Anggota KSR Kampus di Sleman Ikuti Pelatihan SPAB

Ngaglik – Sebanyak 35 anggota KSR dari Unit Perguruan Tinggi mengikuti Pelatihan Fasilitator Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang diselenggarakan oleh PMI Kabupaten Sleman. Pelatihan berlangsung tanggal 4-5 November 2023, di Dalem Agung Palagan, Ngaglik.

Ketua PMI Kabupaten Sleman Sunartono, menuturkan, pelatihan Fasilitator SPAB bertujuan mempersiapkan fasilitator-fasilitator SPAB yang terintegrasi dalam pembinaan Palang Merah Remaja (PMR) sebagai tindak lanjut diterbitkanya Sertifikat Center of Excelent Pembinaan PMR dan Pemberdayaan SPAB Tingkat Utama.

Lebih lanjut Sunartono menuturkan, setelah para fasilitator PMR PMI Kabupaten Sleman  mendapat pengetahuan dan keterampilan, pada saatnya dapat melaksanakan tugas pendampingan dan fasilitasi SPAB di unit-unit PMR yang ada secara berkesinambungan.

Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi meliputi Pengenalan SPAB, Peta jalan, Fungsi dan Peran Fasilitator dalam SPAB. Selain itu juga materi Penilaian Mandiri, Kajian Resiko, Tool kajian resiko, Sejarah Bencana, Pemetaan Bencana Sekolah. Masih ditambah materi Pemeringkatan Ancaman, Karakter Ancaman.

Pada hari kedua peserta mendapatkan materi Pemetaan Kerentanan, Analisa Resiko dan Rencana Aksi, Pembuatan Peta Resiko, Tim Siaga dan Penyusunan SOP. Semua dikemas dalam bentuk ceramah, diskusi dan simulasi.

Pelaksana harian kegiatan pelatihan, Sarjuri menambahkan, pelatihan yang dilaksanakan oleh PMI itu bekerja sama dengan Sekber SPAB DIY dan Plant Indonesia, baik dalam bentuk pemberi materi maupun lainya. Sementara itu PMI Sleman juga menurunkan para pelatihnya.

Sarjuri berharap agar para fasilitator nantinya hadir dengan momen yang tepat membantu dan mendampingi program SPAB.

“Saat ini mitra PMI Sleman 103 sekolah sejak tingkat SD/sederajat, SMP/sederajat. SMA/SMK/ sederajat serta KSR Unit Perguruan Tinggi yang ada di Sleman,” tutup Sajuri, Minggu (5/11/2023)

Hadir dan memberikan dukungan dalam pembukaan meliputi unsur PMI DIY, BPBD Sleman, Dinas Kesehatan Kab. Sleman, Dinas Sosial Kab. Sleman, Dinar Pendidikan dan Dik Dasmen serta beberapa SKPD terkait. (Tri Joko S/KIM Kalasan)




Eksistensi WKSBM Sleman Harus Tetap Dipertahankan

Sleman – Dinas Sosial Kabupaten Sleman memfasilitasi pertemuan forum Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) Kabupaten Sleman pada hari Jum’at (3/11/2023) di Ruang Rapat Nakula Lt 3 Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Wahyudin Hadi Kasub Kelembagaan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Pengurus Forum WKSBM dan Sejumlah pengurus kelompo WKSBM se-Kabupaten Sleman.

Wahyudin Hadi Kasub Kelembagaan menuturkan bahwa Dinas Sosial memberikan fasilitas pertemuan forum WKSBM seabnyak dua kali dalam satu tahun. Ia juga berharap agar eksistensi WKSBM di Kabupaten Sleman tetap dipertahankan.

“WKSBM tetap diperlukan untuk menanggulangi permasalahan sosial yang cukup kompleks di tengah kehidupan masyarakat,” tutur Wahyudin.

“Pertemuan tersebut selain digunakan sebagai sharing atau tukar pikiran antar pengurus WKSBM juga disampaikan materi tentang WKSBM yaitu tentang Tatacara pengajuan Dana dan Peran Bakti WKSBM,” imbunya.

Materi tata cara pengajuan bantuan dana disampaikan oleh Sukarjono Ketua 2 Forum WKSBM Kabupaten Sleman. Dalam pemaparannya, Sukarjono menyampaikan bahwa WKSBM bisa mengajukan permohonan dana ke Lembaga yang ada di Kabupaten Sleman, misalnya Baznas Kabupaten. Dalam pengajuan proposal harus ditulis secara jelas tujuan kegiatan dan dilampiri foto copy Kartu Keluarga dan foto copy KTP dari keluarga miskin atau rentan miskin.

“Silakan coba dan gunakan fasilitas tersebut, agar kita bisa menggunakan akses untuk kepentingan WKSBM,” pungkas Sukarjono.

Sedangkan materi ke 2 tentang Peran Bakti WKSBM disampaikan oleh Roro Wulan. Dalam pemaparannya Wulan menyampaikan bahwa peran bakti WKSBM meliputi tujuh aspek yaitu pengorganisasian, pertemuan, pendataan dan pencatatan, KIE ( Kimunikasi Informasi Edukasi) dan Konseling, pelayanan, kemadirian, pelaporan.

“Mari kita wujudkan tujuh aspek tersebut, insya allah WKSBM akan semakin berdaya guna,” ajak Roro Wulan dalam mengakhiri materinya. (Giek/KIM Sumber Biwara Moyudan )




Condongcatur Gelar Uji Kompetensi Untuk Ustaz dan Ustazah

Sleman – Forum TPA Kalurahan Condongcatur bekerjasama dengan BADKO TPA Kapanewon Depok   melaksanakan kegiatan “Syahadah 1/ Uji Kompetensi bagi Ustadz – Ustadzah se-Kalurahan Condongcatur bertempat di Masjid Fathurrohman Cepit Soropadan Condongcatur, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Ketua Forum TPA Kalurahan Condongcatur, Suyitno, Gelombang 1 Kegiatan Syahadah / Uji Kompetensi ini diikuti oleh 38 Ustadz-Ustadzah se Kalurahan Condongcatur dari 15 TPA Masjid di Condongcatur. Sampai saat ini ada 40 TPA Masjid yang telah bergabung di Forum TPA Condongcatur  dari 83 Masjid yang ada di wilayah Kalurahan Condongcatur

“Ustaz-Ustazah dari TPA-TPA ini melakukan Uji Kompetensi materi-materi yang diajarkan di TPA dan  diharapkan kualitas Ustadz-Ustadzah TPA di wilayah Kalurahan Condongcatur dapat  terstandar yang pada akhirnya kualitas pengajaran kepada santri-santri akan terjamin,” ucapnya.

“Dalam Syahadah 1 /Uji Kompetensi ini para penguji /Tim Munaqis berasal dari BADKO TKA TPA DIY,” imbuh Suyitno.

Sementara Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam, selaku pengampu bidang kegiatan keagamaan Kalurahan Condongcatur mengapreasi kegiatan uji kompetensi ini. Menurutnya, program ini merupakan langkah awal untuk kemudian dikembangkan pada tahun tahun berikutnya.

“Tujuan dari Syahadah atau uji kompetensi bagi pengajar Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) adalah untuk memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang cukup untuk efektif mengajar dan mendidik anak-anak dalam mempelajari Al-Quran dan ajaran-ajaran agama Islam,” ujar Al Thouvik.

“Dengan adanya Syahadah atau uji kompetensi, orang tua dan masyarakat dapat memiliki keyakinan bahwa pengajar TPA memiliki kualifikasi yang memadai untuk mengemban tugas tersebut, Selain itu, dengan adanya uji kompetensi, pengajar TPA dapat terus meningkatkan dan mengembangkan keterampilan mereka dalam mendidik dan membimbing anak-anak dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik sehingga dapat membantu menjaga kualitas pendidikan agama di TPA dan memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pengajaran yang terbaik,” tutupnya. (Wasana/KIM Depok)