Komunikasi Efektif Kunci Keberhasilan Pengawasan

Sleman – Dalam melakukan kerja pengawasan, jajaran pengawas Pemilu akan berhadapan langsung dengan berbagai elemen masyarakat yang bermacam-macam. Sehubungan dengan hal itu, pengawas Pemilu tentunya harus memiliki skil dan kemampuan dalam berkomunikasi, sehingga pengawasan yang dilakukan berjalan dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal.
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kapanewon Depok Sleman Adihanto Purnomo saat memberikan sambutan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Internal yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Depok Jalan Pandjajaran, Condongcatur, Depok, Sleman, Rabu (6/9/2023).
“Besok, di saat melakukan pengawasan lapangan, tentunya akan banyak melakukan interaksi dengan berbagai macam sifat dan karakter manusia yang memerlukan perlakuan khusus, tidak bisa disamaratakan,” tutur Adihanto.
Menurut Adi, dalam melakukan komunikasi yang efektif dan efisien, setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan.
“Yang pertama adalah dengan menjadi pendengar yang baik, yang kedua adalah dengan memberikan tanggapan atau respons dari apa yang telah disampaikan oleh lawan bicara kita, selanjutnya adalah dengan memberikan informasi yang jelas terkait maksud kedatangan kita, dan yang terakhir adalah mengkombinasikan komunikasi secara verbal dan non-verbal atau gerakan-gerakan tubuh untuk memperjelas apa yang kita sampaikan,” imbuh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan Depok Sleman ini.
Senada dengan Adi, Anggota Panwaslu Depok Sleman Huda Al-Amna juga menyampaikan jika komunikasi yang baik dan efektif dapat mendukung jajaran pengawas Pemilu dalam mengajak masyarakat dalam program pengawasan partisipatif.
“Pengawasan partisipatif adalah program dan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan dari program pengawasan partisipatif antara lain adalah meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan, memberikan pendidikan politik, kepemiluan dan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat, menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu dan Pemilihan, dan menciptakan model serta metode pengawasan yang efektif dan sistematis sesuai dengan situasi dan kondisi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
“Sehubungan dengan itu, program pengawasan partisipatif dapat berbentuk pendidikan pengawas partisipatif, Forum Warga, Pojok Pengawasan, kerjasama dengan perguruan tinggi, Kampung Pengawasan Pemilu atau Desa Anti Politik Uang, dan Saka Adhyasta Pemilu yang bekerja sama dengan gerakan Pramuka,” pungkas Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran ini. (Athiful/KIM Depok)



