Sleman – Beberapa waktu lalu salah satu anggota Paguyuban Sastra Budaya Jawa (Pasbuja) Kawi Merapi memperoleh kesempatan berbincang mengenai berita bohong atau hoaks bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro. Perbincangan membahas mengenai bagaimana mengantisipasi dan strategi penanganan Kominfo terhadap hoaks, terlebih saat ini telah memasuki tahun politik.
Tahun 2024 merupakan tahun politik bagi Negara Republik Indonesia karena akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.
Permasalahan yang kerap timbul dalam pemilihan umum yaitu kampanye hitam yang dilakukan oleh salah satu peserta pemilu maupun tim sukses kampanye guna menjatuhkan lawan politiknya. Kampanye hitam sangat dilarang karena menjurus ke arah fitnah dan menyebarkan hoaks yang berkaitan dengan peserta pemilu tertentu.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman dalam upayanya menangkal berita hoaks yang dibagikan di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat yakni melakukan kampanye anti hoaks melalui kegiatan sosialisasi dan literasi digital dengan memberikan informasi yang benar di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman.
“Dengan memberikan informasi-informasi yang benar dapat mengkonter berita hoaks yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, saya berharap kepada masyarakat apabila bermedsos ria tidak sedang dalam kondisi suasana hati tidak kondusif. Jika sedang marah atau emosi sebaiknya jangan berkomentar di media sosial karena informasi yang disampaikan dapat menjadikan hal-hal yang tidak baik di medsos. Kalau tidak berhati-hati bisa menjadi ranah pidana,” ungkap Eka Suryo di ruang kerjanya, Kompleks Parasamya Kabupaten Sleman, Senin (30/01/2023) sore.
Sementara itu, masyarakat perlu membaca berulang-ulang untuk mengetahui suatu berita itu benar atau tidak, sehingga tidak termakan informasi yang tidak benar. Kemudian jika menuliskan sesuatu di media sosial masyarakat harus berfikir dulu untuk menghindari timbulnya situasi tidak nyaman di kalangan masyarakat.
“Masyarakat kalau membaca informasi di media sosial tidak hanya sekali dan jika merespon informasi sebaiknya jangan terlalu reaktif karena sangat beresiko. Termasuk saat melakukan posting harus ekstra hati-hati karena dapat membuat situasi yang tidak nyaman atau keresahan di masyarakat,” tambah Eka Suryo.
Untuk itu Dinas Kominfo Sleman perlu mengingatkan masyarakat perlu agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu yang tidak benar. Serta mengimbau media sosial dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif.
Penggunaan media sosial dapat membawa perubahan perilaku yang baik maupun buruk bagi masyarakat. Contohnya, masyarakat sudah jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar, misalnya pada saat mengantri di loket-loket pelayanan, masing-masing sibuk dengan gadgetnya tanpa mempedulikan orang-orang di sekitarnya.
Eka juga memberikan cara cerdas dan bijak saat menggunakan media sosial, diantaranya cermat dalam membagikan unggahan, tidak mudah menyebarluaskan informasi yang tidak beratanggung jawab atau tidak akurat maupun isu tentang suku, agama, ras, dan antargolongan. Selanjutnya, memanfaatkan sisi positif media sosial, tetap menjaga etika berbahasa, serta harus dapat menahan emosi.
Di akhir perbincangannya, Eka Suryo mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga data pribadi di media sosial sebab data pribadi merupakan salah satu hal yang perlu dijaga dengan baik. Apalagi di jaman digital sekarang ini data pribadi dapat diakses secara mudah melalui internet dan sosial media, sehingga data pribadi bisa disalahgunakan yang menimbulkan kerugian bagi pemiliknya aslinya.
Menurutnya, ada beberapa kiat yang dapat dilakukan demi menjaga data pribadi agar tetap aman di dunia maya. Antara lain menggunakan kata sandi sosial media dengan tingkat kesulitan yang tinggi dan secara berkala diganti. Memakai kata sandi yang berbeda untuk setiap akun sosial media agar akun yang dimiliki tidak mudah diretas semuanya. Tidak menampilkan informasi pribadi di media sosial untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta berhati-hati saat menggunakan koneksi publik karena rawan diretas.
“Upaya kami secara kelembagaan lebih banyak literasi, membaca, dan menulis di media sosial agar masyarakat tidak mudah membagikan informasi tanpa mengetahui kebenaran berita tersebut, serta dapat memilih dan memilah informasi atau berita secara benar,” pungkasnya. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)