1155 Anggota KPPS Caturtunggal Resmi Dilantik

Caturtunggal – Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman berlangsung pada Kamis (25/1). Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Sanata Dharma ini dihadiri oleh Panewu Depok beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon Depok, Pelaksana Tugas Lurah Caturtunggal beserta jajaran pamong kalurahan, Ketua BPKal, Ketua Panitia Pemilih Kecamatan Kapanewon Depok, serta Ketua Pengawas Kalurahan.

Sebanyak 1155 anggota KPPS dari 165 Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengikuti proses pelantikan. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Caturtunggal, Reza Patria Boy Hastomo membacakan Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penetapan KPPS Di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman Pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Sumpah pengangkatan KPPS, pembacaan Pakta Integritas, dan penandatanganan berita acara menjadi bagian penting dari ceremony tersebut.

Dalam sambutannya, Panewu Depok Wawan Widiantara, menegaskan pentingnya komitmen, integritas, kecermatan, dan kesehatan dalam menjalankan tugas.

“Tugas KPPS bukanlah beban, melainkan amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati. Komitmen kita hari ini akan menciptakan landasan yang kokoh untuk pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 di Kalurahan Caturtunggal. Harapannya setelah penghitungan suara, tidak ada kendala di semua TPS yang berakibat pengulangan pemungutan suara,” ungkapnya.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon sebagai symbol keberlanjutan dan komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini melambangkan harapan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kalurahan Caturtunggal. (Oktaviana/KIM Depok)




Bertambah, Kalurahan Budaya di Sleman Jadi 24 di Tahun 2024

Sleman – Jumlah Kalurahan Budaya di Kabupaten Sleman bertambah lima dari semula di tahun 2023 sebanyak 19, menjadi 24 Kalurahan Budaya pada tahun 2024. Hal itu disampaikan koordinator pendamping Kalurahan Budaya Kabupaten Sleman Lilik Agung saat audiensi Pendamping Kalurahan Budaya dan Tim Monitoring Pendamping  dengan Kepala Dinas Kebudayaan/ Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman Kamis (25/1/2024) di Ruang Rukun Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman yang diterima langsung Kepala Dinas Kebudayaan/Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman Edy Winarya.

Lebih lanjut Lilik menuturkan, dari 24 Kalurahan Budaya itu terdapat 38 Pendamping Budaya dan 4 Tim Monitoring Pendamping Kalurahan Budaya yang ditugaskan oleh Dinas Kebudayaan/ Kundha Kabudayan Provinsi DIY.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor : 454/KEP/2023 tertanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Kalurahan/Kelurahan Budaya, untuk Kabupaten Sleman meliputi  Kalurahan  Sinduharjo Kapanewon Ngaglik. Bangunkerto Kapanewon Turi, Sendangmulyo Kapanewon Minggir, Argomulyo Kapanewon Cangkringan, Wedomartani Kapanewon Ngemplak, Banyurejo Kapanewon Tempel, Wonokerto Kapanewon Turi, Margodadi Kapanewon Seyegan, Pandowoharjo Kapanewon Sleman, Sendangagung Kapanewon Minggir, Girikerto Kapanewon Turi, Margoagung Kapanewon Seyegan, Widodomartani Kapanewon Ngemplak,  Ambarketawang Kapanewon Gamping, Sidoluhur Kapanewon Godean,  Tamanmartani Kapanewon Kalasan, Caturharjo Kapanewon Sleman, Sumberrejo Kapanewon Tempel dan Madurejo Kapanewon Prambanan. Adapun lima tambahanya meliputi Sukoharjo Kapanewon Ngaglik, Trimulyo Kapanewon Sleman, Sendangrejo Kapanewon Minggir, Triharjo Kapanewon Sleman dan Sinduadi Kapanewon Mlati.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan/Kundha Kabudayan Kabupaten Sleman saat menerima audiensi didampingi Sekretaris Dinas, dua Kepala Bidan dan seorang Kepala Seksi.

Edy Winarya memberikan apresiasi atas kerja dan peran para Pendamping dan Tim Monitoring selama ini.

Lebih lanjut Edy Winarya menuturkan, pada tahun 2024 pihaknya telah menyusun rancangan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Tim Akreditasi dan Penilai yang akan bertugas memberikan penilaian terhadap Kalurahan untuk peningkatan greed rintisan Kalurahan Budaya menuju Kalurahan Budaya.

“Dengan demikian apapun hasilnya itu merupan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim, harapanya lebih adil dan obyektif sesuai indikator, karena tim  akreditasi tidak memihak pada salah satu Kalurahan,” ungkap Edy.

Edy Winarya juga mengajak para pendamping dan Tim Monitoring untuk komunikasi terkait perkembangan Kalurahan Budaya.

“Mari kita tingkatkan komitmen dan mengencangkan ikat pinggang untuk meningkatkan kualitas kerja agar kontribusi terhadap Kemajuan Kabupaten Sleman benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Koordinator Tim Monitoring Kabupaten Sleman Joko Saptono menambahkan bahwa Pada tahun 2024, fasilitasi yang akan segera diikuti oleh Kalurahan Budaya meliputi Pentas Seni dan Potensi UMKM Selasa Wagen di Plaza Mosium SO 1 Maret Titik Nol Yogyakarta secara bergilir, Pentas Seni Kalurahan Budaya di Bandara YIA Kulon Progo serta Gelar Potensi UMKM dan Kesenian Panggung yang rencananya di Kalurahan Budaya Ambarketawang Gamping selama dua hari. (Tri Joko S / KIM Kalasan)




Sah! Sebanyak 3.852 Petugas KPPS se-Kapanewon Depok Dilantik Serentak

Sleman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kapanewon Depok Kabupaten Sleman resmi melanti petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (25/1).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Depok Sleman Hari Jumanto mengatakan bahwa sesuai instruksi KPU RI, pelantikan KPPS dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, yang diawali dengan pembacaan SK KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

“Sebanyak petugas KPPS dilantik hari ini. Di Depok merupakan jumlah TPS terbanyak, sehingga KPPS-nya juga banyak sekali,” ujar alumnus Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini, seolah melanjutkan, “Petugas KPPS Condongcatur bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan setempat. Untuk Caturtunggal bertempat di Auditorium Driyarkara, Kampus 2 Universitas Sanata Dharma, sedangkan KPPS Maguwoharjo dilaksanakan di Grha Instiper Yogyakarta,” ungkapnya, menjelaskan.

Hari menyampaikan, bahwa petugas KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilihan Umum, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Salah satu tugas KPPS, ungkap Hari, adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Pesan yang disampaikan oleh jajaran Forkompikap Depok untuk petugas KPPS ini antara lain diminta untuk bersikap profesional, mengedepankan nilai-nilai netralitas, integritas, dan penuh tanggung jawab,” paparnya.

Mengutip sambutan KPU RI, Hari mengatakan bahwa pelantikan secara serentak ini mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

“Ada tiga kategori yang berhasil diraih. Pertama, pelantikan secara serentak anggota penyelenggara pemilu terbanyak, kemudian kedua, yaitu bimbingan teknis secara serentak kepada anggota penyelenggara pemilu terbanyak; dan yang ketiga adalah penanaman bibit pohon terbanyak secara serentak oleh anggota penyelenggara pemilu terbanyak,” paparnya.

Pimpinan KPU, menurut Hari, menyadari dengan tercetak banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam. Oleh karena itu, KPU memandang pentingnya penanaman bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Secara nasional, total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 sekitar ton atau setara dengan kilogram kertas. Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas,” ujarnya, menjelaskan.

Lebih lanjut Hari memberikan rincian, bahwa berdasarkan hal tersebut, apabila dihitung jumlah bibit pohon dikalikan 11,6 kg adalah sama dengan kg atau ton. Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.

“Semua ini sebagai simbol rasa syukur kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, rasa terima kasih kepada bumi, dan ikhtiar reboisasi terhadap pohon yang berkontribusi untuk pemenuhan logistik berupa kertas dalam Pemilu 2024,” ungkapnya. (Athiful/KIM Depok)




KPPS Kalurahan Bangunkerto Resmi Dilantik

Sleman – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Bangunkerto, Turi, Sleman menyelenggarakan Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Bangunkerto, Kamis (25/1/2024) di Aula Kalurahan Bangunkerto. Dalam kegiatan ini, 203 anggota KPPS dari 29 TPS se-Bangunkerto telah resmi dilantik dan siap untuk bertugas.  Sejumlah tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut antara lain Lurah Desa Bangunkerto, Babinsa, Babinkamtibmas, Pengawas Kalurahan/Desa (PKD) serta Ketua TP PKK Bangunkerto.

 “Hari ini pelantikan KPPS dilakukan secara serentak se-Indonesia yang diikuti dengan penanaman pohon oleh seluruh anggota KPPS. Maksud dan tujuan penanaman pohon adalah untuk memberikan kontribusi penggantian penggunaan kertas selama penyelenggaraan pemilu,” tutur Ketua PPS Bangunkerto, M. Arif Rahman membacakan sambutan dari Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU Pusat).

Lebih lanjut Arif menegaskan kembali bahwa masa kerja KPPS pada Pemilu 2024 terhitung selama 1 (satu) bulan.

Lurah Bangunkerto, Anas Makruf, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota KPPS yang telah bersedia untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.

“Saya berharap partisipasi anggota KPPS bukan semata-mata karena honor namun lebih pada pengabdian sebaga warga negara guna menyukseskan Pemilu 2024,” imbuhnya.

Seusai pelantikan, masih terdapat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 di tempat yang sama. Penyelenggaraan bimtek bertujuan untuk membekali para anggota KPPS terkait tugas pokok dan fungsi, kode etik, dan teknis pemungutan, penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. (Arief Hartanto)




1.995 KPPS Gamping Resmi Dilantik

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gamping berkolaborasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Balecatur, Kalurahan Banyuraden, Kalurahan Nogotirto, dan Kalurahan Trihanggo menggelar kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kapanewon Gamping yang berlangsung di Lapangan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Kamis (25/1/2024).

Sejumlah anggota KPPS secara massal dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua PPS masing-masing kalurahan disaksikan oleh Panewu Gamping, Tamzis Sarwana, , , Kepala Kepolisian Sektor Gamping, AKP Louis Stefanus Gregory, Wakil Komandan Koramil 17/GP, Kapten (Inf) Wahyani, serta Ketua Panwaslu Kecamatan Gamping, Adnan Iman Nurtjahjo.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2022 Pasal 1 ayat (9) dinyatakan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara guna menjalankan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki peran utama menjaga integritas dan transparansi selama kegiatan pemilu, termasuk penghitungan suara pada tanggal 14 hingga 15 Februari 2024 mendatang.

Adapun menurut Ketua PPK Gamping, M. Mualif ketugasan anggota KPPS pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara meliputi pra pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta pelaksanaan penghitungan suara.

“Pada saat pra pemungutan suara di tempat pemungutan suara, anggota KPPS mengumumkan hari dan tanggal pemungutan suara, penyampaian surat pemberitahuan pemungutan suara kepada Pemilih, serta menerima perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dari PPS setempat,” kata Mualif.

Di samping itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara juga harus menyampaikan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih. KPPS menyampaikan formulir Model untuk memberikan suara kepada Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap di wilayah kerjanya paling lambat tanggal 10 Februari 2024, apabila Pemilih tidak berada di tempat tinggalnya maka ketua Kekompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat menyampaikan formulir Model kepada keluarganya dan diminta untuk menandatangani tanda terima.

“Apabila sampai dengan tanggal 11 Februari 2024 Pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap belum menerima formulir Model , maka Pemilih yang bersangkutan dapat meminta formulir kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara paling lambat tanggal 13 Februari 2024 dengan menunjukkan KTP-elektronik,” imbuhnya.

Sedangkan lokasi tempat pemungutan suara dapat dibuat di ruang terbuka atau ruang tertutup, tidak dibuat di dalam ruangan tempat ibadah, berukuran paling kurang panjang 10 (sepuluh) meter dan lebar 8 (delapan) meter atau dapat disesuaikan dengan kondisi setempat, serta harus sudah selesai paling lambat satu Hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)