Siapkan Rekrutmen Pengawas TPS, Panwascam Gamping Gelar Rakor

Gamping – Guna mempersiapkan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Wirasuta Kantor Kapanewon Gamping Lantai II, Kamis (21/12/2023) malam.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto mewakili Panewu Gamping, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Wakil Komandan Koramil 17/Gamping, Carik, Jagabaya, Perwakilan Dukuh Cokro Pamungkas se-Kapanewon Gamping, Satuan Linmas se-Kapanewon Gamping, Perwakilan Desa Anti Politik Uang Ambarketawang, serta Panwaslu Kelurahan atau Desa.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara harus melalui proses yang tepat dan efisien karena memegang peran yang sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilihan umum.
“Bagaimana cara kita mendapatkan kandidat terbaik yang perannya sangat penting dalam mengawal proses pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 walaupun masa tugasnya cukup singkat. Karenanya, perlu mencari kandidat Pengawas TPS yang mampu bekerja dengan baik guna mencegah pelanggaran serta mengatasi persoalan di lapangan,” tutur Adnan.
Dalam perekrutan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Gamping perlu membentuk Pokja Perekrutan Pengawas TPS yang beranggotakan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari unsur Komisioner dan Sekretariat agar dapat melakukan proses perekrutan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Jajaran Pengawas TPS yang berkualitas merupakan salah satu prasyarat dalam meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, seorang Pengawas TPS harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendukung tugas pokok fungsinya melalui bimbingan teknis yang harus diikutinya,” lanjutnya.
Usai dilantik, Pengawas TPS bakal mendapatkan pembekalan yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 sebelum melaksanakan tugasnya di tanggal 14 Februari 2024. Proses perekrutan Pengawas TPS di pemilu 2024 sedikit terbantu dengan aturan yang baru khususnya persyaratan usia minimal 21 tahun yang sebelumnya 25 tahun. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)



