Pengomposan, Cara Alternatif Mengolah Sampah Organik

Sleman – Sampah menjadi masalah klasik dari waktu ke waktu yang sepertinya tidak terselesaikan. Bahkan sampah bisa menimbulkan  permasalahan sosial dan kesehatan yang serius akibat  pencemaran lingkungan karena banyaknya sampah yang dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan sampah akhir.

“Ditutupnya beberapa tempat pembuangan sampah akhir beberapa waktu lalu jelas menjadi tantangan dalam  pengelolaan sampah  hal ini menuntut tanggungjawab kita untuk mengolahnya, yang  bisa dimulai dari keluarga kita sendiri,” demikian dikatakan oleh Tri Rahayu, Ketua penggerak PKK Kalurahan Donoharjo saat membuka Pelatihan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga yang berlangsung di Balai Kencono Padukuhan Bakalan, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (13/12/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan perilaku rumah tangga atau kebiasaan sehari-hari memicu semakin bertambahnya jumlah sampah yang biasa nya didominasi oleh sampah organik,  sisa pengolahan  makanan yang berasal dari dapur.

“Dengan demikian dibutuhkan wawasan bagaimana cara pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan benar agar sampah memiliki nilai tambah dan kondisi lingkungan menjadi lebih sehat,” tukasnya.

Hadir sebagai narasumber Kusnadi Priyono, seorang pemerhati dan praktisi lingkungan hidup. Dirinya mengatakan bahwa  salah satu cara mengolah sampah adalah dengan memilah jenis sampah.

“Terdapat tiga jenis sampah menurut material atau bahan bakunya yaitu organik dan anorganik serta bahan berbahaya dan beracun atau B3. Ketiga sampah ini perlu dipilah sesuai dengan jenisnya agar mudah diolah,” jelas Kusnadi.

Kusnadi menjelaskan, sampah organik adalah bahan organik yang bisa membusuk seperti sisa makanan, sisa sayuran atau buah, daun-daun kering dan sebagainya.

“Jenis sampah ini bisa diolah menjadi kompos . Cara pembuatan kompos bisa menggunakan komposter yang dibuat dari ember tumpuk untuk skala rumah tangga ataupun menggunakan modifikasi tong kapasitas besar untuk dipakai bersama sama (komunal),” imbuh Kusnadi.

“Prosesnya sangat sederhana, sampah organik seperti potongan buah sayuran, dedaunan, dipotong kecil 1 sampai 2 cm kemudian dimasukkan ke dalam komposter yang sebelumnya diberikan pupuk organik yang sudah jadi dan disemprot dengan menggunakan bioaktivator bisa menggunakan EM4 , mol (mikroorganisme lokal ) ditambah dengan tetes tebu lakukan penyemprotan setiap kali memasukkan sampah dan tutup rapat kembali komposter,” terangnya.

Dari proses tersebut, nantinya akan diperoleh dua produk yang bermanfaat bagi kesuburan dan produktivitas tanaman yaitu pupuk organik cair (POC) dan pupuk padat atau kompos.

“POC dikeluarkan melalui kran bagian bawah komposter. Sedangkan kompos diperoleh dari pembusukan bahan oranik  padat. Kedua bahan tersebut, POV dan kompos sangat berguna  untuk meningkatkan kesuburan dan produktivitas tanaman,” tutup Kusnadi. (Upik Wahyuni KIM Donoharjo)




Kalurahan Margomulyo Lakukan Pembinaan RT dan RW Tentang Tertib Adminduk

Sleman – Menjelang tutup tahun, Kalurahan Margomulyo menggelar acara rutin yaitu Pembinaan RT/RW se Margomulyo yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kalurahan pada hari Selasa (12/12/2023).

Selain dihadiri oleh pamong Kalurahan, kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kapanewon dan dari Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman.

Dibuka dengan sambutan dari Eko Puji Mulyanto selaku Lurah Margomulyo yang menyampaikan tentang sosialisasi Administrasi Kependudukan (adminduk) perlu diketahui oleh RT/RW karena perkembangan zaman yang begitu cepat sehingga kebutuhan administrasi kependudukan juga harus menyesuaikan.

“Artinya penyempurnaan adminduk tersebut harus diketahui dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Disinilah peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintah Kalurahan di masyarakat. Kegiatan ini dimanfaatkan juga oleh pemerintah Margomulyo untuk memberi tali kasih atau isentif kepada Ketua RT/RW,” tutur Eko. 

Siti Rochmah, Kepala Jawatan Umum Kapanewon Seyegan yang hadir mewakili Panewu menyampaikan bahwa sosialisasi berkaitan dengan adminduk akan menambah wawasan bagi RT/RW di Margomulyo.

“Apalagi tahun depan Kalurahan Margomulyo akan mewakili Kapanewon Seyegan untuk lomba Gerakan Indonesia Sadar Adminduk,” ujar Siti.

Siti menambahkan bahwa pada kesempatan pertemuan RT/RW ini, Dinas Dukcapil juga membawa tenaga untuk memproses IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi yang belum membuat.

“Identitas kependudukan yang berbasis android tersebut bisa juga dilayani setiap harinya di Kapanewon Seyegan,” imbuhnya.

Surya Adi Dwikurnianto, Analis Kebijakan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman yang hadir pada saat itu juga memberikan pengarahan sehubungan dengan adminduk yang merupakan upaya pemerintah dalam rangka memberi perlindungan /fasilitasi kepada semua warga negara.

“Artinya dengan tertib adminduk, setiap warga negara mempunyai dokumen resmi yang berketetapan hukum,” tukas Surya.

Surya menyontohkan, dengan mempunyai akte Kelahiran dapat diketahui status warga negaranya, nama – tanggal lahirnya dan asal usul. Dengan mempunyai Kartu Keluarga (KK) berarti terdaftar sebagai penduduk. Fungsi lain dengan identitas kependudukan adalah dapat mengakses layanan dasar, seperti pendaftaran BPJS dan pembuatan NPWP. Dengan akte Kelahiran ataupun akte kematian juga berdampak pada status anak, hak anak ataupun warisan.

Surya juga menambahkan, GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) yang dicanangkan sejak tahun 2017 tersebut mempunyai multilayer effeck dalam memberi fasilitasi perlindungan kepada warga negara. GISA sendiri merupakan suatu gerakan dengan 4 komponen yaitu sadar memiliki adminduk, sadar pemutahiran data penduduk, sadar aparatur untuk melayani, dan sadar lembaga pengguna

“Diharapkan dengan GISA ini, upaya  pemerintah untuk memberi perlindungan kepada warga negara bisa terwujud,” pungkas Surya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Peran dan Fungsi LPM Dalam Mendukung Reformasi Kalurahan Di Margodadi

Bertempat di Gedung Serba Guna Kalurahan Margodadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan  (PMK) Kabupaten Sleman mengadakan pembinaan LPMKal dan Sub LPM Padukuhan di Kalurahan Margodadi Kapanewon Seyegan pada hari Selasa (12/12/2023).

Pembinaan yang dilakukan oleh Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK dan DPD LPM Kabupaten Sleman ini diikuti oleh pengurus LPMKal dan sub LPM   di 16 Padukuhan, pamong Kalurahan dan Babinsa/Babinkamtibmas Kalurahan Margodadi.

Dibuka dengan sambutan Ketua LPMKal dan Lurah Margodadi, kegiatan langsung dilanjutkan dengan presentasi dari Sungkawati Budi Rahayu dari Dinas PMK yang menitikberatkan pada Peraturan Bupati Sleman No. 44.2 tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK).

Sungkawati menjabarkan siapa saja yang termaduk LKK dan perannya sebagai mitra dari Pemerintah Kalurahan.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa hubungan kerja antara kalurahan dan LPM seringkali tidak harmonis. Namun dalam kerangka kerja pembangunan wilayah mestinya hal tersebut dimaknai dengan positif. Artinya masing masing lembaga menjadi fungsi kontrol dalam pelaksanaan kegiatan,” papar Sungkawati.

Menurutnya, posisi strategis LPM ini mestinya dapat dioptimalkan oleh Kalurahan karena hampir di semua bidang, LPM diharapkan melibatkan diri termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dasar pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Diakhir paparannya, Sungkawati berharap ada koordinasi dan kolaborasi dengan LKK yang lain, sehingga bisa saling melengkapi kebutuhan kalurahan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat

Sutarto Agus Raharjo, Korwil LPM Sleman Barat, dalam paparannya yang diberi judul Peran dan Fungsi Kelembagaan LPM dalam mendukung Reformasi Kalurahan ini menyampaikan tentang perubahan nomenklatur dari LPM menjadi Tuwanggana.

“Perubahan nomenklatur ini menjadi sesuatu yang biasa saja dan LPM diharapkan  tetap menunjukkan eksistensinya dalam berkontribusi di Kalurahan dalam perencanaan, partisipasi masyarakat, pemberdayaan dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” terang Sutarto.

Lebih lanjut, Sutarto menjelaskan tugas dan fungsi LPM dalam musdus, muskal dan dalam melaksanakan program keistimewaan di Kalurahan. Untuk struktur organisasi, Sutarto mencontohkan untuk dibuat seramping mungkin tapi tetap kaya fungsi.

“Mengenai penguatan keistimewaan DIY, pelibatan LPM dalam mengawal kegiatan yang didanai oleh danais sangat dominan sekali sehingga perubahan nomenklatur menjadi keharusan untuk dilaksanakan,” ungkapnya.

Sutarto juga menyinggung tentang reformasi Kalurahan dengan dasar Peraturan Gubernur No. 40 tahun 2023, yang didalamnya ada reformasi pemberdayaan masyarakat. Sedangkan peningkatan kapasitas masyarakat memfasilitasi peningkatan kapasitas SDM, perbaikan Sistim dan penguatan kelembagaan.

Sebagai penutup Sutarto menyampaikan bahwa LPM sebagai sarana untuk merubah modal sosial menjadi partisipasi, kelembagaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan usaha bersama yang mampu membuka lapangan kerja. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)




Pemerintah Kalurahan Sumbersari Fasiltasi Cek Kokesterol Bagi Calon KPPS

Sleman – Sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilohan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wakikota, salah satu syaratnya adalah sehat jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat. Selain itu, cakap jasmani juga harus dibuktikan dengan pemeriksaan kolesterol.

Surat Keterangan Sehat jasmani yang berupa tekanan darah dan cek kesehatan secara umum KPU Kabupaten Sleman melakukan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Sleman, bahwa untuk Cek Kesehatan umum Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum ( KPPS ) di Kabupaten Sleman dibebaskan dari biaya apabila melakukan pemeriksaan di Puskesmas. Dedangkan Cek Kolesterol dengan biaya sendiri atau mandiri.

Untuk membantu suksesnya Pemilu tahun 2024 maka Pemerintah Kalurahan Sumbersari, Moyudan, Sleman, memberikan fasiltas cek kolesterol murah, di bawah standar umum biaya di tempat lain dan mendatangkan petugas dari Puskesmas ke Kalurahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam waktu tiga kali yaitu Rabu (13/12/2023), Sabtu (16/12/2023) dan Senin (18/12/2023) di Pendopo Kalurahan Sumbersari.

Agus Iskandar, Kamituwa Sumbersari bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Sumbersari untuk membantu suksesnya Pemilu tahun 2024. Lebih lanjut Agus menuturkan bahwa di Sumbersari membutuhkan 182 personol Anggota KPPS yang terbagi ke dalam 26 TPS.

“Pemerintah Kalurahan Sumbersari berusaha untuk membantu calon Anggota KPPS untuk cek kolesterol, sehingga mereka bisa serentak dan mudah untuk mendapatkannya tidak perlu mencari di Klinik atau Rumah sakit, maka kami datangkan petugas ke Kalurahan,” Ujar Agus.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sumbersari Sugiyanto menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kalurahan Sumbersari yang telah memberikan fasilitas cek kolesterol, sehingga sangat mendukung suksesnya kegiatan Pemilu.

“PPS Sumbersari menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Sumbersari atas pemberian fasilitas cek Calon Anggota KPPS, ini sinergitas antara Pemerintah Kalurahan dan PPS Sumbersari,” pungkas Sugiyanto. (Giek/ KIM Sumber Biwara Moyudan)




Siswa Kelas 12 MAN 4 Sleman Gelar Karya dan Pentas Seni Budaya

Sleman – Dengan ilmu hidup menjadi mudah, dengan agama hidup menjadi terarah, dan dengan seni hidup menjadi indah. Demikian pesan moral yang diungkapkan Wakil Kepala MAN 4 Sleman Bidang Kesiswaan Edy Suparyanto saat membuka Gelar Karya dan Pentas Seni Budaya, Rabu (13/12/2023) pagi, di halaman madrasah. 

“Setiap anak punya potensi yang harus dikembangkan dan pihak madrasah pun memfasilitasi,” tandasnya.

Mewakili Kepala Madrasah, Edy mengapresiasi seluruh panitia, segenap civitas akademik; guru, pegawai dan siswa yang turut menyukseskan acara.  Gelar Karya dan Pentas Seni Budaya menjadi wadah berekspresi dan mengembangkan bakat seni para siswa, usai suntuk mengikuti ujian sumatif akhir semester. 

“Silakan berkreasi dan kembangkan potensi seni yang kalian miliki, salah satunya melalui acara ini,” pintanya.  “Seluruh penampilan dinilai oleh guru Seni Budaya serta masuk di rapor,” tambah Edy.

Guru Seni Budaya dan Keterampilan Desain Komunikasi Visual (DKV) Sugihartini, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini untuk menyeimbangkan antara kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik. Arti, begitu ia sering dipanggil, menegaskan kegiatan ini merupakan praktik seni budaya. Ia berharap kegiatan ini dapat mengembangkan sensitivitas dan kreativitas, serta memfasilitasi para siswa untuk berekspresi lewat seni.  Tak ketinggalan, Arta Wiraswati, pembimbing extra kurikuler pun turut unjuk kebolehan bersama anak-anak asuhannya.

Dalam kegiatan ini, ada 19 kelompok dari kelas 12 Jurusan MIPA, IPS dan Keagamaan. 12 kelompok dalam bernyanyi dan 6 kelompok tari kreasi; Tari Angguk Manis, Tari Badarawuhi, Tari Kontemporer, Tari Soul, dan Tari Kreasi dari Batak serta seni hadroh.  Pentas seni berlangsung meriah. Setiap kelompok yang tampil disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh warga madrasah, bahkan ada orang tua yang turut mendampingi putrinya yang tampil.  Ada juga salah satu grup yang tampil sembari memberi karangan bunga kepada wali kelas sebagai ungkapan terima kasih.  (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)