Panwaslu Depok Harap IGTK Bantu Turunkan Tensi Pemilu 2024

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan berharap Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) Depok Sleman membantu menurunkan tensi politik pada Pemilihan Umum 14 Februari 2024 mendatang.

Bagi Muamar, Kepala Sekolah TK yang bergabung dalam IGTK Depok ini bisa berperan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Kami tentu berharap bapak dan ibu semua, membantu kami menentramkan masyarakat, terlebih dalam upaya penurunan tensi dan memberikan pemahaman ke masyarakat terkait hal yang harus dihindari dalam Pemilu 2024 mendatang, misalnya soal politik uang, politisasi SARA, penyebaran berita hoaks, dan lain sebagainya,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama IGTK Depok, Kamis (9/11/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat itu juga berharap, IGTK Depok turut andil dalam menciptakan suasana pesta demokrasi mendatang penuh riang gembira dan meneduhkan.

“Mari kita ciptakan iklim demokrasi yang sejuk melalui Pemilu, tidak mudah terprovokasi dan saling menjelekkan satu dan lainnya,” ujar alumnus Universitas AMIKOM Yogyakarta itu.

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan di SD Negeri Ngringin Condongcatur itu, Muamar juga menjelaskan catatan evaluasi pemilu sebelumnya, khususnya di wilayah Depok Sleman, diantaranya penyediaan data pemilih (DPT) tidak akurat, politik uang, netralitas ASN, TNI, dan Polri.

Catatan lainnya, lanjut Muamar, netralitas kepala desa, perangkat desa dan penggunaan hak pilih orang lain, kampanye di tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

“Catatan selanjutnya yakni maraknya hoaks dan politisasi SARA, surat suara kurang, membludaknya pengguna formulir A.5 KPU, kampanye di luar jadwal, dan persoalan keamanan dan ketertiban umum,” jelasnya.

Muamar menyebutkan bahwa wilayah Depok Sleman menempati TPS terbanyak se-Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga membutuhkan perhatian lebih untuk meminimalisir dugaan pelanggaran pemilu yang ada.

“Peran ibu bapak guru TK tentu kita butuhkan, untuk membantu kami dalam pengawasan agar Pemilu nanti berjalan dengan baik dan sesuai tahapan yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)




Beda Pilihan Politik Bukanlah Alasan untuk Berkonflik

Sleman – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan menyampaikan, bahwa berbeda pilihan di Pemilu 2024 merupakan hal yang wajar. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar tidak ada konflik berkepanjangan usai pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Muamar dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasn Partisipatif Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kapanewon Depok Sleman, Rabu (8/11/2023).

“Di dalam sebuah demokrasi, yang namanya berbeda pilihan itu wajar belaka. Oleh sebab itu jangan mudah bertengkar, jangan saling menjelekkan, jangan mudah tersulut emosinya, dan nanti setelah berkompetisi bersatu kembali,” katanya.

Menurut Muamar, Panwaslu Depok Sleman selalu mengimbau dalam setiap sosialisasinya, menjelang Pemilihan Umum Tahun 2024 agar proses dan hasilnya berlangsung dengan baik. Hal tersebut mengingat suhu politik yang mulai menghangat.

“Seperti sekarang ini suhu politik sudah mulai menghangat, belum panas tetapi mulai menghangat. Tidak lama lagi masa kampanye akan segera dimulai,” ujar Muamar.

Muamar juga mengatakan bahwa pihak penyelenggara, baik Bawaslu maupun KPU selalu mempersiapkan dengan sebaik-baiknya agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan sesuai waktunya.

“Menghadapi pesta demokrasi, kita harus mempersiapkan dan menjaga Pemilu 2024 agar hasilnya baik dan prosesnya juga baik. Setuju ya?” ujarnya, seolah mengajukan pertanyaan kepada audiens yang hadir

Alumnus Universitas AMIKOM Yogyakarta ini juga mengatakan bahwa pesta demokrasi harusnya rakyat merasa senang dan gembira. Muamar mengatakan bahwa di puncak pesta rakyat tidak boleh ada ketakutan, pertengkaran, perselisihan, dan hal-hal lain yang menimbulkan perpecahan.

“Kita semua berkewajiban menghasilkan pemilu yang damai, sejuk, dan tidak ada perpecahan di sini,” ujarnya.

Muamar mengatakan bahwa Ketua Partai Politik, Capres dan Cawapres sering bertemu dan berdiskusi. Mulai dari makan hingga ngopi bersama.

“Lha, yang di atas-atas saja, ketua-ketua partai itu sering makan bareng. Capres-capres itu ngopi bareng, lha kok yang dibawa saling bertengkar berkepanjangan untuk apa?” katanya.

Di Kapanewon Depok, Muamar mengatakan, merupakan wilayah padat penduduk, sehingga TPS di wilayah ini cukup banyak, ditambah lagi dengan TPS Khusus yang ada di Perguruan Tinggi yang berada di wilayah metropolitan ini.

“TPS kita banyak, permasalahan yang muncul juga pasti banyak. Maka dari itu, mulai dari kita masing-masing, yuk kita jaga diri untuk selalu menciptakan kedamaian dan keteduhan di wilayah kita masing-masing,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Darul ‘Ulum itu.

Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Kresna Satoria Hotel Yogyakarta itu dihadiri oleh Panewu Depok, Kapolsek se-Depok Raya, Danramil 11 Depok, PPK Depok, KIM Depok, dan pengurus Partai Politik Tingkat Kecamatan se-Depok Sleman. (Athiful/KIM Depok)




Panwascam Gamping Cegah Muatan Kampanye dalam Pagelaran Wayang Kulit

Sehubungan dengan pengumuman Daftar Calon Tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 4 November 2023 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD  Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menyampaikan surat imbauan larangan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Salah satunya dalam pertunjukan pagelaran wayang kulit dengan lakon Probo Kusumo Takon Bapa dengan Dalang Windu Andri Saputro di Padukuhan Temuwuh Kidul Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (8/11/2023).

Surat imbauan sebagai langkah pencegahan kegiatan kampanye di luar masa kampanye diserahkan secara langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo kepada Koordinator pagelaran wayang kulit, Wawan Setiawan disaksikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Rahmat Mulyo Hartono, serta Panwaslu Kelurahan/Desa Balecatur, Suranto.

“Surat yang kami layangkan tersebut berupa imbauan kepada peserta pemilihan umum agar tidak melakukan kegiatan yang disisipi kampanye sebelum masanya atau kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan, termasuk pagelaran wayang kulit malam ini,” terang Adnan.

Secara resmi tahapan kampanye pemilihan umum 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 dan diperbarui dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Dalam hal terdapat dugaan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan kegiatan yang mengandung unsur kampanye pemilu maupun ajakan untuk memilih salah satu calon atau pasangan calon, maka Panwaslu Kecamatan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara, Koordinator pagelaran wayang kulit, Wawan Setiawan menerima dengan baik himbauan dari Panwaslu Kecamatan Gamping dan pihaknya akan melaksanakan apa yang disarankan demi menjaga kondusivitas wilayah setempat. Dirinya juga menyatakan bahwa pagelaran wayang kulit di Padukuhan Temuwuh Kidul ini merupakan program kerjasama antara Anggota DPRD DIY Komisi D dengan Kundha Kabudayan Daerah Istimewa Yogyakarta yang menggunakan dana keistimewaan untuk melestarikan seni budaya wayang kulit. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Cegah Stunting, PAUD Matahari Sedogan Dapatkan Diseminasi Peningkatan Gizi

Sleman – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melalu Pokok Pikiran Dewan menggelar Diseminasi Program Peningkatan Gizi untuk jenjang PAUD, TK, SD di 49 titik di Kabupaten Sleman. Salah satunya di PAUD Matahari Sedogan, Lumbungrejo, Tempel pada Kamis (9/11/2023) di Gedung PAUD Matahari Sedogan

Acara ini dihadiri Darwijaka dari Bidang PAUD Dikmas Dinas Pendidikan Kab. Sleman, Dukuh Sedogan, Hari Widada selaku Bendahara Unit LPMKal Sedogan, seluruh Pendidik , Peserta Didik dan para Wali Murid Pos PAUD Matahari Sedogan

Acara dipandu oleh Kepala Sekolah PAUD Matahari Sedogan yakni Tri Sulaikhah dibuka dengan Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Sambutan Dukuh Sedogan, Sambutan dan Paparan Materi dari Dinas Pendidikan Kab. Sleman dan Penutup.

Aisyah Putri selaku Dukuh Sedogan mengapresiasi dipilihnya Pos PAUD Matahari Sedogan sebagai salah satu yang mendapatkan Program Peningkatan Gizi untuk anak PAUD dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman .

“Kami mewakili Seluruh Pendidik dan Wali Murid dari PAUD Matahari Sedogan mengucapkan banyak terimakasih kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang telah memberikan bantuan paket penambah gizi untuk anak-anak PAUD Matahari Sedogan, ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami,” ujar Aisyah.

Dirinya berterimakasih, khususnya kepada Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta yang telah berperan sebagai penyambung aspirasi masyarakat untuk mendapatkan fasilitasi dari Dinas Pendidikan Sleman.

“Selain mendapatkan paket makanan penambah gizi, PAUD Matahari Sedogan sejak 2021 juga selalu dikawan untuk pembangunan gedung paud hingga kami memiliki gedung yang sangat representatif untuk belajar mengajar,” tambah Aisyah.

Darwijaka dari Disdik Sleman menuturkan Program Peningkatan Gizi ini terselenggara karena adanya inisiatif DPRD Kab. Sleman melalui Komisi D dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting yang ada di Kabupten Sleman

“Kegiatan pemberian gizi untuk anak PAUD ini merupakan bagian kecil dari kegiatan penanganan stunting , karena sebenarnya penanganan stunting seharusnya ditangani jika masih anak masih ada dalam kandungan dan kebetulan hari ini stunting di Kabupaten Sleman masih tinggi,” ungkap Darwijaka.

Darwijaka mengungkapkan, PAUD Matahari Sedogan merupakan salah satu dari 49 titik yang menjadi sasaran untuk penerimaan program Peningkatan Gizi.

“Semoga ditahun yang akan datang bisa bergiliran dengan yang belum mendapat ditahun ini,” tambah Darwijaka.

Program ini juga mendapatkan apresiasi dari para wali murid. Riyanto, Wali dari salah satu siswa yang bernama Airin merasa senang dan berterimakasih karena anaknya mendapatkan paket peningkatan gizi.

“Terimakasih Dinas Pendidikan telah memberikan paket ini untuk anak saya, sehingga anak saya senang dan bersemangat,” pungkas Riyanto. (Aisyah Putri Wulansari /KIM CERIA Lumbungrejo Tempel)




Panwascam Gamping Imbau Agar Kalurahan Jaga Netralitas

Demi menjaga netralitas Lurah beserta perangkat kalurahan, dan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan di Kalurahan Trihanggo pada pemilihan umum serentak 2024 mendatang, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menyampaikan surat himbauan kepada Pemerintah Kalurahan Trihanggo, Rabu (8/11/2023).

Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo disaksikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono, beserta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko memberikan surat himbauan larangan berkampanye yang diterima secara langsung oleh Kamituwa Trihanggo, Budik Ariyantono di ruang kerjanya.

Usai menyerahkan surat himbauannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa khususnya pada pasal 29 dan pasal 51 yang mengatur larangan bagi Kepala Desa/Lurah dan Perangkatnya untuk menjadi pengurus partai politik, maupun ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum.

Panwaslu Kecamatan Gamping bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan kerawanan pelanggaran Pemilu berupa Netralitas bagi semua pihak yang dilarang dalam tahapan pemilu, serta melaksanakan kewenangan lain berupa rekomendasi kepada instansi terkait tentang hasil pengawasan dugaaan pelanggaran netralitas.

“Sesuai yang tertuang dalam pasal 105 huruf (d) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa tugas Panwaslu Kecamatan pada tahapan pemilu bertugas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu dengan melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu, termasuk mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye di wilayah kecamatan,” lanjut Adnan.

Menanggapi hal tersebut, Kamituwa Kalurahan Trihanggo, Budik Ariyantono menyambut baik saran dan masukan yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping. Pihaknya sangat mendukung agar pihaknya bersikap independen atau netral, tidak memihak terhadap salah satu partai politik, dan calon anggota legislatif, maupun mendukung pasangan calon tertentu, serta tidak dipengaruhi oleh segala bentuk kepentingan yang dapat melukai proses demokrasi.

“Kami siap bekerjasama dengan jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping untuk menjaga netralitas bagi seluruh sumberdaya manusia di Kalurahan Trihanggo demi terwujudnya pemilu yang damai dan kerukunan warga Masyarakat di wilayah Trihanggo,” tuturnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)