Pasar Murah Gamping, Sikapi Melambungnya Harga Beras

Menyikapi harga beras yang melambung tinggi di pasaran saat ini, Pemerintah Kabupaten Sleman menggandeng Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Wilayah Yogyakarta melakukan operasi pasar dengan menggelar pasar murah bahan pokok guna menstabilkan harga dan mengendalikan inflasi yang berlangsung di Pendapa Kapanewon Gamping, Sleman, Selasa (26/9/2023).

Pasar sembako murah yang terdiri dari Beras Medium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Beras Premium Bawana, Beras Premium Beraskita, minyak goreng, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, serta karkas ayam broiler.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menuturkan bahwa kegiatan pasar murah diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki KTP atau berdomisili di Kabupaten Sleman dengan pembelian terbatas agar distribusinya merata.

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan hasil sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Sleman, perum Bulog Kantor Wilayah Yogyakarta, PT. Saliman, dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban masyarakat untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok yang murah dan terjangkau, serta mendekatkan produsen kepada masyarakat.

“Saya berharap dengan digelarnya pasar sembako murah di Kapanewon Gamping ini dapat tercapai kestabilan harga dan pasokannya sehingga inflasi daerah akan terkendali. Di samping itu, dengan menggunakan produk dalam negeri dapat menggugah rasa kebanggaan bagi masyarakat, serta meningkatkan hubungan kemitraan distributor dengan pelaku usaha Mikro Kecil dan Menengah,” imbuh Kustini.

Di sisi lain, Panewu Gamping, Yakti Yudanto menghimbau kepada ratusan warga masyarakat yang ingin membeli bahan kebutuhan pokok agar tertib dan rapi dalam antrean karena barang yang disediakan jumlahnya cukup banyak di antaranya beras medium sebanyak kg, beras premium sebanyak kg, gula pasir sebanyak 600 kg, tepung terigu sebanyak 200 kg, minyak goreng sebanyak liter, telur ayam, serta karkas ayam broiler yang sudah dikemas dengan pembelian terbatas 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng setiap orangnya dengan menunjukkan KTP Kabupaten Sleman.

“Sasaran dari pasar bahan pokok murah ini adalah warga masyarakat yang secara ekonomi kurang memiliki daya beli saat melambungnya harga di pasaran saat ini sehingga menjadi solusi mereka dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari untuk turut menikmati harga kebutuhan pokok yang terjangkau,” ungkap Yakti.

Adapun manfaat yang dapat diambil dari kegiatan pasar murah bahan pokok yaitu tersedianya barang kebutuhan masyarakat yang cukup, pedagang tidak mengubah harga eceran di luar perhitungan yang wajar, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungannya terhadap yang membutuhkan, melancarkan dan mengendalikan arus distribusi barang, serta mampu mencegah tindakan spekulatif yang dilakukan pedagang yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil banyak keuntungan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Polda DIY Gelar Pembinaan Ketua Satkamling Margomulyo

Sebanyak 20 orang Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) wilayah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan dihadirkan untuk mengikuti pembinaan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (26/09) di Ruang Rapat Kalurahan Margomulyo.

Ketua LPMKal Margomulyo, Sutarto yang mewakili Lurah Margomulyo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat datang kepada peserta dan terima kasih kepada Polda DIY yang telah mengagendakan Kalurahan Margomulyo menjadi tempat pertama untuk dilakukan pembinaan bagi Ketua Satkamling. Harapan Sutarto, peserta mendapat wawasan yang lebih dalam kegiatan keamanan lingkungan mengingat tahun ini adalah tahun politik.

“Dengan dialog antara kepolisian dengan pemangku keamanan wilayah diharapkan akan terjalin kerja sama yang harmonis mengingat keamanan lingkungan tidak hanya tanggung jawab aparat tapi peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

AKBP Sudarmawan, Kasubdit Polma Polda DIY memberikan pembinaan secara langsung kepada peserta berkaitan dengan peran dan kebijakan Polri dalam memelihara kamtibmas sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 di mana fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam mengemban fungsinya, Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil dan bentuk pengamanan swakarsa termasuk Satkamling,” jelas Darmawan.

Mengenai pengamanan swakarsa, Darmawan menegaskan peran pranata sosial, kearifan sosial seperti jaga warga yang sangat penting karena tujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman, penanggulangan timbulnya gangguan ketertiban masyarakat dan mengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan masing-masing.

“Satkamling sendiri dibentuk berdasarkan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 sebagai satuan masyarakat yang mengemban fungsi kepolisian yang dibentuk oleh warga masyarakat atas kemauan, kesadaran dan kepentingan untuk mengamankan lingkungannya,” lanjutnya.

Secara singkat, Darmawan juga menjelaskan tentang tugas dan peran Satkamling, struktur organisasi, kelengkapan Poskamling, dan kemampuan petugas kamling. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Bupati Sleman Serahkan Bantuan Dak Pertanian Rp 8,8 Miliar

Sleman – Sebagai wujud antisipasi kekeringan air di musim kemarau, Bupati Sleman meresmikan hasil kegiatan dana alokasi khusus pertanian dan perikanan tahun 2023, pada Selasa (26/9) di Padukuhan Jambu Bangkong, Wukirsari, Cangkringan. Hasil kegiatan tersebut berupa sumur ladang, sumur irigasi air tanah dangkal dan perbaikan jaringan air tersier senilai Rp 8.8 Miliyar.

Bupati Sleman mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kerugian dari musim kemarau yang dapat berdampak hingga menjadi krisis pangan. Meskipun Kustini menjelaskan, hingga saat ini belum ada dampak signifikan di Kabupaten Sleman.

“Kita harus berupaya untuk terus meningkatkan produktivitas pertanian dan ketersediaan pangan. Khususnya dalam mengatasi dampak El Nino ini kita lakukan upaya untuk menjamin ketersediaan air, baik untuk sawah maupun kolam,” kaat Bupati.

Bupati berharap, bantuan yang diberikan dapat memberi manfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sleman. Di samping itu, Bupati juga mengimbau kepada penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin agar dapat digunakan untuk waktu jangka panjang.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menjelaskan, dampak fenomena El Nino semakin memberikan pengaruh terhadap menurunnya persediaan air sawah maupun kolam yang menurunkan produksi pertanian.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan memfasilitasi bantuan berupa 74 unit sumur ladang, 5 unit IATD dan 34 paket RJIT dari Bidang Tanaman Pangan dari Bidang Tanaman Pangan. Kemudian dari Bidang Hortikultura dan Perkebunan berupa pembangunan 10 paket sumur ladang.

“Selanjutnya Bidang Peternakan berupa pembangunan 3 paket IATD dan Bidang Perikanan berupa pembangunan 4 unit sumur. Dan anggaran pelaksanaan kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus bidang Pertanian dan Dana Alokasi Khusus Bidang Perikanan,” jelas Pramono.




Kundha Kabudayan DIY Serahkan Bantuan Gamelan Perunggu Kepada Kalurahan Sumberrejo

Kalurahan Sumberrejo, Tempel menerima bantuan berupa seperangkat gamelan perunggu yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Endang Widuri, Kepala Seksi Lembaga Budaya Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan DIY pada Selasa (26/09)

Bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian sekaligus dukungan kepada para komunitas atau kelompok budaya. Melalui bantuan gamelan perunggu yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi rangsangan bagi pemajuan kebudayaan bagi daerah setempat.

Kalurahan Sumberrejo sendiri merupakan salah satu dari dua kalurahan di Kapanewon Tempel dengan predikat sebagai Desa Mandiri Budaya yang merupakan sebuah program kegiatan yang melibatkan multisektor dan tentunya bersifat holistik. Desa Mandiri Budaya membutuhkan kerja kolaboratif antar masyarakat juga dengan pemerintah. Sementara Kundha Kabudayan sebagai pengampu urusan kebudayaan mendapatkan amanah untuk mengawal Desa Mandiri Budaya.

“Pemberian bantuan gamelan perunggu ini diharapkan mampu menjadi media untuk menumbuhkembangkan potensi dan keunikan yang dimiliki oleh Sumberrejo karena kalurahan ini  sudah ditetapkan menjadi desa mandiri budaya sehingga diharapkan akan memiliki ‘pembeda’ dengan desa lainnya,” jelas Endang.

Selain itu, Endang juga menyampaikan bahwa hal ini akan berkaitan erat dengan atraksi budaya yang akan ditampilkan. Bantuan gamelan perunggu ini tidak hanya semata-mata berbicara mengenai urusan kebudayaan saja, tetapi juga diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat dalam jangka panjang. (SBD/KIM Tempel)




Pelatihan FKDM Upaya Cegah Kemunculan Konflik

Forum Kewaspadaan Diri Masyarakat (FKDM) Se-Kapanewon Tempel menggelar pelatihan dan koordinasi di Griya Dhahar Taman Merdiko, Lumbungrejo, pada Selasa (26/09) sebagai upaya untuk mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Agung Dwi Maryoto selaku Panewu Tempel menyampaikan keberadaan FKDM sangat vital dalam membantu pemerintah untuk menciptakan jalannya pemerintahan yang maju, sejahtera, dan religius. Pasalnya, FKDM bertugas sebagai mata dan telinga di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap agar FKDM yang terbentuk di tingkat kapanewon mampu menjabarkan tugas dan fungsi kewaspadaan masyarakat dengan berbagai kegiatan yang mampu mencegah munculnya konflik di masyarakat,” harapnya.

Sementara dijelaskan oleh Supardi selaku Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, tujuan dilaksanakannya pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota FKDM dan FPK tingkat Kapanewon Tempel dalam kesiapsiagaan dan antisipasi dini di masyarakat, menyamakan visi dan persepsi serta sikap setiap anggota FKDM dan FPK dalam melaksanakan perencana pencegahan secara dini dan penanganan persoalan yang terjadi di daerah dengan menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi serta tetap berkomitmen membantu program-program Pemerintah Kapanewon Tempel.

“Saya berharap melalui pelatihan ini FKDM dan FPK mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi secara dini dengan perencanaan persiapan langkah-langkah matang yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah,” sebutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua FKDM Kabupaten Sleman, Saridjan menjelaskan bahwa dasar pembentukan FKDM di tingkat kapanewon/kecamatan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019.

“FKDM tingkat Kapanewon adalah mata telinga pemerintah kapanewon yang fungsinya adalah sebagai internal security, pengaman pemerintah kapanewon, bukan malah menjadi yang diamankan. Kita bukan pembuat masalah tapi kita sebagai pemecah masalah demi masyarakat,” jelasnya. (SBD/KIM Tempel)