JPSM Sehati Gelar Pertemuan Akhir Tahun

Sleman – Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Sehati Kabupaten Sleman menggelar pertemuan akhir tahun 2023 pada hari Rabu (6/12/2023) di Warung Kopi Dapur Joglo, Selomartani , Kalasan, Sleman. Pertemuan ini membahas tentang inisiasi pembentukan koperasi persampahan JPSM kabupaten Sleman.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kalasan, Gusnaf Faifan, menyampaikan bahwa sampah menjadi isu yang menarik, apalagi dengan ditutupnya TPA Piyungan membuat pemerintah Sleman untuk berusaha menyelesaikan persolaan sampah secara mandiri.

“Terbukti Sleman hampir selesai membangun Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang kebetulan ada di wilayah kapanewon Kalasan. Sehingga kalasan tidak jauh untuk membuang residu sampah,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Seksi Persampahan DLH Sleman, Mohammad Yadin menyampaikan bahwa perlu tokoh warga sebagai penggerak yang berjiwa sosial dalam kegiatan pengelolaan sampah.

“Karena sampah adalah barang yg menjijikkan tetapi jn bila dikelola dengan baik akan mempunyai nilai ekonomi yang baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu Ketua JPSM Sehati Sleman, Hijrah Purnama Putra memperkenalkan pengurus baru periode  tahun 2023 –  2026 kepada anggota .

“Nantinya akan ada pemaparan program kerja dari divisi yang ada di kepengurusan JPSM sehati Sleman,” ungkap Hijrah.

Kepala divisi inovasi JPSM Sehati Sleman Arif Budiyono, MM menyampaikan bahwa sebaiknya pegiat  pengelola sampah JPSM Sehati Sleman untuk membuat koperasi

Karena koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong yang bertujuan meningkatkan ekonomi dan taraf hidup anggota.

“Peluang besar menggunakan skema koperasi sebagai sumbangan relawan JPSM sehati  demi solusi sampah Kabupaten Sleman,” kata Arif. (Kusnadi/KIM Berbah)




Panwascam Gamping Gandeng Polisi Pamong Praja Tertibkan Spanduk Bernarasi Provokasi

Menindaklanjuti hasil pengawasan kampanye yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping dan Panwaslu Kelurahan atau Desa yang mendapati spanduk bersifat provokasi, maka Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo berkoordinasi dengan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman dan Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto menurunkan spanduk provokatif tersebut, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan penertiban spanduk bersifat provokatif yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Siliwangi (Ringroad Barat) di wilayah Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Nogotirto, dan Kalurahan Trihanggo sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 17 huruf b (5) Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu, serta Pasal 24 huruf (e) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum yang menyebutkan bahwa materi kampanye pemilu tidak bersifat provokasi.

“Saat ini kita lakukan kegiatan penertiban tanpa tebang pilih dengan menurunkan spanduk-spanduk yang merupakan alat peraga kampanye berisi narasi provokatif sejumlah 18 buah yang terpasang sejak kemarin sore mulai dari wilayah Pelemgurih Banyuraden hingga wilayah Kronggahan Trihanggo,” terang Adnan.

Menurutnya tidak dibolehkan memasang spanduk yang berisi nada provokatif karena melanggar ketentuan regulasi dan ketertiban masyarakat. Penertiban serupa dilaksanakan secara menyeluruh di semua kapanewon se-Kabupaten Sleman yang terdapat spanduk bermasalah dengan dibantu pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam hal pengamanan kegiatan.

Selepas kegiatan penertiban, Adnan berharap usai pelaksanaan penertiban spanduk provokatif agar seluruh peserta pemilu beserta para calon legislatif dan pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat mematuhi ketentuan yang ada dengan tidak mengulangi pemasangan Alat Peraga Kampanye maupun spanduk yang memuat ujaran kebencian, tidak mengganggu ketertiban umum,  tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau pasangan calon, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten lain.

Selain memperhatikan narasi yang ditampilkan dalam Alat Peraga Kampanye, Tim Kampanye maupun pelaksana kampanye juga memperhatikan lokasi pemasangannya antara lain tidak melintang di jalan, tidak menghalangi lampu pengatur isyarat lalu lintas, tidak dipasang di pohon, di tiang Listrik, tiang telepon, termasuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan lingkar di wilayah Kabupaten Sleman, pembatas jalan, pulau jalan, dan di Kawasan tertib lalu lintas.

“Larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye di sepanjang jalan lingkar di wilayah Kabupaten Sleman dikecualikan bagi pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam bentuk billboard dan megatron karena ada perijinan reklame dari Pemerintah Kabupaten Sleman,” pungkasnya. (Adnan Iman Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Biro Bermas DIY Adakan Sosialisasi Peran dan Fungsi LPM Dalam Konteks Keistimewaan DIY

Sleman – Bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Rabu (6/12/2023) Biro Pemberdayaan Masyarakat (Bermas) Setda DIY mengadakan kegiatan Sosialisasi Peran dan Fungsi LPM dalam konteks Keistimewaan DIY.

Kegiatan yang mengusung tema “Mengoptimalkan fungsi dan peran LPM dalam mendukung Keistimewaan DIY” ini dihadiri oleh Ketua dan Pengurus DPD LPM DIY, Biro Bermas Setda DIY, Dinas PMK Kabupaten/Kota, dan perwakilan Ketua LPMK dari 5 Kabupaten/Kota.

Gusti Notonegoro, Ketua DPD LPM DIY menyampaikan bahwa dalam budaya Jawa, santun asma merupakan hal yang lumrah, karena nama selalu ada maknanya.

Hal ini disampaikan mengingat Hasil Kongres beberapa bulan yang lalu, oleh Gubernur DIY, LPM telah berganti nama menjadi Tuwanggana dan untuk ketua LPM mendapat sebutan Pinituwa.

“Setiap nama ada maknanya, sehingga nama Tuwanggana dan Pinituwa untuk diinternalisasikan”, lanjut Gusti Noto.

Meskipun secara regulasi belum ada payung hukumnya, Gusti Noto mengajak untuk membiasakan diri memakai nama  Tuwanggana.

“Dan hal yang lebih penting untuk dilaksanakan adalah kiprah LPM dalam berkontribusi nyata di Kalurahan dengan menciptakan suasana yang aman tentram,” ujar Gusti Noto.

Pada kesempatan tersebut, Riana Setyowati dari Biro Bermas Setda DIY mengingatkan tugas dan peran LPM yang sangat strategis  terutama dalam kegiatan perencanaan pembangunan, penggalangan partisipasi masyarakat, implementasi pemberdayaan dan menjadi penyalur aspirasi masyarakat.

Riana juga menyebut dukungan yang sangat besar LPM untuk pemerintah Kalurahan dalam kegiatan penyusunan RPJMKal, TMMD, Pengelolaan Bumkal, penyelenggaraan Padat Karya Tunai dan mendorong kegiatan pendataan.

Dibagian akhir Riana mendorong adanya sinergi antara Pemerintah Kalurahan dan LPMKal untuk melaksanakan aspirasi masyarakat mendukung reformasi kalurahan tahun 2024.

Dwijo Putro,  sebagai nara sumber pertama membawakan materi tentang Kelembagaan Tuwanggana di DIY yang mendasari perubahan nomenklatur LPM menjadi Tuwanggana. Sekaligus LPM wajib untuk memahami visi misi Gubernur DIY.

“Dengan nama baru tersebut, LPM DIY sepakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan urusan keistimewaan di tingkat Propinsi, Kabupaten/Kota, Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/kelurahan,” ungkap Dwijo.

“Mengenai struktur organisasi akan disusun sebagai organisasi yang ramping tapi kaya fungsi dan sebagai roh nya LPM adalah pemberdayaan,” imbuhnya.

H. Human Turmuji, SH, sebagai pembicara kedua menyampaikan tentang penguatan Keistimewaan DIY yang antara kain menggarisbawahi tentang perumusan regulasi Tuwanggana dalam tugas pokok fungsinya dan meningkatkan peran serta Tuwanggana dalam sinergitas dengan stakeholder.

Human juga menyinggung tentang fasilitasi pemerintah Kalurahan untuk peningkatan kapasitas LPM berkaitan dengan pengelolaan dana keistimewaan.

R. H.  Martoyo Imsawan sebagai nara sumber ketiga membawakan materi tentang peran dan fungsi kelembagaan LPM DIY dalam mendukung reformasi kalurahan.

Martoyo menyampaikan peran dan fungsi Tuwanggana sebagai mitra pemerintah sekaligus sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan.

Lebih jauh Martoyo menjelaskan tentang 5 program reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan dari mulai penanganan stunting, pendampingan kebudayaan, pembangunan lingkungan, pemberdayaan ekonomi dan penanganan kemiskinan.

Sedangkan peningkatan kapasitas masyarakat kalurahan, Martoyo menekankan pada 3 hal yaitu peningkatan kapasitas SDM, perbaikan sistem dan penguatan kelembagaan. (Sutarto Agus/KIM Seyegan).




KPU Sleman Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Sleman- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sleman menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu tahun 2024. Acara digelar pada hari Rabu (6/12/2023) bertempat di Sheraton Mustika Yogyakarta Jln. Laksda Adisucipto Km 8, Nayan,Maguwaharjo, Depok, Sleman.

Ketua KPUD Sleman Ahmad Baehaqi dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPS dalam penyelenggaraan Pemilu merupakan posisi yang sangat vital, karena merupakan garda terdepan suksesnya Pemilu. Baehaqi juga menambahkan agar KPPS bisa menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesional.

“Kami mohon bantuan kepada semua stakeholder untuk membantu menginformasikan terkait ketentuan dan persyaratan anggota KPPS,” tutur Baehaqi.

Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPUD Sleman Huda Al Amnan menyampaikan bahwa di Kabupaten Sleman pada Pemilu tahun 2024 membutuhkan petugas KPPS untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Lebih lanjut huda menambahkan sesuai Permen Menteri Keuangan RI Nomor 647/MK. 02/2022 honor ketua KPPS sebesar 1,2 juta rupiah, anggota 1,1 juta rupiah, dan pengamanan TPS sebersar 700 ribu rupiah.

“Masa kerja KPPS adalah satu bulan terhitung mulai tanggal 25 Januari 2024 23 Februari 2024,” ungkap Huda.

Sedangkan Yusuf Sura’ie Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu KPUD Sleman memaparkan syarat pendaftaran anggota KPPS. Persyaratannya antara lain adalah Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun dan setinggi-tingginya 55 tahun, setia kepada Pancasila fan Undang-Undang Dasar 1945 dan NKRI, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Ia juga menambahkan masalah kesehatan juga menjadi perhatian penting dan penggunaan teknologi informasi.

“Berkaca pada Pemilu tahun 2019 banyaknya banyak KPPS yang bertaruh nyawa maka kesehatan menjadi perhatian penting dan jrusial, dan yang kedua adalah penggunaan IT karena berkaitan dengan pemanfaatan aplikasi si rekap,” pungkas Sura’ie. (Giek/KIM Sumber Bieara Moyudan)




Bunda PAUD dan Guru TK se-Desa Tulungrejo Kota Batu Adakan Studi Banding ke Condongcatur

Sleman – Pemerintah Desa Tulongrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu memfasilitasi Bunda PAUD dan Guru TK se-Desa Tulungrejo melaksanakan Studi Banding di Kalurahan Condongcatur, Selasa, (5/12/2023). Rombongan Guru TK se -Desa Tulungrejo sebanyak 50 orang dipimpin oleh Bunda PAUD Desa Tulungrejo sekaligus Istri Lurah Tulungrejo, Ngesti Purwaningsih yang menyampaikan kegiatan ini untuk peningkatan kapasitas Guru TK, Guru RA dan PAUD Non formal se-Desa Tulongrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu

Rombongan diterima oleh Lurah Condongcatur dan Ibu PAUD Condongcatur, Paguyuban TK Condongcatur, Paguyuban PAUD Condongcatur, Pokja 2 TP PKK Condongcatur dan KWT Tani Makmur Condongcatur yang mendisplay produk di beberapa standnya, dilakukan penyambutan dengan Tarian Padang Bulan oleh peserta didik dari SPS Teratai RW 22

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji,  berharap peserta study banding mendapatkan banyak ilmu bermain yang bisa diterapkan di lembaga masing-masing

“Terkait sinergi antar instansi dan lembaga untuk kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini, kita diantaranya adalah dengan adanya Paguyuban PAUD TK dan Paguyuban PAUD PAUD Non Formal serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kalurahan dan Pokja 2 TP PKK Kalurahan Condongcatur,” ucapnya

Selanjutnya Ibu PAUD Condongcatur, Dewi Nurlaila, menyampaikan Program GEMPUR (Gerakan Mari Bercerita Penghantar Tidur) yang merupakan sebuah inovasi untuk mengurangi pemakaian Gadget pada anak usia dini yang diharapkan program ini dapat membumi dan diaplikasikan dimasing keluarganya

“GEMPUR mengajak orang tua, pengasuh dan pendamping anak usia dini 0-6 tahun untuk bercerita sebelum tidur, karena  kegiatan bercerita memiliki manfaat membangun karakter anak, meningkatkan kecerdasan,  menumbuhkan kedekatan dengan anak dan mendukung literasi sejak usia dini, selain itu GEMPUR juga bertujuan mengurangi penggunaan Gadget pada anak-anak, terutama saat saat menjelang tidur,” jelasnya

Peserta Studi Banding terlihat antusias dengan berbagai inovasi yang dilakukan. Hal ini terlihat dari diskusi terkait inovasi yang berlangsung dinamis dan banyak sharing ilmu yang bisa dijadikan oleh-oleh saat kembali ke kota Batu, diskusi juga tentang Implementasi Kurikulum Merdeka di lembaga PAUD baik formal maupun non formal

“Semoga ini dapat menjadi pemacu semangat untuk selalu berinovasi disemua bidang, tidak hanya untuk Paud dan TK (Pendidikan anak usia Dini) yang hari ini dikunjungi untuk studi banding dimana nanti kedepannya Condongcatur tetap akan menjadi Kalurahan yang selalu berinovasi dan selalu mengikuti perkembangan kemajuan dengan Semangat baru sesuai Tagline Hari Jadi ke 77 Kalurahan Condongcatur,” tutup Kamituwa Condongcatur, Al Thouvik Sofisalam. (Wasana/KIM Depok)