Terbitnya Perbup Nomor 62 Tahun 2023 untuk Dukung Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan di Sleman

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo melakukan launching Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan, Rabu (18/10) di Balairung UGM. Perbup ini telah ditetapkan dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal 4 Oktober 2023.

Penyusunan Perbup ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan dengan Tim Program Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Universitas Gadjah Mada dan LPDP.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wening Udasmoro serta Direktur Fasilitas Riset dan Rehabilitasi Pendidikan LPDP Kemenkeu RI, Wisnu Sarjono.

Kustini menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Tim Rispro UGM dan LPDP atas kolaborasi dan pendampingannya dalam penyusunan dokumen rancangan Peraturan Bupati ini,  hingga dapat ditetapkan dan diundangkan. Bupati menyampaikan, Perbup ini penting sebagai regulasi pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di Kabupaten Sleman.

“Pengembangan pertanian organik berbasis kawasan di wilayah Sleman harus segera dilakukan, mengingat sistem pertanian organik merupakan sistem pertanian yang mengutamakan potensi-potensi alami dan tidak merusak sehingga dapat dikatakan ramah lingkungan,” ujar Kustini

Lebih lanjut, sektor pertanian memiliki peranan penting dalam pembangunan Kabupaten Sleman. Tidak hanya andil terhadap ketahanan pangan namun juga berkontribusi dalam pengembangan perekonomian terutama pendapatan petani dan penyerapan tenaga kerja.

“Dalam rangka pengembangan komoditas pertanian Sleman, kami melibatkan berbagai pihak yang terlibat, diantaranya ahli-ahli pertanian, perguruan tinggi salah satunya UGM, masyarakat serta industri. Harapannya mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas produk hasil pertanian Sleman,” pungkasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Suparmono mengatakan bahwa kawasan pertanian organik membutuhkan payung regulasi sebagai perlindungan terhadap suatu kawasan yang akan dijadikan pertanian organik.

“Saya yakin jika Perbup ini telah berjalan dan dikawal dengan baik, pertanian organik di Sleman akan berkembang pesat. Harapannya banyak masyarakat yang akan menanam secara organik bahkan berinvestasi untuk mewujudkan kawasan pertanian sehat ini,” jelasnya

Direktur Fasilitas Riset dan Rehabilitasi Pendidikan LPDP Kemenkeu RI, Wisnu Sarjono juga menyampaikan LPDP tidak hanya beasiswa namun juga memberikan dukungan fasilitasi riset, penelitian dan pengembangan.

“Saya mengapresiasi sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sleman dan Tim Rispro UGM dalam menyusun, melakukan pengawasan serta pendampingan sehingga dapat menjadi Peraturan Bupati yang diharapkan mendukung pertanian organik berbasis kawasan,” ujarnya

Disusunnya Peraturan Bupati ini berawal dari kesadaran tentang pentingnya penyediaan pangan sehat dan menekan penggunaan pestisida sehingga tidak membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karenanya, ide pertanian organik yang merupakan hasil penelitian Tim Rispro LPDP UGM dengan judul “Model Tata Kelola Pertanian Berkelanjutan Dalam Mendukung Ketersediaan Pangan Sehat dan Kesejahteraan Petani Melalui Pengembangan Usaha Tani Organik Berbasis Kawasan” dapat terealisasikan.

Dipimpin oleh Prof. Irham, Tim Peneliti Rispro UGM mampu menghasilkan output riset berupa Dokumen Rancangan Peraturan Bupati Sleman tentang Pengembangan Pertanian Organik Berbasis Kawasan di Sleman.




Tingkatkan Taraf Kesehatan Warga, Bupati Sleman Dorong Peningkatan Kualitas Pengelola Air Limbah Domestik

Sleman – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menghadiri kegiatan penguatan kapasitas pengelolaan air limbah domestik Kabupaten Sleman, Rabu (18/10), di Lor Kreteg Resto, Sardonoharjo, Ngaglik Sleman. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman ini merupakan kegiatan rutin yang diadakan setiap tahun.

Tohari, dari Seksi Kengelolaan Air Limbah DLH Sleman menjelaskan kegiatan ini diikuti oleh 65 ketua KPP (Kelompok Pengelola dan Pemanfaat) IPAL komunal dari wilayah Sleman timur-utara, diantaranya Sleman, Turi, Tempel, Ngemplak, Cangkringan, Ngaglik, Kalasan, dan Prambanan. Dalam acara ini juga disampaikan materi oleh narasumber dari AKSANSI (Asosiasi KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) SANIMAS (Sanitasi Masyarakat) Seluruh Indonesia).

Kustini dalam sambutannya mendukung penuh kegiatan penguatan kapasitas yang digagas DLH Sleman ini. Menurutnya pengelolaan air limbah domestik penting dilakukan dengan baik dan benar guna menghindari berbagai potensi penyakit yang ditimbulkan.

“Salah satunya bisa menyebabkan stunting. Karena bakteri dari limbah air yang tidak dikelola dengan baik bisa mencemari sumber air di sekitarnya yang digunakan untuk air minum,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada KPP. Sebab, menurutnya upaya pengelolaan air limbah ini tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, namun harus ada peran aktif dari kelompok masyarakat.

“Silahkan nanti kalau panjenengan punya kebutuhan apa disampaikan saja, nanti kita koordinasikan. Karena tanpa peran dan bantuan panjenengan semua, kita tidak bisa mengelola limbah domestik secara menyeluruh” kata Kustini.




Tingkatkan Kualitas PAUD, Bupati Sleman Ingatkan Untuk Penuhi Kebutuhan Anak

Sleman – Pengurus Daerah Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Sleman Masa Bakti 2023-2027 telah resmi dilantik pada Rabu (18/10). Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, sebanyak 28 pengurus baru dilantik oleh Ketua Pengurus Wilayah HIMPAUDI, Zamzami Ulwiyati. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, hadir menjadi saksi sekaligus memberikan arahan kepada pengurus baru HIMPAUDI Kabupaten Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan, pengurus PAUD memiliki tantangan besar dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Bupati mengatakan bahwa HIMPAUDI memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan tenaga pendidik anak usia dini.

“Yang perlu diperhatikan, peningkatan kualitas pendidikan di jenjang PAUD ini diharapkan dapat mewujudkan pendidikan anak usia dini sesuai dengan kebutuhan anak dan sesuai dengan usianya,” jelas Bupati.

Bupati juga mengimbau agar melalui pendidikan anak usia dini, nantinya anak akan mendapatkan stimulasi pendidikan yang menjadi bekal sebelum memasuki jenjang pendidikan berikutnya.  Untuk itu, Bupati mendukung agar pengurus HIMPAUDI dapat  meningkatkan efektivitas kinerja organisasi dengan kerjasama, kekompakan, dan komitmen yang kuat untuk memberikan pendidikan terbaik.

“Semoga pengurus yang baru ini mampu meningkatkan peran HIMPAUDI Sleman dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini,” pungkas Kustini.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PD HIMPAUDI terpilih, Sri Lestari, menyampaikan pendidikan anak usia dini merupakan fase pondasi untuk membentuk karakter anak. Hal ini juga ditargetkan dapat melahirkan perilaku yang cerdas pada anak-anak.

“Attitude atau perilaku yang baik akan menjadi bekal bagi anak-anak. Untuk itu HIMPAUDI Sleman mendorong semua pihak untuk bekerjasama dalam mensukseskan PAUD khususnya di Kabupaten Sleman,” kata Sri.

Sri melanjutkan, pihaknya juga siap untuk berkolaborasi dalam pengembangan pendidikan anak usia dini. Dengan begitu, diharapkan dapat lahir kolaborasi positif dari semua pihak untuk meningkatkan kualitas pendidikan Sleman.




Peringati HUT ke-28, SMK N 1 Kalasan Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Kalasan – Dalam Rangka Peringatan HUT ke – 28, SMK N 1 Kalasan menyelenggarakan Bakti Sosial Donor Darah bekerja sama dengan PMI Kabupaten Sleman pada Rabu (18/10/2023) di Aula sekolahan setempat.

Ketua Panitia HUT SMK 1 Kalasan Mawardi menuturkan, kegiatan bakti sosial donor darah dimaksudkan sebagai sarana pembinaan siswa terhadap tumbuhnya jiwa sosial kemanusiaan. Dengan kegiatan donor darah diharapkan para siswa kedepan menjadi insan yang peduli terhadap sesama.

“Kedepan, setelah para siswa mengetahui manfaat donor darah, kemudian menjadi pendonor aktif bersifat sukarela,” ujarnya.

Dengan ditangani enam orang tim UDD PMI Sleman, diperoleh hasil 22 kantong dari 28 calon yang telah mendaftar. Sedang terhadap yang gagal rata-rata karena sedang mengkonsumsi obat dan HB rendah ada pula yang karena kondisi kelelahan hingga tensi tidak memungkinkan.

Peserta donor darah disamping siswa juga pendidik dan karyawan,  hadir pula para pensiunan baik kepala sekolah maupun guru.

Terkait rangkaian peringatan HUT SMK N 1 Kalasan, Mawardi juga menjelaskan, di tahun 2023 ini mengambil tema “Bebarengan Rumaketing Paseduluran”. Sedang rangkaian yang telah direncanakan meliputi Sekolah Mencari Bakat,  E-Sport Mobile Legend, Donor Darah, Kirab Budaya, Menghias Tumpeng. Selain itu juga diagendakan Anjangsana kepada sesepuh sekolah, lomba olahraga bagi guru dan karyawan serta Market Day, Pentas Seni dan Artist Lavora. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Pesankan Keadilan, Bawaslu Sleman Tanamkan Prinsip Penyelenggaraan Pemilu

Sleman – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman periode 2018-2023 Mujibur Rahman meminta jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman untuk bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu dan bekerja tanpa ada misi apapun.

Hal itu ditekankan Mujib saat menjadi Narasumber dalam Kegiatan Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Selasa (17/10/2023).

“Amanah yang diemban harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggungjawab. Harus siap menerima tugas tanpa ada misi apapun. Dan harus dilakukan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi dengan tema “Mekanisme Penanganan Pelanggaran Administratif dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sleman” ini Mujib berpesan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman yang hadir agar membaca dan memedomani prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

Menurut Mujib, Pasal 3, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Maka segera buka Pasal dan UU yang berkaitan dengan prinsip tersebut. Teman-teman Panwascam harus sering membaca UU Pemilu ini,” imbuh Mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Depok ini.

Mujib meminta kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk membuktikan bahwa Bawaslu bekerja dengan profesional, berintegritas, dan tanpa ada campur tangan pihak lain.

“Dari sini mari kita tunjukkan komitmen profesionalitas. Marwah Bawaslu di pemilu dipertaruhkan dengan etika penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Tidak hanya itu, jebolan UIN Sunan Kalijaga tersebut juga berharap agar jajaran Panwaslu Kecamatan untuk terus berkoordinasi dan bertukar informasi secara intensif dengan koordinator divisi Bawaslu Kabupaten Sleman. Tujuannya agar kerja-kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan dalam pemilu dapat terlaksana dengan baik.

“Kami berharap teman-teman bekerja secara profesional karena tugas kita ini disaksikan oleh masyarakat Indonesia tercinta, demi wujudkan demokrasi bangsa yang berkualitas,” tegasnya.

Oleh karena itu, Mujib turut berharap, Panwaslu Kecamatan yang tengah hadir, dapat mengikuti semua tahapan dengan baik dan dapat menurunkan ilmunya kepada jajaran ad-hoc di bawahnya. (Athiful/KIM Depok)