Pemkab Sleman Saring Bibit Atlet Sepak Bola Lewat O2SN Tingkat Kabupaten

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemuda dan Olahraga terus memberikan wadah untuk mencari bibit-bibit calon atlet muda di Kabupaten Sleman, melalui berbagai event tingkat kabupaten yang diselenggarakan untuk berbagai kategori umur. Salah satunya adalah Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten.

Yuni Mulyani Asih, Sub-Koordinator Kelompok Substansi Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan Bidang Pembinaan Olahraga mengatakan bahwa O2SN Sepak Bola ini digelar atas kerja sama antara Dispora Sleman dengan Askab Sleman, dan Ikatan Guru Olahraga Nasional (Igornas) Sleman.

“Kegiatan akan untuk tingkat SD, diselenggarakan selama dua hari, Kamis sampai Jumat (2-3 November 2023) dan diikuti oleh seluruh kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman, kecuali 2 kapanewon yaitu Minggir dan Gamping yang berhalangan untuk ikut,” ujar Yuni saat pembukaan O2SN Sepak Bola di Stadion Tridadi Sleman, Kamis (2/11/2023).

O2SN Sepak Bola ini, lanjut Yuni, merupakan kegiatan hasil dari permintaan dari para guru olahraga yang ada di Sleman, di mana ada sebuah wadah bagi para siswanya untuk dapat bertanding.  

“Total hadiah yang diperebutkan sebesar 10 Juta Rupiah, dengan juara I mendapatkan 4 juta, juara II 3 juta, juara III 2 juta, dan juara IV mendapatkan 1 juta,” tambah Yuni.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sleman Agung Armawanta menuturkan, O2SN ini merupakan lanjutan dari program tingkat nasional, namun diadopsi untuk tingkat kabupaten.

“Awalnya dari program pusat. Tetapi kita create menjadi tingkat kabupaten agar dapat konsisten membangun kontingen sampai ke tingkat kecamatan (kapanewon), itu jarang dilakukan. Prinsipnya, kegiatan ini hanya tingkat kabupaten, dan dilakukan murni untuk pembinaan calon atlet dari kapanewon,” ungkap Agung

Agung mengatakan bahwa agenda ini dilakukan untuk mengakomodir para calon atlet muda Sleman, agar terus tetap semangat mengembangkan bakatnya, sehingga nantinya dapat tumbuh menjadi atlet Sleman yang berprestasi.

Selain itu, O2SN ini juga dilakukan sebagai upaya untuk membangkitkan semangat para guru olahraga untuk memberikan pendidikan olahraga yang maksimal kepada anak didiknya, sehingga mereka tetap bugar.

“Tujuannya jadinya adalah untuk menyaring bibit, serta memberikan ruang berekspresi baik untuk para peserta didik, maupun para guru olahraga untuk dapat berprestasi di bidang olahraga, serta membangkitkan semangat berolahraga masyarakat,” tegas Agung.

Agung berharap, kegiatan ini dapat memajukan olahraga dari berbagai sisi, baik dari olahraga populer, maupun olahraga masyarakat.




Dinsos Sleman Dorong Usaha Penyandang Disabilitas Lewat Pembinaan dan Pendampingan Usaha

Sleman –  Dinas Sosial Kabupaten Sleman mendampingi proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi penyandang disabilitas yang menjalankan usaha mandiri maupun usaha bersama di Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Rabu (01/11/2023).

Nomor Induk Berusaha merupakan identitas izin usaha yang diterbitkan lembaga OSS yang berada di bawah Pusat Pelayanan Usaha Terpadu Kabupaten Sleman,di bawah Dinas Koperasi dan UKM Sleman. NIB berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya. Adanya NIB memungkinkan perizinan usaha menjadi lebih mudah dan aman.

Sesuai dengan salah satu tujuan pendampingan, yaitu untuk pemberdayaan dan mendorong kewirausahaan penyandang disabilitas, maka Dinsos Sleman memfasilitasi pengurusan NIB bagi usaha para penyandang disabilitas agar memiliki izin usaha yang resmi.

“Kenapa kami di Dinas Sosial itu memfasilitasi usaha-usaha penyandang disabilitas untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), karena ada beberapa keuntungan yang bisa diambil oleh penyandang disabilitas. Pertama adalah kemudahan akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jadi dengan memiliki NIB maka akses terhadap Kredit Usaha Rakyat yang bunganya rendah itu mereka lebih terbuka, karena sudah memiliki Nomor Induk Berusaha,” ujar Fahmi Khoiri, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kegiatan di Kelompok Subsantsi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinsos Sleman.

Fahmi mengatakan, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh teman-teman disabilitas setelah memiliki NIB, seperti kemudahan akses terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR), mendapat pelatihan sesuai bidang usaha dari dinas terkait, dan memiliki legalitas usaha.

“Yang kedua jadi jika sudah punya NIB maka akan tercatat di database pemerintah usaha mereka apa. Sehingga dinas-dinas terkait itu akan lebih mudah memberikan pelatihan-pelatihan sesuai dengan bidang usaha dari penyandang disabilitas. Yang ketiga terkait legalitas. Jadi ketika mereka sudah punya NIB, artinya usaha mereka legal. Kemudian akses terhadap permasalahan administratif lainnya itu akan lebih mudah,” imbuhnya.

Fahmi menambahkan, setelah memiliki NIB, nantinya Dinas Sosial , Dinas Koperasi dan UKM juga akan memfasilitasi usaha teman-teman disabilitas agar dapat bias semakin berkembang.

“Sehingga usaha disabilitas bisa maju dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sleman ,” tukasnya.

Saat ini dibagi 3 (tiga) Kelompok disabilitas untuk fasilitasi pengurusan Nomor Induk Berusaha adalah: Sleman Tengah, Sleman Timur, Sleman Barat, di bawah nauangan PPDI Kapanewon masing-masing dan juga didampingi oleh TKSK, setiap kelompok berjumlah 40 orang.

“Semoga pembinaan ini juga menjadi Sosialisasi kepada teman-teman disabiltas lainnya yang tidak bias hadir dan bermanfaat untuk kegiatan usaha,” tutup Fahmi. (ESK/KIM Sardonoharjo Ngaglik)




Bahas Dampak Pembangunan Jalan Tol, Bappeda Sleman Selenggarakan Forum Kelitbangan DIY

Sleman – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan pelaksanaan urusan kelitbangan dan pengembangan di wilayah Provinsi , Bappeda Sleman menyelenggarakan kegiatan Forum Kelitbangan DIY  pada hari Selasa, (31/10/2023), di Puri Mataram, Sleman.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Bappeda Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi . Selain itu, hadir pula Kepala Balai Penelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Taurina Nugrahani. Forum Kelitbangan ini mengambil tema “Pembangunan jalan Tol Jogja-Solo-Bawen: Dampak/manfaat serta Strategi pemerintah daerah dalam memperoleh manfaatnya”.

“Sengaja kita pilih tema tersebut mengingat begitu pentingnya, agar kita bisa memberikan masukan dan sumbangsih pemikiran bagi pemerintah daerah di lingkungan kabupaten/kota se-DIY dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujar Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Inovasi Bappeda Sleman, Sri Nurhidayah

Senada dengan hal itu, Taurina Nugrahani, dalam sambutannya, juga menyatakan bahwa selain data,  dibutuhkan juga penelitian dan pengembangan untuk mendukung perencanaan pembangunan, sehingga pertemuan ini sangat bagus untuk mendukung perencanaan DIY”.

“Pembangunan jalan tol di wilayah DIY saat ini menjadi isu yang sangat penting. Ini bisa menjadi bahan kajian kabupaten/kota untuk mengetahui dampak pembangunannya sehingga menjadi bahan rujukan perencanaan”, tambahnya.

Forum Kelitbangan DIY menghadirkan narasumber yaitu Juhri Iwan Agriawan dari Pusat Studi Transporatasi dan Logistik (Pustral Universitas Gadjah Mada) yang sekaligus menjadi anggota Dewan Litbang Kabupaten Sleman.

Iwan menyoroti perihal trend pergerakan penumpang dan barang yang akan terjadi yang menimbulkan dampak negatif dan positif dalam pembangunan jalan tol. Beberapa hal yang menjadi dampak positif antara lain adalah adanya peningkatan aksesibilitas, pengurangan macet, adanya stimulasi ekonomi, adanya peningkatan pariwisata, peningkatan keselamatan jalan, pengurangan dampak lingkungan, dan adanya perbaikan infrastruktur.

Dampak negatif dari pembangunan tol ini antara lain disampaikan Iwan yaitu, adanya pembebasan lahan, adanya kerusakan lingkungan, adanya peningkatan pencemaran udara dan air, meningkatnya kepadatan penduduk, meningkatnya kecelakaan, adanya masalah sosial, adanya biaya operasional dan pemeliharaan, serta dampak pada ekonomi lokal.

Oleh karena itu, masih menurut Iwan, beberapa strategi yang bisa diambil untuk kemudian dikaji adalah strategi pembangunan wilayah perkotaan, pengembangan koridor ekonomi, promosi wisata, pengembangan rute wisata, menjalin kemitraan swasta-publik, menjalin kolaborasi regional, membangun fasilitas pendukung, dan peningkatan akses ke pelabuhan dan bandara.

Acara forum Kelitbangan DIY ditutup dengan diskusi antar peserta forum. Sebagai tambahan informasi, Forum Kelitbangan DIY merupakan forum rutin yang diselenggarakan oleh Kabupaten dan Kota di wilayah DIY secara bergantian untuk membahas isu-isu penting yang berkaitan dengan urusan penelitian dan pengembangan. (yds)




Kabupaten Sleman Raih Apresiasi Optimasi Kinerja TPS3R Pada Acara Puncak HHD-HKD 2023

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Sleman menorehkan prestasi dalam acara puncak Hari Habitat Dunia – Hari Kota Dunia (HHD-HKD 2023). Kabupaten Sleman menerima apresiasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) atas peningkatan kualitas permukiman perkotaan kategori Optimasi Kinerja TPS3R. Apresiasi diberikan secara langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono kepada Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo pada Senin, (30/10) di Gedung Auditorium KemenPUPR Jakarta.

HHD – HKD 2023 mengusung tema global Resilient Urban Economies: Cities as Drivers of Growth and Recovery dan tema nasional “Ekonomi Perkotaan yang Tangguh menuju Permukiman Berkelanjutan untuk Semua”. Adapun apresasi Optimasi Kinerja TPS3R diberikan kepada Kota/Kabupaten atas kontribusinya dalam diseminasi informasi terkait pentingnya TPS3R dalam sistem pengelolaan sampah serta percepatan pemanfaatan TPS3R dan praktik ekonomi sirkuler dengan pemilahan sampah.

Ditemui usai acara, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengaku bangga dan berterima kasih kepada masyarakat Sleman karena penghargaan ini tidak dapat terwujud tanpa kontribusi nyata kolaborasi pemerintah dan masyarakat Sleman terutama dalam pengelolaan sampah melalui TPS3R.

 Ia berharap apresiasi yang diberikan dari KemenPUPR menjadi motivasi  bagi Kabupaten Sleman untuk melakukan pengelolaan sampah yang baik demi terwujudnya kualitas permukiman perkotaan yang baik sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial

“Saya memberikan apresiasi dan terimakasih atas kontribusi masyarakat Sleman dalam melakukan pengolahan sampah melalui TPS3R sehingga Kabupaten Sleman mendapat penghargaan Optimasi Kinerja TPS3R dalam acara puncak HHD-HKD 2023 ini. Saya berharap ini dapat memacu Kabupaten Sleman untuk mewujudkan kualitas permukiman perkotaan yang lebih baik sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan ketangguhan sosial,” ujarnya

Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam sambutannya Indonesia pada tahun 2045 memiliki cita-cita mempunyai kota hijau, smart, dan lifeable cities. Ia mengajak masyarakat dan stakeholder untuk bisa memaknai HHD-HKD 2023 sebagai momen merubah perilaku dan program-program ke cipta karya-an. Ia juga berterimakasih kepada peran Pemerintah Daerah atas komitmen dalam melakukan Pelestarian Berkelanjutan dan Optimasi Kinerja TPS3R

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah yang berkomitmen mewujudkan Green Cities Indonesia 2045. Dengan apresiasi ini saya mendorong Pemda untuk diwujudkan sebagai program Cipta Karya 2024 dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya

Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti dalam laporannya menerangkan kriteria penilaian Optimasi Kinerja TPS3R meliputi Kelengkapan Teknik, Rerata timbulan sampah masuk ke TPS 3R, Persentase sampah yang didaur ulang dan B3, Persentase sampah sisa makanan/pepohonan dan Persentase sampah yang diangkut ke TPA.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota terus melanjutkan upaya peningkatan kualitas pemukiman kota untuk turut berkomitmen mewujudkan kota sebagai habitat baik bagi masyarakat yang ada di dalamnnya,” tutupnya.




Sekretariat DPRD DIY Selenggarakan FGD Penguatan Posyandu

Sekretariat DPRD DIY menyelenggarakan Forum Diskusi tentang Penguatan Kelembagaan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) di Ruang Rapat Paripurna Lt. II DPRD DIY, Selasa (31/10/2023).

Kegiaatan ini merupakan inisiasi dari Nurcholis Suharman, selaku anggota DPRD DIY komisi D yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat

Menurut Nurcholis Suharman, FGD Penguatan Kelembagaan Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) ini menghadirkan para kader posyandu, para Lurah dan juga dinas terkait

“Saya berharap DIY segera punya Perda Penguatan Kelembagaan Posyandu pada tahun depan, sehingga transformasi Posyandu ini bisa segera diimplementasikan,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Provita Niken Diana dari Kemendagri P3PD, Sungkawati Budi Rahayu, selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Kab. Sleman dan  Reno Candra Sangaji, Lurah Condongcatur

Dalam paparanya, Provita Niken Diana menyampaikan Transformasi Posyandu dari UKBM ke LKK atau LKD sesuai permendagri nomor 19 tahun 2011

Dijelaskan juga tentang fungsi Pokjanal Posyandu yaitu sebagai Penyaluran aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyadu, sebagai Pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam pembinaan Posyandu, sebagai Peningkatan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat dan sebagai Pengembangan Kemitraaan dalam pembinaan Posyandu

 Posyandu tidak bergerak sendiri tapi di dukung oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas serta Kalurahan semua saling bersinergi dan bermitra untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Niken.

Sementara Sungkawati Budi Rahayu dari Dinas PMK Sleman menyampaikan materi tentang penguatan posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dengan dasar hukum Peraturan Mendagri Nomor 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu, Peraturan Menteri Nomor 54 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Kerja Operasional Pembinaan Posyandu dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pengintegrasian BKB, PAUD dan SDIDTK di Posyandu

Selanjutnya dalam Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yaitu di Permendagri Nomor 18 tahun 2018 tentang LKD dan di Kabupaten Sleman ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang LKK dimana Posyandu merupakan salah satu dari LKK.

Dalam Kelembagaan Posyandu di Tingkat Kabupaten sebagai pembinanya adalah Bupati, di tingkat Kalurahan Penanggungjawab adalah Lurah dan Pembina Ketua TP PKK Kalurahan sedangkan kelembagaan Posyandu di tingkat Padukuhan Penanggungjawab adalah Dukuh, Pembina Ketua PKK Padukuhan

“Yang perlu dicatat bahwa pengurus LKK tidak boleh sebagai pengurus Partai Politik dan pengurus LKK tidak boleh rangkap jabatan,” jelasnya

Ditambahkan Sungkawati, pada tahun 2024 rencananya Kabupaten Sleman akan membuat Perda / Perbub tentang Posyandu

“Rencana tersebut sudah kami daftarkan, dimana nantinya dalam Perda tersebut akan mengatur tentang Kelembagaan Posyandu, Pelaksanaan Layanan Kesehatan dan sosial dasar kemasyarakatan di posyandu serta Layanan layanan yang dapat diintegrasikn di posyandu,” tutupnya.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji menjelaskan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah menerbitkan Peraturan Kalurahan (Perkal) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) dimana jenis LKK yang diatur salah satunya adalah Posyandu selanjutnya ada RT, RW, PKK, Karang Taruna, Satlinmas dan LPM.

“Perkal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang LKK, dengan adanya Perkal tersebut sebagai dasar dan kebijakan pemerintah Kalurahan dalam menganggarkan di APBKal pada setiap LKK yang ada,” jelasnya

Di Condongcatur ada 40 Posyandu Balita, 38 Posyandu Lansia yang semuanya telah ber- SK Lurah yang setiap tahunya mendapatkan bantuan dana stimulan Rp. 1 juta /kelompok posyandu.

“Posyandu, atau Pos Pelayanan Terpadu, memainkan peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan di Indonesia,” tutup Reno. (Wasana/KIM Depok)

han