Pengurus JPSM Sehati Dikukuhkan

Sleman – Pengurus Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman tahun 2023-2026 dikukuhkan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman bertempat di Aula Nakula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Selasa (14/11/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristiyani berharap dengan terpilihnya pengurus baru ini, kerja sama antara DLH dengan JPSM Sehati dapat berjalan lebih baik lagi.

“Dengan adanya pengukuhan kepengurusan yang baru suport daru DLH akan semakin diperjelas. Karena dengan pengukuhan juga ada pertanggungjawaban dari pemerintah. Harapannya kerjasama masyarakat dengan pemerintah akan bisa beriringan dalam mengelola sampah,” ujarnya.

Ephipana menggarasibawahi bahwa permasalahan sampah akan semakin kompleks dan penanganannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.

“Penanganan sampah menjadi kwajiban bersama sama. Peran JPSM adalah sebagai ujung tombak edukasi tentang masalah persampahan,” tukasnya.

Menurut Ephipana, Pemkab Sleman telah berusaha banyak untuk menangani permasalahan sampah ini, salah satunya dengan Surat Edaran bupati Sleman nomor 30 tahun 2022 yang bisa mengurangi 100 ton perhari sampah dari Sleman yang masuk ke TPA Piyungan.

“Dengan dibangunnya TPST di Tamanmartani Kalasan, harapannya akan menyelesaikan masalah sampah di Sleman. Karena ada kerjasama dengan pihak ketiga yang akan menerima RDF dari TPST. Kedepan akan dibangun beberapa TPST lagi di Kabupaten Sleman,” jelas Ephipana.

Sedangkan Hijrah Purnama Putra, Ketua JPSM Sehati terpilih berharap penanganan sampah bisa dilakukan dari tingkat padukuhan, dengan cara setiap padukuhan mempunyai pengelolaan sampah yang baik, seperti sedekah sampah, bank sampah, maupun TPS3R.  mengucapkan terimakasih atas pengukuhan semoga JPSM lebih bisa memberikan konstribusi dalam pengelolaan sampah di kabupaten Sleman.

“Beban JPSM adalah menjembatani membantu pemerintah untuk mengedukasi, Saosisli, mendampingi pembentukan kelompok pengelola sampah mandiri di setiap padukuhan wilayah kabupaten Sleman,” pungkasnya. (Kusnadi/KIM Berbah)




DPUPKP Kabupaten Sleman Sosialisasikan Program Pamsimas TA 2024

Sleman – Bertempat di Ruang Rapat 2 C Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Selasa (14/11/2023) diadakan Sosialisasi Rencana Program Pamsimas tahun 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPUPKP, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY, Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PMK, PDAM, 11 Kapanewon dan 16 Kalurahan.

Dalam sambutannya, Taupiq Wahyudi, Kepala Dinas DPUPKP menyampaikan bahwa kita patut mensyukuri bahwa Program Pamsimas di tahun 2024 masih ada, dan berharap di tahun tahun mendatang juga masih ada. Pada kenyataannya 90% usulan disetujui.

“Artinya desa yang punya potensi mendapat kesempatan untuk memperoleh program Pamsimas yang untuk tahun 2024, 100 % didanai dari rupiah murni (APBN),” ujar Taupiq.

Diakhir sambutannya, Taupiq meminta Bappeda untuk mendukung keberadaan program ini

Dona Saputra Ginting dari Bappeda Sleman, dalam sambutannya menyampaikan akan selalu support karena relevan dengan program air minum aman/layak.

“Di samping itu Pamsimas sendiri bisa berkontribusi terhadap peningkatan cakupan perpipaan untuk akses air bersih yang masih berkisar 20 %,” ujar Dona.

Dona juga mengingatkan bahwa program ini diperlukan pendampingan  untuk menyiapkan kelompok sehingga keberlanjutan program dapat berjalan. “Untuk itu dalam tahap sosialisasi ini memastikan masyarakat untuk siap,” tukasnya.

Bayu dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPPW tetap berkomitmen untuk program penyediaan air minum di DIY. Untuk tahun 2024 ini, program Pamsimas yang didanai dari rupiah murni tersebut diperuntukkan kepada 6 desa dengan status desa pasca.

Bayu menambahkan bahwa kebijakan penentuan lokasi program adalah bukan wilayah PDAM dan merupakan lokus stunting.

“Ada format tang harus diisi oleh desa yang akan diverifikasi data teknisnya oleh BPPW untuk menentukan 6 desa terpilih,” ungkapnya.

Sementara Heri, Konsultan Pamsimas DIY dalam paparannya menyampaikan bahwa verifikasi dan penilaian untuk lokasi kegiatan Pamsimas melalui beberapa tahap yaitu long list lokasi kegiatan Pamsimas 2024, penerapan lokasi, peran BPPW, verifikasi dan penilaian, verifikasi data teknis usulan dan timeline verifikasi usulan.

Heri juga menambahkan tentang kebijakan kegiatan Pamsimas dimana wilayah Kabupaten/Kota lokus stunting data dari Bappenas dan lokasi tidak masuk dalam layanan PDAM.

“Untuk lokasi Kalurahan/Desa sasaran masing masing Kabupaten sebanyak 6 Kalurahan. Dari Konsultan sendiri telah menyiapkan format isian yang berupa surat usulan, daftar rencana pemasangan Sambungan Rumah (SR), peta lokasi SR, daftar kelengkapan usulan, dan data teknis  Kalurahan/desa yang diusulkan,” jelas Heri.

Di bagian akhir, Heri menyampaikan bahwa dana dari APBN untuk Kegiatan Pamsimas ini sebesar 400 juta dengan in kind dari masyarakat minimal 10 % atau sekitar 45 juta. Untuk target SR sebanyak 160 SR. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Panwaslu Depok Sleman Ajak Stakeholder Minimalisir Kejahatan Pemilu 2024

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan mengajak stakeholder untuk melawan praktik-praktik kejahatan terbesar dalam dunia pemilu, khususnya Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Muamar, kejahatan tersebut menurut adalah praktik politik uang, politisasi SARA, hoaks dan ujaran kebencian, serta pencurian suara, yang merupakan permasalahan utama seluruh warga negara yang punya hak pilih.

“Dalam konteks agama kejahatan tertinggi adalah pembunuhan, perzinaan, dan lain-lain. Sedangkan dalam pemilu nanti, kejahatan tertinggi adalah pencurian suara, dan itu adalah musuh abadi kita, pencurian suara dan politik uang, khususnya di wilayah Depok Sleman ini,” cetus Muamar dalam kegiatan Fasilitasi Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilihan Umum di Kapanewon Depok Sleman, Selasa (14/11/2023).

Dalam kegiatan di Satoria Hotel Yogyakarta ini, Muamar menjelaskan dalam terminologi pemilu, praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih dapat dikenakan sanksi dan hukuman ketika dilakukan saat kampanye, masa tenang, dan masa pemungutan serta penghitungan suara.

“Dalam kaitan pemilu, praktik money politic semacam itu ada mekanisme hukumannya nantinya,” ungkap pengasuh Pondok Pesantren Darul ‘Ulum itu. “Kita selalu antisipasi, berpesan kepada siapapun untuk menolak dan memerangi praktik tidak baik itu,” lanjutnya, menjelaskan.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu memandang politik uang marak dilakukan karena mentalitas orang-orang cukup permisif dengan orang yang memberikan sesuatu untuk memengaruhi sesuatu. Meski demikian, Muamar melihat seiring perkembangan waktu, mentalitas itu mulai meredup, khususnya di kalangan masyarakat Depok Sleman.

“Kami tentu berharap, semoga pemilu tahun 2024 besok berubah menjadi baik lagi, jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya, laporkan ke Bawaslu,” harap dia.

Selain politik uang, Muamar juga menyebut pencurian suara merupakan kejahatan besar lainnya. Menurut dia, satu suara pemilih dalam demokrasi sama-sama besar dan bernilai. Satu suara pemilih yang teredukasi maupun tidak teredukasi bernilai sama.

“Bayangkan kalau ada pencurian suara, pemilu dalam demokrasi itu one man, one vote, one value. Satu suaranya profesor yang berilmu tinggi sama dengan suara orang yang tidak pernah baca buku, begitu masuk bilik suara, suaranya sama. Sebesar itu nilai suaranya, masa mau dicuri?” cetus dia.

Muamar juga menceritakan, bahwa dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 lalu, di wilayah Kapanewon Depok terjadi pergeseran ribuan suara hasil pemilihan legislatif. Kasus tersebut terkuak saat proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Sleman. Karena pada saaaat penghitungan suara di Kecamatan tidak ada laporan pergeseran suara dari Panwaslu Kecamatan Depok. Kasus tersebut, menurut Muamar, adalah fakta hukum baru temuan Bawaslu yang akan diusut sampai tuntas.

“Kami berharap kejadian serupa atau yang mirip-mirip itu tidak terjadi lagi di wilayah kami, khususnya, di wilayah Depok kita tercinta,” ujarnya, seolah melanjutkan, “Karena itu, kami butuh partisipasi Bapak dan Ibu semua untuk menciptakan pemilu yang beritegritas,” pungkas Muamar (Athiful/KIM Depok)




Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Sleman Sita Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Sleman – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman melakukan operasi terkait peredaran minuman keras (miras) dan pelarangan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin. Operasi ini dilakukan di dua wilayah di Sleman, yaitu Kapanewon Gamping dan Ngaglik, pada Minggu (12/11/2023) malam.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyatakan bahwa tindakan ini sebagai respons terhadap aduan masyarakat mengenai peredaran minuman keras yang dekat dengan lingkungan penduduk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman No. 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

Penegakan pelarangan penjualan minuman keras tanpa izin diatur dalam Perda Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelanggaran Minuman Oplosan.

“Saat operasi, Satpol PP Sleman bekerja sama dengan Polresta Sleman, Kodim Sleman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sleman, dan Dinas Kominfo Sleman berhasil menemukan ratusan botol minuman beralkohol golongan A, B, dan C dari berbagai merk. Beberapa toko telah ditutup, dan tidak ada penjual di lokasi saat petugas tiba,” jelasnya, Senin (13/11/2023).

Shavitri menyampaikan bahwa pengedaran minuman beralkohol telah berdampak pada kondisi anak-anak usia sekolah, yang kemungkinan mengonsumsinya dan menimbulkan dampak negatif. Pada usia tersebut, secara psikologis mereka belum stabil untuk mengonsumsi alkohol.

Minuman beralkohol yang disita oleh petugas dilengkapi dengan kesaksian pemilik atau pemangku adat setempat untuk proses lebih lanjut, dan tempat usaha yang melanggar aturan ditutup dengan pemasangan spanduk bertuliskan “TEMPAT USAHA INI DITUTUP”.

“Harapannya, masyarakat juga dapat aktif dalam kelompok jaga warga di setiap padukuhan untuk membantu memantau perkembangan pemukimannya. Jika ada orang yang menjual atau mengedarkan minuman beralkohol dan minuman oplosan di sekitarnya, dapat melaporkan kepada perangkat desa, kepala wilayah setempat, atau langsung kepada pihak Satpol PP. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kondisi Sleman yang kondusif dan menjadi rumah yang cerdas bagi masyarakat Sleman yang cerdas,” harapnya. (Rep Raya)




Kirab Budaya, Wujud Syukur Kalurahan Wedomartani di Usia ke-77

Ngemplak – Kirab Budaya dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-77 Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak adalah wujud rasa syukur atas keberlangsungan jalanya pemerintahan dan pembangunan. Selain itu, kirab ini juga merupakan sarana mempertahankan kesatuan dan persatuan baik sesama masyarakat juga wujud manunggaling masyarakat dan pemerintah Kalurahan. Hal itu disampaikan oleh Lurah Wedomartani Teguh Budiyanto pada saat berlangsungnya Kirab Budaya, Sabtu (11/11/2023) di Pendapa Kantor Kalurahan Wedomartani.

Lebih lanjut Teguh Budiyanto mengatakan, dilaksanakannya gelar budaya termasuk kirab budaya bertujuan untuk memupuk dan mempertahankan semangat gotong royong dan mempererat persaudaraan diantara masyarakat Wedomartani.

Pada peringatan Hari Jadi Ke-77 Kalurahan Wedomartani tahun 2023, kirab budaya didukung 17 gerobak dengan mengusung Gunungan dan berbagai hasil kreasi masyarakat. Selain komunitas Gerobak, Kirab juga diikuti oleh Komunitas Difabel, Kelompok olahraga Pencak Silat, Pramuka, Pemuda dan siswa . selain itu juga turut meramaikan terdiri dari KWT, Kelompok Tani, Gapoktan, kelompok Kesenian, PKK Lembaga baik tingkat Kalurahan maupun Padukuhan.

Ketua Kalurahan Budaya Wedomartani Mujiburokhman menuturkan, kirab budaya dengan route mengelilingi wilayah Kalurahan Wedomartani, start dan  finis  dari lapangan Dolo, terbagi menjadi tiga etape. Etape pertama perjalanan gerobak dan kendaraan bermotor berhenti di komplek Adi TV karena di Adi TV  pasukan Bregada Minto dari Malangrejo dan pasukan pejalan kaki yang berasal dari berbagai komunitas dan perwakilan Padukuhan sudah menunggu.

Dari Adi TV bregada dan pasukan pejalan kaki berjalan menuju Kalurahan dengan formasi dibelakang pejalan kaki adalah komunitas Gerobak yang ditumpangi Lurah dan perangkat dan gunungan, baru kemudian kendaraan hias dan kendaraan komunitas difabel. Iring-iringan berhenti di depan Gereja Babadan, semua peserta mulai jalan kaki hingga pendapa kalurahan.

“Pada saat kirab jalan kaki semua gunungan dipikul dan diara, baru setelah sampai Balai Kalurahan dilaksanakan doa yang kemudian dibawa ke Lapangan Dolo untuk diperebutkan,” ujar Mujiburokhman.

Dirinya mengatakan, Gunungan Hasil bumi yang sudah ditunggu lebih kurang seribu orang masyarakat Wedomartani berasal dari Kalurahan lama, yaitu Kalurahan Babadan, Kalurahan Pokoh, Kalurahan Gedongan dan Krapyak. Selain itu juga ditambah Gunungan yang dibuat dari makanan khas produksi Wedomartani, yaitu Sagon dan Karag/lempeng beras.

Panewu Ngemplak Sumariyah, dalam sambutanya mengatakan, Kalurahan Wedomartani Mandiri Budaya yang banyak inovasi, inovasi dimaksud menjadikan berbagai moment dengan lebih banyak melibatkan partisipasi masyarakat. Dengan kemasan Seni dan Budaya masyarakat menyatu bahu membahu, guyub rukun sebagai modal pembangunan wilayah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.

“Kami berharap di Ngemplak nantinya ada tambahan  Kalurahan Bedaya yang berstatus mandiri budaya,” harapnya.

Rangkaian Peringatan Hari Jadi ditutup dengan parade Sholawat Hadroh Minggu(12/11/2023) yang diikuti kelompok-kelompok kesenian religius masing-masing padukuhan. (Tri Joko S/KIM Kalasan)