Panwaslu Depok Ungkap Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu 2024

Sleman – Komisioner Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kapanewon Depok, Sleman, Muhammad Muamar Zaenuddin Ekhsan mendorong agar pemilih perempuan dapat terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

Muamar berharap pemilih perempuan memiliki peran strategis dalam proses demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia.

“Anggota PKK Depok banyak anggotanya Ibu-Ibu yang fokus pada perempuan mendorong agar terlibat dalam melakukan pengawasan pada pemilihan umum 2024,” kata Muamar dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Peran Perempuan dalam Pengawasan Pemilu 2024 bersama PKK Depok Sleman, Senin (04/12/2023).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat tersebut mengungkapkan bahwa, peran perempuan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam kontestasi politik.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perempuan yang terlibat dalam kegiatan politik. Selain itu, isu dan persoalan penyangkut perempuan juga menjadi bahasan pokok dalam berbagai kegiatan politik.

“Perempuan juga menjadi salah satu elemen penting di masyarakat yang memainkan peranya dalam mewujudkan proses berdemokrasi, demokrasi dapat terwujud apabila perempuan memiliki keterlibatan dalam mengawal pemilu,” ujarnya.

Menurut Muamar, keterwakilan perempuan tidak saja hanya bisa diakomodir dari seberapa banyak perempuan menjadi peserta pemilihan umum.

Keterwakilan perempuan, ujarnya, juga bisa didorong dalam berbagai kegiatan dan tahapan dalam kegiatan politik seperti kegiatan pengawasan pemilihan atau kegiatan sosialisasi pemilihan.

“PKK Depok harap memperhatikan gagasan perempuan menjadi arus yang utama yang nantinya menjadi menjadi kebijakan apabila pasangan calon terpilih menjadi kepala negara, anggota dewan baik pusat sampai ke daerah-daerah,” ungkapnya.

Muamar berharap dengan dilakukanya sosialisasi oleh Bawaslu terkait kegiatan pengawasan pemilu ini, peran partisipasi perempuan dapat meningkat.

Dia berharap keikutsertaan perempuan dalam kegiatan pengawasan dan sosialisasi juga bisa mencapai batas minimum 30 persen seperti dalam pemilihan umum legislatif.

“Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan Bawaslu dan dapat menuju proses pemilu yang lebih baik dan demokratis dengan keterlibatan perempuan di dalamnya,” kata Muamar.

Muamar juga menyampaikan bahwa perempuan dalam pesta demokrasi itu merupakan sesuatu yang sangat strategis untuk menjunjung tinggi hak asasi perempuan dan pada prinsipnya demokrasi itu berbasis kesetaraan ataupun keadilan gender.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Panwaslu Depok Sleman Adihanto Purnomo, Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Depok Sleman Isti Fajaroh, Staf Pengelola Keuangan Panwaslu Depok Sleman Deni Irwandi, Panwaslu Kelurahan/Desa Caturtunggal Depok Sleman Muchamad Yanifar, Panwaslu Kelurahan/Desa Condongcatur Depok Sleman Muhammad Rio Agywijaya, dan Panwaslu Kelurahan/Desa Maguwoharjo Depok Sleman Miftakhul Jamil. (Athifu/KIM Depok)




Jaga Netralitas, Panwaslu Depok Harap TNI-Polri Berdiri Atas Kepentingan Nasional

Sleman – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo mengatakan pentingnya menjaga netralitas TNI yang memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi di tanah air.

Menurut Adihanto, sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, maka TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional.

“Netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan Pemilu yang damai dan bahagia. Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI dan Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan,” ujar Adihanto saat Koordinasi dengan TNI dan Polri di Kantor Sekretariat Panwaslu Depok Sleman, Senin (04/12/2023).

“Sebagai institusi negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional, bukan di atas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu,” lanjut Adihanto

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Informasi ini menjelaskan, bahwa ada beberapa norma hukum yang secara eksplisit mengatur netralitas anggota TNI dan Polri dalam konteks pemilu 2024 mendatang.

“Pertama anggota TNI dan Polri diharuskan mengundurkan diri apabila mencalonkan diri sebagai calon presiden, calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, atau calon anggota DPRD, dan calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, dan calon wakil walikota. Anggota Anggota TNI dan Polri juga tidak menggunakan haknya untuk memilih sesuai keentuan Pasal 200 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017,” jelasnya

Kemudian, Adihanto menambahkan, anggota TNI dan Polri juga dilarang ikut sebagai pelaksana dan tim kampanye yang diatur dalam Pasal 280 ayat [3] UU Pemilu 7/2017.

“Dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, pelaksana dan tim kampanye sesuai Pasal 306 UU Pemilu dan Pasal 71 ayat (1) UU Pemilihan Nomor 10 Tahun 2016,” ujarnya.

Adihanto juga menegaskan, Bawaslu diberikan wewenang untuk melakukan penindakan apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan UU Pemilu. Namun, dia menimpali, perannya hanya sebagai “pintu masuk” atas penanganan temuan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu, yang akhirnya meneruskannya kepada instansi lain yang berwenang, seperti kepada KPU jika itu terkait dengan pelanggaran adminsitratif atau kepada penyidik kepolisian jika itu terkait dengan tindak pidana pemilu.

“Demikian halnya dengan pelanggaran netralitas TNI dan Polri, manakala terdapat dugaan pelanggaran netralitas anggota TNI dan anggota Polri, tentu bukan wewenang Bawaslu untuk menindaknya, melainkan meneruskannya kepada instansi TNI dan Polri untuk melakukan penindakan,” jelasnya.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta itu juga menyatakan, bahwa TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan.

TNI dan Polri, lanjut Adihanto, selain bertugas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.

“Netralitas TNI dan Polri membantu memastikan bahwa pemilu berlangsung tanpa intervensi militer atau polisi yang dapat mengganggu proses pemilihan. Ini penting untuk menjaga keadilan dan integritas pemilu. Mencegah Kekerasan Politik: Ketika TNI dan Polri netral, mereka dapat mencegah dan menangani kekerasan politik atau ketegangan yang mungkin terjadi selama pemilu. Ini membantu menjaga stabilitas dan keamanan selama proses pemilu,” tutupnya. (Athiful/KIM Depok)




Tunjang Program Lada Manis, PMI Depok Lakukan Donor Darah

Sleman – Bertempat di Gedung Sasana Anglocita Tama Kantor Kapanewon, Palang Merah Indonesia (PMI) Depok Sleman lakukan donor darah yang diikuti puluhan masyarakat sekitar, Senin (4/12/2023).

Ketua PMI Depok Sleman Sussi Sulistyaningsih mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk menunjang program Layanan Darah Sleman Gratis (Lada Manis) yang dimiliki oleh PMI Kabupaten Sleman.

Dalam kesempatan itu, Sussi mengungkapkan harapannya agar stok darah di PMI Sleman jangan sampai kurang. Sebab ada begitu banyak pasien di rumah sakit yang setiap harinya membutuhkan darah untuk pengobatan.

“Karena itu, donor darah semacam ini selalu rutin kita lakukan, sebagai salah satu ikhtiar PMI Depok untuk membantu para pasien,” ujarnya, menjelaskan.

Sussi menambahkan, bahwa di wilayah Kapanewon Depok kegiatan donor darah banyak dilakukan oleh instansi pemerintahan dan komunitas-komunitas di masyarakat. Menurutnya, dalam sebulan saja bisa digelar lebih dari sepuluh kali aksi donor darah oleh penyelenggara yang berbeda secara terpisah.

“PMI Sleman ada program layanan darah gratis, dimaksudkan bagi warga atau pasien yang ber-KTP-el Sleman yang membutuhkan darah yang sedang dirawat di Rumah Sakit yang sudah MoU dengan PMI Sleman,” paparnya, seolah melanjutkan, “Itu nanti tidak dikenai biaya pack dan biaya olah darah alis digratiskan,” lanjutnya.

Alumni Fakultas Ekonomi UPN Veteran Yogyakarta ini mengatakan bahwa, jumlah stok di bank darah PMI Sleman untuk saat ini masih aman dan stabil. “Dengan aksi sosial seperti ini, stok darah di PMI semakin bertambah dan dapat digunakan sewaktu-waktu jika ada pasien yang membutuhkan tranfusi darah”, paparnya.

Lebih lanjut, Sussi menjelaskan, bahwa donor darah banyak sekali manfaatnya. Selain dapat menyelamatkan nyawa pasien yang membutuhkan tranfusi darah, manfaat donor darah bagi para pendonor dapat meregulasi sel darahnya menjadi sel darah merahnya diperbarui tubuh merespons dengan memproduksi sel darah merah yang baru.

“Selain itu juga, mereka juga mendapatkan screening kesehatan, mulai dari tensi darah, HB, hingga deteksi infeksi menular lewat transfusi darah,” jelasnya.

Bagi warga masyarakat Sleman dan Depok pada khususnya, dapat turut serta ambil bagian dalam aksi sosial ini dengan mendatangi giat donor darah yang dilakukan oleh PMI Depok atau datang langsung ke Kantor PMI Sleman.

“Harapannya masyarakat semakin sadar bahwa pasien yang membutuhkan darah itu masih dan selalu ada, untuk itu akan sangat membantu jika mereka suka rela mendonorkan darahnya untuk kehidupan sesama,” pungkasnya.

Selain donor darah, menurut Sussi, PMI Depok juga memiliki berbagai program lain yang dimaksudkan untuk membantu penjagaan kesehatan dalam even-even yang digelar di wilayah Kapanewon Depok Sleman.

“Kita terus sosialisasikan program layanan darah Sleman gratis atau lada manis ini ke lapisan masyarakat kita, dan saat ini kami juga bersiap untuk membuka posko penjagaan liburan Natal dan Tahun Baru 2024,” ujarnya, mengakhiri. (Athiful/KIM Depok)




Go Internasional, BKS Muhammadiyah Sleman Lakukan Benchmarking Education ke Malaysia dan Singapura

Sleman – Badan Kerjasama Sekolah (BKS) SMP Muhammadiyah Sleman melaksanakan kegiatan Benchmarking Education ke Malaysia dan Singapura, Sabtu-Senin, 2-4 Desember 2023.

Kegiatan bertaraf internasional ini diikuti Pimpinan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sleman beserta 22 Kepala SMP Muhammadiyah se-Kabupaten Sleman.

Benchmarking education ini terdiri dari studi inspirasi di sekolah berprestasi tinggi Sekolah Kebangsaan Tunku Mahmood 2 Kluang Johor dan Sekolah Menengah Agama Kerajaan Johor, kemudian dilanjutkan edutour ke beberapa tempat di Singapura dan Malaysia.

Dalam kunjungan di Sekolah Kebangsaan Tunku Mahmood 2, hadir para guru besar (kepala sekolah) daerah Kluang, pejabat pendidikan daerah, dan perwakilan persatuan orang tua wali. Kegiatan dimulai dengan paparan keunggulan sekolah melalui unjuk bakat peserta didik dan presentasi budaya sekolah oleh Guru Besar Engku Safiee bin Kasim.

“Kegiatan bertajuk Bicara Serumpun Ukhuwah Bertaut ini semoga menjadi awalan untuk berkongsi dalam peningkatan kualitas pendidikan di dua negara serumpun,” ungkap Engku Safiee.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangan MoU antara Persatuan Guru Besar Kluang Johor dan Majelis Dikdasmen & PNF Muhammadiyah Sleman dalam jalinan partnership school program yang akan selalu dibina dan ditingkatkan.

Setidaknya terdapat lima sekolah di Johor yang bersiap terlibat sebagai tindak lanjut. Demikian pula 23 SMP Muhammadiyah Daerah Sleman siap berkolaborasi dalam berbagai kegiatan peningkatan mutu dan pertukaran budaya.

Dalam kesempatan ini, dikukuhkan kepengurusan baru BKS Sleman Periode 2023-2027 yang dinahkodai oleh Hendro Sucipto, Kepala SMP Muhammadiyah 2 Depok menggantikan Hasanudin, Kepala SMP Muhammadiyah 3 Depok yang sudah berakhir masa tugas.

Pengukuhan Pengurus BKS SMP Muhammadiyah Daerah Sleman dilakukan oleh Ketua Majelis Dikdasmen & PNF Muhammadiyah Sleman, Surakhmad. Dalam sambutannya, Surakmad berharap periode ini bisa mengemban amanah persyarikatan dengan lebih baik lagi ke depannya.

“Semoga pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. BKS Sleman semakin inovatif dan berkemajuan.” ucap Surakhmad. (Athiful/KIM Depok)




Wujudkan Ketertiban Umum, Jawatan Keamanan Depok Lakukan Operasi Penegakan Perda

Sleman – Pemerintah Kapanewon Depok Sleman melalui Jawatan Keamanan kembali membersihkan reklame, baliho, dan banner liar yang bertebaran di wilayah Kapanewon Depok Sleman, Minggu (3/12/2023).

Operasi penegakan Perda dalam rangka penertiban sampah visual ini diikuti oleh jajaran Polsek Depok Barat, Polsek Depok Timur, Polsek Bulaksumur, Koramil 11 Depok, Satlimas Kalurahan se-Depok, PPK Depok, dan Panwaslu Depok.

Kepala Jawatan Keamaan Kapanewon Depok Deni Irwandi mengatakan bahwa sesuai dengan aturan, baliho tidak boleh dipasang di atas trotoar, tiang PJU, tiang telepon, bahkan sampai menempel atau menancap pada pohon, serta berpotensi mengganggu rambu lalu lintas.

“Namun kenyataannya, masih banyak baliho liar yang ditancapkan di batang pohon dan tempat-tempat yang dilarang oleh aturan Perda Sleman, “ujarnya.

Dengan dasar Perda Sleman, petugas kemudian mengambil tindakan. Sejumlah baliho tidak tertib aturan ditertibkan. Jumlahnya cukup banyak. Rata-rata, baliho yang ditertibkan itu merupakan baliho bisnis atau penjualan.

Lebih lanjut Deni menegaskan, terdapat beberapa kriteria baliho, banner, dan baliho yang akhirnya dibersihkan di sejumlah titik di wilayah Kapanewon Depok. Diantaranya karena tidak berijin maupun sudah habis masa ijinnya, serta salah penempatan. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa memahami aturan yang harus ditegakkan.

“Untuk penempatan pemasangan harus ijin, sehingga tidak terjadi salah penempatan atau mengganggu fasilitas umum. Harapannya, agar jalan-jalan atau fasilitas umum tidak terlihat kumuh dan mengganggu keindahan tata kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Deni mengungkapkan bahwa artisipasi masyarakat dalam mengawasi pemasangan spanduk dan baliho liar sangat diperlukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban umum di wilayah Kapanewon Depok.

“Sekarang ini tahun politik, makanya kita libatkan Panwaslu dan PPK untuk menyisir juga APS dan APK Pemilu yang menyalahi aturan, bagaimana regulasinya menurut penyelenggara,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)