Hadapi Masa Kampanye, Panwascam Gamping Gelar Rakor Bersama Sekretariat

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping bersama Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan anggaran kegiatan pengawasan tahapan pemilihan umum tahun 2024 agar terjalin sinkronisasi yang baik  sesuai dengan tugas kesekretariatan dalam memberikan dukungan administratif maupun teknis operasional sesuai ketentuan peratutan perundang-undangan guna menghadapi masa kampanye yang sebentar lagi dimulai.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Demang Cokrodikromo, Kapanewon Gamping, Kamis (26/10/2023) dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmat Mulyo Hartono, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho, serta Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kapanewon Gamping.

Saat pemaparan materinya, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho menuturkan demi mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban dari  Panwaslu Kecamatan Gamping pihaknya selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping sesuai dengan perkembangan dinamika organisasi sehingga segala kegiatan pengawasan dapat terfasilitasi secara anggaran dan dapat terlaksana dengan baik.

Sesuai dengan rencana kegiatan di bulan November 2023 menjelang dimulainya tahapan kampanye bagi peserta pemilu baik partai politik, perseorangan, maupun pasangan calon, maka jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping dengan dibantu Panwaslu Kelurahan/Desa diharapkan telah membuat rencana kerja pengawasan dan rencana kegiatan lainnya seperti sosialisasi, koordinasi dengan pihak terkait di tingkat kecamatan, serta melakukan konsultasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten untuk menerima arahan sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Kami perlu kerjasama yang baik dalam artian tertib administrasi dengan Pimpinan Panwaslu Kecamatan Gamping dalam pengelolaan administrasi keuangan dan pelaporan keuangan, sehingga jika dilakukan pemeriksaan atau audit keuangan tidak ada kendala maupun permasalahan yang dijumpai. Karenanya kita diskusikan melalui rapat internal hari ini,” tutur Dewanto.

Sementara, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo menimpali bahwa keberadaan Sekretariat Panwaslu seperti yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum khususnya pada pasal 100 yaitu untuk mendukung kelancaran tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan dengan memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam melaksanakan tugasnya, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab secara administrasi kepada Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten. Sedangkan secara fungsional Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan bertanggung jawab kepada Ketua Panwaslu Kecamatan yang dilaporkan kepada Ketua dan Anggotanya melalui rapat pleno,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pemanfaatan Agen Hayati untuk Kendalikan Hama pada Cabai

UPTD Balai Proteksi Tanaman Pertanian Dinas  Pertanian dan ketahanan pangan DIY bekerjasama dengan UPTD Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan wilayah IV Kabupaten Sleman melakukan Gerakan Pengendalian Hama dan Penyakit yang Ramah Lingkungan pada tanaman cabai yang dibudidayakan oleh Gapoktan Donomakmur, Kalurahan Donoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman pada Rabu (26/10/2023).

Kegiatan dilaksanakan di hamparan persawahan padukuhan Ngepas Kidul sekaligus dimanfaatkan untuk Sosialisasi bagi para Petani dalam Penggunaan Agen Pengendali Hayati (APH) yang bermanfaat untuk mengendalikan organisme pengganggu tanaman (OPT) yang ramah lingkungan terutama pada tanaman hortikultura cabai.

“Sampai saat ini komoditas hortikultura terutama cabai di wilayah Sleman merupakan komoditas primadona yang menjanjikan meskipun harganya sangat fluktuatif. Sebagai tanaman yang relatif favorit cabai memerlukan keterampilan ketelatenan keuletan untuk merawatnya, diantaranya dengan melakukan pengamatan rutin di lahan agar apabila terjadi serangan OPT dapat segera ditangani dengan langkah yang tepat dan cepat,” kata Sudibyo Kepala UPTD Balai Penyuluhan Pertanian Pangan dan Perikanan wilayah IV Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sleman.

Lebih lanjut ia mengatakan pengendalian OPT hendaknya dilakukan secara ramah lingkungan dengan memanfaatkan agen pengendali hayati maupun dengan pestisida nabati yang terdapat di sekitar kita.

“Dengan agensi hayati , pengendalian hama dilakukan dengan cara melepaskan musuh alami parasit atau patogen dari hama tersebut sehingga keberadaannya dapat dikendalikan dan  dihambat  perkembang biakannya namun tidak dimusnahkan,” ujarnya.

Beberapa kelebihan lain dari pengendalian hayati diantaranya adalah selektivitas tinggi dan tidak menimbulkan penyakit dan  hama yang baru.  Organisme yang digunakan sudah ada di lahan atau di lapangan,  dapat mencari dan menemukan penyakit/ hama sasarannya, dapat berkembang  dan menyebar secara alamiah , sasaran tidak akan menjadi resisten/kebal.  

“Pengendalian hama penyakit dengan cara ini berjalan dengan sendirinya dan tidak ada pengaruh atau efek samping yang merugikan seperti pada penggunaan pestisida kimia atau sintetis. Penggunaan agensi hayati juga aman bagi operator nya. Sehingga penggunaan agensi hayati , aplikasi nya bisa  terus menerus ,berkelanjutan dan tetap terjaga kelestariannya,” terang Sudibyo dihadapan sekitar 30 anggota Gapoktan se wilayah Donoharjo.

Hadir sebagai pemandu adalah Suharyadi, Koordinator Laboratorium Hayati UPTD Balai Proteksi Tanaman Pertanian (BPTP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Dirinya mengatakan bahwa beberapa Agen Pengendali Hayati  (APH) bermanfaat untuk pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang ramah lingkungan pada tanaman cabai . APH yang digunakan antara lain PGPR yang berfungsi untuk meningkatkan ketahanan tanaman agar tidak mudah terserang penyakit. 

Ada juga bacillus subtilis dan trichoderma SP yang digunakan untuk mengantisipasi penyakit tular tanah agar tidak menyebar derkembang. Selain itu digunakan pula Beauverria basiana untuk mengendalikan hama serangga seperti trips, kutu kebul, yang biasanya terdapat di lahan terutama pada musim kemarau seperti sekarang ini.

“Aplikasinya sangat mudah untuk  PGPR, Bacillus subtilis dan trikoderma dengan disiram pada media tanam (kocor) sedangkan Beauverria basiana dengan disemprotkan pada tanaman pada pagi atau sore hari,” tandas Haryadi. 

Selain penggunaan APH ,pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemasangan perangkap pelikat kuning atau perangkap metil eugenol untuk mengurangi serangan lalat buah penyebab busuk buah.

Pada kegiatan tersebut terlihat  para petani sangat antusias,  dan berharap akan lebih banyak lagi kegiatan serupa sehingga keterampilan, pengetahuan dan wawasan petani dalam melakukan pengendalian OPT ramah lingkungan juga bertambah sehingga kelestarian lingkungan pun tetap terjaga. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)




SMP Negeri 3 Tempel Deklarasi Anti Bullying

Sleman – Merebaknya kejadian bullying atau perundungan di kalangan pelajar membuat keprihatinan dan keresahan bagi orang tua dan warga sekolah. Untuk mengantisipasi terjadinya bullying di sekolah, maka SMP Negeri 3 Tempel yang berlokasi di Kalurahan Pondokrejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada hari Kamis (26/10/2023) menggelar deklarasi anti bulying.

Pada acara tersebut dihadiri oleh Panewu Tempel, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Perwakilan dari Puskesmas, Pelayanan Pendidikan (Yandik), pengawas SMP Kapanewon Tempel, Jogoboyo Kalurahan Pondokrejo, Komite Sekolah dan seluruh warga SMP Negeri 3 Tempel, baik guru, karyawan dan seluruh peserta didik.

Dalam deklarasi tersebut semua warga sekolah bersama-sama menyatakan untuk tidak akan melakukan bullying atau perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Selanjutnya mereka juga berjanji untuk menjaga nama baik sekolah dan selalu menjaga kerukunan antar warga sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Tempel Dwi Utami menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan bullying. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

“Ini merupakan aksi nyata untuk memerangi bullying di kalangan pelajar,” tutur Dwi Utami.

Lebih lanjut Dwi utami juga berharap agar kepada seluruh warga sekolah untuk selalu menjaga kerukunan baik antar warga sekolah maupun dengan sekolah yang lain.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan anti bulying oleh kepala sekolah, semua tamu undangan, Komite sekolah dan seluruh warga sekolah baik guru, karyawan dan semua peserta didik. (Giek/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Pastikan Hak Pilih Warga Tidak Hilang, Panwaslu Depok Optimalkan Pengawasan DPTb dan DPK

Sleman – Bertempat di Ruang Wisnubrata, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kapanewon Depok menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) Bulan Oktober 2023, Kamis (26/10/2023).

Rapat yang dipimpin Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto dengan mengambil tema “Antisipasi Kerawanan Pemilihan Umum 2024 dan Optimalisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Wilayah Kapanewon Depok Sleman” ini menghadirkan narasumber Panewu Depok Wawan Widiantara, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi PDI Perjuangan Budi Sanyata, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi Parta Golkar Guntur Yoga Purnawan, dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi Fraksi PKS Muhammad Agus Mas’udi.

Sedangkan dari jajaran penyelenggaran Pemilu hadir Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Adi Jumanto dan Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Huda Al-Amna.

Dalam kesempatan itu, Huda Al-Amna memastikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang saat ini sedang dilakukan oleh PPK Depok dan PPS se-Kapanewon Depok.

Hal itu, menurut Huda, bertujuan untuk memastikan tidak ada satupun masyarakat di Kapanewon Depok yang kehilangan hak pilih pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.

“Pemilih Tambahan di wilayah Depok ini menurut catatan kami akan relatif banyak, sehingga kami selalu mengimbau kepada teman-teman PPK maupun PPS untuk proaktif menyosialisasikan kepada masyarakat di Depok sini,” ujar Huda.

“Yang sudah jelas-jelas akan menggunakan hak pilihnya disini, di Depok ini, agar segera mengurusnya jauh-jauh hari,” paparnya.

Berdasarkan catatan Panwaslu Depok pada Pemilihan Umum Tahun 2019 lalu, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini, pengguna Form A5 yang sangat tinggi menjadikan wilayah ini menjadi sorotan nasional, sehingga terindikasi wilayah rawan.

“Dulu, tahun 2019 dulu disini kita sama-sama merasakan, surat suara tidak tersedia untuk mewadahi pemilih tambahan ini. Ditambah lagi dengan munculnya berita hoax yang berisikan pemilih dapat memilih hanya dengan KTP-el saja walau dari luar propinsi menjelang pemungutan suara,” papar Alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Huda sangat mengapresiasi Pemerintah Kapanewon Depok yang telah mengangkat tema kepemiluan ini menjadi pokok bahasan utama dalam Rakorpim dua bulan ini.

“Kami sangat apresiasi, dua bulan ini kami hadir dalam Rakorpim dan tema yang diangkat berkaitan dengan mitigasi dan antisipasi pemilih pindahan di wilayah kita yang luar biasa ini,” ujar Huda.

Dalam akhir paparannya, pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah ini berharap Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang di wilayah Kapanewon Depok berjalan secara damai, terbuka, transparan, dan akuntabel. (Athiful/KIM Depok)