Deklarasikan Gerakan APU Bawaslu Sleman Cegah Pelanggaran Pemilu

Sleman – Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil serta meningkatkan peran serta aktif dari masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan serta pencegahan terjadinya pelanggaran pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sleman, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) se-Kabupaten Sleman.

Kegiatan digelar di Convention Hall Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Jalan Marsda Adisucipto, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (7/12/2023) malam.

Prosesi Deklarasi Desa Anti Politik Uang se-Kabupaten Sleman diawali dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar yang menuturkan bahwa pemilu seharusnya menjadi momen dimana suara rakyat didengar, dihormati, dan diwakili dengan sebaik-baiknya.

Namun, sayangnya, praktik politik uang telah mencemari esensi demokrasi, sehingga praktik politik uang bukan hanya merusak proses pemilihan umum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap sistem yang seharusnya mewakili keinginan rakyat.

“Hari ini, kita berkumpul dalam semangat keadilan, integritas, dan kejujuran. Salah satu pilar yang mendukung pondasi demokrasi kita adalah pemilu yang adil dan bebas dari praktik yang merusak, salah satunya adalah praktik politik uang,” tutur Arjuna.

Menurut dirinya baik penyelenggara pemilu maupun masyarakat memiliki peran penting dalam mengubah paradigma tersebut. Menolak politik uang merupakan langkah awal yang penting guna memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang sama, dan setiap pemimpin yang dipilih atas dasar visi dan kualifikasi, bukan berdasarkan kekayaan atau kepentingan pribadi.

“Saat kita menolak politik uang dalam pemilu, kita sebenarnya mengukuhkan prinsip-prinsip moral dan etika yang mendasari kekuatan demokrasi. Sehingga memperkuat keyakinan bahwa pemilu harus menjadi perwujudan dari kehendak rakyat, bukan sebagai pasar bagi mereka yang ingin membeli kekuasaan,” tegas Arjuna bersemangat.

Usai mendeklarasikan Gerakan Anti Politik Uang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Lurah, Ketua Tim Desa Anti Politik Uang, serta seluruh perwakilan partai politik se-Kabupaten Sleman menekan tombol dan menandatangani naskah deklarasi yang dilanjutkan dengan Talkshow yang dipandu oleh Dagelan Angkringan dengan narasumber Arjuna Al Ichsan Siregar, Dr. Mada Sukmajati, serta Gugun El Guyanie.

Di akhir sambutan, ia mengajak seluruh peserta deklarasi desa anti politik uang untuk bersama-sama membangun budaya politik yang bersih, di mana integritas dan ide-ide yang baik menjadi sorotan utama dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia, serta memperkuat semangat dalam menghormati proses demokrasi melalui gerakan menolak politik uang dalam segala bentuknya.

“Ketika politik uang merajalela, suara rakyat seringkali tereduksi menjadi alat bagi mereka yang memiliki kekayaan, bukan bagi yang memiliki visi, ide, atau kemampuan untuk memimpin dengan baik. Ini bukanlah dasar yang adil untuk membangun masa depan yang inklusif dan berkeadilan bagi semua,” pungkas Arjuna mengakhiri sambutan. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Antipasi Wabah Penyakit, Pemkab Sleman Lakukan Pembersihan Lingkungan Pasar Gamping

Sleman – Dukung upaya peningkatan kebersihan dan kesehatan, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, mengikuti kegiatan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan Pasar di Pasar Gamping, Jumat (8/12). Agenda yang diinsiasi oleh Kodim 0732/Sleman itu, juga melibatkan Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, beserta jajaran Forkopimda Sleman untuk membersihkan area Pasar Gamping sekaligus melaksanakan apel pagi.

Wabup Danang mengutarakan ucapan terima kasih atas inisiatif Kodim Sleman yang telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Sleman. Upaya ini, dinilai Danang menjadi aksi nyata yang dibutuhkan dalam menanggulangi sampah di Kabupaten Sleman.

“Saya harap upaya Kodim 0732 hari ini menjadi langkah awal yang memotivasi setiap pemangku kepentingan untuk menunjukkan peran aktifnya dalam pelestarian lingkungan,” ujar Danang.

Wakil Bupati sekaligus mengimbau kepada pedagang dan pembeli di Pasar Gamping untuk terlibat dalam upaya mengurangi sampah. Dimulai dengan membiasakan diri membawa botol minum pribadi dan tas belanja, diharapkan Danang, dapat menjadi langkah perubahan baik untuk Sleman yang lebih bersih dan sehat.

Sejalan dengan Wabup, Komandan Kodim (Dandim) 0732/Sleman Letkol Arm Danny A.P Girsang mengatakan bahwa acara ini dilakukan untuk meningkatkan kebersihan dan kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh nyamuk ataupun lingkungan yang tidak terjaga.

“Kita juga laksanakan penanaman pohon di Embung Bendo sebagai upaya pencegahan bencana, mengingat biasanya di akhir tahun curah hujan juga cenderung tinggi,”jelas Dandim Sleman.

Pada kesempatan itu juga diserahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan masyarakat Balecatur. Bantuan sembako diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sleman, Dandim Sleman, Kapolresta Sleman, dan jajaran Forkopimda.




DPUPKP Sleman akan Lakukan Pendataan SPAM Perdesaan di Daerah Sleman

Sleman – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengadakan pertemuan dengan agenda rencana pelaksanaan pendataan SPAM Perdesaan di Ruang Rapat 2 C Kantor DPUPKP Sleman, Kamis (7/12/2023)

Ignatius Sumarwotodari, Analis Bangunan dan Perumahan pada Kelompok Substansi Prasarana dan Sarana Dasar Permukiman DPUPKP Sleman menyampaikan bahwa kegiatan SPAM (Sistim Penyediaan Air Minum) di Perdesaan diharapkan untuk meningkatkan cakupan penyediaan air minum secara Nasional. Ini disebabkan oleh PAM tidak menjangkau ke seluruh kawasan.

“Dipilih sistem perpipaan karena memang sistem ini yang lebih aman, meskipun cakupan perpipaan ini belum banyak,” ujarnya.

Arif Prasetya Wibawa, Konsultan Pendataan SPAM Perdesaan, dalam paparannya menjelaskan  tentang SPAM, baik yang perpipaan maupun yang non perpipaan.

Arif juga menyinggung tentang peran Pemerintah Kalurahan dan KPSPAM dalam pengelolaan air minum yang meliputi menyiapkan data penerima manfaat air minum baik jaringan perpipaan maupun  yang bukan perpipaan, melakukan pengisian data (input/update) penerima manfaat dan pengelolaan sistem melalui aplikasi SIM SPAM/SI MAMAD, dan memantau serta memfaatkan data dan informasi dari SIM SPAM.

Arif melanjutkan dengan manfaat pendataan SPAM, yaitu untu memantau secara cepat perkembangan SPAM di masyarakat, menyukseskan program pemerintah dalam menurunkan stunting melalui perencanaan dan intervensi air minum yang tepat sasaran, menghitung kontribusi Kalurahan terhadap capaian air minum Nasional.

“Selain itu, dengan pendataan ini, data dapat ter-publish secara umum dan dapat dimanfaatkan pihak lain. Ditambah data yang diperoleh dapat diintegrasikan dengan SIM yang menyajikan platform dari SPAM Desa, sehingga akan lebih praktis dan dapat di update sesuai kebutuhan,” terangnya.

“Pendataan ini akan dilakukan di seluruh SPAM Perdesaan yang dikelola oleh masyarakat di seluruh Kabupaten Sleman. Adapun output yang didapatkan adalah memperbaiki kualitas data SPAM  berbasis masyarakat dengan memperbaharui data teknis,” imbuh Arif.

Di bagian akhir, Arif menampilkan data apa saja yang akan dimintakan kepada pengurus SPAM mulai dari nama kelompok, pembiayaan, keberfungsian, jumlah sumber dan jenisnya, sistem aliran, jenis bak tampung, perpipaan transmisi dan distribusi, jumlah SR, jumlah KK dan jiwa, iuran yang ditetapkan, permasalahan dan rencana pengembangan.  (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Panewu Depok Panen Semangka di Lahan Tiyasan

Sleman – Panewu Depok melakukan Panen Semangka di Lahan Tiyasan pada Kamis (7/12/2023). Tanah pelungguh Carik Condongcatur ini dimanfaatkan untuk penanaman semangka, cabai, tomat, kelengkeng, alpukat dan per tanggal 7 Desember 2023 Semangka sudah mulai bisa dipanen

Panewu Depok, Wawan Widiyantoro mengapresiasi mbak Carik dengan tanah pelungguhnya yang dimanfaatkan dengan baik

“Tidak merubah fungsi tetap menjadi lahan pertanian dan menghasilkan, hasilnya juga bagus, ini merupakan satu contoh bagi kaum muda dalam mengembangkan pertanian,” ungkap Wawan.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji  juga mengapresiasi pemanfaatan lahan dan hasil panen ini

“Di lahan pelungguh yang ada ditanami semangka, cabe, tomat bahkan pohon kelengkeng dan alpukat, semoga sukses sebagai petani milineal ke depannya,” ujar Reno.

Ditambahkan Reno, lahan ini nantinya bisa dimanfaatkan untuk wisata petik buah. “Ketika ada kunjungan dari daerah lain ke Condongcatur yang kaitanya dengan pertanian bisa diarahkan di tempat ini sambil dilakukan praktek atau tips-tips dalam pengelolaan lahan agar dapat menghasilkan hasil panen yang maksimal,” tambah Reno.

Menurut Endy Sutarjo, salah satu warga yang ikut mengurusi lahan tersebut, buah semangka lebih nikmat dan lebih segar dikonsumsi setelah 2 hari sejak dipanen

“Untuk harga perkilonya rupiah dan dapat di petik langsung di layasan Tiyasan ini,” tuturnya sambil melayani beberapa warga sekitar yang sedang memilih buah semangka untuk dibeli. (Wasana/KIM Depok)




Pentingnya Pengawasan dan Koordinasi saat Masuki Tahapan Kampanye Pemilu

Tempel – Seiring masuknya tahapan pemilu pengawasan kampanye pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tempel menginisiasi pertemuan dengan penyelenggara pemilu se-Kapanewon Tempel dalam hal ini PPK dan PPS pada Kamis (7/12/2023) di Pendopo Kapanewon Tempel.

Di hadapan Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) se-Kapanewon Tempel, Ketua Panwascam Tempel, Moh Noor Wachid mengatakan kampanye merupakan sebuah tahapan yang kerap memiliki dinamika cukup banyak dibandingkan dengan tahapan yang lainnya.

Hal tersebut lantaran dipengaruhi beberapa faktor diantaranya tahapan kampanye melibatkan banyak pihak. Baik itu peserta yang terdiri dari Pasangan Calon (Paslon), Tim Kampanye, Masyarakat, KPU dan Bawaslu.

“Yah jadi memang tahapan kampanye itu melibatkan banyak pihak,” ungkapnya.

Dengan demikian, lanjutnya, para penyelenggara pemilu baik itu Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kalurahan serta dari unsur KPU yakni PPK PPS, sudah seharusnya mempunyai persepsi yang sama dalam memahami regulasi yang berkaitan dengan tahapan kampanye.

Diakuinya, regulasi yang berkaitan tahapan kampanye cukup banyak sehingga setiap penyelenggara pemilu harus tuntas dalam mempelajari setiap aturan yang ada.

“Kalau Perbawaslu yang berkaitan kampanye itu ada tiga, kalau PKPU yang berkaitan kampanye ada lima yang harus di baca,” ungkap Noor Wachid.

Pengawasan tahapan kampanye di pemilu tahun 2024 ini menurutnya tentu memiliki tantangan tersendiri meskipun secara aturan tidak beda dengan pengawasan kampanye di saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

“Sehingga dalam melakukan sebuah pengawasan diperlukan sebuah strategi-strategi yang cukup jitu. Dalam pengawasan yang terpenting itu titik fokus yang akan diawasi atau yang digapai sehingga outputnya terlihat serta memiliki alat kerja yang jelas. Jadi kalau turun mengawas tuh jangan cuma sekedar turun mengawas,” tegasnya.

Noor Wachid berharap Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Kampanye dengan PPK PPS kali ini mampu merumuskan sebuah strategi – strategi pengawasan bersama sehingga tidak terjadi saling tumpang tindih nya antar sesama penyelenggara pemilu.

Selain itu, pemetaan titik fokus pengawasan, pemetaan potensi kerawanan, alur penanganan pelanggaran akan dikupas tuntas.

“Jadi kami mengharapkan Rakor Pengawasan Kampanye bisa berjalan lancar dan efektif,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Panwaslu Kecamatan Tempel, Prasetya Wibawa mengatakan sebelum melakukan pengawasan kampanye, perlu dilakukan persamaan persepsi sehingga dalam melakukan pengawasan tidak mengalami kesulitan

Tidak hanya itu, Prasetyo Wibowo juga menekankan kepada setiap pengawas dalam menjalankan tugas di lapangan untuk selalu berkoordinasi dengan para pihak dan semua harus didokumentasikan.

“Jangan sampai kita awasi orang mengenai pengawasan tahapan kampanye tapi kita tidak memiliki bukti yang kuat,” tuturnya. (sbd/KIM Tempel)