Bersiap Hadapi Pemilu 2024, Satlinmas Lumbungrejo Gelar Rakor

Sleman – Bertempat di Aula Lantai Dua Balai Kalurahan Lumbungrejo, Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) Lumbungrejo  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan SatLinmas dalam Menghadapi Pemilu serentak Tahun 2024 pada Senin (11/12/2023)

Lurah Lumbungrejo, Misbah Al Hakim mengatakan agar pengetahuan yang diperoleh pada kegiatan ini dapat diaplikasikan di tengah-tengah masyarakat guna kesiapan kesiapsiagaan anggota SatLinmas baik mental maupun kesiapan fisik.

“Utamanya profesionalisme melalui pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam penanganan ketertiban, ketenteraman dan pelindungan masyarakat dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024, dengan senantiasa memantapkan semangat pengabdian terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Ketua PPS Lumbungrejo, Sih Budi Daryanto dalam materinya memaparkan pentingnya  kesiapan SatLinmas menjelang Pemilu serentak Tahun 2024.

“Terutama dalam ketugasannya dari tahapan persiapan, pemungutan suara sampai nanti proses penghitungan serta pengamanan ketika pengiriman kotak suara ke tempat penghitungan suara,” ujar Sih Budi.

Selanjutnya Ketua Panwaslu kecamatan Tempel Moch Noor Wachid yang mengajak  anggota SatLinmas yang terampil dan profesional sebagai garda terdepan dalam membantu menjaga keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat di tempat pemungutan suara.

Lebih lanjut ditekankan mengenai asas netralitas sebagai salah satu bagian penting pelaksana dan tugas nya sebagai abdi negara.

Dibagian akhir rakor, Kepala Satlinmas Lumbungrejo Nugroho Subagyo menyampaikan menurut data PPS Lumbungrejo pada Pemilu Tahun 2024, Kalurahan Lumbungrejo  memiliki 24 jumlah TPS dengan jumlah kebutuhan anggota satlinmas 24 TPS x 2 org sehingga membutuhkan 48  anggota satlinmas pada pemilu serentak THN 2024. Ditambah anggota yang bertugas di Kalurahan serta di kapanewon pada proses penghitungan dan rekapitulasi suara.

“Seperti juga yang tertuang dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 Pasal 2 ayat 3 menyatakan Di setiap TPS ditempatkan 2 (Dua) Orang Anggota SatLinmas yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta Kebutuhan ditingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, dan Kab/Kota,” tutup Nugroho. (SBD/KIM Tempel)




PPS Donoharjo Buka Pendaftaran KPPS

Sleman – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Donoharjo menyikapi Pengumuman KPU Kabupaten Sleman Nomor 617/ tanggal 11 Desember 2023 tentang Tahapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dengan membuka pendaftaran calon KPPS Pemilu 2024 di Kalurahan Donoharjo.

Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) Donoharjo Susy Kristianingsih menjelaskan bahwa pendaftaran untuk anggota KPPS dimulai Senin tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023.

“Cara  mendaftarkan yang pertama mengisi Google form pendafaran KPPS. Kemudian calon KPPS mendownload dan mencetak format pendaftaran di google form dan mengumpulkan di sekretariat PPS. Dapat pula dengan meminta format kelengkapan pendaftaran di sekretariat dan mengumpulkan kembali setelah lengkap diisi,” jelasnya.

Calon KPPS wajib melakukan tes kesehatan berupa cek gula darah dan kolesterol di Puskesmas, klinik atau rumah sakit.

 Khusus di Puskesmas Ngaglik 2, dengan menunjukkan bukti pendaftaran cek gula darah gratis, sementara  cek kolesterol harus membayar ,-.  Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan mulai tanggal 12 sampai dengan 20 Desember 2023. Jika tidak periksa secara mandiri, maka untuk wilayah Donoharjo akan dijadwal di Puskesmas Ngaglik 2,” jelas Susy.

Secara garis besar, persyaratan calon KPPS adalah WNI, berusia 17 sampai 55 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPS dan berpendidikan SLTA atau sederajat.

“Persyaratan lain yaitu setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945,” terang Susy.

“Selain itu harus mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Serta tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan,” tambah Susy lagi.

Susy menambahkan untuk persyaratan lainnya yaitu mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter serta tidak pernah dipidana penjara, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun, atau lebih, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan.

“Berkas Seleksi Calon Anggota KPPS dikumpulkan di sekretariat PPS antara tanggal 12 sampai tanggal 20 Desember 2023 berupa Pas Foto Warna 4×6, Fotocopy KTP-elektronik, Fotocopy Ijazah terakhir, Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan Calon KPPS, Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat Jasmani dikeluarkan oleh puskesmas/rumah sakit/ klinik termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol,” terangnya lagi.

Untuk memastikan  pendaftar bukan anggota partai politik dapat dilakukan dengan mengecek laman ,.

“Untuk setiap KPPS, setidaknya 3 orang anggota diantaranya menguasai IT serta memiliki Hp Android  untuk kelancaran tugas,” pungkas Susy. (Endarwati/KIM Donoharjo)




Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah di Kapanewon Berbah

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengadakan Gelar Pasar Murah di Pendopo Kepanjen Kapanewon Berbah, Senin (11/12/2023).

Panewu Berbah, Tri Akhmeriyadi menuturkan, gelaran yang mengambil tema Sesarengan Semangat Njagi Inflasi (Sembada Setiaji) merupakan pagelaran tahap II yang bersumser dari dana insentif fiskal tahun berjalan kinerja pengendalian inflasi. Komoditas yang tersedia pada operasi yang berlangsung dari Oktober hingga Desember ini adalah beras, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu dan telur ayam.

“Untik menjaga agar tidak terjadi inflasi, warga diharap belanja bahan pokok dengan bijaksana tidak belanja berlebihan disesuaikan dengan kebutuhan,” kata Tri Akhmeriyadi.

Sementara itu, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Berbah, Ringgo Antoni Surya menyampaikan bahwa seluruh persediaan sembako yang ada di pasar murah ini disediakan oleh Bulog berupa beras, minyak goreng, gula pasir, dan tepung terigu. Sedangkan telur ayam disediakan oleh pinsar petelur Nasional (PPN) .

Ringgo menjelaskan, disiapkan satu paket untuk setiap warga dengan menunjukkan kartu tanda Penduduk (KTP) dari  kabupaten Sleman. Satu paket 10 kg beras medium, 10 kg beras premium, minyak goreng 2 liter, tepung terigu 3 kg, gula pasir 3 kg, dan telur 2 kg.

“Namun warga tidak harus membeli semua, bisa ambil sesuai yang dibutuhkan,” imbuh Ringgo.

Karena besarnya animo masyarakat atas  diselenggarakannya pasar murah, lanjut Ringgo, Pemerintah Kapanewon Berbah juga menyiapkan tenda untuk memberikan kenyamanan apalagi saat ini musim hujan. “Selain itu juga disediakan air minum gratis untuk warga masyarakat,” Kata Ringgo

Tingginya minat masyarakat terlihat dari kedatangan masyarakat satu jam lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Melihat antusias masyarakat dari petugas jadwal pelayanan dimajukan lebih pagi. Untuk kenyamanan disediakan kursi antrian diatur sedemikian rupa sehingga membuat nyaman pengunjung.

“Ada dispensasi kemudahan diberikan kepada ibu hamil bisa langsung melakukan transaksi belanja tidak usah ikut antri,” tambah Ringgo.

Salah satu warga yang ikut membeli di pasar Murah Kapanewon Berbah adalah Anti, warga Kranggan 1 Jogotirto, Berbah. Anti mengatakan bahwa pasar murah seperti ini sangat membantu masyarakat disaat harga bahan pokok dipasar umum pada naik. Selisih harga  yang cukup besar dari harga pasar sangat mengurangi beban pengeluaran

“Lebih lebih bagi UMKM akan sangat membantu, harapanya kalo bisa kegiatan operasi pasar murah lebih sering diadakan untuk membantu masyarakat,” harap Anti yang juga anggota UMKM Jogomukti Jogotirto.

Pasar murah ditutup dengan laporan akhir bahwa bahan pokok yang disediakan dari bulog terserap semua terdiri dari beras medium 4000 kg, beras premium 2000 kg, minyak kita 1500 liter, gula pasi 2000 kg. (Kusnadi/KiM Berbah)




Kuatkan Pemahaman Mekanisme PSAP, Bawaslu Sleman Gelar Rakor

Sleman – Untuk menguatkan pemahaman dan kemampuan tentang mekanisme penyelesaian sengketa antar peserta pemilu (PSAP) di wilayah kapanewon, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menggelar rapat koordinasi penyelesaian sengketa antar peserta pemilu pada tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024 yang berlangsung di Griya Persada Convention Hotel and Resort, Kaliurang, Kabupaten Sleman, Minggu (10/12/2023).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar diikuti seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Koordinator Sekretariat dan Staf Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan, Staf Teknis Sekretariat Panwaslu Kecamatan, serta Kepala Jawatan Keamanan di 17 Kapanewon di wilayah Kabupaten Sleman.

Arjuna menegaskan pentingnya jajaran Panwaslu Kecamatan dalam menghadapi tahapan pemilu yang semakin berat ini harus diimbangi dengan peningkatan pemahaman mekanisme dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu yang menjadi kewenangannya setelah mendapat mandat dari Bawaslu Kabupaten Sleman.

Guna menambah wawasan dan memantapkan langkah Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu, maka Bawaslu Kabupaten Sleman menghadirkan Hifdzil Alim selaku Advokat pada Firma Hukum HICON sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang konsep dan filosofi penyelesaian sengketa pemilihan umum 2024.

Menurutnya sengketa antar peserta pemilu terjadi karena ada hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh peserta pemilu lain pada tahapan proses Pemilu. Karenanya, jajaran Bawaslu menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu ditempat terjadinya sengketa pada hari yang sama pada saat permohonan disampaikan.

“Demi mempercepat penyelesaian sengketa yang terjadi di wilayah kecamatan, maka Bawaslu tingkat kabupaten dapat memberikan mandat kepada panwaslu kecamatan untuk menyelesaikan sengketa di wilayah kerja masing-masing sesuai mandat yang diterima dalam bentuk surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten yang ditetapkan dalam rapat pleno setelah berkonsultasi dengan Bawaslu Provinsi,” terang Hifdzil.

Ia menambahkan, berdasarkan norma yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022, perlu dipahami bahwa penyelesaian sengketa antar peserta pemilu memiliki koridor penyelesaian antara lain waktu penyelesaian harus cepat, penyelesaian sengketa antar peserta pemilu dapat dimandatkan, dimana mandat yang diberikan berhenti pada tingkat pengawas pemilu tingkat kecamatan sepanjang sengketa terjadi di wilayah kerja masing-masing Panwaslu, serta koordinasi dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilu karena mandat yang diberikan kepada pengawas pemilu tingkat kecamatan diperoleh dari Keputusan Bawaslu kabupaten melalui rapat pleno setelah berkonsultasi dengan Bawaslu provinsi.

“Sebagai bagian dari konsep acara cepat, penyelesaian sengketa antar peserta pemilu dirampungkan pada hari itu juga ketika permohonan diajukan. Kecuali dalam kondisi tertentu seperti letak dan akses geografis, komunikasi yang sulit, dan keadaan lain, maka penyelesaian sengketa dapat ditempuh paling lama tiga hari kalender sejak permohonan disampaikan,” ujarnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Melihat Kiprah Sanggar Tari Anjani dalam Mendidik Calon Penari Masa Depan

Sleman – Sanggar Tari Anjani  yang sekretariatnya berada di Karongan RT 5 RW 12 Jogotirto, Berbah menggelar kegiatan ujian bagi siswa Sanggar pada tanggal Minggu (10/12/2023) di Pendopo Wisata Lava Bantal,  Berbah, Sleman.

Ketua penyelenggara kegiatan yang sekaligus pemilik Sanggar Anjani, Danang Anika Fajar Surya Sukro Manis menyampaikan bahwa sanggar Anjani Art Production yang didirikan bersama istrinya Ratih Dwi Anjani menggelar uji kompetensi sanggar yang ke 6 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada wali murid dan evaluasi penyerapan materi yang sudah diberikan selama 1 semester.

“Ujian kali ini diikuti oleh 90 siswa daru berbagai tingkatkan diselenggarakan di tempat wisata Lava Bantal,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, kegiatan ujian ujian sebelumnya juga dilakukan di tempat wisata sebagai bentuk apresiasi terhadap sektor pariwisata dan mengenalkan anak tentang potensi daerah sekitar serta menarik wisatawan lokal

“Dengan adanya banyak pengunjung akan berdampak pada mental anak di atas panggung, agar terbiasa tampil dimuka umum dan memiliki keberanian serta kemandirian untuk unjuk bakat,” kata Danang yang juga merupakan Dosen UNY.

Danang bercerita bahwa Sanggar Tari Anjani Art Productions berdiri pada tahun 2016. Dalam perjalannya, sanggar ini menununjukan perkembangan yang baik serta bisa mempertahankan eksistensi  sebagai komunitas seni.

“Sehinga bisa menjadi landasan  mendapatkan legalitas dari dinas Kebudayaan  mendapatkan Nomor Induk Kelompok Budaya (NIK) pada tahun 2020 dengan perbaikan kurikulum pembelajaran Sanggar tari,”jelasnya.

Lebih lanjut, Danang menambahkan, pada tahun pertama sanggar anjani berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan, kegiatan pembelajaran seni tari diikuti oleh 20 orang siswa dengan membuka 3 kelas yakni anak putra, anak putri, dan remaja.

Seiring berjalannya waktu, minat peserta didik dari luar daerah semakin meningkat, diantaranya ada yang berasal dari Klaten, Bantul, bahkan perbatasan Kulon progo.

“Hingga saat ini siswa yang terdaftar di sanggar anjani berjumlah 100 orang siswa dengan usia 3th sampai  21 tahun sehingga  sanggar Anjani dikenal juga sebagai sanggar ramah anak,” terang Danang.

Dalam kurikulum sanggar, materi yang diberikan adalah tari klasik gaya Yogyakarta. Sistem pembelajaran yang diberikan adalah, siswa tidak hanya dididik untuk berolah seni akan tetapi dididik melalui seni, karena pada hakekatnya seni merupakan produk budaya yang terbentuk dari nilai dan norma masyarakat sejak jaman dahulu.

“Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa sudah sewajarnya dididik bh untuk meneruskan estafet pelestarian budaya,” tambah Danang.

Sementara itu, Lurah Jogotirto Mitha Mayasari, mengatakan bahwa Sanggar Tari Anjani semakin berkembang dan pemerintah kalurahan akan selalu mendukung kegiatan. Hal tersebut terbukti dengan adanya satu proyek yang sudah dilakukan yaitu tembang kreasi yang berjudul ING JOGOTIRTO karya Arum Setiya, yang tariannya digubah dan dipersembahkan oleh Sanggar Anjani.

“Pemerintah kalurahan Jogotirto siap memberikan dukungan kegiatan seni budaya yang ada di wilayah Jogotirto. Salam budaya, lestari budayaku,” tutup Mitha.

Ketua forum budaya kapanewon Berbah Agus Marwanto menyambut baik kegiatan Sanggar Tari Anjani ini. Dirinya juga memberikan masukan agar para siswa yang belaraj dapat disisipkan edukasi tentang unggah unggah subosito, budaya adiluhung yang mulai luntur.

“Mengingat kondisi saat ini anak anak kurang mengerti cara bersikap hormat kepada yang lebih tua,” ujarnya.

“Belajar seni tari sekalian pengenalan unggah ungguh subosito dari usia dini, sehingga budaya luhur seperti ini bisa terjaga. Bila menemui masalah bisa kolaborasi dengan forum budaya kapanewon berbah,” pungkas Agus. (Kusnadi/KIM Berbah)