MTQ Sleman 2023 Kuatkan Akhlak Generasi Masa Kini

Sleman – Bertempat di Pendopo Parasamya, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kabupaten Sleman Tahun 2023, Jum’at (10/11/2023). Dalam kesempatan itu, Danang mengatakan bahwa penyelenggaran MTQ di Kabupaten Sleman memiliki misi untuk penguatan pembangunan akhlak generasi muda di Bumi Sembada.

“Kegiatan ini merupakan wahana mencetak generasi Qur’ani yang mencintai Al-Qur’an, seni lagu, dan tulisan Al-Qur’an, mencintai isi dan kandungan Al-Qur’an, serta melaksanakan pengamalan nilai dan ajaran Al-Qur’an,” ujar Danang, dalam sambutannya.

Pada tahun 2023 ini, MTQ Tingkat Kabupaten diikuti sekitar 581 peserta yang terbagi dalam 22 jenis perlombaan. Keseluruhan kafilah ini berasalkan dari 17 Kapanewon se-Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta. Pelaksanaan MTQ dimulai pada Sabtu, 11 November 2023 yang bertempat di Kompleks Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kemeterian Agama Sleman.

Danang juga mengatakan bahwa generasi qur’ani itu sadar akan kewajiban keagamaannya dengan menempatkan kitab suci Al-Qur’an sebagai sumber moral dan etika, sehingga mampu menempatkan dirinya menjadi agen perubahan dalam masyarakat sekitar.

Alumni STIE YKPN Yogyakarta itu juga berharap melalui MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2023 ini kehidupan masyarakat Sleman semakin sejahtera, berdaya saing, unggul, sehingga tercipta baldatun thayyibatun wa-rabbun ghafur.

“Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana internalisasi nilai-nilai luhur Al-Qur’an. Tidak hanya dituntut berprestasi semata, tetapi berperan dapat mensosialisasikan kepada lingkungan sekitarnya,” ujar Danang.

Danang turut berharap juga, dengan MTQ ini generasi muda Kabupaten Sleman terhindar dari perilaku negatif sehingga mampu menebar manfaat dan pengaruh positif bagi lingkungannya di manapun berada. (Athiful/KIM Depok)




Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024, Panwascam Jalani Tes Kesehatan Mental

Sleman – Untuk mengetahui kondisi Kesehatan mental seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, serta persiapan menghadapi tahapan kampanye pemilu serentak 2024 maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman bersinergi dengan Bagian Psikologi Biro Sumberdaya Manusia Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan screening Kesehatan mental yang dilaksanakan di Indoluxe Hotel Yogyakarta, Kamis (9/11/2023).

Dalam paparan materi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Psikologi Biro Sumberdaya Manusia Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kompol Ary Krisdiantoro dikatakan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan memiliki potensi menerima tekanan dari peserta pemilu 2024 yang dapat mempengaruhi dalam pengambilan keputusan yang dapat membuat pengawas pemilu bersikap tidak netral.

“Menjelang masa kampanye pemilu, pimpinan Bawaslu Kabupaten Sleman perlu mengetahui kondisi kesehatan mental terkini dari anggota Panwaslu Kecamatan agar secara mental siap mengemban tugas pengawasan kampanye yang cukup berat di lapangan, sehingga dapat dilihat tingkat emosionalnya masing-masing individu,” terang Kompol Ary.

Ia menambahkan, hasil tes psikologi dengan tiga kategori yaitu Mask Public Self, Core Private Self, dan Mirror Perceived Self dapat melihat profil kepribadian setiap anggota Panwaslu Kecamatan sesuai dengan indikator huruf yang dimunculkan dalam sistem. Sebagai contoh, apabila Mask Public Self terlihat dominan huruf C artinya personil tersebut menampilkan dirinya ke lingkungan sebagai individu yang kritis, dalam mengerjakan tugas termasuk individu detil, rapi dan sistematis.

“Kemudian pada kategori Core Private Self muncul huruf S yang dominan berarti ketika dalam sebuah situasi penuh tekanan, reaksi yang muncul dari anggota Panwascam tersebut adalah stabil dan konsiten, namun cenderung membutuhkan waktu yang lebih lama ketika menghadapi perubahan,” lanjutnya.

Sedangkan kategori Mirror Perceived Self apabila terlihat huruf C yang dominan menandakan  personal yang bersangkutan memandang dirinya sendiri sebagai individu dengan pribadi yang praktis, cakap dan unik. Sehingga mampu menilai diri sendiri dan kritis terhadap dirinya dan orang lain, serta menyukai hal yang detail, logis, dan  secara alamiah sangat analitis.

Selain hal tersebut diatas, screening kesehatan mental yang dilakukan tersebut dapat melihat tingkat stress yang dialami anggota Panwaslu Kecamatan dan mengetahui kemampuannya dalam penyelesaian masalah.

Di akhir penjelasannya, Kompol Ary menyimpulkan jika tingkat stress dominan berwarna hijau berarti pencapaian diri yang tinggi membuat seseorang merasa melakukan hal-hal yang bermanfaat dalam hidupnya, sehingga muncul penilaian tinggi terhadap kompetensi diri dan pencapaian keberhasilan diri, serta memiliki perasaan kuat, mampu melakukan tugas, dan menganggap tugas-tugas yang diberikan bisa dilaksanakan. (Adnan Nurtjahjo}KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




SD Muhammadiyah Dadapan Turi Deklarasikan Diri Sebagai Sekolah Anti Bullying

Sleman – SD Muhammadiyah Dadapan Wonokerto Turi menggelar acara penting, yakni Pengukuhan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Deklarasi Anti-Bullying/Perundungan, Jumat (10/11/2023). Acara dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Bambang Rahmanto selaku PCM Turi, Haryanto selaku Majelis Dikdasmen, Sigit selaku Korwil Turi, Agus R selaku Kapolsek Turi, dan Darmanto  selaku Koramil Turi.

Kepala Sekolah SD Muhammadiyah Dadapan Muda, Rahayu Sulastriningsih dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu mencegah kekerasan fisik atau non-fisik, verbal/non-verbal di lingkungan sekolah.

Haryanto, Dikdasmen memberikan sambutan positif dan mengajak seluruh peserta untuk menghargai dan menghormati sesama teman, serta berharap terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Daryanto dari Koramil Turi memimpin deklarasi anti-bullying dan perundungan. Siswa-siswa menirukan ikrar yang dipandu, dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh tamu undangan, TPPK, dan perwakilan siswa sebagai simbol komitmen bersama.

Ketua TPPK, Tri Prawiyati, beserta anggota tim, yaitu Murti Sari, Amanda Wijayanti (Sekretaris), dan Nana Krisni Utami, (Bendahara), Suwarti, Syafiq Khulani, (Divisi Penanganan Kekerasan Anak), dan Suharyadi, Christiningsih, serta Wahyu Rosmiati (Divisi Humas Jaringan Komunikasi) hadir untuk mendukung kegiatan tersebut.

“Mohoh arahan, bimbingan, dan masukan untuk TPPK serta mengajak semua pihak untuk mendukung terbentuknya tim ini,” ujar Ketua TPPK, Tri Prawiyati. (Arief Hartanto)




STIE SBI Dampingi UMKM Sleman Melalui Pemasaran Digital

Sleman – Sebagai bagian dari Program Pembinaan UMKM, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Solusi Bisnis Indonesia (SBI) Sleman membuat program berbasis kemitraan dengan tema Pendampingan Scale Up Bisnis Melalui Pemasaran Digital pada Mitra Grow Media Tech. Salah satu kegiatannya adalah Pelatihan Digital Marketing untuk UMKM yang ada di Kabupaten Sleman pada Kamis (9/11/2023) di Grand Hotel Sarilla, Gejayan, Sleman.

Kepala STIE SBI, Saifudi Zuhri menuturkan, kegiatan ini diharapkan dapat mendampingi Grow Media Tech untuk membuat produk dan brand baru ke arah B2C.(Business to Comsumer).

Pelatihan ini sendiri menghadirkan narasumber yaitu Dosen STIE SBI, Dr. Anggun Anggita KSP SE., MM, dan Tenaga Ahli Digital Doan Astrian MM.

Dalam kesempatan tersebut, Anggun mengatakan bahwa saat ini diharapkan para pelaku UMKM perlu meningkatkan pola dan metode untuk pemasarannya,dengan Teknologi Digital.

“Teknologi tersebut adalah sebagai alat, untuk dipakai sarana promosi dan publikasi produknya,” terangnya.

“Selanjutnya, dibelakang alat tersebut ada Marketing, agar pemasaran hasil produknya lebih luas jangkauannya, lebih dikenal masyarakat luas. Dengan dilengkapi spesifikasi masing-masing jenis hasil produksinya,  manfaatnya, kualitas  produknya,” imbuhnya.

Sementara itu, Doan Astrian memaparkan tentang  gigitalisasi sebuah hasil produksi ,dengan    dilengkapi performa atau ciri khas untuk menarik calon konsumen. “Berupa  Brand atau Trademerk untuk memperkuat nilai jual sebuah produk,” ujarnya.

Dirinya berharap, semua pelaku UMKM mampu memanfaatkan mediasosial, terampil bermedia sosial.

“Termasuk jeli dan cermat untuk mengenal segmen konsumen. Produk untuk siapa, dimana dan kapan promosi hasil produknya,” tutupnya. (Djoko P Sentot/KIM Gamping)




Pemkab Sleman Sidak Penambangan Ilegal di Prambanan

Sleman—Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bagian Perekonomian dan SDA bersama Satpol PP DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, DPMPTSP DIY, dan Satpol PP Sleman, BKAD Sleman serta perangkat daerah terkait melakukan sidak pertambangan tanpa izin di wilayah Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman, Rabu (8/11/2023).

Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan, aktivitas pemotongan dan pengangkutan material harus memiliki izin usaha pertambangan.

Peninjauan pertama dilakukan di Kikis, Kalurahan Sambirejo. Di lokasi ini tim mendapati telah dilakukan pemotongan bukit dengan alasan penataan lahan untuk hunian warga. Pemotongan telah dilakukan selama seminggu, dan telah beroperasi penuh sejak Senin, (6/11/2023).

Status kepemilikan adalah SHM perorangan sedangkan pemrakarsa/penambang dari wilayah Klaten. Material hasil pemotongan bukit ini dijual sebagai tanah urug. Setiap material yang dikeluarkan pemilik lahan mendapat imbal hasil

Tim menelusuri bahwa penambang belum memiliki izin operasional apapun dan perjanjian antara pemrakarsa dengan pemilik lahan hanya melalui lisan. Adapun informasi dari Pemerintah Kalurahan Sambirejo, izin yang diajukan ke kalurahan hanyalah izin lewat.

Di lokasi ini tim melakukan penghentian aktivitas dengan memasang garis dilarang melintas oleh Satpol PP Sleman dan Satpol DIY. Tim juga melakukan pembinaan kepada pemrakarsa untuk segera mengurus perizinan ke dinas terkait dan aktivitas tidak boleh dilanjutkan sebelum memiliki izin.

Peninjuan kedua dilakukan di Pereng Kalurahan Sumberharjo Kapanewon Prambanan. Di lokasi ini aktivitas pemotongan dan pengangkutan material juga terjadi.

“Pada peninjauan pertama pada Kamis (26/10/2023) aktivitas pemotongan dan pengangkutan material tidak ada. Namun pada peninjauan hari ini Rabu, (8/11/2023) terdapat aktivitas penambangan. Aktivitas di lokasi ini penambang beralasan adanya permohonan dari warga untuk mitigasi bencana longsor,” terang Falak Susanto, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Bagian Perekonomian & SDA Setda Sleman.

Tim kemudian melakukan penghentian aktivitas dengan memasang garis dilarang masuk dan pembinaan kepada pemrakarsa untuk segera melakukan proses perizinan ke instansi terkait. Tim kembali menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di sini juga tidak dapat dilakukan kembali jika belum memiliki izin.