piyungan.

Ia menilai dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, selain penyediaan fasilitas pengolahan sampah, diperlulan juga upaya komprehensif dimulai dari kesadaran masyarakat untuk tidak nyampah hingga terbentuknya budaya masyarakat untuk zero waste.

“Upaya ini tentunya tidak mudah dan memerlukan sinergi dari semua karena itu, senang sekali pada hari ini TPS 3R Brama Muda telah mengambil langkah dalam pemilahan dan pengolahan sampah untuk meminimalisir sampah residu. Pemilahan sampah di TPS Brama Muda merupakan sebuah upaya konkret dalam mengurangi timbulan sampah,” katanya.