PPK Depok Sosialisasikan Layanan Pindah Memilih kepada Karyawan dan Mahasiswa Gadjah Mada Residence

Sleman – Bertempat di Asrama Ratnaningsih Bulaksumur, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Sleman melakukan sosialisasi pindah memilih untuk Pemilihan Umum 2024 kepada karyawan dan mahasiswa penghuni Gadjah Mada Residence, Selasa (5/12/2023).

Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Depok Adi Yananta menjelaskan, bahwa kegiatan ini merujuk surat KPU Nomor: 695/ perihal Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Dalam Negeri dan Luar Negeri.

Menurut Adi, hal tersebut diatur tentang DPTb, yaitu daftar pemilih yang berisi pemilih yang terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suaranya di TPS lain.

“Pemilih yang akan melakukan pindah memilih ini bisa mengurus dokumen pindah memilih di PPK Depok atau PPS se-Kapanewon Depok selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu tanggal 15 Januari 2024,” ujar Adi.

Adi melanjutkan terkait beberapa keadaan tertentu yang dapat mengurus pindah memilih antara lain: menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap serta keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rutan atau lapas, tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana lama dan bekerja di luar domisili.

“Selain itu setelah tanggal 15 januari 2024 sampai 7 hari sebelum hari pemungutan suara layanan pindah memilih masih dapat diurus khusus untuk pemilih dengan beberapa kondisi tertentu seperti karena pemilih sakit, pemilih tertimpa bencana, pemilih yang menjadi tahanan, serta pemilih yang menjalankan tugas saat pemungutan suara,” lanjut mantan Pengawas TPS pada Pemilu 2019 ini.

Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa nantinya pemilih yang pindah memilih dapat langsung datang ke KPU Kabupaten, PPK, atau PPS daerah asal maupun daerah tujuan. Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih.

KPU Sleman, menurut Adi, telah meminta kepada jajaran PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman untuk membuka helpdesk layanan pindah memilih di kantor masing-masing.

“Selain itu, PPK Depok bersama PPS juga secara intens memberikan sosialisasi tentang alur pindah memilih melalui pertemuan tatap muka maupun melalui media sosial secara online,” tambah Adi.

Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, DPT Kapanewon Depok sejumlah 101248 jumlah pemilih aktif. Terbagi menjadi 47482 pemilih laki-laki dan 53766 pemilih perempuan yang terbagi dalam 3 kalurahan/desa dan 428 TPS.

Selain Adi Yananta, hadir dalam kesempatan itu Ketua dan Anggota PPK Depok Hari Jumanto, Afif Budi Ermawan, Ibnu Bagas Dwi Aspriandi, Rizky Dena Shafira, dan anggota PPS Caturtunggal Aprilinda Estiqomah.

Adapun dari pihak asrama, hadir Manager Utama Asrama Ratnaningsih Bulaksumur Wijayanti, Manager SDM dan Pemasaran Asrama Ratnaningsih Bulaksumur Agus Hartono, Koordinator Lapangan SDM & Lifeskill Asrama Ratnaningsih Bulaksumur Yudho Purnomo, Koordinator Lapangan Asrama Ratnaningsih Bulaksumur Zen Arif Faisal, Koordinator Urusan Asrama Ratnaningsih Bulaksumur Suryadi, Pengelola Asrama Ratnaningsih Bulaksumur Hendi Kuswanto, karyawan Asrama Ratnaningsih Bulaksumur, mahasiswa fasilitator Asrama Ratnaningsih Bulaksumur, dan mahasiswa penghuni Asrama Ratnaningsih Bulaksumur UGM Residence. (Athiful/KIM Depok)




Panwaslu Depok Ungkap Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu 2024

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kapanewon Depok, Sleman, Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan mendorong agar pemilih perempuan dapat terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Muamar berharap pemilih perempuan memiliki peran strategis dalam proses demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia.

“Anggota PKK Depok banyak anggotanya Ibu-Ibu yang fokus pada perempuan mendorong agar terlibat dalam melakukan pengawasan pada pemilihan umum 2024,” kata Muamar dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu 2024 bersama PKK Depok Sleman, Senin (04/12/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat tersebut mengungkapkan bahwa, peran perempuan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam kontestasi politik.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perempuan yang terlibat dalam kegiatan politik. Selain itu, isu dan persoalan penyangkut perempuan juga menjadi bahasan pokok dalam berbagai kegiatan politik.

“Perempuan juga menjadi salah satu elemen penting di masyarakat yang memainkan peranya dalam mewujudkan proses berdemokrasi, demokrasi dapat terwujud apabila perempuan memiliki keterlibatan dalam mengawal pemilu,” ujarnya.

Menurut Muamar, keterwakilan perempuan tidak saja hanya bisa diakomodir dari seberapa banyak perempuan menjadi peserta pemilihan umum.

Keterwakilan perempuan, ujarnya, juga bisa didorong dalam berbagai kegiatan dan tahapan dalam kegiatan politik seperti kegiatan pengawasan pemilihan atau kegiatan sosialisasi pemilihan.

“PKK Depok harap memperhatikan gagasan perempuan menjadi arus yang utama yang nantinya menjadi menjadi kebijakan apabila pasangan calon terpilih menjadi kepala negara, anggota dewan baik pusat sampai ke daerah-daerah,” ungkapnya.

Muamar berharap dengan dilakukanya sosialisasi oleh Bawaslu terkait kegiatan pengawasan pemilu ini, peran partisipasi perempuan dapat meningkat.

Dia berharap keikutsertaan perempuan dalam kegiatan pengawasan dan sosialisasi juga bisa mencapai batas minimum 30 persen seperti dalam pemilihan umum legislatif.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan Bawaslu dan dapat menuju proses pemilu yang lebih baik dan demokratis dengan keterlibatan perempuan di dalamnya,” kata Muamar.

Muamar juga menyampaikan bahwa perempuan dalam pesta demokrasi itu merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan dan pada prinsipnya demokrasi itu berbasis kesetaraan ataupun keadilan gender.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Panwaslu Depok Sleman Adihanto Purnomo, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Depok Sleman Isti Fajaroh, Staf Pengelola Keuangan Panwaslu Depok Sleman Deni Irwandi, Panwaslu Kelurahan/Desa Caturtunggal Depok Sleman Muchamad Yanifar, Panwaslu Kelurahan/Desa Condongcatur Depok Sleman Muhammad Rio Agywijaya, dan Panwaslu Kelurahan/Desa Maguwoharjo Depok Sleman Miftakhul Jamil. (Athifu/KIM Depok)




Jaga Netralitas, Panwaslu Depok Harap TNI-Polri Berdiri Atas Kepentingan Nasional

Sleman – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo mengatakan pentingnya menjaga netralitas TNI yang memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di tanah air.

Menurut Adihanto, sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, maka TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional.

“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang damai dan bahagia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI dan Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan,” ujar Adihanto saat Koordinasi dengan TNI dan Polri di Kantor Sekretariat Panwaslu Depok Sleman, Senin (04/12/2023).

“Sebagai institusi negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” lanjut Adihanto

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Informasi ini menjelaskan, bahwa ada beberapa norma hukum yang secara eksplisit mengatur netralitas anggota TNI dan Polri dalam konteks pemilu 2024 mendatang.

“Pertama anggota TNI dan Polri diharuskan mengundurkan diri apabila mencalonkan diri sebagai calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD, dan calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, dan calon wakil walikota. Anggota Anggota TNI dan Polri juga tidak menggunakan haknya untuk memilih sesuai keentuan Pasal 200 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya

Kemudian, Adihanto menambahkan, anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 ayat [3] UU Pemilu 7/2017.

“Dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016,” ujarnya.

Adihanto juga menegaskan, Bawaslu diberikan wewenang untuk melakukan penindakan apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan UU Pemilu. Namun, dia menimpali, perannya hanya sebagai “pintu masuk” atas penanganan temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu, yang akhirnya meneruskannya kepada instansi lain yang berwenang, seperti kepada KPU jika itu terkait dengan pelanggaran adminsitratif atau kepada penyidik kepolisian jika itu terkait dengan tindak pidana pemilu.

“Demikian halnya dengan pelanggaran netralitas TNI dan Polri, manakala terdapat dugaan pelanggaran netralitas anggota TNI dan anggota Polri, tentu bukan wewenang Bawaslu untuk menindaknya, melainkan meneruskannya kepada instansi TNI dan Polri untuk melakukan penindakan,” jelasnya.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta itu juga menyatakan, bahwa TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan.

TNI dan Polri, lanjut Adihanto, selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.

“Netralitas TNI dan Polri membantu memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa intervensi militer atau polisi yang dapat mengganggu proses pemilihan. Ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu. Mencegah Kekerasan Politik: Ketika TNI dan Polri netral, mereka dapat mencegah dan menangani kekerasan politik atau ketegangan yang mungkin terjadi selama pemilu. Ini membantu menjaga stabilitas dan keamanan selama proses pemilu,” tutupnya. (Athiful/KIM Depok)




Tunjang Program Lada Manis, PMI Depok Lakukan Donor Darah

Sleman – Bertempat di Gedung Sasana Anglocita Tama Kantor Kapanewon, Palang Merah Indonesia (PMI) Depok Sleman lakukan donor darah yang diikuti puluhan masyarakat sekitar, Senin (4/12/2023).

Ketua PMI Depok Sleman Sussi Sulistyaningsih mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menunjang program Layanan Darah Sleman Gratis (Lada Manis) yang dimiliki oleh PMI Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan itu, Sussi mengungkapkan harapannya agar stok darah di PMI Sleman jangan sampai kurang. Sebab ada begitu banyak pasien di rumah sakit yang setiap harinya membutuhkan darah untuk pengobatan.

“Karena itu, donor darah semacam ini selalu rutin kita lakukan, sebagai salah satu ikhtiar PMI Depok untuk membantu para pasien,” ujarnya, menjelaskan.

Sussi menambahkan, bahwa di wilayah Kapanewon Depok kegiatan donor darah banyak dilakukan oleh instansi pemerintahan dan komunitas-komunitas di masyarakat. Menurutnya, dalam sebulan saja bisa digelar lebih dari sepuluh kali aksi donor darah oleh penyelenggara yang berbeda secara terpisah.

“PMI Sleman ada program layanan darah gratis, dimaksudkan bagi warga atau pasien yang ber-KTP-el Sleman yang membutuhkan darah yang sedang dirawat di Rumah Sakit yang sudah MoU dengan PMI Sleman,” paparnya, seolah melanjutkan, “Itu nanti tidak dikenai biaya pack dan biaya olah darah alis digratiskan,” lanjutnya.

Alumni Fakultas Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta ini mengatakan bahwa, jumlah stok di bank darah PMI Sleman untuk saat ini masih aman dan stabil. “Dengan aksi sosial seperti ini, stok darah di PMI semakin bertambah dan dapat digunakan sewaktu-waktu jika ada pasien yang membutuhkan tranfusi darah”, paparnya.

Lebih lanjut, Sussi menjelaskan, bahwa donor darah banyak sekali manfaatnya. Selain dapat menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan tranfusi darah, manfaat donor darah bagi para pendonor dapat meregulasi sel darahnya menjadi sel darah merahnya diperbarui tubuh merespons dengan memproduksi sel darah merah yang baru.

“Selain itu juga, mereka juga mendapatkan screening kesehatan, mulai dari tensi darah, HB, hingga deteksi infeksi menular lewat transfusi darah,” jelasnya.

Bagi warga masyarakat Sleman dan Depok pada khususnya, dapat turut serta ambil bagian dalam aksi sosial ini dengan mendatangi giat donor darah yang dilakukan oleh PMI Depok atau datang langsung ke Kantor PMI Sleman.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa pasien yang membutuhkan darah itu masih dan selalu ada, untuk itu akan sangat membantu jika mereka suka rela mendonorkan darahnya untuk kehidupan sesama,” pungkasnya.

Selain donor darah, menurut Sussi, PMI Depok juga memiliki berbagai program lain yang dimaksudkan untuk membantu penjagaan kesehatan dalam even-even yang digelar di wilayah Kapanewon Depok Sleman.

“Kita terus sosialisasikan program layanan darah Sleman gratis atau lada manis ini ke lapisan masyarakat kita, dan saat ini kami juga bersiap untuk membuka posko penjagaan liburan Natal dan Tahun Baru 2024,” ujarnya, mengakhiri. (Athiful/KIM Depok)