Desa APU Ambarketawang Dorong Peserta Pemilu Berkontestasi Secara Bersih

Untuk menggugah kesadaran masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, sekaligus mendorong peserta pemilu berkontestasi secara bersih dengan mengedepankan pendidikan politik, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi guna mendeklarasikan eksistensi Desa atau Kalurahan Anti Politik Uang (APU) Ambarketawang yang berlangsung di Kandang Ingkung Resto, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (26/11/2023) malam.
Deklarasi Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo dihadiri oleh Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono, Lurah Ambarketawang, Sumaryanto, Ketua Tim Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang, Arief Hermyanto, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gamping, Dewanto Tri Nugroho dan jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dukuh serta pengurus dan anggota Tim Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang.
Pengucapan ikrar deklarasi anti politik uang pada perhelatan pemilu 2024 menyatakan bahwa Tim Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang berkomitmen untuk menjadi bagian dari perubahan yang menyehatkan dalam sistem politik, dengan tidak menerima atau melakukan tindakan dalam bentuk apapun untuk mempengaruhi hasil Pemilu demi terwujudnya demokrasi yang adil, bersih, beradab dan berintegritas.
“Akibat adanya pengaruh buruk politik uang terhadap demokrasi, dan pola pikir pragmatis dari masyarakat lantaran kurangnya sosialisasi dan pendidikan politik, maka Lurah Ambarketawang membentuk Tim Kalurahan Anti Politik Uang di wilayahnya yang didukung segenap tokoh masyarakat dan tokoh agama,” jelas Adnan.
Usai prosesi deklarasi, peserta rapat koordinasi menerima paparan materi dari Peneliti Institute for Democracy and Welfarism, Vici Herawati guna membantu merumuskan program kerja Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang selama tiga bulan ke depan hingga tahapan pemilu 2024 berakhir.
Menurut Vici Herawati ada beragam jenis politik uang yang beredar di masyarakat, diantaranya pemberian barang yang dimanfaatkan bersama, melalui program yang digulirkan pemerintah (Pork Barrel), Vote Buying, Service and Activity, bingkisan, maupun mahar politik. Karenanya, diperlukan program kerja yang dirancang oleh Tim Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang guna mencegah terjadinya politik uang tersebut.
Adapun ragam kegiatan Kalurahan Anti Politik Uang Ambarketawang dapat berupa peneguhan komitmen dari masyarakat, sosialisasi terhadap masyarakat bersama kelompok strategis perempuan, kelompok keagamaan, komunitas masyarakat, memasyarakatkan gerakan keluarga anti politik uang, pembuatan dan penyebaran media sosialisasi dalam bentuk spanduk dan stiker, pembuatan media sosial sebagai jejaring dan sosialisasi digital, serta mendirikan posko aduan.
“Sedangkan tantangan yang dihadapi antara lain gerakan moral ini membutuhkan kesukarelawananan atau volunteer, keterbatasan anggaran, keterbatasan Sumberdaya manusia, keterbatasan waktu, adanya sikap apatis dari masyarakat, serta anggapan terkait politik uang merupakan suatu kewajaran,” ujar Vici menutup paparannya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



