Dinas Pertaru Sleman Sosialisasikan Pilar Batas Kalurahan untuk Kapanewon Tempel dan Turi

Sleman – Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Sleman mengadakanan Sosialisasi Pengukuran Koordinat Geodetik Pilar Batas Kalurahan untuk Kapanewon Tempel dan Kapanewon Turi pada Selasa (10/10/2023) di Aula Lantai 2 Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Balai Pemdes Kemendagri Yogyakarta, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kantor Pertanahan Kab. Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Sleman, Bagian Pemerintahan Sekda Sleman, Panewu Turi dan Tempel, Lurah se-kapanewon Turi dan Tempel.
Hadir sebagai Narasumber yakni Direktur CV Madani Callysta Saibuyun, Tio Bogeanto sebagai pihak ketiga yang akan melakukan pengukuran geodetik, Basuki, selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, serta juga Mardiyana, Kepala Balai Pemerintahan Desa DIY.
”Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman mempunyai program pengukuran melalui geodetik untuk lebih menjamin tingkat akurasi dari titik koordinat dari batas wilayah antar desa” kata Basuki, dalam paparannya.
Basuki menambahkan, yang melatarbelakangi sosialisasi ini ialah batas administrasi suatu wilayah merupakan suatu informasi yang sangat penting. Berbagai kebijakan pemerintah yang diupayakan untuk dapat menyentuh lapisan masyarakat terbawah sering kali mengacu pada pembagian batas administrasi.
“Pada batas Wilayah yang dipetakan dengan skala pemetaan yang tidak rinci, akan sulit diimplementasi untuk kegiatan pemetaan skala rinci sehingga perlu adanya survei untuk penentuan posisi dari suatu titik di permukaan bumi, pengukuran ini dapat dilakukan secara terestris maupun ekstra terestris dengan menggunakan GPS tingkat geodetic,” jelasnya.
Sementara itu, Mardiyana menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, “Kabupaten Sleman telah selangkah lebih maju dengan adanya pengukuran melalui geodetik karena tingkat akurasi pengukuran lebih tepat,” tutur Mardiyana.
Dirinya mengatakan bahwa setelah sosilisasi ini, akan dilanjutkan pelaksanaan pekerjaan pengukuran geodetik sebagai bentuk penegasan batas desa untuk mendapatkan nilai-nilai koordinat geodetik dari batas resmi wilayah administrasi Kabupaten Sleman pada akurasi tinggi oleh CV Madani Callysta Saibuyun , yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai acuan untuk pemetaan pada skala rinci.
“Dengan begitulah bisa tersedia data koordinat pilar-pilar batas desa pada tingkat akurasi tinggi untuk pembuatan peta dasar skala rinci,” tutup Mardiyana. (Aisyah Putri/KIM Ceria Lumbungrejo)



