Siapkan Rekrutmen Pengawas TPS, Panwascam Gamping Gelar Rakor

Gamping – Guna mempersiapkan tahapan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan umum serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping menggelar rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Wirasuta Kantor Kapanewon Gamping Lantai II, Kamis (21/12/2023) malam.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Gamping, Bambang Nurdianto mewakili Panewu Gamping, Kepala Kepolisian Sektor Gamping, Wakil Komandan Koramil 17/Gamping, Carik, Jagabaya, Perwakilan Dukuh Cokro Pamungkas se-Kapanewon Gamping, Satuan Linmas se-Kapanewon Gamping, Perwakilan Desa Anti Politik Uang Ambarketawang, serta Panwaslu Kelurahan atau Desa.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo proses pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara harus melalui proses yang tepat dan efisien karena memegang peran yang sangat krusial sebagai garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan inti dari pelaksanaan pemilihan umum.

“Bagaimana cara kita mendapatkan kandidat terbaik yang perannya sangat penting dalam mengawal proses pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 walaupun masa tugasnya cukup singkat. Karenanya, perlu mencari kandidat Pengawas TPS yang mampu bekerja dengan baik guna mencegah pelanggaran serta mengatasi persoalan di lapangan,” tutur Adnan.

Dalam perekrutan Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan Gamping perlu membentuk Pokja Perekrutan Pengawas TPS yang beranggotakan paling sedikit 5 orang yang terdiri dari unsur Komisioner dan Sekretariat agar dapat melakukan proses perekrutan dengan baik dan sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

“Jajaran Pengawas TPS yang berkualitas merupakan salah satu prasyarat dalam meningkatkan kualitas Pemilu dan demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, seorang Pengawas TPS harus memiliki kemampuan dan kompetensi yang dapat mendukung tugas pokok fungsinya melalui bimbingan teknis yang harus diikutinya,” lanjutnya.

Usai dilantik, Pengawas TPS bakal mendapatkan pembekalan yang akan dilaksanakan pada bulan Januari 2024 sebelum melaksanakan tugasnya di tanggal 14 Februari 2024. Proses perekrutan Pengawas TPS di pemilu 2024 sedikit terbantu dengan aturan yang baru khususnya persyaratan usia minimal 21 tahun yang sebelumnya 25 tahun. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Pemkab Sleman Resmikan TPST Tamanmartani

Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. TPST yang menggunakan lahan desa dengan luas kubik ini diresmikan langsung oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, Kamis (21/12/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Epiphana Kristiyani, menjelaskan bahwa total anggaran yang digunakan untuk pembangunan TPST Tamanmartani sebesar 23,9 Miliyar. Dana tersebut meliputi 6,1 Miliar dana dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, dan  Dinas Lngkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengeluarkan dana 7,1 Miliyar.

“Penggadaan alat operasional pendanaannya berasal dari Dana Keistimewaan sebesar 6,8 Miliyar digunakan untuk 2 modul alat pengolah sampah dan APBD sebesar 3,9 Miliyar digunakan untuk 1 modul alat pengolah sampah dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL),” imbuhnya.

Epiphana mengatakan TPST Tamanmartani ini melakukan pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). RDF merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah, hasil dari sampah yang telah diolah akan dikirim ke pabrik semen yang berada di Cilacap.

“TPST Tamanmartani memiliki kapasitas antara 80-90 ton sampah perhari, namun dalam masa uji coba ini kapasitas yang digunakan sekitar 50-60 ton sampah perhari dengan jumlah tenaga kerja untuk saat ini lebih kurang 30 orang,” jelasnya.

Epiphana menambahkan bahwa TPST Tamanmartani ini direncanakan akan beroperasi sepenuhnya pada januari tahun 2024 dengan jangkauan pelayanan pada wilalyah Sleman bagian Timur yang meliputi Kapanewon Kalasan, Prambanan, Berbah, dan Ngemplak.

“Semoga TPST Tamanmartani menjadi sebuah awal baru kemajuan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutaan dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman, sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Sleman untuk mewujudkan Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdaya-saing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyatakan kita perlu bersama-sama berupaya menyelesaikan masalah sampah mulai dari hulu sampai ke hilir, dan bagaimana hasil sampah ini dapat dimanfaatkan sampai residu. Keberadaan TPST Tamanmartani sangat berarti sekali dan menjadi satu solusi untuk penangannan sampah di Kabupaten Sleman.

“Dengan telah diresmikannya TPST menjadi salah satu sarana pengolahan sampah serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan selruh warga Kabupaten Sleman untuk mengurangi sampah dan mengelola sampah. Keberadaannya akan semakin mengoptimalkan dalam hal menanggulangi sampah di Kabupaten Sleman sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Sleman,” jelasnya.

Kustini menambahkan bahwa adapun rencana pembangunan TPST pada setiap kaawasan sesuai dengan pembagian rencana tata ruang di Wilayah Kabupaten Sleman. Seperti yang sudah disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kalasan ini diharap menjangkau pelayanan pada Wilayah Sleman bagian Timur. Sedangkan, pada Wilayah Barat akan dibangun di Wilayah Kapanewon Minggir pada bulan Januari. Targetnya, pada tahun 2024 pengolahan sampah Sleman sendiri selesai di Kabupaten Sleman.

“Harapannya, pengolahan sampah ini dari hulu hingga hilir selesai dan dengan adanya pengolahan sampah yang baik masyarakat bisa sehat dengan taman yang indah lestari, sekaligus masyarakat dapat sejahtera dengan lingkungan yang bersih dan sehat,” harapnya. (Rep Raya)




Kado Akhir Tahun 2023, MTsN 4 Sleman Raih Dua Kejuaraan

Sleman – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Sleman mendapat kado akhir tahun berupa du perolehan kejuaraan. Pertama, Tim Riset MTsN 4 Sleman berhasil meraih juara 2 pada Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) – Jawa Tengah (Jateng) pada Manembayo Research Competition.  Adalah Hanifah Muslimah dan Mawar Putri Setyaningsih yang berhasil meraih prestasi ini.  

“Keduanya selalu gigih sejak persiapan hingga lomba dengan usaha maksimal,” papar Ahmad Fathoni selaku pembimbing. 

Selain itu, prestasi lain dapat diraih oleh Suyanto Guru PKn MTsN 4 Sleman yang berhasil menjadi juara 1 Tennis lapangan tingkat DIY. 

“Semoga dengan dua raihan kejuaraan ini akan menginspirasi dan mendorong siswa kami,” papar Harsoyo kepala madrasah Selasa (20/12/2023) di ruang kerjanya. 

Harsoyo selalu memotivasi seluruh civitas akademik, siswa guru maupun pegawai untuk maju di berbagai events kejuaraan.  Hal itu tak lepas dari tagline yang dicanangkan yakni madrasah juara. 

“Madrasah yang berlokasi di madrasah yang berlokasi di Jl. Purboyo 42 Paten Sleman itu merupakan madrasah unggulan nasional bidang akademik,” tegasnya. (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan)




Bawaslu Sleman Fasilitasi Penguatan Kapasitas Saksi Parpol

Dalam rangka melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menyelenggarakan kegiatan fasilitasi penguatan kapasitas dan manajemen pengetahuan saksi peserta pemilu di Kabupaten Sleman yang dilaksanakan di Amartapura Hall C The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Ngaglik, Sleman, Kamis (21/12/2023).

Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Sleman, Ahmad Sidiq Wiratama diikuti oleh perwakilan dari Badan Intelejen Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Kepolisian Resort Kota Sleman, Komando Distrik Militer 0732 Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman, Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor 1, Nomor 2, dan Nomor 3, seluruh partai politik peserta pemilu, seluruh Tim Kampanye Calon Dewan Perwakilan Daerah, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Sleman.

Menurut Ahmad Sidiq Wiratama, tujuan dari kegiatan peningkatan kapasitas bagi saksi peserta pemilu adalah para saksi dapat mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara benar.

“Kami mengundang pengurus partai politik peserta pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sleman dan Tim Kampanye pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden, serta Liaison Officer (LO) calon Dewan Perwakilan Daerah untuk menerima pengetahuan berbagai hal teknis berkaitan dengan saksi yang akan bertugas di masing-masing TPS,” terang Aswi panggilan akrabnya.

Adapun sebagai narasumber, Peneliti  Insitute for Democracy and Welfarism, Vici Herawati yang mengupas materi tentang tugas, hak dan kewajiban saksi peserta pemilu. Ia mengatakan saksi peserta pemilu adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk pemilu presiden dan wakil presiden, pengurus partai politik tingkat kabupaten atau tingkat di atasnya untuk pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPR Daerah Provinsi, dan DPR Daerah Kabupaten, dan calon perseorangan untuk pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Dirinya menyebutkan peran saksi sebagai Representasi Peserta Pemilu, Memastikan hak-hak peserta Pemilu tidak dilanggar, Memastikan integritas penyelenggara, Mengawasi potensi pelanggaran, Mengawasi proses penyaluran hak pilih masyarakat di TPS, Pengawasan langsung proses pungut hitung di TPS, Pengawasan langsung proses pungut hitung sehingga dapat dipastikan proses sesuai peraturan perundangan, serta Memastikan hasil pemungutan dan perhitungan (suara) tidak dicurangi termasuk didalam nya memastikan tidak ada manipulasi atau penggelembungan suara.

Secara keseluruhan tugas pokok saksi peserta pemilu yaitu untuk memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan di tingkat TPS tidak ada kecurangan serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

“Pemahaman inilah yang harus diterima dan diserap oleh para peserta yang hadir yang selanjutnya dapat ditularkan kepada para saksi di internal masing-masing partai politik yang akan menempatkan saksinya di tiap TPS saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” pungkas Vici bersemangat. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)




Isi Waktu Luang dengan Kegiatan Produktif, Siswa SDN Berbah 1 Bikin Pot dari Sampah

Sleman – Siswa SD Negri Berbah 1 membuat pot dari sampah galon bekas wadah air mineral sekali pakai pada Rabu (20/12/2023). Kegiatan yang berlangsung di Halaman SD Negeri Berbah 1 Klayar, Sendangtirto, Berbah ini mendapatkan pendampingan dari Forum Lingkungan Hidup (FLH) Kapanewon Berbah.

Kepala Sekolah SD Negeri Berbah 1 Heny Sri Rantauwati  menyampaikan bahwa kegiatan yang diikuti semua siswa dari kelas 1 sampai Kelas 6 digelar dalam rangka mengisi waktu luang siswa dengan kegiatan produktif pada saat tidak ada pembelajaran.

“Karena anak anak-baru selesai ulangan semester ganjil sedangkan para guru sedang mempersiapkan pengisian buku rapot. Juga untuk menambah pengetahuan siswa terutama tentang peduli lingkungan,” ungkapnya.

Pengawas Korwil Pendidikan Kapanewon Berbah,  Supriyati Basuki Rahayu, memberikan mengapresiasi berlangsungnya kegiatan antara FLH kapanewon Berbah dengan SD Negri Berbah 1 yang dikemas dalam kegiatan pengelolaan sampah plastik, berupa membuat pot bunga dari sampah galon wadah air mineral sekali pakai ini.

Dirinya berharap kegiatan ini menjadi aksi nyata dan berkelanjutan dilakukan di sekolah dalam perilaku ramah lingkungan.

“Semoga anak-anak menjadi terbiasa untuk peduli lingkungan terutama dalam mengelola sampah. Sehingga bisa menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk menjadi tempat tumbuh anak yang layak,” tukasnya.

Sedangkan dari Perwakilan Komite Sekolah, Sri Handayani mengatakan bahwa kegiatan kali ini mendapatkan pendampingan langsung dari FLH agar seluruh prosesnya dapat berjalan dengan lancar.

“Nantinya pot akan dijadikan satu membentuk sebuah taman mempercantik halaman sekolah. Harapannya dengan membuat pot sendiri anak-anak lebih bisa mempunyai rasa memiliki dan ikut memelihara dengan baik,” jelas Yani.

Ketua FLH Kapanewon Berbah, Kusnadi mengatakan bahwa FLH selalu bersedia bekerjasama dengan pihak manapun, instansi pemerintah, swasta, komunitas untuk saling berbagi berkegiatan dalam upaya menjaga bumi terutama dalam mengelola sampah.

Kegiatan kali ini bukanlah kolaborasi kegiatan yang pertama tetapi sudah sering  dilakukan.

“Semakin banyak pihak yang peduli lingkungan akan menjadikan kebih mudah menjaga bumi,” kata Kusnadi.  (Kusnadi/KIM Berbah)