Bangun Komitmen, Bawaslu Sleman Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Sleman – Dalam rangka membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan dengan partai politik sebagai peserta pemilu serta menciptakan suasana pemilihan umum yang damai, aman, dan sejuk pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sleman, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan deklarasi pemilu damai bertajuk ‘Apel Siaga Pengawasan Kampanye Damai’ yang digelar di pelataran Monumen Yogya Kembali, Ngaglik, Sleman, Senin (27/11/2023).
Kegiatan yang ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian juga dimeriahkan dengan suguhan tarian Kesenian Badui Pemilu Damai yang dipersembahkan Kelompok Tari Badui Al-Fattah Cakralaras dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa didampingi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, dan beberapa pejabat pemerintah dari Kepolisian Resort Kota Sleman, Komando Distrik Militer 0732/Sleman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman.
Adapun peserta deklarasi pemilu damai dan apel siaga pengawasan kampanye damai kali ini terdiri dari 18 perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sleman, 51 personil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, serta Panwaslu Kelurahan atau Desa se-Kabupaten Sleman yang berjumlah 86 orang.
Dalam kata pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan pentingnya dilakukan deklarasi pemilu damai di wilayah Kabupaten Sleman karena pemilu yang damai mendorong partisipasi demokratis dan menghindari konflik ketegangan politik yang tinggi atau penggunaan kekerasan. Hal ini dapat mengurangi risiko terjadinya kerusuhan, perang saudara atau konflik politik yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa sehingga dapat menjaga stabilitas politik.
“Dengan adanya pemilu damai, maka hasil pemilu lebih mungkin diterima oleh semua pihak, sehingga dapat membantu menjaga stabilitas politik dan dapat mencegah perubahan pemerintahan yang tiba-tiba, atau konflik politik yang berkepanjangan,” kata Arjuna dihadapan peserta deklarasi.
Dirinya menambahkan dengan adanya pemilu damai yang adil dan transparan dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dalam sistem politik yang dianggap penting untuk memastikan bahwa warga negara merasa pemerintahnya mewakili kepentingannya dan bertindak sesuai dengan kehendak warga negara.
“Pemilu damai yang adil dan transparan adalah cara untuk mempromosikan hak asasi manusia termasuk hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul dan berorganisasi. Warga negara memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya dengan bebas tanpa rasa takut atau represif,” tandasnya.
Di akhir presentasinya, Arjuna berharap pelaksanaan deklarasi kampanye pemilu damai dan berintegritas tidak hanya dibaca dan ditandatangani saja. Namun, juga dilaksanakan sehingga dapat menghasilkan sebuah komitmen dari partai politik peserta pemilu yang ada di Kabupaten Sleman untuk tidak melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye demi terwujudnya pemilu serentak 2024 yang bersih dan berintegritas, serta memberikan manfaat bagi Masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



