Apel Siaga Bawaslu DIY Perkuat Sinergitas Antar Pengawas Pemilu

Demi memperkuat sinergitas dan mengonsolidasikan seluruh jajaran pengawas pemilu khususnya menghadapi tahapan kampanye pemilu 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta  menyelenggarakan kegiatan apel siaga pengawasan pemilu yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul, Kota Yogyakarta dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan Desa Anti Politik Uang di wilayah Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul.

Kegiatan yang secara resmi ditandai dengan pelepasan balon ke udara digelar di Lapangan Argasoka, Griya Persada Convention Hotel and Resort Kaliurang, Sleman pada hari Senin (20/11/2023) dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib yang didampingi empat Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Kepala Sekretariat dan jajarannya.

Dalam amanat apel siaga, Mohammad Najib menegaskan terdapat beberapa hal penting yang harus diperhatikan guna menciptakan pengawasan Pemilu yang berintegritas dengan mengedepankan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu.

“Keberadaan pengawas pemilu di lokasi kampanye untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang dilakukan oleh tim pelaksana kampanye maupun peserta pemilu, sehingga tahapan kampanye dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” tegas Najib di hadapan peserta apel siaga.

Bentuk komitmen dari Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengawal pemilu serentak 2024 diwujudkan dalam kegiatan apel siaga pengawasan pemilu ini sekaligus untuk mengetahui kesiapan dari Bawaslu kabupaten dan kota beserta seluruh jajarannya dalam mendorong terwujudnya pemilu yang berkeadilan, berintegritas, jujur dan adil.

“Pengawas pemilu di tingkat kecamatan sangat dekat dengan fakta-fakta pelanggaran di lapangan terutama dengan tokoh partai politik maupun calon legislatif. Sehingga perlu memiliki  keberanian untuk menindak pelanggaran karena mempunyai peran besar guna mendorong terwujudnya pemilu yang aman dan damai,” lanjut Najib.

Menurutnya, untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas dibutuhkan totalitas dalam pelaksanaan pengawasan. Pengawas pemilu hadir untuk mengemban misi mengawal integritas pemilu, mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, menutup ruang terjadinya pelanggaran pemilu melalui peningkatan tugas pengawasan dan meningkatkan integritas dalam penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Karenanya, pengawas pemilu dituntut agar mampu bekerja secara professional, independen dan imparsial. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pengurus Harian Tuwanggana Kabupaten Sleman Adakan Rakor Pasca Kongres

Tuwanggana adalah nama baru yang diberikan oleh Gubernur DIY bagi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di wilayah Yogyakarta. Dengan nomenklatur baru tersebut, ke depannya Tuwanggana akan mengawal pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana keistimewaan (danais). Ini berarti Tuwanggana bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program keistimewaan di kalurahan.

Bertempat di RM Kebon Ndelik pada Selasa (21/11/2023), DPD Tuwanggana mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri Pengurus Harian Tuwanggana pertama kali pasca Kongres LPM se-DIY beberapa waktu yang lalu.

Dwijo Putro, Ketua DPD Tuwanggana Kabupaten Sleman yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Tuwanggana tetap harus mempunyai kegiatan yang sifatnya inisiatif meskipun dari dinas terkait tidak dianggarkan kegiatannya.

Adapun kegiatan yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan adalah audiensi dengan Bupati Sleman untuk menyampaikan laporan hasil Kongres LPM termasuk di dalamnya tentang kelembagaan. “Selain hasil kongres, dalam audiensi juga akan disampaikan hasil pembentukan LPM tingkat kapanewon, Rencana Anggaran Biaya LPM, dan himbauan agar Lembaga LPM dioptimalkan,” jelas Dwijo.

Dwijo kemudian memimpin penyusunan rencana kegiatan Tuwanggana di tahun 2024 mulai dari rakor, rapat pleno, sosialisasi hasil kongres, peningkatan kapasitas, pengadaan seragam pengurus harian, pembuatan papan nama dan pataka, lomba administrasi Tuwanggana, dan pelaksanaan bulan Bakti gotong-royong. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




BPD DIY Salurkan Dana CSR bagi Anak Sekolah Condongcatur

Pemerintah Kalurahan Condongcatur kembali mendapatkan CSR Beasiswa Pendidikan Siswa Berprestasi dan kurang mampu dari Bank BPD DIY Capem Condongcatur diserahkan secara simbolis di Ruang Lurah Condongcatur, Selasa (21 /11/ 2023).

Bantuan beasiswa ini dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang pendidikan dan untuk memberikan motivasi terhadap siswa sekolah berprestasi. Bank BPD DIY menyalurkan CSR dalam bentuk beasiswa senilai 50 juta rupiah kepada 125 anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA di Kalurahan Condongcatur.

Dalam sambutanya, Reno Candra Sangaji selaku Lurah Condongcatur menyampaikan bahwa Bank BPD DIY merupakan salah satu mitra terbaik Pemerintah Kalurahan Condongcatur.

“Maju dan berkembang bersama dan saya berharap ke depan dapat terus menjalin kerja sama dan kemitraan lainya sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Reno.

Kepala Bank BPD DIY Cabang Pembantu Condongcatur, Reza Prihaditya mewakili manajemen PT Bank BPD DIY turut menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Condongcatur atas kerjasamanya selama ini memberikan kepercayaan kepada Bank BPD DIY.

“Program CSR ini sebagai wujud kepedulian Bank BPD DIY kepada masyarakat yang kali ini dalam bentuk beasiswa anak sekolah. Program ini sudah 3 kali dilaksanakan akan diusulkan kembali tahun depan,” pungkas Reza. (Wasana/KIM Depok)




Pemda DIY Gelar Bimtek Reformasi Birokrasi Kalurahan

Pemerintah Daerah DIY melalui Sekretariat Daerah bekerjasama dengan STPMD “APMD” Yogyakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Reformasi Birokrasi Kalurahan bertempat di STMD “APMD” Yogyakarta secara maraton dari tanggal 20 – 23 November 2023 dengan 392 peserta yang merupakan admin Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penetapan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan sekaligus pelaksanaan Kick-Off Meeting Reformasi Kalurahan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, KPH Yudanegara dalam sambutannya secara tertulis menyampaikan bahwa setelah Pergub DIY 40/2023 tentang Reformasi Kalurahan disahkan, maka Reformasi Kalurahan resmi dilaksanakan. Ia juga menjelaskan bahwa kalurahan menjadi subjek atau pelaku utama perubahan yang didorong melalui reformasi kalurahan.

“Saat ini implementasi Reformasi Kalurahan dimulai dari perbaikan tata kelola pemerintahan kalurahan melalui RB Kalurahan yang sebagian kalurahan masih dihadapkan pada permasalahan mendasar dalam manajemen atau tata kelolanya antara lain, akuntabilitas kinerja dan keuangan belum memadai, regulasi belum tertata, kapasitas SDM, nilai dan budaya kerja belum memadai, dan belum optimalnya kualitas pelayanan publik. Dengan terbangunnya tata kelola yang baik, pemerintah kalurahan memiliki kapasitas dalam meningkatkan kualitas hidup kehidupan penghidupan, pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan masyarakat kalurahan,” jelasnya

Yudanegara melanjutkan, reformasi birokrasi kalurahan diarahkan pada pelaksanaan 16 kegiatan utama, antara lain, pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kalurahan, penguatan pengelolaan keuangan kalurahan, penguatan pengawasan oleh masyarakat dan badan permusyawaratan kalurahan, pelaksanaan pelayanan publik prima, dan lainnya.

“Dalam tahapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan, tugas pemerintah kalurahan yaitu menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi RB Kalurahan Tahun 2024-2027. Berkaitan dengan rencana aksi, penting dipahami bahwa selalu terbuka ruang pengakuan atau rekognisi bahwa setiap kalurahan mempunyai cara sendiri-sendiri sesuai keragamannya dalam memajukan dirinya,” kata Yudanegara.

Ia juga mengharapkan segera terbentuk Tim Reformasi Kalurahan di Kalurahan untuk memudahkan koordinasi, membangun sinergi dan kolaborasi, serta mengawal setiap tahapan pelaksanaan Rkal.

“Peran Lurah dalam waktu dekat di akhir tahun 2023 ini yakni menginternalisasikan agenda RB kalurahan kepada aparaturnya serta melaksanakan penyusunan rencana aksi reformasi birokrasi kalurahan tahun 2024- 2027,” pungkasnya. (Wasana/KIM Depok)




Panwaslu Depok Minta Masyarakat Awasi Sampai Tungsura

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan mengajak masyarakat dan stakeholder di wilayah Kapanewon Depok untuk dapat ikut mengawasi tahapan bahkan hingga pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

Pasalnya, menurut Muamar, berkaca dari pemilu sebelumnya waktu tersebut rawan potensi pelanggaran.

“Mari awasi, jangan hanya cukup di saat mencoblos saja tapi minimal kita kawal proses ini sampai akhir. Kecurangan bisa terjadi di TPS, maka perlu jeli untuk kita tetap ada hingga penghitungan suara,” kata Muamar dalam Rapat Koordinasi Potensi Kerawanan pada Masa Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kapanewon Depok, Senin (20/11/2023)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini melihat bahwa alam euforia Pemilihan Umum 2024, akan ada perbedaan pilihan diantara masyarakat dan hal itu sah-sah saja.

Dalam kegiatan di gedung PKK Depok itu, Muamar menegaskan jangan sampai hak pilih masyarakat mendorong untuk berbuat pelanggaran dan melakukan kecurangan dalam pemilihan. Menurutnya, itu akan merusak citra demokrasi di tanah air yang sudah berjalan sangat dinamis ini.

“Pesta demokrasi ini harus diawasi karena pasti terdapat potensi kecurangan, fungsi pencegahan yang Bawaslu optimalkan. Kami berharap setiap komunitas yang ada di masyarakat turut terlibat mengawasi jalannya pemilu,” tuturnya.

Alumnus Amikom Yogyakarta ini meminta untuk setiap pendukung dari ketiga pasangan calon dapat menjaga keamanan dan persatuan di tengah-tengah masyarakat. Dia bahkan menyampaikan jangan sampai ada perpecahan yang terjadi, walaupun berbeda pilihan.

“Ketika pilihan berbeda jangan sampai merusak kekeluargaan kita sebagai bangsa yang mengedepankan persaudaraan yang hidup rukun dan damai serta sebagai suatu negara yang menjamin dalam konstitusinya untuk menghargai hak individu menyatakan pendapat, hak memilih kader bangsa terbaik dalam Pemilu 2024,” ujar dia.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul ‘Ulum itu mengatakan bahwa persaudaraan sesama masyarakat harus terus dijaga dan dikedepankan. Karena itu, transisi pergantian pimpinan harusnya disikapi dengan baik tanpa menimbulkan permusuhan dan pertikaian.

“Di wilayah kita tercinta ini, TPS-nya paling banyak, sejumlah 428 totalnya. Dari atas sana, diindikasikan wilayah rawan. Karena itu mari kita buktikan kalau pemilihan umum di wilayah ini bermartabat tanpa ada kegaduhan yang berarti dan menyita energi kita,” pungkasnya mengakhiri. (Athiful/KIM Depok)