Pemkab Sleman Resmikan TPST Tamanmartani

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. TPST yang menggunakan lahan desa dengan luas kubik ini diresmikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kamis (21/12/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Epiphana Kristiyani, menjelaskan bahwa total anggaran yang digunakan untuk pembangunan TPST Tamanmartani sebesar 23,9 Miliyar. Dana tersebut meliputi 6,1 Miliar dana dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, dan  Dinas Lngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengeluarkan dana 7,1 Miliyar.

“Penggadaan alat operasional pendanaannya berasal dari Dana Keistimewaan sebesar 6,8 Miliyar digunakan untuk 2 modul alat pengolah sampah dan APBD sebesar 3,9 Miliyar digunakan untuk 1 modul alat pengolah sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” imbuhnya.

Epiphana mengatakan TPST Tamanmartani ini melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, hasil dari sampah yang telah diolah akan dikirim ke pabrik semen yang berada di Cilacap.

“TPST Tamanmartani memiliki kapasitas antara 80-90 ton sampah perhari, namun dalam masa uji coba ini kapasitas yang digunakan sekitar 50-60 ton sampah perhari dengan jumlah tenaga kerja untuk saat ini lebih kurang 30 orang,” jelasnya.

Epiphana menambahkan bahwa TPST Tamanmartani ini direncanakan akan beroperasi sepenuhnya pada januari tahun 2024 dengan jangkauan pelayanan pada wilalyah Sleman bagian Timur yang meliputi Kapanewon Kalasan, Prambanan, Berbah, dan Ngemplak.

“Semoga TPST Tamanmartani menjadi sebuah awal baru kemajuan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutaan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya-saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan kita perlu bersama-sama berupaya menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai ke hilir, dan bagaimana hasil sampah ini dapat dimanfaatkan sampai residu. Keberadaan TPST Tamanmartani sangat berarti sekali dan menjadi satu solusi untuk penangannan sampah di Kabupaten Sleman.

“Dengan telah diresmikannya TPST menjadi salah satu sarana pengolahan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan selruh warga Kabupaten Sleman untuk mengurangi sampah dan mengelola sampah. Keberadaannya akan semakin mengoptimalkan dalam hal menanggulangi sampah di Kabupaten Sleman sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Kustini menambahkan bahwa adapun rencana pembangunan TPST pada setiap kaawasan sesuai dengan pembagian rencana tata ruang di Wilayah Kabupaten Sleman. Seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kalasan ini diharap menjangkau pelayanan pada Wilayah Sleman bagian Timur. Sedangkan, pada Wilayah Barat akan dibangun di Wilayah Kapanewon Minggir pada bulan Januari. Targetnya, pada tahun 2024 pengolahan sampah Sleman sendiri selesai di Kabupaten Sleman.

“Harapannya, pengolahan sampah ini dari hulu hingga hilir selesai dan dengan adanya pengolahan sampah yang baik masyarakat bisa sehat dengan taman yang indah lestari, sekaligus masyarakat dapat sejahtera dengan lingkungan yang bersih dan sehat,” harapnya. (Rep Raya)




Kado Akhir Tahun 2023, MTsN 4 Sleman Raih Dua Kejuaraan

Sleman – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Sleman mendapat kado akhir tahun berupa du perolehan kejuaraan. Pertama, Tim Riset MTsN 4 Sleman berhasil meraih juara 2 pada Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – Jawa Tengah (Jateng) pada Manembayo Research Competition.  Adalah Hanifah Muslimah dan Mawar Putri Setyaningsih yang berhasil meraih prestasi ini.  

“Keduanya selalu gigih sejak persiapan hingga lomba dengan usaha maksimal,” papar Ahmad Fathoni selaku pembimbing. 

Selain itu, prestasi lain dapat diraih oleh Suyanto Guru PKn MTsN 4 Sleman yang berhasil menjadi juara 1 Tennis lapangan tingkat DIY. 

“Semoga dengan dua raihan kejuaraan ini akan menginspirasi dan mendorong siswa kami,” papar Harsoyo kepala madrasah Selasa (20/12/2023) di ruang kerjanya. 

Harsoyo selalu memotivasi seluruh civitas akademik, siswa guru maupun pegawai untuk maju di berbagai events kejuaraan.  Hal itu tak lepas dari tagline yang dicanangkan yakni madrasah juara. 

“Madrasah yang berlokasi di madrasah yang berlokasi di Jl. Purboyo 42 Paten Sleman itu merupakan madrasah unggulan nasional bidang akademik,” tegasnya. (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)




Bawaslu Sleman Fasilitasi Penguatan Kapasitas Saksi Parpol

Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan fasilitasi penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu di Kabupaten Sleman yang dilaksanakan di Amartapura Hall C The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Ngaglik, Sleman, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama diikuti oleh perwakilan dari Badan Intelejen Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Kepolisian Resort Kota Sleman, Komando Distrik Militer 0732 Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 3, seluruh partai politik peserta pemilu, seluruh Tim Kampanye Calon Dewan Perwakilan Daerah, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman.

Menurut Ahmad Sidiq Wiratama, tujuan dari kegiatan peningkatan kapasitas bagi saksi peserta pemilu adalah para saksi dapat mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara benar.

“Kami mengundang pengurus partai politik peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sleman dan Tim Kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, serta Liaison Officer (LO) calon Dewan Perwakilan Daerah untuk menerima pengetahuan berbagai hal teknis berkaitan dengan saksi yang akan bertugas di masing-masing TPS,” terang Aswi panggilan akrabnya.

Adapun sebagai narasumber, Peneliti  Insitute for Democracy and Welfarism, Vici Herawati yang mengupas materi tentang tugas, hak dan kewajiban saksi peserta pemilu. Ia mengatakan saksi peserta pemilu adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk pemilu presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, dan DPR Daerah Kabupaten, dan calon perseorangan untuk pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Dirinya menyebutkan peran saksi sebagai Representasi Peserta Pemilu, Memastikan hak-hak peserta Pemilu tidak dilanggar, Memastikan integritas penyelenggara, Mengawasi potensi pelanggaran, Mengawasi proses penyaluran hak pilih masyarakat di TPS, Pengawasan langsung proses pungut hitung di TPS, Pengawasan langsung proses pungut hitung sehingga dapat dipastikan proses sesuai peraturan perundangan, serta Memastikan hasil pemungutan dan perhitungan (suara) tidak dicurangi termasuk didalam nya memastikan tidak ada manipulasi atau penggelembungan suara.

Secara keseluruhan tugas pokok saksi peserta pemilu yaitu untuk memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan di tingkat TPS tidak ada kecurangan serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Pemahaman inilah yang harus diterima dan diserap oleh para peserta yang hadir yang selanjutnya dapat ditularkan kepada para saksi di internal masing-masing partai politik yang akan menempatkan saksinya di tiap TPS saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” pungkas Vici bersemangat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)