Undang PPK, Panwaslu Tempel Perkuat Pemahaman Pengawasan DPTb dan DPK

Sleman – Panitia Pengawas Pemilu (PANWASLU) Kecamatan/Kapanewon Tempel menggelar Rapat Koordinasi penyusunan dan pelaksanaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Pendopo Kapanewon Tempel, Kamis (12/10/2023)

Rapat koordinasi yang dihadiri oleh jajaran Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan Tempel beserta staf, Koordinator Sekretariat Panwaslu kecamatan, seluruh jajaran Pengawas tingkat Desa/kalurahan ( PKD ), serta PPK kecamatan Tempel ini bertujuan untuk menentukan strategi pencegahan dan pengawasan dalam penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024.

Ninda Eka Nur Vytasari, Koordinator Divisi Pencegahan Hukum Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat, mengharapkan dari masing – masing pengawas tingkat desa untuk tetap menerapkan terminologi dari Bawaslu di dalam pengawasan tahapan pemilu 2024.

“Saya harap jajaran pengawas baik tingkat kecamatan sampai kalurahan selalu menerapkan terminologi dari Bawaslu yaitu cegah, awasi, tindak yang harus kita tanam dalam diri dan pikiran kita,” harapnya.

Sementara itu, Supardi, selaku Koordinator Sekretariat Panwaslu Tempel meminta kepada jajaran pengawas baik kecamatan /kapanewon sampai kalurahan /desa untuk lebih intens mengawal dan meningkatkan pemahaman pengawasan terhadap Tahapan DPTb dan DPK.

“Dengan dihadirkannya PPK kali ini pemahaman dan persepsi kita mengenai DPTb dan DPK dapat sama sehingga ketika ada pihak-pihak dari luar penyelenggara yang mengajukan pertanyaan kita pengawas dan KPU memiliki jawaban yang sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK Tempel, Heru Krisdiyantara dalam materi yang disampaikannya kembali menitikberatkan tentang pengertian juga 9 kriteria apa saja yang tergolong dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta alur-alur nya.

“Alur pindah memilih dapat dilayani dari tingkat PPS , PPK dan KPUD melalui aplikasi Sidalih. Kriteria untuk pindah memilih karena pindah domisili yang memberi approve langsung dari KPU, tetapi untuk 8 kriteria lain nya bisa langsung di approve di tingkat PPS atau PPK,” ungkap Heru.

Kemudian disampaikan juga untuk kepengurusan DPTb maksimal 30 hari sebelum hari H dan untuk kriteria tertentu, 4 kriteria bisa sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara.

Diakhir materi nya, Heru menyampaikan data pindah memilih baik yang masuk atau pun yang keluar hanya berupa angka saja karena regulasi nya mengatur untuk tidak memberikan data secara lengkap. (SBD/KIM Tempel)




FPRB Pakembinangun Gelar Pelatihan Dapur Umum

Sleman – Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Pakembinangun bersama Kementerian Sosial dan Yakkum Emergency Unit (YEU) menggelar Pelatihan Dapur Umum, Kamis (12/10/2023) di Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.  Sebanyak dua puluh relawan dan pamong Kalurahan Pakembinangun ikut serta dalam pelatihan tersebut.

“Pakembinangun direncanakan akan menjadi Sister Village bagi Kalurahan Hargobinangun apabila Merapi ‘punya gawe’ (erupsi). Maka Pakembinangun harus mempunyai dan meningkatkan kapasitasnya sebagai desa penyangga,” ungkap Suranto, Lurah Pakembinangun.

Suranto menambahkan, pelatihan ini adalah hari yang kedua setelah sebelumnya diadakan pelatihan manajemen Pilah Data bagi Korban bencana dan penyitas bencana. “Data harus bersifat Inklusi, terpilah secara gender, rentang usia, dan kebutuhan khusus,” imbuhnya.

Sementara mengenai pelatihan dapur umum, semua anggota pelatihan terlihat antusias mengikutinya. Hal tersebut terlihat dari bapak-bapak Pamong Kalurahan yang tak segan mengiris bawang merah, merebus mie, dan mendadar telur. Kegiatan didukung oleh armada Truk Dapur Umum dari Kemensos Sleman.

“Dalam hal memasak, perlu juga dikedepankan kekompakan dan bagi rata tugas masing-masing, jangan saling mengintervensi. Harus satu komando. Semua masakan sudah enak, namun sebetulnya kualitas makanan yang dihasilkan ini perlu ditingkatkan lagi. Seperti kacang panjang, itu perlu dipertahankan warna segar hijaunya, yaitu dengan diungkep sampai nanti uap kukusnya nampak keluar. Tidak perlu sampai matang, karena itu akan merusak warna kacang panjang. Nah, yang seperti inilah yang perlu kita kedepankan,” ungkap Agus, salah satu narasumber dari YEU.

Sementara di tempat yang sama Ferry Wijayanto mengungkapkan bahwa semua kegiatan harus bersifat Inklusi.

“Tidak hanya orang biasa maupun pejabat yang harus terlibat. Melainkan para penyandang disabilitas juga berhak ikut terlibat. Itulah inklusi,” pungkasnya. (Asrori Wardan/KIM Pakembinangun)




Tim Damkar Kabupaten Sleman Bikin Anak-anak Paud Gugus 1 Sumbersari Berteriak Histeris

Moyudan – Untuk mengenalkan tanggap bencana kepada anak-anak usia dini, Gugus Paud 1 Sumbersari Moyudan Sleman mengundang Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman untuk mengadakan simulasi menangani kebakaran. Acara ini diadakan di Lapangan Gesikan Komplek SLB Sumbersari, Moyudan, Sleman pada Kamis (12/10/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh 120 anak yang berasal dari 6 lembaga Pendidikan anak usia dini  gugus Paud  1 Sumbersari, dan siswa Sekolah Luar Biasa PGRI Sumbersari Moyudan Sleman. Semua anak didampingi masing-masing orang tua/wali murid dan guru.

Tim Damkar yang hadir adalah Suwandi selaku Kepala Seksi damkar Dinas Pemadam Kebakaran  Kabupaten Sleman, Sumarjono sebagai Penyuluh Pencegahan kebakaran, Wakhid Yianto dan Indratno selaku analis bencana kebakaran.

Dalam sambutannya, Lurah Sumbersari Sukadi menyampaikan terima kasihnya atas terselenggaranya  acara rersebut serta berharap agar simulasi itu dapat diterapkan di rumah tangganya masing-masing jika terjadi bencana kebakaran.

Sebelum simulasi dimulai, Sumarjono memberikan penyuluhan tentang tata cara menangani  kebakaran.  “Faktor penyebab kebakaran itu ada 3 yaitu manusia, hewan, dan alam,” ujarnya, yang kemudian menjelaskan secara rinci contoh-contohnya, mengenalkan nama-nama alat pemadam kebakaran, serta cara menanganinya.

Setelah itu diteruskan simulasi memadamkan api yang dipraktekkan oleh anak-anak dan guru/wali, dilanjutkan simulasi memadamkan api jika terjadi kebakaran yang lebih besar.

“Sekarang anak-anak sebagai apinya, nanti disiram dengan air,” pungkasnya yang disambut teriakan anak-anak.

Tim kemudian melakukan praktik memadamkan kebakaran dengan air dari tangki truk damkar. (Eny Ms/KIM Sumber Biwara Moyudan).




Kalurahan Condongcatur Bentuk Panitia Pengisian dan Pengangkatan Pamong Kalurahan

Sleman – Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pengisian dan Pengangkatan Pamong Kalurahan Condongcatur tahun 2023 yang dihadiri Lurah, Carik, Kasi, Kaur dan calon panitia usulan lembaga, bertempat di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Kamis (12/10/2023).

Di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur saat ini ada kekosongan jabatan untuk posisi Kaur Tata Laksana (mutasi jabatan ke kaur danarta) dan Dukuh Tiyasan (berhalangan tetap, karena meninggal dunia), maka akan dilaksanakan pengisian dan pengangkatan Pamong Kalurahan Condongcatur tahun 2023

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, mengatakan sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa disebutkan bahwa Panitia Pengangkatan berjumlah 11 (sebelas) orang terdiri dari Unsur Pamong, BPKal, Lembaga Kalurahan (PKK, LPMKal, Karangtaruna) dan Tokoh Masyarakat

“Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menerima surat  usulan nama nama untuk menjadi panitia dari masing masing lembaga dan usulan nama dari tokoh masyarakat sehingga di pada sore hari ini dilaksanakan rapat koordinasi pembentukan panitia pengisian pamong kalurahan condongcatur dari berbagai unsur tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan bahwa nama dari masing-masing lembaga yang diusulkan menjadi Panitia dipandang mampu dan kredible untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Reno berpesan kepada panitia agar dalam pelaksanaan dengan transparan, jujur , bersih dan bertanggungjawab sesuai peraturan yang berlaku untuk menjaga kepercayaan masyarakat sehingga nantinya terpilih putra putri terbaik untuk menjadi pamong kalurahan, khususnya dari warga Condongcatur sendiri

“Untuk pelaksana seleksi pemerintah kalurahan condongcatur kembali akan bekerjasama dengan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) sebagaimana pada pengisian pamong sebelumnya dan diharapkan pada akhir bulan November 2023 ini sudah dilaksanakan ujianya,” terang Reno.

Dalam rapat ini disepakati Ketua adalah Siswantoro, (dari unsur LPMKal), Sekretaris, Irfani Reza Pahlevi, (unsur Pamong) dan 9 Anggota yaitu Wahyu Nurenda, Riska Dian Nur Lestari, (unsur pamong), Drs. Mujiyono, Sri Wahyuni, Nurdin Widodo (unsur BPKal), Setiyo Harjono, H. Purnomo (Tokoh Masyarakat), Giyarti (unsur PKK) dan Taradiva Lintang Karisa (unsur Karangtaruna) dimana Panitia akan dibantu oleh Tim Kesekretariatan 3 (tiga) orang untuk mengurusi teknis dan administrasi dari unsur staf yaitu Wasana, Rudi Antariksawan dan Nefdia Erlina

Siswantoro, Ketua yang disepakati dalam rapat koordinasi menyampaikan akan menjalankan tugas bersama tim panitia dengan sebaik-baiknya, transparan dan sesuai peraturan yang ada. Dirinya berharap warga Condongcatur yang memenuhi syarat dapat mempersiapkan diri dari sekarang dan ikut seleksi untuk mengabdi di Kalurahan condongcatur sebagai pamong

“Untuk Tata Tertib dan Tahapan Panitia akan di bahas pada rapat dalam waktu dekat ini setelah mendapatkan SK penetapan panitia pengisian pamong kalurahan dari pemerintah kalurahan condongcatur,” tutup Siswantoro. (Wasana/KIM Depok)




Lomba Masak TP-PKK Gamping Tingkatkan Kreativitas Menu Pangan Bergizi Seimbang

Sleman – Guna mendorong dan meningkatkan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan maupun menciptakan menu makanan yang beragam dan bergizi seimbang serta aman berbasis sumber daya lokal, maka Pemerintah Kapanewon Gamping menyelenggarakan kegiatan lomba masak olahan pangan lokal yang telah bersertifikasi halal dan memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) yang diampu oleh Tim Penggerak PKK Kapanewon Gamping dan digelar di Pendopo Kapanewon Gamping, Rabu (11/10/2023).

Kompetisi ajang kreativitas mengolah bahan pangan lokal dibuka secara langsung oleh Panewu Gamping, Yakti Yudanto didampingi Panewu Anom, Dewanto Tri Nugroho dan Ketua Tim Penggerak PKK Kapanewon Gamping, Eka Suryanti menyampaikan bahwa masyarakat pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu memahami arti pentingnya kepemilikan sertifikat halal dan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga pada produk olahan makanan, serta terus berkreasi dalam menciptakan produk olahan pangan menggunakan bahan pangan lokal baik untuk dikonsumsi sendiri maupun diperjualbelikan.

“Seluruh pelaku UMKM di wilayah Kapanewon Gamping seharusnya telah mengantongi sertifikat halal maupun sertifikat PIRT untuk mengantisipasi adanya pasar modern yang kemungkinan dapat dikerjasamakan.  Sehingga produk UMKM dapat menjangkau pangsa pasar yang lebih luas, dikenal banyak orang, sehingga peluang untuk terjual menjadi semakin tinggi,” tutur Yakti dihadapan para kontestan lomba masak.

Ia menegaskan berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018 bahwa sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) diberikan Bupati melelui Dinas Kesehatan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang telah memenuhi persyaratan standar Kesehatan pengolahan pangan industri rumah tangga dimana pemilik usaha berkewajiban melaksanakan selama 3 bulan sejak sertifikat diterbitkan dan berlaku selama 5 tahun.

Terdapat beragam manfaat yang diperoleh sebagai pemilik usaha industry rumah tangga yang telah memiliki sertifikasi produksi pangan, diantaranya adalah sebagai penanda produk sudah teruji layak untuk diperjualbelikan, sehingga tidak ada yang dapat melarang produk usaha rumahan tersebut untuk beredar lantaran telah mempunyai izin edar dari Dinas Kesehatan.

Selain itu, produk olahan makanan yang telah mengantongi sertifikasi keamanan dan layak edar akan memiliki citra yang lebih positif di mata konsumen karena dapat meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha sekaligus menunjukkan bahwa pemilik sertifikat PIRT telah menjalankan usahanya dengan jujur sehingga dapat lolos uji yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Setelah dilakukan penilaian oleh Dewan Juri yang terdiri dari Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga kapanewon Gamping, Eka Suryanti, dan Rini Astutiningsih dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sleman, beserta Edi Santosa selaku Konsultan Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi Kabupaten Sleman diputuskan Juara I diraih oleh pelaku usaha dari Kalurahan Banyuraden untuk kategori produk bersertifikat halal dengan total nilai 480.

Sedangkan Juara I kategori produk bersertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) diraih oleh pelaku usaha dari Kalurahan Balecatur yang mendapat total nilai 465. Seluruh Pemenang kejuaraan mendapatkan penghargaan berupa thropy dan uang pembinaan yang diserahkan secara langsung oleh Panewu Gamping. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)