Dinas P3AP2KB Sleman Sosialisasikan Sadar Gender untuk Kesetaraan di Berbah

Sleman – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman melalui pokok pikiran (pikir) Anggota DPRD Sleman, Ardi Sehami, melakukan Sosialisasi Tentang Kesetaraan Gender dengan Tema Implementasi Keluarga Sadar Gender Untuk Mewujudkan Suara Aksi Perempuan Pelopor pada hari Selasa (12/9/2023) di Pawon Pitoe Resto Jetak, Sendangtirto, Berbah, Sleman, DIY.
Anggota dewan perwakilan Rakyat Kabupaten Sleman Ardi Sehami menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi sadar gener merupakan usulan dewan ditujukan masyarakat berbah.
Ardi menuturkan, Sebenarnya pemda Sleman telah menjawab isu gender melalui Perda Sleman nomor 1 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender. “Perda ini sebagai petunjuk langkah untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender,” kata Ardi.
Menurut Ardi bila Perda kurang sesuai bisa dirubah atau diperbaiki setelah berlaku selama 3 tahun.
“Masukan dari masyarakat dipakai untuk melakukan perubahan Perda, bila memang itu memang diperlukan,” tambahnya.
Sementara menurut Kepala KUA Berbah, Handoyo, menjelaskan bahwa dalam Islam kesetaraan gender sudah diperkenalkan mulai Islam ada.
“Dalam lafal Assalamu’alaikum sebenarnya kum dalam bahasa arab hanya untuk laki-laki namun secara maksud intinya diperuntukkan untuk laki-laki dan perempuan,” ungkap Handoyo.
Dalam kehidupan rumahrumah tangga muslim Handoyo menjelaskan bahwa kesetaraan gender yang dimaksud adalah kesetaraan peran suami istri saling melengkapi.
“Ada lima pilar sebagai cara untuk membangun keutuhan rumah tangga. Relasi berpasangan, kesatuan cara pandang, sikap dan perilaku saling berbuat baik, musyawarah bila jika menghadapi permasalahan dan saling Ridho. Dengan berpegangan lima pilar tersebut akan terjalani kehidupan rumah tangga harmonis,” jelasnya.
Sedangkan Evitasari dari lembaga Mahoni Cakra Saujana yang peduli dengan pemberdayaan perempuan menyampaikan bahwa gender itu tidak sama dg jenis kelamin. Kata adil bukan berarti mendapatkan sesuatu yang sama. “Adil adalah meletakkan sesuatu berdasarkan kesesuaian proporsi,” kata Evi. (Kusnadi/KIM Berbah)



