Tangani Darurat Sampah, DLH Sleman Sosialisasikan Pengelolaan Sampah di Kalurahan

Sleman – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kalurahan Condongcatur, Senin (27/11/2023). Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penanganan permasalahan sampah.

Dalam sambutannya Reno, Lurah Condongcatur mengatakan bahwa Kalurahan Condongcatur step by step akan menjadi kalurahan yang mandiri dalam pengelolaan sampah.

Sementara Panewu Anom Depok, Wawan Heriawan juga menyampaikan bahwa Kapanewon Depok khususnya Kalurahan Condongcatur merupakan penghasil sampah yang besar.

“Saat ini sudah ada 31 KPS di Condongcatur untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. Ini membuktikan kesadaran masyarakat Condongcatur terhadap sampah juga sangat tinggi. Di Kapanewon Depok sendiri sudah kami gencarkan GEDELAMPAH, Gerakan Depok Memilah Sampah,” jelas Wawan.

Sampah merupakan sisa dari kegiatan sehari-hari manusia yang tidak dapat di hindarkan. Meski demikian sampah memiliki dampak negatif jika diatasi dengan tidak benar seperti menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah.

Kabupaten Sleman setiap harinya harus mengatasi sampah kurang lebih 750 ton per hari. Padahal saat ini kemampuan menangani sampah di Sleman kurang lebih 330 ton per hari. Hal ini merupakan latar belakang peristiwa penutupan TPA Piyungan. Berdasarkan arahan dari Gubernur, Sleman saat ini melakukan desentralisasi pembangunan 2 TPST di Tamanmartani Kalasan dan Sendangsari Minggir, dan sedang diuji coba.

Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dibantu oleh masyarakat. Hal tersebut sudah di bubuhkan dalam Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Masyarakat dapat memilah sampah dan melakukan kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (reuse), dan pemanfaatan kembali sampah (recycle) atau yang disebut 3R. (Halen Juventina/ KIM Depok)




Bupati Sleman Kukuhkan Kelompok Jaga Warga Sumbersari

Sleman- Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY nomor 28 tahun 2021 Tentang Kelompok Jaga Warga pasal 13 yang menyebutkan anggota dan Pengurus bahwa Kelompok Jaga Warga sebelum melaksanakan tugasnya Anggota dan Pengurus Kelompok Jaga Warga harus dikukuhkan oleh Bupati/Walikota.

Maka pada hari Jum’at (24/11/2023) bertempat di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman.

Pengukuhan  tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sleman Aji Wulantoro, Kasat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Panewu Moyudan Harsowasono, Sekretaris Badan Kesbang Pol Sleman Indra Darmawan, Ketua KPAD Kabupaten Sleman Maya Syla Swagerina, Jajaran Forkopim Kapanewon Moyudan, Lurah Sumbersari dan Pamong, dan Pengurus Kelompok Jaga Warga Padukuhan se Sumbersari beserta tamu lainnya.

Lurah Sumbersari Sukadi menyampaikan bahwa pengukuhan Kekompok Jaga Warga Kalurahan Sumbersari terselenggara berkat fasilitas dari Satuan Pol PP Kabupaten Sleman. Lebih lanjut sukadi menambahkan bahwa sesuai dengan Pergub Nomor 28  tahun 2021 pasal 10 ayat 5 menyebutkan bahwa Lurah berkewjiban membuat Surat Keputusan.

” Saat ini sudah kani terbitkan Surat Keputusan tersebut, maka kami mohon kepada Bupati Sleman untuk mengukuhkan,” Tutur Lurah Sumbersari.

Sukadi juga melaporkan bahwa dari 13 Padukuhan di Kalurahan Sumbersari semua sudah terbentuk Kelompok Jaga Warga yang setiap kelompok rata-rata beranggotakan 25 orang.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Pemerintah Kalurahan Sumbersari yang telah membentuk Kelompok Jaga Warga. “Sleman merupakan Indonesia mini yang tentunya banyak permasalahan yang akan terjadi diharapkan dengan terbentuknya jaga warga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah,” ujar Kustini.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan Jaga Warga harus bisa tanggap, tangguh dan tuntas. Tanggap artinya harus bisa menganalisa dan merencanakan apa yang akan terjadi, tangguh artinya tidak mudah menyerah dan putus asa, sedangkan tuntas adalah bisa menyelesaikan masalah dengan baik.

Kustini juga menambahkan  bahwa jaga warga merupakan suatu upaya untuk menjaga kemananan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraaan serta menmbuhkan nilai-nilai luhur yabg ada di masyarakat.

“Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, saya berpesan tetap jaga kerukunan, pilihan boleh berbeda karena itu bentuk demokrasi, tapi mari tetap kita jaga persatuan dan kesatuan kita,” pungkas Kustini

Sedangkan pembekalan Kelompok Jaga Warga disampaikan oleh Ketua Kelompok Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Sleman Maya Syla Swagerina dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sleman Aji Wulantoro.

Dalam pembekelannya Maya menegaskan tiga hal tugas Jaga Warga yaitu untuk memberikan perlindunagnanak dari miras dan narkoba, Jaga istirahat anak di waktu malam setelah jam anak harus di rumah tidak diperboehkan untuk keluar rumah, dan yang ketiga jaga anak dari kekerasan seksual.

Sedangkan Aji Wulantoro dalam pembekalannya menyampaikan bahwa Kelompok Jaga Warga bukan bentukan  Bupati tetapi merupakan implementasi dari Pergub DIY Nomor 28 tqhun 2021.

“Jaga warga merupakan sebuah warisan budaya dari Keraton Ngayoja Hadiningrat. Jaga warga merupakan sikap masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar terwujudnya kedamaian dan menumbuhkan kesejahteraan,” ujar Aji.

Aji juga menceritakan terbentuknya Jaga Warga terinspirasi dari terjadinya perjanjian Giyanti pada tahun 1755.

”Dalam Perjanjian Giyanti tersebut dapat menyelesaikan masalah dengan baik tanpa adanya keributan dan kekerasan, maka diharapkan Kelompok Jaga Warga ini bisa menyelesaikan maslah tanpa menimbulkan masalah baru,”pungkas Aji. (Giek/KIM Sumber Biwara Moyudan )




Yayasan Karinakas Dukung Kesejahteraan Lansia Melalui Layanan Prima Lansia

Sleman – Yayasan KARINAKAS berinisiatif mengadakan Lokakarya tentang Layanan Lansia Prima di Yogyakarta di Hotel Forta Jln Colombo 7 Yogyakarta dengan tema Peran Stakeholder dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia di DIY.

Kegiatan ini merupakan wujud Kepedulian Yayasan KARINAKAS menindaklanjuti program yang sedang berjalan dengan melakukan pertemuan Koordinasi dengan Lintas Sektor Terkait Lansia, yang dihadiri 25 peserta dari berbagai stakeholder kelansiaan. Lokakarya tersebut dibuka langsung oleh Manajer Program Lansia KARINAKAS, Pramono Murdoko

Pramoko menuturkan bahwa Program Lansia sendiri telah dituangkan dalam Rencana Strategi Nasional Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dari Bappenas RI.

“Bahkan Bappenas sudah mempunyai Program SILANI yang sudah dilaksanakan sebagai percontohan di Kalurahan Guwosari Bantul,” ungkap Pramoko.

Dirinya berharap, ke depannya, model Silani yang dilaksanakan di Guwosari bisa menjadi model pengelolaan layanan Lansia.

“Apalagi dimasa mendatang pendanaan didukung pihak Kalurahan sehingga lembaga ini diharapkan tetap bisa eksis kedepan,” tukasnya.

Sementara itu Yayasan Karinakas akan memperkaya pelaksanaan program di  2 Kalurahan Percontohan yaitu di Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunung Kidul dan di Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.

“Dengan adanya 2 lokasi tersebut maka atas masukkan dalam Lokakarya ini bisa sebagai masukkan berharga untuk menyempurnakan Pelaksanaan Layanan Prima  Lansia di 2 Kalurahan secara Paripurna,” tutur Pramoko.

Selanjutnya setelah Lokakarya ini, lanjutnya, Yayasan KARINAKAS akan menindaklanjuti dengan memasukkan saran dan pendapat peserta lokakarya dalam desain program selanjutnya.

“Saat ini Yayasan KARINAKAS telah  memulai dengan pendataan lansia yang berada di lokasi percontohan, membentuk kader kader Surveyer yang siap membantu memberikan layanan kepada lansia,” imbuh Pramoko lagi. (Srp/KIM Ngaglik)




Bakesbangpol Sleman Adakan Penyuluhan Hukum, Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama di Margomulyo

Sleman – Bertempat di Gedung Serba Guna Kalurahan Margomulyo, Kamis (24/11/2023), Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman mengadakan penyuluhan bidang hukum, wawasan kebangsaan dan kerukunan umat beragama.

Diikuti hampir semua lembaga yang ada di Kalurahan seperti Pamong Kalurahan, BPKal, LPMKal, PKK, Karang Taruna, Relawan dan Tokoh Masyarakat. Pertemuan itu juga dihadiri oleh

Panewu Anom Seyegan, Ageng Wijaya mengapresiasi Kalurahan Margomulyo yang mengadakan penyuluhan Kebangsaan, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan Umum yang harapannya berlangsung tanpa gejolak dan harus sukses.

“Untuk itu dukungan dari masyarakat, Parpol dan Caleg sangat diharapkan intuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Ageng.

Ageng juga mengingatkan bahwa mulai tanggal 28 November 2023 sudah dilaksanakan kampanye tertutup, sedangkan tanggal 21 Januari -10 Februari 2024 akan dilaksanakan Kampanye terbuka.

“Harapannya masyarakat adem ayem tanpa gesekan. Kalaupun ada gesekan segera dapat diselesaikan,” harapnya.

Indra Darmawan, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman dalam penyuluhannya menyampaikan pentingnya membangun pertahanan Negara karena Indonesia sendiri dikenal sebagai negara yang multi etnis, sehingga  Indonesia memerlukan landasan yang kokoh  yaitu Pancasila.

“Ibarat bangunan yang memerlukan landasan/pondasi dan pilar. Pancasila sebagai landasan ini harus ditopang juga dengan pilar pilar yang kokoh yang terdiri dari UUD ’45, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan gotong royong. Sedangkan ketahanan Bangsa dan Negara ditentukan dengan  Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontinen,” ungkap Indra.

Indra menambahkan, di era komunikasi  seperti sekarang ini, apapun bisa menjadi ketahanan Nasional. Termasuk Agama bisa menentukan perilaku masyarakatnya. Untuk itulah perlu dihadirkan batas negara kita yaitu Pancasila.

Untuk masalah hukum, Indra nengingatkan bahwa Indonesia adalah negara Hukum dengan hirarki perundangan yang ada yaitu UUD’45, UU, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur sampai Peraturan Bupati.

“Dan menyinggung masalah beragama, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) harus hadir. Artinya dengan keragaman agama yang ada di masyarakat diperlukan lembaga yang membersamai dalam pelaksanaannya di masyarakat,” pungkas Indra. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




157 Ibu Hamil di Kapanewon Moyudan Terima Beras Fortifikasi untuk Cegah Stunting

Moyudan – Sebanyak 157 Ibu hamil se-Kapanewon Moyudan menerima beras fortifikasi untuk mencegah terjadinya stunting. Beras tersebut diberikan di Aula Kalurahan Sumbersari pada Kamis, (23/11/2023).

Pemberian beras dilakukan oleh Agus Iskandar selaku Kamituwa Sumbersari dibantu para dukuh dan kader kesehatan, serta dikoordinasi oleh Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kapanewon Moyudan, Wahyu Aryanti Rosaria Rosaria Bawaningsih.

Menurut Wahyu Aryanti, beras ini diberikan kepada bumil (ibu hamil) di Kabupaten Sleman sejumlah 3000 orang. Untuk Kapanewon Moyudan sebanyak 157 orang, yaitu di Kalurahan Sumberrahayu 36 orang, Kalurahan Sumbersari 40 orang, Kalurahan Sumberagung sebanyak 46 orang dan Kalurahan Sumberarum sebanyak 35 orang.

“Setiap bumil menerima 2 sack @ 15 kg untuk bulan November dan Desember 2023. Dana beras tersebut bersumber dari  Dana Insentif Daerah (DID) Menkeu Tahun Anggaran 2023,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa beras fortifikasi adalah beras biasa ditambah kernel premix. Kernel premix adalah berbagai jenis vitamin dan nutrisi yang dibuat dalam bentuk beras. Campuranya adalah 1 kg beras ditambah 10 gram kernel premix.

“Jadi dengan pemberian beras fortifikasi ini semoga dapat mencegah stunting terhadap anak-anak yang akan dilahirkan nanti,” harapnya.

Disampaikan pula bahwa uji dampak pada 5 kabupaten di Jawa  Tengah yang tinggi angka stuntingnya pada 2023, pemberian beras fortifikasi untuk dikonsumi bumil, terbukti signifikan dapat  menurunkan angka stunting. (Eny Ms/KIM Sumber Biwara Moyudan)