Bangun Komitmen, Bawaslu Sleman Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Sleman – Dalam rangka membangun komitmen bersama para pemangku kepentingan dengan partai politik sebagai peserta pemilu serta menciptakan suasana pemilihan umum yang damai, aman, dan sejuk pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sleman, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan deklarasi pemilu damai bertajuk ‘Apel Siaga Pengawasan Kampanye Damai’ yang digelar di pelataran Monumen Yogya Kembali, Ngaglik, Sleman, Senin (27/11/2023).

Kegiatan yang ditandai dengan pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian juga dimeriahkan dengan suguhan tarian Kesenian Badui Pemilu Damai yang dipersembahkan Kelompok Tari Badui Al-Fattah Cakralaras dihadiri oleh Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa didampingi Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, dan beberapa pejabat pemerintah dari Kepolisian Resort Kota Sleman, Komando Distrik Militer 0732/Sleman, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sleman, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman.

Adapun peserta deklarasi pemilu damai dan apel siaga pengawasan kampanye damai kali ini terdiri dari 18 perwakilan pengurus partai politik peserta pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sleman, 51 personil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, serta Panwaslu Kelurahan atau Desa se-Kabupaten Sleman yang berjumlah 86 orang.

Dalam kata pembukanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengungkapkan pentingnya dilakukan deklarasi pemilu damai di wilayah Kabupaten Sleman karena pemilu yang damai mendorong partisipasi demokratis dan menghindari konflik ketegangan politik yang tinggi atau penggunaan kekerasan. Hal ini dapat mengurangi risiko terjadinya kerusuhan, perang saudara atau konflik politik yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa sehingga dapat menjaga stabilitas politik.

“Dengan adanya pemilu damai, maka hasil pemilu lebih mungkin diterima oleh semua pihak, sehingga dapat membantu menjaga stabilitas politik dan dapat mencegah perubahan pemerintahan yang tiba-tiba, atau konflik politik yang berkepanjangan,” kata Arjuna dihadapan peserta deklarasi.

Dirinya menambahkan dengan adanya pemilu damai yang adil dan transparan dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dalam sistem politik yang dianggap penting untuk memastikan bahwa warga negara merasa pemerintahnya mewakili kepentingannya dan bertindak sesuai dengan kehendak warga negara.

“Pemilu damai yang adil dan transparan adalah cara untuk mempromosikan hak asasi manusia termasuk hak atas kebebasan berpendapat, berkumpul dan berorganisasi. Warga negara memiliki kesempatan untuk menyuarakan pendapatnya dengan bebas tanpa rasa takut atau represif,” tandasnya.

Di akhir presentasinya, Arjuna berharap pelaksanaan deklarasi kampanye pemilu damai dan berintegritas tidak hanya dibaca dan ditandatangani saja. Namun, juga dilaksanakan sehingga dapat menghasilkan sebuah komitmen dari partai politik peserta pemilu yang ada di Kabupaten Sleman untuk tidak melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye demi terwujudnya pemilu serentak 2024 yang bersih dan berintegritas, serta memberikan manfaat bagi Masyarakat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Tangani Darurat Sampah, DLH Sleman Sosialisasikan Pengelolaan Sampah di Kalurahan

Sleman – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman melakukan Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kalurahan Condongcatur, Senin (27/11/2023). Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penanganan permasalahan sampah.

Dalam sambutannya Reno, Lurah Condongcatur mengatakan bahwa Kalurahan Condongcatur step by step akan menjadi kalurahan yang mandiri dalam pengelolaan sampah.

Sementara Panewu Anom Depok, Wawan Heriawan juga menyampaikan bahwa Kapanewon Depok khususnya Kalurahan Condongcatur merupakan penghasil sampah yang besar.

“Saat ini sudah ada 31 KPS di Condongcatur untuk mengatasi permasalahan sampah tersebut. Ini membuktikan kesadaran masyarakat Condongcatur terhadap sampah juga sangat tinggi. Di Kapanewon Depok sendiri sudah kami gencarkan GEDELAMPAH, Gerakan Depok Memilah Sampah,” jelas Wawan.

Sampah merupakan sisa dari kegiatan sehari-hari manusia yang tidak dapat di hindarkan. Meski demikian sampah memiliki dampak negatif jika diatasi dengan tidak benar seperti menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah.

Kabupaten Sleman setiap harinya harus mengatasi sampah kurang lebih 750 ton per hari. Padahal saat ini kemampuan menangani sampah di Sleman kurang lebih 330 ton per hari. Hal ini merupakan latar belakang peristiwa penutupan TPA Piyungan. Berdasarkan arahan dari Gubernur, Sleman saat ini melakukan desentralisasi pembangunan 2 TPST di Tamanmartani Kalasan dan Sendangsari Minggir, dan sedang diuji coba.

Dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dibantu oleh masyarakat. Hal tersebut sudah di bubuhkan dalam Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Masyarakat dapat memilah sampah dan melakukan kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (reuse), dan pemanfaatan kembali sampah (recycle) atau yang disebut 3R. (Halen Juventina/ KIM Depok)




Bupati Sleman Kukuhkan Kelompok Jaga Warga Sumbersari

Sleman- Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY nomor 28 tahun 2021 Tentang Kelompok Jaga Warga pasal 13 yang menyebutkan anggota dan Pengurus bahwa Kelompok Jaga Warga sebelum melaksanakan tugasnya Anggota dan Pengurus Kelompok Jaga Warga harus dikukuhkan oleh Bupati/Walikota.

Maka pada hari Jum’at (24/11/2023) bertempat di Pendopo Kalurahan Sumbersari, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman.

Pengukuhan  tersebut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sleman Aji Wulantoro, Kasat Pol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi, Panewu Moyudan Harsowasono, Sekretaris Badan Kesbang Pol Sleman Indra Darmawan, Ketua KPAD Kabupaten Sleman Maya Syla Swagerina, Jajaran Forkopim Kapanewon Moyudan, Lurah Sumbersari dan Pamong, dan Pengurus Kelompok Jaga Warga Padukuhan se Sumbersari beserta tamu lainnya.

Lurah Sumbersari Sukadi menyampaikan bahwa pengukuhan Kekompok Jaga Warga Kalurahan Sumbersari terselenggara berkat fasilitas dari Satuan Pol PP Kabupaten Sleman. Lebih lanjut sukadi menambahkan bahwa sesuai dengan Pergub Nomor 28  tahun 2021 pasal 10 ayat 5 menyebutkan bahwa Lurah berkewjiban membuat Surat Keputusan.

” Saat ini sudah kani terbitkan Surat Keputusan tersebut, maka kami mohon kepada Bupati Sleman untuk mengukuhkan,” Tutur Lurah Sumbersari.

Sukadi juga melaporkan bahwa dari 13 Padukuhan di Kalurahan Sumbersari semua sudah terbentuk Kelompok Jaga Warga yang setiap kelompok rata-rata beranggotakan 25 orang.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada Pemerintah Kalurahan Sumbersari yang telah membentuk Kelompok Jaga Warga. “Sleman merupakan Indonesia mini yang tentunya banyak permasalahan yang akan terjadi diharapkan dengan terbentuknya jaga warga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah,” ujar Kustini.

Lebih lanjut Kustini menjelaskan Jaga Warga harus bisa tanggap, tangguh dan tuntas. Tanggap artinya harus bisa menganalisa dan merencanakan apa yang akan terjadi, tangguh artinya tidak mudah menyerah dan putus asa, sedangkan tuntas adalah bisa menyelesaikan masalah dengan baik.

Kustini juga menambahkan  bahwa jaga warga merupakan suatu upaya untuk menjaga kemananan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraaan serta menmbuhkan nilai-nilai luhur yabg ada di masyarakat.

“Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik, saya berpesan tetap jaga kerukunan, pilihan boleh berbeda karena itu bentuk demokrasi, tapi mari tetap kita jaga persatuan dan kesatuan kita,” pungkas Kustini

Sedangkan pembekalan Kelompok Jaga Warga disampaikan oleh Ketua Kelompok Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Sleman Maya Syla Swagerina dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sleman Aji Wulantoro.

Dalam pembekelannya Maya menegaskan tiga hal tugas Jaga Warga yaitu untuk memberikan perlindunagnanak dari miras dan narkoba, Jaga istirahat anak di waktu malam setelah jam anak harus di rumah tidak diperboehkan untuk keluar rumah, dan yang ketiga jaga anak dari kekerasan seksual.

Sedangkan Aji Wulantoro dalam pembekalannya menyampaikan bahwa Kelompok Jaga Warga bukan bentukan  Bupati tetapi merupakan implementasi dari Pergub DIY Nomor 28 tqhun 2021.

“Jaga warga merupakan sebuah warisan budaya dari Keraton Ngayoja Hadiningrat. Jaga warga merupakan sikap masyarakat untuk menjaga lingkungannya agar terwujudnya kedamaian dan menumbuhkan kesejahteraan,” ujar Aji.

Aji juga menceritakan terbentuknya Jaga Warga terinspirasi dari terjadinya perjanjian Giyanti pada tahun 1755.

”Dalam Perjanjian Giyanti tersebut dapat menyelesaikan masalah dengan baik tanpa adanya keributan dan kekerasan, maka diharapkan Kelompok Jaga Warga ini bisa menyelesaikan maslah tanpa menimbulkan masalah baru,”pungkas Aji. (Giek/KIM Sumber Biwara Moyudan )




Yayasan Karinakas Dukung Kesejahteraan Lansia Melalui Layanan Prima Lansia

Sleman – Yayasan KARINAKAS berinisiatif mengadakan Lokakarya tentang Layanan Lansia Prima di Yogyakarta di Hotel Forta Jln Colombo 7 Yogyakarta dengan tema Peran Stakeholder dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia di DIY.

Kegiatan ini merupakan wujud Kepedulian Yayasan KARINAKAS menindaklanjuti program yang sedang berjalan dengan melakukan pertemuan Koordinasi dengan Lintas Sektor Terkait Lansia, yang dihadiri 25 peserta dari berbagai stakeholder kelansiaan. Lokakarya tersebut dibuka langsung oleh Manajer Program Lansia KARINAKAS, Pramono Murdoko

Pramoko menuturkan bahwa Program Lansia sendiri telah dituangkan dalam Rencana Strategi Nasional Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia dari Bappenas RI.

“Bahkan Bappenas sudah mempunyai Program SILANI yang sudah dilaksanakan sebagai percontohan di Kalurahan Guwosari Bantul,” ungkap Pramoko.

Dirinya berharap, ke depannya, model Silani yang dilaksanakan di Guwosari bisa menjadi model pengelolaan layanan Lansia.

“Apalagi dimasa mendatang pendanaan didukung pihak Kalurahan sehingga lembaga ini diharapkan tetap bisa eksis kedepan,” tukasnya.

Sementara itu Yayasan Karinakas akan memperkaya pelaksanaan program di  2 Kalurahan Percontohan yaitu di Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunung Kidul dan di Kalurahan Girikerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.

“Dengan adanya 2 lokasi tersebut maka atas masukkan dalam Lokakarya ini bisa sebagai masukkan berharga untuk menyempurnakan Pelaksanaan Layanan Prima  Lansia di 2 Kalurahan secara Paripurna,” tutur Pramoko.

Selanjutnya setelah Lokakarya ini, lanjutnya, Yayasan KARINAKAS akan menindaklanjuti dengan memasukkan saran dan pendapat peserta lokakarya dalam desain program selanjutnya.

“Saat ini Yayasan KARINAKAS telah  memulai dengan pendataan lansia yang berada di lokasi percontohan, membentuk kader kader Surveyer yang siap membantu memberikan layanan kepada lansia,” imbuh Pramoko lagi. (Srp/KIM Ngaglik)




Bakesbangpol Sleman Adakan Penyuluhan Hukum, Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama di Margomulyo

Sleman – Bertempat di Gedung Serba Guna Kalurahan Margomulyo, Kamis (24/11/2023), Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman mengadakan penyuluhan bidang hukum, wawasan kebangsaan dan kerukunan umat beragama.

Diikuti hampir semua lembaga yang ada di Kalurahan seperti Pamong Kalurahan, BPKal, LPMKal, PKK, Karang Taruna, Relawan dan Tokoh Masyarakat. Pertemuan itu juga dihadiri oleh

Panewu Anom Seyegan, Ageng Wijaya mengapresiasi Kalurahan Margomulyo yang mengadakan penyuluhan Kebangsaan, mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan Pemilihan Umum yang harapannya berlangsung tanpa gejolak dan harus sukses.

“Untuk itu dukungan dari masyarakat, Parpol dan Caleg sangat diharapkan intuk menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Ageng.

Ageng juga mengingatkan bahwa mulai tanggal 28 November 2023 sudah dilaksanakan kampanye tertutup, sedangkan tanggal 21 Januari -10 Februari 2024 akan dilaksanakan Kampanye terbuka.

“Harapannya masyarakat adem ayem tanpa gesekan. Kalaupun ada gesekan segera dapat diselesaikan,” harapnya.

Indra Darmawan, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Sleman dalam penyuluhannya menyampaikan pentingnya membangun pertahanan Negara karena Indonesia sendiri dikenal sebagai negara yang multi etnis, sehingga  Indonesia memerlukan landasan yang kokoh  yaitu Pancasila.

“Ibarat bangunan yang memerlukan landasan/pondasi dan pilar. Pancasila sebagai landasan ini harus ditopang juga dengan pilar pilar yang kokoh yang terdiri dari UUD ’45, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan gotong royong. Sedangkan ketahanan Bangsa dan Negara ditentukan dengan  Zona Ekonomi Eksklusif dan landasan kontinen,” ungkap Indra.

Indra menambahkan, di era komunikasi  seperti sekarang ini, apapun bisa menjadi ketahanan Nasional. Termasuk Agama bisa menentukan perilaku masyarakatnya. Untuk itulah perlu dihadirkan batas negara kita yaitu Pancasila.

Untuk masalah hukum, Indra nengingatkan bahwa Indonesia adalah negara Hukum dengan hirarki perundangan yang ada yaitu UUD’45, UU, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur sampai Peraturan Bupati.

“Dan menyinggung masalah beragama, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) harus hadir. Artinya dengan keragaman agama yang ada di masyarakat diperlukan lembaga yang membersamai dalam pelaksanaannya di masyarakat,” pungkas Indra. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)