KPU Gelar Bimtek Tungsura serta Kenalkan Sirekap

Sleman – Salah satu indikasi suksesnya Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 adalah proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura). Tungsura merupakan tahapan Pemilihan Presiden dan wakil presiden, serta pemilihan anggota legislatif dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota termasuk perwakilan daerah. Oleh karena itu tenaga, pemikiran, perhatian dan penyelenggaran Pemilihan Umum tahun 2024, khususnya di jajaran KPU tercurah pada kegiatan tersebut.

Pada Sabtu  (16/12/2023) pukul WIB bertempat di Hotel  Sheraton Mustika, Nayan, Maguwoharjo,  Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, dilaksanakan Bimbingan Teknis (bimtek) persiapan Tungsura. Kegiatan juga dijalankan bersamaan dengan pengenalan penggunaan aplikasi Sirekap bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Sleman.

Acara ini dihadiri oleh seluruh ketua PPK dan anggota, Ketua PPS dan anggota se Kabupaten Sleman berjumlah 343 orang, serta mendatangka narasumber dari Ketua KPU DIY periode 2018-2023, Hamdan Kurniawan dan seorang dosen UIN Sunan Kalijaga,serta Peneliti PUKAT Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, Hifdzil Ali,.

Dalam uraiannya Hamdan menegaskan bahwa Setiap penyelenggara/Pelaksana Pemilu dari tingkat pusat, sampai kalurahan termasuk KPPS harus mematuhi prinsip-prinsip dasar kode etik penyelenggara Pemilihan Umum yakni  menggunakan kewenangan berdasarkan hukum, bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial, bertindak transparan dan akuntabel, melayani pemilih dengan menggunakan haknya, tidak melibatkan diri dengan kepentingan, bertindak dengan profesioanal, dan adsministrasi pemilu yang akurat.

“Untuk itu perlunya dilakukan mitigasi terhadap problematika yang timbul dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, baik sebelum , saat berlangsung, sampai setelah tahapan itu dilalui,” ungkap Hamdan.

Materi kedua disampaikan oleh Nur Aan Muhlishoh, selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sleman, mengenai Penyampaian Kebijakan secara umum dan substansi pada proses pemungutan dan penghitungan suara dan mitigasinya.

Mengingat peraturan KPU RI terkait Pemungutan dan Penghitungan Suara belum terbit, Nur Aan menyampaikan dasar-dasar kebijakan umum yang harus dipahami khusus kepada PPK dan PPS yang nanti akan memberikan bimtek ke jajaran KPPS.

Selanjutnya, Hifdhil Alim sebagai pemateri ketiga menyampaikan tentang Strategi Penyusunan Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Dalam paparannya disampaikan apa pengertian tentang perselisihan hasil pemilu, bagaimana mekanisme pelaporannya, alat bukti apa saja yang diperlukan, sampai dengan proses yang dilalui Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jalannya sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU).

Diakhir acara, kemudian diperkenalkan sebuah aplikasi yang nantinya akan digunakan KPPS untuk mengunggah hasil penghitungan suara dalam sebuah aplikasi yang bernama SIREKAP ( sistem informasi rekapitulasi ).

Aplikasi ini digunakan sebagai alat bantu mengetahui hasil perolehan suara di setiap tps untuk nanti disandingkan dengan hasil rekapitulasi secara manual dan berjenjang, mulai dari TPS, PPS, PPK kpu kabupaten, kota, provinsi sampai tingkat nasional. (sbd/KIM Tempel)




Panwaslu Depok Harap Kanal Medsos Bawaslu Dapat Minimalisir Berita Bohong

Sleman – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Depok Sleman Adihanto Purnomo berharap kehadiran kanal media sosial melalui aplikasi WhatsApp dapat membantu perangi penyebaran hoaks pada saat Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adihanto bercermin pada gelaran Pemilu 2019 lalu, yang mana penyebaran hoaks begitu masif melalui media sosial, terutama di wilayah Kapanewon Depok. Pasalnya, menurut Adihanto, terdapat kabar hoax yang berisikan pemilih dapat memilih hanya dengan KTP-el, walau dari luar propinsi menjelang pemungutan suara.

“Pada Pemilu 2019 lalu, punya pengalaman tentang berita hoax ini, bagaimana media sosial menjadi salah satu yang dituju oleh oknum untuk menyampaikan berita tidak benar,” ujar Adihanto, seolah melanjutkan, “Bahwa pemilih yang berasal dari luar daerah diperbolehkan menggunakan hak pilihnya dengan hanya menunjukkan KTP-el ke petugas KPPS. Ini sangat disayangkan, tetapi benar-benar terjadi di wilayah Depok ini,” papar Adihanto.

Dalam kegiatan Apel bersama Jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan Depok, Jum’at (15/12/2023), Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini menekankan, kehadiran media sosial dalam mengurangi penyebaran hoaks memiliki peran cukup sentral.

Hal ini, menurut Adihanto, disebabkan pada dasarnya media sosial menjadi sebuah acuan dan juga pusat informasi yang baik dalam pemilu, terutama bagi pemilih pemula.

“Karenanya, kami berharap kepada teman-teman semua untuk lebih selektif dalam menerima informasi tentang kepemiluan. Cek dulu kebenarannya secara teliti,” paparnya.

Fitur terbaru dari WhatsApp adalah WhatsApp Channel yang memungkinkan para penggunanya untuk dapat mengikuti akun tertentu dari tokoh atau organisasi yang disukai.

Sebagai informasi, WhatsApp memberikan sebuah layanan untuk berbagi informasi resmi terkait Partai Politik dan Peserta Pemilu untuk masyarakat dan kelompok pendukung secara satu arah melalui WhatsApp Channels Bawaslu RI.

“Informasi yang dibagikan melalui Channels muncul pada menu Updates, terpisah dari obrolan dan panggilan pribadi yang tetap terlindungi dengan enkripsi end-to-end,” tukas alumnus Universitas Janabadra Yogyakarta itu.

Hal ini, ungkap Adihanto, menjadi salah satu instrumen penting bahwasanya Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kapanewon Depok berjalan aman, damai, lancar, dan sukses. (Athiful/KIM Depok)




PPK Depok Rekrut 3.852 Petugas KPPS Pemilu 2024

Sleman – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Sleman terus melakukan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, salah satunya yang sedang dilaksanakan adalah pembentukan Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Depok.

Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Depok Adi Yananta mengungkapkan, untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di wilayah Kapanewon Depok membutuhkan KPPS di 401 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Reguler dan 27 TPS Khusus, sehingga jumlah keseluruhan adalah 428 TPS.

“Kebutuhannya masing-masing TPS sebanyak 7 orang calon anggota KPPS dan 2 orang calon petugas keamanan TPS. Sehingga total yang dibutuhkan di 428 TPS di wilayah Kapanewon Depok sebanyak personil KPPS, serta kebutuhan petugas keamanan TPS sejumlah 856, sehingga jumlah total yang dibutuhkan sebanyak personil,” paparnya dalam Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di Asrama Mahasiswi Syantikara, Jalan Colombo Caturtunggal VI/001 Yogyakarta, Sabtu (16/12/2023).

Lebih rinci, Adi menjelaskan untuk tahapan pembentukan KPPS dimulai hari Senin 11/12/2023 sampai dengan Kamis 25/1/2024. Sedangkan proses pendaftaran dimulai pada 11-20 Desember 2023, dan nantinya masa kerja KPPS selama 1 bulan dihitung sejak 25 Januari 2024 sampai 25 Februari 2024.

“Ketentutan pembentukan KPPS diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2023, Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2023, dan Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023,” ujarnya. (Athiful/KIM Depok)




Muhammadiyah dan Aisyiyah Mlati Gelar Pengukuhan Pimpinan Bersama

Mlati – Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah Mlati menyelenggarakan pengukuhan bersama Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Mlati di masjid Assaadah Cebongan Mlati, Minggu (17/12/2023). Dalam acara ini juga diadakan pengukuhan Pimpinan Cabang Nasiyatul Aisyiyah Mlati

Acara yang dimulai dari jam ini dihadiri oleh 250 peserta dan dihadiri pula oleh Sekretaris PDM Sleman, Arif Mahfudz, dan Panewu Anom Mlati, Raden Rohmad Mustaja.

Arif Mahfudz menuturkan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur bahwa kader NA Mlati sudah mulai terbentuk kembali. Ia berharap kepada semua kader Muhammadiyah didorong untuk ikut serta dalam kontestasi politik apapun partainya.

Dalam acara tersebut dilakukan pengukuhan PRM se-Mlati oleh PCM Mlati yang dilakukan oleh Hasan Zubaidi dan pengukuhan PRA se-Mlati oleh PCA Mlati Puji Astuti.

“Selain itu, ada juga pengukuhan PCNA Mlati oleh PDNA Sleman,” ungkap Humas PCM Mlarti, Huda Cholis Setyawan.

Dalam sambutannya Panewu Anom Mlati, Raden Rohmad Mustaja menyampaikan bahwa peran Muhammadiyah penting bagi Kapanewon Mlati .

“Apresiasi kepada pengurus lama yang telah melaksanakan tugas dan bekerjasama dengan kapanewon Mlati dan kedepan juga kerjasamanya untuk pengurus baru dalam memberdayakan masyarakat di bidang keagamaan dan kemasyarakatan sesuai visi Muhammadiyah amar makruf nahi munkar dan tetap menjaga kondusifitas terutama di masa menjelang Pemilu, meski pilihan berbeda tetap harus mengedepankan persatuan,” tambahnya.

Ketua PCM Mlati, Hasan Zubaidi  dalam menutup acara pengukuhan ini mengajak segenap pengurus ranting untuk terus berjuang dan berkhidmat di Muhammadiyah.




Cegah Kader Parpol Terekrut KPPS, Panwascam Gamping Awasi PPS

Untuk mencegah kemungkinan terekrutnya kader partai politik ataupun individu yang mempunyai afiliasi dengan partai politik peserta pemilu tertentu menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, maka Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Gamping memperketat pengawasan terhadap proses perekrutannya yang dilakukan di Kantor Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Ambarketawang, Kamis (14/12/2023). 

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo, yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kurniawan Prihandoko, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan Gamping, Rahmat Mulyo Hartono bahwa langkah ini perlu diambil pihaknya dalam rangka melakukan mitigasi terjadinya pelanggaran dalam proses rekrutmen KPPS di wilayah Kalurahan Ambarketawang.

Dalam pengawasan tersebut, Pimpinan Panwascam Gamping ditemui oleh anggota PPS Ambarketawang Divisi Hukum, Layung Pertiwi dan Divisi Data, Anita Chomsatun di ruang kerjanya. Dari hasil pengawasan didapat keterangan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalurahan Ambarketawang ada 63  TPS Reguler dan 1 TPS Lokasi Khusus yang berlokasi Universitas Jenderal Ahmad Yani sehingga secara keseluruhan ada 64 TPS.

“Dengan demikian kebutuhan petugas KPPS keseluruhannya sejumlah 448 orang, sedangkan kebutuhan petugas ketertiban TPS seluruhnya berjumlah 128 orang,” lanjut Layung.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, waktu pendaftaran petugas KPPS yang mencakup penerimaan berkas administrasi di wilayah Kalurahan Ambarketawang dimulai sejak tanggal 15 hingga 20 Desember 2023. Persyaratan yang harus dipenuho oleh pendaftar antara lain berusia 17 tahun sampai 55 tahun, tidak menjadi pengurus partai politik yang bisa dicek secara online melalui di laman Komisi Pemilihan Umum.

“Apabila setelah dilakukan pencermatan melalui sistem informasi partai politik atau Sipol milik Komisi Pemilihan Umum seorang pendaftar terindikasi menjadi pengurus partai politik maka langsung digugurkan. Yang tidak kalah penting adalah calon petugas KPPS harus menguasai teknologi informasi,” imbuh Anita.

Guna kelancaran kegiatan, PPS Ambarketawang juga berkoordinasi dengan pemangku wilayah 13 padukuhan yang ada di wilayah Kalurahan Ambarketawang dalam perekrutan petugas KPPS ini karena kebutuhan sumberdaya manusia yang banyak.

Adapun jumlah pendaftar petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS sampai tanggal 14 Desember 2023 sejumlah 28 orang dan semuanya telah melaksanakan cek kesehatan di Puskesmas Gamping 1 berupa pengukuran berat badan, tinggi badan, tekanan darah, suhu badan, serta gula darah tanpa berbayar, sedangkan untuk pengukuran kolesterol dipungut biaya Rp. ,- per orangnya

Jumlah anggota KPPS dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejumlah tujuh orang ditambah 2 orang petugas ketertiban, sehingga keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait rekam jejak calon petugas KPPS menjadi sangat krusial dan kepastian perekrutan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari pengaruh politik yang mencemari proses demokrasi. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)