Pemkab Slemab Kembali Serahkan Bantuan Untuk Palestina

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Baznas Kabupaten Sleman kembali menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina kepada Baznas RI untuk disalurkan secara langsung kepada masyarakat Palestina.

Bantuan diaerahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo didampingi Ketua Baznas Sleman Kriswanto kepada Noor Achmad bertempat di Kantor Baznas RI pada Kamis (14/12).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan bantuan kemanusiaan untuk Palestina ini merupakan penyerahan tahap kedua dari Kabupaten Sleman.

Sebelumnya, Baznas Sleman telah menyerahkan bantuan kemanusiaan Palestina tahap pertama sebesar Rp 150 juta. Kali ini, bantuan yang diserahkan yaitu sebesar Rp 1,43 miliar.

Lebih lanjut, Kustini juga menjelaskan bantuan yang diserahkan kepada Baznas RI ini berasal dari infak ASN, OPD, Sekolah, Masjid, Kalurahan dan warga masyarakat Sleman yang dihimpun Baznas Kabupaten Sleman.

Kustini berharap, bantuan yang diserahkan ke Baznas RI untuk disalurkan ke Palestina ini dapat membantu warga Palestina.

Sementara itu, Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan terimakasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan kepada warga Sleman yang telah memberikan infak sehingga bisa membantu warga Palestina.

Pasa kesempatan tersebut, Noor Achmad juga menyampaikan kondisi terbaru di Palestina. Ia menururkan bahwa dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina, pihaknya bekerjasama dengan berbagai lembaga otorutas di wilayah Mesir.

“Satu – satunya pintu masuk untuk menyalurkan bantuan kepada warga Palestina adalah melalui Mesir. Maka dari itu Baznas RI perlu bekerjasama dengan lembaga yang punya otoritas, mengingat begitu ketatnya pemeriksaan oleh Israel,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, penjagaan dan pemeriksaan bantuan yang akan disalurkan kepada warga Palestina, dilakukan oleh pihak Israel. Pemeriksaan dilakukan ketat sehingga Baznas RI sangat berhati – hati dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Namun begitu, Ia mengaku pihaknya akan berupaya agar seluruh bantuan yang telah dihimpun dapat terlasurkan dengan cepat dan tepat.

Lebih lanjut, Noor Achmad juga memohonkan izin warga Sleman untuk menyalurkan bantuan tersehut tidak hanya untuk kemanusiaan saja, tetapi juga untuk pembangunan Masjid, Sekolah, Rumah Sakit hingga pemukiman warga.




Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Kata Kreatif Indonesia Tahun 2023

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman terus menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di penghujung tahun 2023 ini, Pemkab Sleman kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atas penetapan Kabupaten Sleman sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Parekraf Sandiaga Salahudin Uno dalam bentuk Surat Keputusan (SK) penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2023 dan piagam pada kegiatan Rakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2023 bertempat di Hotel Trans Luxury, Bandung, pada Rabu (13/12).

Penghargaan ini diberikan kepada lima Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia tahun 2023 dengan subsektor yang berbeda.

Sementara Kabupaten Sleman menjadi salah satu Kabupaten yang ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia 2023 atas kontribusi dalam menumbuhkembangkan ekonomi kreatif unggulan subsektor Film, Animasi dan Video.

Subsektor Film, Animasi dan Video di Kabupaten Sleman dinilai telah melahirkan kreator yang sangat kompeten, yang dibuktikan dengan adanya permintaan dari jaringan TV Internasional kepada studio animasi di Kabupaten Sleman.

Adanya sinergi dari Akademisi, Pengusaha, Komunitas, media masa dan Pemerintah, mendukung potensi film, animasi dan video  di Kabupaten Sleman dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Sementara Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya menjalankan peran dalam menumbuh kembangkan subsektor tersebut. Peran tersebut yaitu dengan menyiapkan kebijakan yang  bersahabat dengan subsektor dan penyediaan infrastruktur yang menunjang tumbuh dan berkembangnya subsektor film, animasi dan video (membangun Sleman Creative Space menuju sleman creatif park).

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2023 kepada Kabupaten Sleman ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah dalam mengembangkan berbagai subsektor ekonomi kreatif  di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, Kabupaten Sleman memiliki banyak potensi di bidang ekonomi kreatif, salah satunya dalam sektor film, animasi dan video yang terus berkembang. Hal tersebut juga didukung dengan banyaknya komunitas maupun pelaku film, animasi dan video yang konsisten dalam menciptakan karyanya. Terlebih, di Kabupaten Sleman juga terdapat 5 Universitas dan 2 Sekolah tinggi yang memiliki jurusan linear dengan subsektor film, animasi dan video.

“Pemerintah tentunya mendukung generasi muda, para pelaku ekonomi kreatif, yang terus mengembangkan potensi yang dimilikinya terutama di sektor film, animasi dan video. Dukungan ini direalisasikan dalam bentuk fasilitasi sarana prasarana seperti  dibangunnya Sleman Creative Space sebagai pusat industri kreatif bidang film, animasi dan video”, jelasnya.

Lebih lanjut, Kustini mengatakan bahwa yang tidak kalah penting dari upaya dalam mengembangkan subsektor film, animasi dan video  di Sleman yaitu memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk meningkatkan minatnya di bidang film, animasi dan video.

“Yang tidak kalah penting juga dalam mengembangkan industri kreatif dalam hal ini sub sektor film, animasi dan video, generasi muda perlu mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan minat dan  kemampuannya. Maka dari itu Pemerintah bekerjasama dengan Perguruan Tinggi di Sleman memberikan kesempatan tersebut dalam bentuk beasiswa bagi anak berprestasi yang berasal dari keluarga tidak mampu,”

Kustini berharap, dengan adanya sarana prasarana memadai, kesempatan yang baik, dan sumber daya manusia yang berkualitas, industri ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman akan terus berkembang bahkan bersaing di kancah internasional.




Wujudkan Budaya Inovasi, Bappeda Serahkan Penghargaan Inisiatif Inovasi Daerah Tahun 2023

Dalam rangka pembinaan inovasi untuk mewujudkan budaya inovasi di Kabupaten Sleman serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Bappeda menyelenggarakan penyerahan penghargaan inisiatif inovasi daerah Tahun 2023 pada Kamis (14/12/2023) di Aula Pangripta Bappeda Sleman.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Perangkat Daerah yang telah berhasil melaksanakan uji coba dan mengimplementasikan inisiatif inovasinya di tahun 2023. Inisiatif inovasi merupakan inovasi yang diusulkan oleh Perangkat Daerah pada saat pengusulan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah di tahun 2022.

Pelaksanaan kegiatan penyerahan Penghargaan Inisiatif Inovasi Daerah Tahun 2023 merupakan puncak dari rangkaian kegiatan pembinaan inovasi di Kabupaten Sleman. Ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada Perangkat Daerah agar terus berinovasi serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik di masa yang akan datang. 

Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh perangkat daerah terkait dan dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Haris Martapa. Dalam sambutannya, Haris menyampaikan, “Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab Sleman atas kreativitas dan inovasinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”.

“Penyerahan penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan kepada inventor atas inovasi yang telah di lakukan”, imbuh Haris.

Dalam acara ini, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, menyerahkan piagam penghargaan kepada 4 (empat) implementator terbaik inisiatif inovasi, yaitu RSUD Prambanan sebagai Implementator Inisiatif Inovasi Terbaik I dengan inovasi Kendi Prambanan (Layanan Katering Diet RSUD Prambanan), Kapanewon Kalasan sebagai Implementator Inisiatif Inovasi Terbaik II dengan inovasi Laras Duri Baja (Layanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Bagi Pelajar di Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Implementator Inisiatif Inovasi Terbaik III dengan inovasi Posyanduk (Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan), dan Kapanewon Berbah sebagai Implementator Inisiatif Inovasi Terbaik IV dengan inovasi Peluk Mas Lurah (Pelayanan Administrasi Kependudukan Masyarakat oleh Kapanewon Berbah di Kalurahan)

Acara dilanjutkan dengan paparan dan diseminasi inovasi dari Implementator Inisiatif Inovasi Terbaik I dengan mengangkat tema inovasi Kendi Prambanan (Layanan Katering Diet RSUD Prambanan). Paparan disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Prambanan, dr. Wisnu Murti Yani, .

Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2022, terdapat 18 usulan inovasi dari 17 Perangkat Daerah untuk dilakukan uji coba di tahun 2023.




Tingkatkan Kualitas Pemerintahan Kalurahan, Bappeda Gelar Penghargaan Kalurahan Cerdas Tahun 2023

Menutup rangkaian pelaksanaan kegiatan Kalurahan Cerdas tahun 2023, dalam rangka meningkatkan kualitas Pemerintahan Kalurahan baik dalam hal pelayanan publik maupun dalam hal pemberdayaan masyarakat, Bappeda Sleman gelar acara penyerahan penghargaan bagi Kalurahan yang berhasil meraih predikat sebagai Kalurahan Cerdas pada Kamis (14/12/2023) di Aula Pangripta Bappeda Kabupaten Sleman.

Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memberikan apresiasi, motivasi, dan dorongan kepada Kalurahan agar dapat memberikan pelayanan publik yang semakin baik. Pada tahun 2023 ini, program Kalurahan Cerdas dilaksanakan pada 22 Kalurahan dari 86 Kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman.

Acara penyerahan penghargaan dihadiri oleh Kalurahan peserta program Kalurahan Cerdas di tahun 2023 serta perangkat daerah terkait. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Haris Martapa,  didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya.

“Selain mendukung pengembangan inovasi, untuk meningkatkan optimalisasi potensi kalurahan di Kabupaten Sleman dilakukan melalui program Kalurahan Cerdas,” kata Haris.

“Saya harapkan melalui kalurahan cerdas terbentuk penguatan pemberdayaan, penguatan kelembagaan, akuntabilitas sosial dan pembangunan berbasis lokal dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan,” tambahnya.

Penyerahan penghargaan diberikan kepada delapan Kalurahan yang berhasil meraih predikat Kalurahan Cerdas, yaitu Kalurahan Pandowoharjo, Kalurahan Sambirejo, Kalurahan Sendangadi, Kalurahan Sendangsari, Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Argomulyo, Kalurahan Sidoluhur, dan Kalurahan Sidoagung.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari salah satu Kalurahan peraih predikat Kalurahan Cerdas yaitu Kalurahan Sendangadi. Paparan diseminasi disampaikan langsung oleh Lurah Sendangadi, Sugengno, dengan mengangkat tema program percepatan/Quick Win Kalurahan Cerdas Sendangadi tahun 2023 yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH) Wanadesa Sendangadi.

Program Kalurahan Cerdas selaras dengan program strategis Bupati Sleman yang terdapat di dalam RPJMD Kabupaten Sleman 2021-2026 yaitu Program Strategis Internet Gratis dimana salah satu penjabarannya adalah Pemasangan hotspot internet gratis pada tiap padukuhan (WiFi Padukuhan). Pemasangan WiFi Padukuhan selanjutnya diikuti dengan program pengembangan Kalurahan Cerdas di Kabupaten Sleman dimana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ditunjuk sebagai leading sector-nya.

Kalurahan Cerdas adalah kalurahan yang mampu memecahkan persoalannya sendiri dengan mengelola Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya lainnya sehingga warganya bisa hidup nyaman, aman, dan berkelanjutan serta tetap mengedepankan kekuatan, asset, dan potensi masing-masing untuk mengembangkan nilai tambah yang dibantu dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Kalurahan Cerdas bertujuan untuk penguatan pemberdayaan, penguatan kelembagaan, akuntabilitas sosial dan pembangunan berbasis lokal dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan yang didasarkan atas pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi ini dijadikan sebagai alat atau “tools” dalam upayanya mewujudkan keinginan tersebut dan bukan sebagai tujuan atau “goals”. (yds)




Panwascam Gamping Bersama Parpol Satukan Persepsi Aturan Kampanye

Sleman – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping mengundang perwakilan pengurus partai politik sebagai peserta pemilu serentak tahun 2024 dalam kegiatan rapat koordinasi pengawasan kampanye guna menyatukan persepsi dan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan pada tahapan kampanye yang dihelat di Ruang Rapat Wirasuta, Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Kamis (14/12/2023).

Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, beserta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono ditujukan agar pelaksanaan pemilihan umum di wilayah Kapanewon Gamping dapat berlangsung dengan lancar, tertib dan kondusif.

Masa kampanye pemilu yang sudah dimulai pada tanggal 28 November 2023 perlu disikapi dengan meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku antara lain Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum beserta perubahannya pada PKPU Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 11 Tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilu, serta Peraturan Bupati Sleman Nomor 68 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye.

Jajaran Panwaslu Kecamatan Gamping lebih mengutamakan upaya pencegahan dibandingkan dengan penindakan pelanggaran terhadap peserta pemilu untuk menjaga kondusivitas wilayah dan dituangkan ke dalam laporan hasil pengawasan di lapangan.

“Tugas kami sebagai Panwaslu Kecamatan Gamping adalah berkoordinasi dengan seluruh pihak termasuk pengurus partai politik yang berkompeten di wilayah kapanewon serta memastikan pelaksanaan kampanye di Kapanewon Gamping sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Adnan.

Ia berharap di masa kampanye pemilu, para calon legislatif maupun tim pelaksana kampanye menaati peraturan yang berlaku, termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)  yang harus disesuaikan dengan lokasi pemasangan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum.

Sementara, Panit Intel Kepolisian Sektor Gamping, Ipda Sihwanto mengingatkan kepada seluruh pengurus partai politik yang ada di Kapanewon Gamping agar mematuhi peraturan mengenai pengajuan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye yang harus diurus di kantor Kepolisian Resort Kota Sleman sebelum melaksanakan kegiatan kampanye baik yang melibatkan masyarakat umum maupun para kadernya.

“Pengajuan Surat TandaTerima Pemberitahuan kampanye dilakukan 7 hari sebelum kegiatan kampanye dilaksanakan, sesuai dengan  Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilihan Umum,” tegas Ipda Sihwanto.

Menurutnya, Surat Pemberitahuan Kampanye yang dinyatakan memenuhi persyaratan kemudian dilakukan pencatatan dalam agenda surat pemberitahuan yang memuat materi keterangan antara lain nomor urut, waktu penerimaan, nomor dan tanggal surat, penyelenggara kampanye, penanggung jawab Tim Kampanye, bentuk kampanye, waktu kampanye, tempat kampanye dan kapasitas ruang atau Gedung, perkiraan jumlah peserta kampanye, identitas juru kampanye, serta keterangan lain yang diperlukan.

Selain itu, jika terdapat pelanggaran saat berlangsungnya kegiatan kampanye maka pihak kepolisian berwenang untuk menghentikan pelaksanaan kampanye. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)