157 Ibu Hamil di Kapanewon Moyudan Terima Beras Fortifikasi untuk Cegah Stunting

Moyudan – Sebanyak 157 Ibu hamil se-Kapanewon Moyudan menerima beras fortifikasi untuk mencegah terjadinya stunting. Beras tersebut diberikan di Aula Kalurahan Sumbersari pada Kamis, (23/11/2023).

Pemberian beras dilakukan oleh Agus Iskandar selaku Kamituwa Sumbersari dibantu para dukuh dan kader kesehatan, serta dikoordinasi oleh Koordinator Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Kapanewon Moyudan, Wahyu Aryanti Rosaria Rosaria Bawaningsih.

Menurut Wahyu Aryanti, beras ini diberikan kepada bumil (ibu hamil) di Kabupaten Sleman sejumlah 3000 orang. Untuk Kapanewon Moyudan sebanyak 157 orang, yaitu di Kalurahan Sumberrahayu 36 orang, Kalurahan Sumbersari 40 orang, Kalurahan Sumberagung sebanyak 46 orang dan Kalurahan Sumberarum sebanyak 35 orang.

“Setiap bumil menerima 2 sack @ 15 kg untuk bulan November dan Desember 2023. Dana beras tersebut bersumber dari  Dana Insentif Daerah (DID) Menkeu Tahun Anggaran 2023,” ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa beras fortifikasi adalah beras biasa ditambah kernel premix. Kernel premix adalah berbagai jenis vitamin dan nutrisi yang dibuat dalam bentuk beras. Campuranya adalah 1 kg beras ditambah 10 gram kernel premix.

“Jadi dengan pemberian beras fortifikasi ini semoga dapat mencegah stunting terhadap anak-anak yang akan dilahirkan nanti,” harapnya.

Disampaikan pula bahwa uji dampak pada 5 kabupaten di Jawa  Tengah yang tinggi angka stuntingnya pada 2023, pemberian beras fortifikasi untuk dikonsumi bumil, terbukti signifikan dapat  menurunkan angka stunting. (Eny Ms/KIM Sumber Biwara Moyudan)




Tingkatkan Pemahaman Budaya Jawa, Kapanewon Tempel Gelar Pembinaan Panatacara

Sleman – Bertempat di Warung Kopi Krasak, Wonokerso, Tempel, Pemerintah Kapanewon Tempel melalui Jawatan Sosial menyelenggarakan Pembinaan Seni Budaya khususnya di bidang Panatacara (pembawa acara dalam Bahasa Jawa) pada Kamis (23/11/2023).

Hadir dalam kesempatan ini Aris Wibawa, selaku Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Tempel beserta stafnya. Sebagai narasumber yang mengisi kegiatan ini adalah Yuana Agus Dirgantara, dan Agus Wiranto dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY) Kabupaten Sleman.

Sedangkan peserta pembinaan adalah Pengurus dan Anggota DPC  PPY Kapanewon Tempel sebanyak 25 orang.

Aris Wibawa mengatakan bahwa pelatihan dan pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengetahuan pengurus dan anggota DPC PPY TEMPEL terkait seni budaya bidang panatacara/pembawa acara dalam bahasa Jawa.

Selain itu, kegiatan ini menurut Aris merupakan wujud perhatian dan kepedulian dari pihak Kapanewon Tempel terhadap pengembangan seni dan budaya non pertunjukan yang saat ini disebutkan sebagai generasi terakhir pelestari seni budaya bidang bahasa dan sastra Jawa.

“Saat ini kita adalah generasi terakhir pelestari seni budaya khususnya di bidang bahasa, aksara,dan sastra Jawa untuk itu Kapanewon mendorong terus berkembangnya usaha pelestarian seni panatacara ini agar tidak punah dan kita selalu mendukung setiap program yang sudah dirancang DPC PPY TEMPEL untuk kegiatan-kegiatan yang akan datang,” ungkap Aris Wibawa.

Pemateri pertama, Yuana Agus Dirgantara menyampaikan Dasar-Dasar Panatacara dan Pamedharsabda, serta disampaikan juga tentang senjata apa saja yang harus dipunyai dan dikuasai sebagai seorang panatacara atau Pamedharsabda dari tingkat dasarnya.

“Senjata atau garan sebagai seorang panatacara atau Pamedharsabda adalah Wicara (olah suara), wiraga (olah tubuh), wirama (intonasi), wirasa (penggunaan perasaan dalam berbicara), dan wibasa (penggunaan kalimat indah),” tutur Yuana Agus Dirgantara.

Selanjutnya pemateri kedua, Agus Wiranto selaku ketua DPD PPY Kabupaten Sleman dalam paparannya menyebutkan tentang banyak kata yang selama ini menjadi salah kaprah/sesuatu yang seharusnya salah tapi sudah menjadi kebiasaan yang dibenarkan.

“Untuk itu ketika menjadi panatacara atau Pamedharsabda lebih baik dihindari penggunaan kata-kata tersebut,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri penyampaian materi nya, Agus Wiranto meminta kepada semua peserta untuk melakukan praktik berbicara terkait olah kata yang tdi diterangkan, baik itu saat menjadi pembawa acara lelayu atau acara perkawinan.

“Pada dasarnya semua yang praktek tadi sudah bisa menjadi panatacara hanya perlu banyak latihan dan memahami kata kata apa yang baik digunakan atau yang semestinya dihindari penggunaannya,” ungkap Agus Wiranto mengakhiri materinya. (Sbd/KIM Tempel)




Ciptakan Pemilu Berintegritas, Panwascam Gamping Deklarasikan Kampanye Pemilu Damai

Sleman – Demi menciptakan penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024 yang berintegritas dan berkualitas, serta berlangsung secara tertib, aman, dan damai, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar kegiatan ‘Deklarasi Kampanye Pemilu Damai’ yang dilangsungkan di Westlake Resto, Trihanggo, Gamping, Sleman, Sabtu (25/11/2023) siang.

Kegiatan yang dipandu oleh Hidayah Wijayanti dihadiri Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono, Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto mewakili Panewu Gamping, Wadanramil Koramil 17 Gamping, Kapten (Infanteri) Wahyani, Panit Intelkam Kepolisian Sektor Gamping, Ipda Sihwanto mewakili Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Suraei didampingi Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Gamping, M. Mualif. Adapun peserta deklarasi kampanye pemilu damai berasal dari unsur pengurus atau Liaison Officer dari 18 partai politik di wilayah Kecamatan Gamping, beserta Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Dalam sambutan pembukanya, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo mengajak kepada seluruh peserta deklarasi khususnya peserta pemilu agar menjaga kondusivitas wilayah selama masa kampanye yang berlangsung dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Khususnya bagi seluruh peserta pemilu 2024 kami harap bisa melakukan kampanye secara tertib dan mentaati aturan atau regulasi yang ada. Semoga tahapan kampanye pemilu ini bisa kita laksanakan dengan aman, damai, luber dan jurdil,” tegas Adnan dihadapan peserta pemilu yang hadir.

Sementara, Panit Intelkam Kepolisian Sektor Gamping, Ipda Sihwanto menyampaikan beberapa hal terkait titik-titik kerawanan yang berpotensi terjadinya pelanggaran pada masa kampanye pemilu 2024 di wilayah Kapanewon Gamping. Sedangkan Wadanramil Koramil 17 Gamping menitikberatkan pada antisipasi tindakan peserta kampanye yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di jalanan, serta perbuatan yang dapat membuat ketakutan warga untuk melakukan aktivitas kesehariannya.

Prosesi deklarasi dipimpin langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang diikuti dengan khidmat oleh perwakilan peserta pemilu untuk siap berpartisipasi aktif secara jujur, adil, santun, berbudaya dan bermartabat, serta mendukung pelaksanaan pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa. Seluruh peserta pemilu juga sanggup berkampanye secara produktif sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengedepankan unsur budaya dan kearifan lokal.

Di akhir pengucapan ikrar kampanye pemilu damai, para peserta pemilu menyatakan kesediaannya untuk bekerjasama dengan pihak aparat penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif pada pelaksanaan pemilu serentak mendatang di wilayah Kecamatan Gamping, serta mendukung penegakan hukum dan yang tidak kalah penting adalah siap menerima hasil pemilu 2024 dengan lapang dada. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Panwascam Gamping Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kampanye Pemilu

Sleman – Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping beserta Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kalurahan atau Desa (PKD) Trihanggo, PKD Nogotirto, PKD Banyuraden, PKD Ambarketawang, dan PKD Balecatur melaksanakan apel kesiapsiagaan pengawasan kampanye pemilu tahun 2024 yang berlangsung di Westlake Resto, Gamping, Sleman, Sabtu (25/11/2023) pagi.

Kegiatan apel kesiapsiagaan pengawasan pekampanye pemilu 2024 yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo selaku Pembina Apel dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Gamping dalam rangka kesiapan jajaran pengawas pemilu di tingkat kapanewon hingga kalurahan menghadapi masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

Tampak Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto mewakili Panewu Gamping, Wadanramil Koramil 17 Gamping, Kapten (Infanteri) Wahyani, serta Panit Intelkam Kepolisian Sektor Gamping, Ipda Sihwanto mewakili Kepala Kepolisian Sektor Gamping hadir secara langsung dan mengikuti prosesi apel kesiapsiagaan pengawasan kampanye tersebut.

Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan mars Pengawas Pemilu, Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo membacakan ‘Ikrar Kesiapsiagaan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024’ yang ditirukan oleh seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Gamping beserta seluruh Panwaslu Tingkat Kelurahan atau Desa sebagai bentuk kesiapan melakukan pengawasan pemilu khususnya pada tahapan kampanye yang sangat krusial maupun tahap pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Dalam amanat apel siaga, Adnan menegaskan terhadap seluruh sumberdaya manusia pengawasan di jajarannya agar selalu bertindak professional dalam melakukan pengawasan dengan menuangkan hasil laporan ke dalam formular Model-A.

“Bagi pengawas pemilu dari tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan tanpa kecuali wajib hukumnya untuk melakukan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi pelanggaran dan memaksimalkan pengawasan yang didokumentasikan ke dalam formular model-A,” tegas Adnan.

Dirinya berpendapat bahwa pelaksanaan apel kesiapsiagaan pengawasan pemilu ini sebagai bagian dari komitmen bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping guna mewujudkan pemilihan umum yang berintegritas, bermartabat, jujur dan adil sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Adapun sebagai informasi bahwa kampanye pemilu diperuntukkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta calon anggota Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan peserta kampanye pemilu 2024 yang dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 melalui pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta media sosial. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Bawaslu Sleman Undang Panwascam Efektifkan Tugas Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Sleman – Menjelang masa kampanye pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi pengawasan kampanye bersama seluruh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman yang ditujukan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Mercure Yogyakarta, Kamis (23/11/2023) secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sleman, Antonius Hery Purwito yang menuturkan bahwa menjelang dimulainya kampanye pemilu pada tanggal 28 November 2023 maka seluruh Panwaslu Kecamatan harus memiliki keberanian untuk mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu sehingga diperlukan pengetahuan yang cukup tentang penegakan hukum pemilu pada tahapan kampanye.

“Bawaslu Kabupaten Sleman bersama jajaran pengawas pemilu dibawahnya berkomitmen untuk mengawal pesta demokrasi tahun 2024 dengan seadil-adilnya. Saat ini menjadi momentum menjaga kondusifitas Kabupaten Sleman yang dikenal dengan kesejukan dan kedamaiannya sehingga menjadikan keberhasilan dalam pelaksanaan pemilu mendatang,” tutur Hery.

Dalam kesempatan rapat koordinasi kali ini, seluruh Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Sleman yang didampingi staf teknisnya menerima paparan materi sekaligus berdiskusi khususnya tentang Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye yang disampaikan oleh Vici Herawati selaku pemateri yang kesehariannya sebagai peneliti di Institute For Democracy And Welfarism Yogyakarta.

Ia menegaskan sebagai pengawas pemilu harus menguasai regulasi sesuai dengan tahapan pemilu yang sedang berjalan. Pada tahapan kampanye diperlukan pemahaman arti dari kampanye yang merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

“Ada empat jenis pelaksanaan pengawasan kampanye yang harus dilakukan Bawaslu yaitu pendaftaran pelaksana kampanye Pemilu dan tim kampanye pemilu, materi kampanye pemilu, pelaksanaan metode kampanye pemilu, serta pengawasan terhadap sistem informasi yang digunakan Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatan yang dikenal dengan Sikadeka atau Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye,” tegas Vici dihadapan peserta rapat.

Menurutnya sistem informasi kampanye dan dana kampanye milik Komisi Pemilihan Umum juga perlu diawasi oleh Bawaslu karena menyangkut regulasi teknis pengelolaan dana kampanye maupun memberikan informasi bagaimana menggunakan, melaporkan dan mengelola dana kampanye sehingga menjadi hal yang penting untuk dilakukan pengawasan.

“Yang terpenting adalah pengawas pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu serta penindakan dugaan pelanggaran pemilu dalam tahapan kampanye pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)