Cegah Kader Parpol Terekrut KPPS, Panwascam Gamping Awasi PPS

Untuk mencegah kemungkinan terekrutnya kader partai politik ataupun individu yang mempunyai afiliasi dengan partai politik peserta pemilu tertentu menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping memperketat pengawasan terhadap proses perekrutannya yang dilakukan di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ambarketawang, Kamis (14/12/2023). 

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono bahwa langkah ini perlu diambil pihaknya dalam rangka melakukan mitigasi terjadinya pelanggaran dalam proses rekrutmen KPPS di wilayah Kalurahan Ambarketawang.

Dalam pengawasan tersebut, Pimpinan Panwascam Gamping ditemui oleh anggota PPS Ambarketawang Divisi Hukum, Layung Pertiwi dan Divisi Data, Anita Chomsatun di ruang kerjanya. Dari hasil pengawasan didapat keterangan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Ambarketawang ada 63  TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yang berlokasi Universitas Jenderal Ahmad Yani sehingga secara keseluruhan ada 64 TPS.

“Dengan demikian kebutuhan petugas KPPS keseluruhannya sejumlah 448 orang, sedangkan kebutuhan petugas ketertiban TPS seluruhnya berjumlah 128 orang,” lanjut Layung.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, waktu pendaftaran petugas KPPS yang mencakup penerimaan berkas administrasi di wilayah Kalurahan Ambarketawang dimulai sejak tanggal 15 hingga 20 Desember 2023. Persyaratan yang harus dipenuho oleh pendaftar antara lain berusia 17 tahun sampai 55 tahun, tidak menjadi pengurus partai politik yang bisa dicek secara online melalui di laman Komisi Pemilihan Umum.

“Apabila setelah dilakukan pencermatan melalui sistem informasi partai politik atau Sipol milik Komisi Pemilihan Umum seorang pendaftar terindikasi menjadi pengurus partai politik maka langsung digugurkan. Yang tidak kalah penting adalah calon petugas KPPS harus menguasai teknologi informasi,” imbuh Anita.

Guna kelancaran kegiatan, PPS Ambarketawang juga berkoordinasi dengan pemangku wilayah 13 padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Ambarketawang dalam perekrutan petugas KPPS ini karena kebutuhan sumberdaya manusia yang banyak.

Adapun jumlah pendaftar petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sampai tanggal 14 Desember 2023 sejumlah 28 orang dan semuanya telah melaksanakan cek kesehatan di Puskesmas Gamping 1 berupa pengukuran berat badan, tinggi badan, tekanan darah, suhu badan, serta gula darah tanpa berbayar, sedangkan untuk pengukuran kolesterol dipungut biaya Rp. ,- per orangnya

Jumlah anggota KPPS dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah tujuh orang ditambah 2 orang petugas ketertiban, sehingga keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait rekam jejak calon petugas KPPS menjadi sangat krusial dan kepastian perekrutan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari pengaruh politik yang mencemari proses demokrasi. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Muhasabah Akhir Tahun 2023, Pemerintah Kapanewon Depok Gelar Pembinaan Rohani Karyawan

Sleman – Bertempat di Gedung Sasana Anglocita Tama, Pemerintah Kapanewon Depok menggelar pembinaan rohani bagi karyawan-karyawati yang dikemas dengan Pengajian Akhir Tahun 2023, Kamis (14/12/2023).

Pengajian yang diikuti oleh Panewu Depok beserta seluruh pegawai Kapanewon Depok termasuk PLKB Kapanewon Depok, PKH Kapanewon Depok, TKSH Kapanewon Depok, Pendamping Desa Kapanewon Depok, PPK Kapanewon Depok, dan Panwaslu Kapanewon Depok ini menghadirkan narasumber Agus Sutana dari Sleman.

Dalam materinya, Agus Sutana menjelaskan bahwa orang-orang mukmin sejati adalah mereka yang memiliki sifat seperti tersebut dalam QS. Anfal ayat 2-4. Pertama, apabila disebut nama Allah, maka bergetarlah hatinya.

“Bergetar hati merupakan perumpamaan dari rasa takut yang timbul karena tidak dapat memenuhi tugas kewajiban sebagai hamba Allah,” ujarnya.

Kedua, Agus menjelaskan, bahwa orang-orang mukmin itu apabila dibacakan ayat-ayat Allah, maka bertambah kuat iman mereka. Hal tersebut terjadi karena ayat-ayat itu mengandung dalil-dalil yang kuat.

“Hal ini bisa mempengaruhi jiwanya sedemikian rupa sehingga membuat mereka bertambah yakin, mantap, serta dapat memahami kandungan isinya. Bahkan, ayat ini dapat membuat seseorang tergerak untuk melakukan perintah yang terkandung dari dalil tersebut,” papar Agus.

Ketiga, lanjut Agus, orang-orang mukmin itu selalu bertawakal dan berserah diri kepada Allah. Lebih tepatnya adalah, menyerahkan diri sepenuhnya hanya kepada Allah dalam menghadapi semua permasalahan hidup.

“Hal ini termasuk urusan pekerjaan, kesehatan, atau kondisi apa pun, namun tetap harus diiringi dengan melakukan usaha. Tawakal bukan hanya sekedar perkataan atau ucapan lisan semata, tetapi harus datang dari hati yang paling dalam,” tukasnya, menjelaskan.

Selain tiga sifat di atas, menurut penjelasan Agus, orang mukmin sejati juga memiliki dua sifat sekaligus, yaitu istikamah menunaikan shalat dan senang berbagi kepada sesama.

“Istikamah untuk menunaikan shalat lima waktu dengan sempurna serta melaksanakannya tepat waktu dengan khusyuk dan semata hanya kepada Allah,” ujarnya, seolah melanjutkan, “Begitu juga dengan menginfakkan sebagian rezeki yang diberikan kepadanya dengan mengeluarkan zakat, dan semua hak hamba-hamba Allah baik yang sunnah dan yang wajib,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)




Jelang Akhir Tahun, Pasar Murah Kapanewon Depok Tahap Dua Kembali Digelar

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman kembali menggelar Pasar Murah Tahap Kedua di Pendopo Kapanewon Depok, Kamis (14/12/2023). Kegiatan ini kembali diserbu oleh warga masyarakat sekitar wilayah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok Isti Fajaroh mengatakan bahwa, kegiatan ini dimaksudkan untuk menghadirkan bahan pangan dengan harga murah kepada masyarakat, khususnya menjelang akhir tahun 2023.

“Menjelang pergantian tahun, kami ingin menghadirkan harga kebutuhan pokok murah bagi masyarakat. Ini cukup efektif, meskipun harga masih relatif tinggi di pasaran tapi pasar murah ini cukup berpengaruh,” katanya.

Lebih lanjut, Isti menjelaskan, bahwa pasar murah dengan tajuk Sesarengan Nyembadani Semangat Njagi Inflasi atau Sembada Setiaji ini diharapkan mampu mengendalikan serta menstabilkan harga bahan pokok mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, dan telur ayam.

“Pasar Murah Kapanewon Depok ini terbuka untuk umum dengan syarat membawa KTP Sleman atau berdomisili di Kabupaten Sleman,” ujar alumnus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini.

Menjelang Nataru 2023 dan Tahun Baru 2024, Isti mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait peningkatan harga atau pun ketersediaan bahan pokok. Pasalnya, menurut Isti, stok bahan pokok di wilayah Kapanewon Depok sekarang ini dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap belanja sesuai kebutuhan tanpa perlu berlebihan,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)




Rakorpim Kapanewon Depok Soroti Keamanan dan Ketertiban Nataru dan Pemilu 2024

Sleman – Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakoorpim) Kapanewon Depok Kabupaten Sleman kembali digelar di ruang Sasana Anglocita Tama, Rabu (14/12/2023). Tema Rakoorpim yang diangkat adalah cipta kondisi keamanan dan ketertiban menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 dalam masa kampanye Pemilihan Umum di wilayah Kapanewon Depok.

Hadir sebagai narasumber antara lain Panewu Depok Sleman Wawan Widiantara, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi PDI Perjuangan Budi Sanyata, Anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi PDI Perjuangan Dedie Kusuma, dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman Fraksi PAN Ardi Sehami. Bertindak sebagai pimpinan rapat adalah Kapolsek Depok Barat Tri Hartanto.

Panewu Depok Sleman Wawan Widiantara mengatakan, bahwa berdasarkan data Kementerian Perhubungan RI, terdapat sekitar 107, 63 juta orang akan melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Dan, menurutnya, puncak arus mudik Natal diprediksi akan terjadi pada tanggal 22 hingga 23 Desember 2023. Sedangkan arus balik diprediksi pada tanggal 26 sampai 27 Desember 2023.

Pemerintah Pusat, lanjut Wawan, memprediksi pergerakan orang ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 mencapai 9 juta orang. Adapun terkait ketersediaan kebutuhan pokok, Wawan mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait peningkatan harga ataupun ketersediaan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Stok bahan pokok di wilayah Kapanewon Depok dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Tetapi kami juga mengimbau masyarakat diharapkan tetap belanja sesuai kebutuhan tanpa perlu berlebihan,” papar Wawan.

Berkaitan dengan masa kampanye Pemilu 2024 yang berbarengan dengan momen akhir tahun dan biasanya banyak dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar kegiatan di malam pergantian tahun di sejumlah destinasi wisata, Wawan mengatakan bahwa untuk mengawasi kegiatan akhir tahun yang berpotensi didomplengi kegiatan kampanye, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman akan melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang bersifat pengumpulan massa.

“Kegiatan kampanye dapat dilakukan, asalkan di tempat yang diperbolehkan dan mengurus pemberitahuan secara resmi ke Kepolisian untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang ditembuskan ke Bawaslu, sehingga kegiatan kampanye dapat dipantau,” paparnya.

Terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, Wawan mengatakan bahwa regulasinya sudah diatur melalui Keputusan KPU Nomor 176 tahun 2023. Dan juga, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 68 tahun 2023.

“Di antara poin larangan dalam regulasi tersebut, adalah tim kampanye dilarang memasang Alat Peraga Kampanye di fasilitas milik pemerintah, fasilitas umum pada lingkup lembaga pendidikan, rumah sakit, pasar, terminal, taman, dan tempat ibadah,” lanjut alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Hal itu, menurut Wawan, dimaksudkan untuk menciptakan Pemilihan Umum di wilayah Kapanewon Depok yang tertib, aman, damai, dan berintegritas. (Athiful/KIM Depok)




Pemkab Sleman Serahkan Hibah Gamelan dan Alat Musik Pada 50 Kelompok Kebudayaan

Pemkab Sleman melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menyerahkan hibah gamelan dan alat musik kepada 50 kelompok masyarakat budaya se-Kabupaten Sleman. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, pada Kamis (14/12) malam, di Omah Petroek, Hargobinangun, Pakem, Sleman.

Kustini dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima hibah, sekaligus mengapresiasi Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman yang telah menjalankan program tersebut. Diharapkan hibah ini dapat memotivasi masyarakat untuk terus semangat dalam melestarikan kesenian dan kebudayaan di daerahnya masing-masing.

“Kita harus bersyukur dengan keistimewaan yang ada di DIY, khususnya di Sleman ini. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan nguri-nguri budaya kita,” ucapnya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman juga berkomitmen untuk mendorong kegiatan kebudayaan yang berbasis di kalurahan. Saat ini di Kabupaten Sleman ada 13 kalurahan yang telah ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Gubernur DIY, serta 5 kalurahan ditetapkan sebagai Desa Mandiri Budaya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman menjelaskan ada 50 kelompok masyarakat kebudayaan yang menerima hibah ini, diantaranya gamelan 20 kelompok, alat musik kubro 4 kelompok, alat musik bregodo 8 kelompok, alat musik hadroh 8 kelompok dan alat musik jathilan 10 kelompok.

Dilaporkan pula kegiatan ini bersumber dari dana BKK Dana Keistimewaan DIY. Maka diharapkan dengan adanya hibah gamelan dan alat musik ini dapat meningkatkan minat dan bakat masyarakat untuk mengeksplorasi serta mengembangkan seni dan budaya Yogyakarta yang ada di Kabupaten Sleman.