Pelatihan FKDM Upaya Cegah Kemunculan Konflik

Forum Kewaspadaan Diri Masyarakat (FKDM) Se-Kapanewon Tempel menggelar pelatihan dan koordinasi di Griya Dhahar Taman Merdiko, Lumbungrejo, pada Selasa (26/09) sebagai upaya untuk mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Agung Dwi Maryoto selaku Panewu Tempel menyampaikan keberadaan FKDM sangat vital dalam membantu pemerintah untuk menciptakan jalannya pemerintahan yang maju, sejahtera, dan religius. Pasalnya, FKDM bertugas sebagai mata dan telinga di tengah-tengah masyarakat.

“Saya berharap agar FKDM yang terbentuk di tingkat kapanewon mampu menjabarkan tugas dan fungsi kewaspadaan masyarakat dengan berbagai kegiatan yang mampu mencegah munculnya konflik di masyarakat,” harapnya.

Sementara dijelaskan oleh Supardi selaku Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Tempel, tujuan dilaksanakannya pelatihan adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota FKDM dan FPK tingkat Kapanewon Tempel dalam kesiapsiagaan dan antisipasi dini di masyarakat, menyamakan visi dan persepsi serta sikap setiap anggota FKDM dan FPK dalam melaksanakan perencana pencegahan secara dini dan penanganan persoalan yang terjadi di daerah dengan menjaga integritas dan meningkatkan kompetensi serta tetap berkomitmen membantu program-program Pemerintah Kapanewon Tempel.

“Saya berharap melalui pelatihan ini FKDM dan FPK mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi secara dini dengan perencanaan persiapan langkah-langkah matang yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah,” sebutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua FKDM Kabupaten Sleman, Saridjan menjelaskan bahwa dasar pembentukan FKDM di tingkat kapanewon/kecamatan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019.

“FKDM tingkat Kapanewon adalah mata telinga pemerintah kapanewon yang fungsinya adalah sebagai internal security, pengaman pemerintah kapanewon, bukan malah menjadi yang diamankan. Kita bukan pembuat masalah tapi kita sebagai pemecah masalah demi masyarakat,” jelasnya. (SBD/KIM Tempel)




Kundha Kabudayan Sleman Gelar Worksop Penulisan Esai Kesejarahan

Sleman memiliki banyak peninggalan sejarah seperti situs bekas pabrik gula, rel kereta api, candi, hingga para tokoh pejuang kemerdekaan. Kekayaan sejarah yang bernilai tinggi itu harus digali dan ditulis untuk pendokumentasian kekayaan budaya. Dokumen bisa berupa esai kesejarahan yang enak dibaca khalayak.

Hal tersebut disampaikan oleh Anas Mubakkir, Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra, dan Permuseuman Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman dalam Workshop Penulisan Esai Kesejarahan bagi siswa SMA/SMK/MA di Joglo Winata, Puri Mataram Resto, Senin (25/09). “Workshop ini memberikan dasar-dasar penulisan ilmiah dan pasti bermanfaat saat adik-adik kuliah. Kami berharap selesai acara ini segera memperbaiki esai yang sudah dikumpulkan,” ucap Anas.

Salah satu narasumber, Hasto Sutadi dari SKH Kedaulatan Rakyat, memaparkan penulisan kesejarahan dari aspek jurnalistik. Menurutnya, selain berisi 5W+1H, tulisan juga dilengkapi hasil reportase dasar serta news analysis yang berdasarkan data.

Ia juga menyampaikan bahwa tantangan dalam menulis esai kesejarahan adalah menggali informasi. “Penulis harus memiliki trik dengan pendekatan humanis saat melakukan wawancara dengan narasumber untuk mendapatkan data,” papar Hasto. 

Sementara Kuncoro Hadi, Dosen Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Sosial UNY yang menyajikan materi tradisi lisan dalam penulisan kesejarahan menyebutkan bahwa etika moral dalam penulisan tradisi lisan harus dijunjung tinggi.

“Berempatilah kepada narasumber saat melakukan wawancara, dengarkan dengan serius, empati, dan simpati untuk menggali informasi, tetap obyektif dalam menulis berdasar data yang diperoleh,” papar Kuncoro.

Peserta workshop tersebut terdiri dari siswa-siswi SMA/MA/SMK se-Kabupaten Sleman, khususnya yang sudah mengirimkan naskah lomba penulisan esai kesejarahan.  Peserta yang sudah mengirimkan naskah kemudian diundang untuk mengikuti workshop penulisan esai kesejarahan. Hasil penulisan esai tersebut nantinya akan dinilai, dibukukan, dan diterbitkan. (Edy/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Kalurahan Budaya Sendangtirto Dikukuhkan

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Kalurahan Sendangtirto Berbah sebagai Rintisan Kalurahan Budaya, Sabtu (23/9). Bertempat di Embung Sendangtirto, pengukuhan ini merupakan bentuk fasilitasi gagasan masyarakat dalam pelestarian budaya.

Kustini mengatakan, tujuan dibentuknya Rintisan Kalurahan Budaya adalah memfasilitasi berbagai ide untuk mengimplementasikan pada kegiatan upaya pelestarian seni budaya. Menurutnya, semangat dan antusiasme masyarakat Sendangtirto harus dibarengi dengan pengelolaan baik sebagai wujud keseriusan bersama dalam menguatkan serta melestarikan budaya khususnya di Kalurahan Sendangtirto.

“Dengan dikukuhkannya Sendangtirto sebagai rintisan kalurahan budaya, saya berharap pengurus yang telah dikukuhkan mampu menjadi penggerak segala bentuk aktivitas seni budaya dan kesenian yang ada dengan tujuan melestarikan budaya sekaligus memfasilitasi antusiasme masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut, Kustini berharap  semua Kalurahan yang sudah menjadi rintisan Kalurahan Budaya termasuk Sendangtrito kedepannya dapat menjadi Kalurahan Budaya. Ia menyampaikan Pemkab Sleman melalu Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) akan melakukan pendampingan serta bekerjasama dengan Kalurahan untuk menggali potensi budaya serta mendorong keterlibatan masyarakat didalamnya.

Sementara itu, Lurah Sendnagtirto, Amir Junawan menjelaskan Pengukuhan Rintisan Kalurahan Budaya sekaligus memperingati Hari Jadi Kalurahan Sendangtrito ke 77. Ia berharap dengan dikukuhkannya ini menjadi motivasi masyarakat Sendangtrito untuk terus melestarikan budaya. Ia juga berterimakasih atas dukungan dari Pemkab Sleman dan berharap kedepan aktivitas seni budaya di Sendangtirto semakin maju dan berkembang

“Kalurahan Sendangtirto hampir seluruh padukuhannya telah memiliki kelompok kesenian dan kebudayaan mulai dari tari-tarian, bregada, ketoprak, dan lain sebagainya. Kami berterimakasih atas dukungan Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) semoga dapat memotivasi kami agar lebih maju dan berkembang sehingga menjadi Kalurahan Mandiri Budaya kedepannya,” ujar Amir

Acara tersebut juga diisi oleh penampilan tari dari berbagai kelompok tari dari berbagai kelompok umur di Kalurahan Sendangtirto dan diakhiri dengan potong tumpeng oleh Bupati Sleman sebagai wujud syukur Hari Jadi Kalurahan Sendangtirto ke 77.




Bupati Berharap Rois Bisa Merangkul Masyarakat Wujudkan Sleman Sebagai Rumah Bersama

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman kembali melaksanakan pembinaan Forum Rois Sleman sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan para rois Kabupaten Sleman.  Kali ini, pelaksanaan pembinaan diikuti oleh Forum Rois Kapanewon wilayah Sleman Tengah bertempat di Ruang Rapat Sembada, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, pada Sabtu (23/9).

Pembinaan ini diselenggarakan untuk kedua kalinya, sebelumnya pembinaan rois dilaksanakan untuk pengurus Forum Rois tingkat Kapanewon Sleman Barat, dan sebagai penutup, pembinaan akan dilaksanakan selanjutnya untuk pengurus rois kapanewon wilayah Sleman Timur.

Pada kesempatan kali ini, pembinaan rois dihadiri oleh 30 perwakilan pengurus Forum Rois tingkat Kapanewon yang berada di wilayah Sleman Tengah, dan dibuka secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.

Dalam sambutannya, Kustini menyampaikan bahwa pembinaan bagi rois ini merupakan salah satu upaya untuk senantiasa menjaga tali silaturahmi agar para rois di Kabupaten Sleman ini lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Yang tidak kalah pentingnya adalah pembinaan ini merupakan sarana yang strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan para rois,” katanya.

Ia menyebut selama ini rois di masyarakat terbukti eksistensinya. Menurutnya hal tersebut dapat dilihat dari keterlibatan rois dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Maka dari itu, Ia berharap para rois terus meningkatkan wawasan dan pengetahuannya sehingga dapat membimbing masyarakat untuk mewujudkan kondisi yang harmonis.

Dalam kesempatan tersebut juga Kustini mendorong para rois merangkul masyarakat untuk menanamkan sikap kebersamaan dan juga toleransi antar umat beragama untuk mewujudkan Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong rotong.

Sementara itu, kegiatan pembinaan ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Bagian Kesra Setda Sleman Sigit Herutomo, Perwakilan Kemenag Jaenudin, dan Ketua Forum Rois Sleman Salamun Shodry.




Panwaslu Depok Imbau Calon Legislatif Baru Pahami Aturan Pemilihan Umum 2024

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Huda Al-Amna mengimbau kepada para calon anggota legislatif (Caleg) yang baru berkontestasi pemilu, serta para kader partai politik (parpol) baru untuk memahami aturan main Pemilihan Umum Tahun 2024, khususnya mengenai tahapan sosialisasi dan mekanisme kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Depok Sleman itu menegaskan hal ini penting agar sosialisasi parpol tidak dimaknai dengan kampanye Pemilu 2024.

Menurut Huda, tahapan sosialisasi ini telah berlangsung sejak parpol peserta Pemilu 2024 ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Desember 2022 lalu, sedangkan masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

“Dulu, setelah penetapan parpol oleh KPU ada ruang sosialisasi, barangkali ‘kan ada caleg baru, kader baru, nah bagaimana agar sosialisasi ini tidak dimaknai sebagai ruang kampanye,” ujar Huda.

“Karena itulah, kita harus bisa membedakan mana yang boleh kampanye, dan mana yang boleh kita melakukan sosialisasi,” ungkap Huda Al-Amna saat mendampingi Jawatan Keamanan dalam Melakukan Operasi Penegakan Perda “Penertiban Sampah Visual di Kapanewon Depok, Senin (25/9/2023)

Huda menilai, kerap kali karena ketidaktahuan aturan ini dimanfaatkan oleh ‘individu’ maupun kelompok untuk mencari celah melakukan pelanggaran. Dia, juga menegaskan aturan main Pemilu 2024 masih sama dengan Pemilu 2019 lalu, karena Undang Undang yang digunakan masih UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Undang-Undangnya ‘kan masih sama dengan Pemilu 2019, penanganan kasusnya pun masih sama,” tegas Huda. (Athiful/KIM Depok)